Mas Mansoer: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Taylorbot (bicara | kontrib)
satu cukup (creator/artist/age) | t=1'044 su=107 in=161 at=107 -- only 200 edits left of totally 308 possible edits | edr=000-0000 ovr=010-1111 aft=000-0000
 
(25 revisi perantara oleh 15 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Infobox personofficeholder
|honorific_prefix = [[KyaiKiai|K.]] [[Haji (gelar)|H.]]<br />
|name = Mas Mansoer (Mas Mansur)
|honorific_suffix =
|native_name =
|native_name_lang =
|image = K.H Mas Mansur.jpg
|image_size =
|alt =
|caption =
|birth_name =
|birth_date = {{Birth date|1896|6|25|df=y}}
|birth_place = [[Kota Surabaya|SurabayaSoerabaja]], [[Hindia Belanda]]
|death_date = {{Death date and age|1946|4|25|1896|6|25|df=y}}
|death_place = Surabaja[[Surabaya]], [[Jawa Timur]], [[Indonesia]]
|death_cause =
|body_discovered =
|resting_place = GipuGipo, Surabaya
|resting_place_coordinates =
|monuments =
|residence =
|nationality = Indonesia
|other_names =
|ethnicity =
|citizenship =
|education =
|alma_mater = [[Universitas Al-Azhar]]
|occupation =
|years_active =
|employer =
|organization = [[Muhammadiyah]]
|agent =
|known_for =
|notable_works =
|style =
|influences =
|influenced =
|home_town =
|television =
|title =
|term =
|predecessor =
|successor =
|party =
|movement =
|opponents =
|boards =
|religion =
|denomination =
|criminal_charge =
|criminal_penalty =
|criminal_status =
|spouse = Siti Zakijah <br> Halimah
|partner =
|children =
|parents = KHK. H. Mas Achmad Marzoeqi (Ayah)<br>Raudhah (Ibu)
|relatives = [[Syafrudin Budiman]] (cicit)
|callsign =
|awards = [[Pahlawan Nasional Indonesia]]
|signature =
|signature_alt =
|signature_size =
|footnotes =
|box_width =
|known = Mantan Ketua umum[[Muhammadiyah]]
|office = Ketua Umum Muhammadiyah
|order = ke-4
|term_start = [[1937]]
|term_end = [[1942]]
|predecessor = [[Hisjam bin Hoesni|K. H. Hisjam bin Hoesni]]
|successor = [[Bagoes Hadikoesoemo|Ki Bagoes Hadikoesoemo]]
}}
 
'''[[Kiai|K.]] [[Haji|H.]] '''Mas Mansoer''' ([[Ejaan Republik|ER]], [[Ejaan Yang Disempurnakan|EYD]]: '''Mas Mansur'''; {{lahirmati|[[Kota Surabaya|Surabaya]]|25|6|1896|Surabaja|25|4|1946}}) adalah seorang tokoh [[Islam]] dan [[pahlawan nasional Indonesia]].
 
== Keluarga ==
Ibunya bernama Raudhah, seorang wanita kaya yang berasal dari keluarga Pesantren Sidoresmo Wonokromo Surabaya[[Sagipodin]]. Ayahnya bernama KHK. H. Mas Achmad Marzoeqi, berasal dari Keluarga Pesantren Sidoresmo Wonokromo Surabaya yang merupakan seorang pionir Islam, ahli agama yang terkenal di Jawa Timur pada masanya. Dia berasal dari keturunan bangsawan Astatinggi Sumenep, Madura. Dia dikenal sebagai imam tetap dan khatib di [[Masjid Ampel]], suatu jabatan terhormat pada saat itu.
 
== Pendidikan ==
=== Nyantri pada Kyai Kholil Bangkalan ===
Masa kecilnya dilalui dengan belajar agama pada ayahnya sendiri. Di samping itu, dia juga belajar di Pesantren Sidoresmo, dengan Kiai Muhammad Thaha sebagai gurunya. Pada tahun 1906, ketika Mas Mansur berusia sepuluh tahun, dia dikirim oleh ayahnya ke Pondok Pesantren Demangan, [[Bangkalan]], [[Madura]]. Di sana, dia mengkaji [[Al-Qur'an]] dan mendalami kitab [[Alfiyah ibnu Malik]] kepada Kiai Khalil. Belum lama dia belajar di sana kurang lebih dua tahun, Kiai Khalil meninggal dunia, sehingga Mas Mansur meninggalkan pesantren itu dan pulang ke Surabaya.Raka
 
=== Belajar di Mekkah dan Mesir ===
Sepulang dari Pondok Pesantren Demangan pada tahun 1908, oleh orang tuanya disarankan untuk menunaikan ibadah haji dan belajar di Makkah pada Kiai Mahfudz yang berasal dari Pondok Pesantren Termas Pacitan Jawa Timur. Setelah kurang lebih empat tahun belajar di sana, situasi politik di Saudi memaksanya pindah ke Mesir. Penguasa Arab Saudi, [[Syarif Husain|Syarif Hussen]], mengeluarkan instruksi bahwa orang asing harus meninggalkan Makkah supaya tidak terlibat sengketa itu. Pada mulanya ayah Mas Mansoer tidak mengizinkannya ke Mesir, karena citra Mesir (Kairo) saat itu kurang baik di mata ayahnya, yaitu sebagai tempat bersenang-senang dan maksiat. Meskipun demikian, Mas Mansoer tetap melaksanakan keinginannya tanpa izin orang tuanya. Kepahitan dan kesulitan hidup karena tidak mendapatkan kiriman uang dari orang tuanya untuk biaya sekolah dan biaya hidup harus dijalaninya. Oleh karena itu, dia sering berpuasa Senin dan Kamis dan mendapatkan uang dan makanan dari masjid-masjid. Keadaan ini berlangsung kurang lebih satu tahun, dan setelah itu orang tuanya kembali mengiriminya dana untuk belajar di Mesir.
 
Di Mesir, dia belajar di [[Universitas Al-Azhar|Perguruan Tinggi Al-Azhar]] pada Syaikh Ahmad Maskawih. Suasana Mesir pada saat itu sedang gencar-gencarnya membangun dan menumbuhkan semangat kebangkitan nasionalisme dan pembaharuan. Banyak tokoh memupuk semangat rakyat Mesir, baik melalui media massa maupun pidato. Mas Mansoer juga memanfaatkan kondisi ini dengan membaca tulisan-tulisan yang tersebar di media massa dan mendengarkan pidato-pidatonya. Ia berada di Mesir selama kurang lebih dua tahun. Sebelum pulang ke tanah air, terlebih dulu dia singgah dulu di Makkah selama satu tahun, dan pada tahun 1915 dia pulang ke Indonesia.
 
== Menikah ==
Baris 95 ⟶ 102:
Mas Mansoer juga banyak menghasilkan tulisan-tulisan yang berbobot. Pikiran-pikiran pembaharuannya dituangkannya dalam media massa. Majalah yang pertama kali diterbitkan bernama ''Soeara Santri''. Kata santri digunakan sebagai nama majalah, karena pada saat itu kata santri sangat digemari oleh masyarakat. Oleh karena itu, ''Soeara Santri'' mendapat sukses yang gemilang. ''Djinem'' merupakan majalah kedua yang pernah diterbitkan oleh Mas Mansoer. Majalah ini terbit dua kali sebulan dengan menggunakan bahasa Jawa dengan huruf Arab. Kedua majalah tersebut merupakan sarana untuk menuangkan pikiran-pikirannya dan mengajak para pemuda melatih mengekspresikan pikirannya dalam bentuk tulisan. Melalui majalah itu Mas Mansoer mengajak kaum muslimin untuk meninggalkan kemusyrikan dan kekolotan. Di samping itu, Mas Mansoer juga pernah menjadi redaktur ''Kawan Kita'' di Surabaya.
 
Tulisan-tulisan Mas Mansur pernah dimuat di ''Siaran'' dan ''Kentoengan'' di Surabaya; ''PenagandjoerPengandjoer dan Islam Bergerak'' di Jogjakarta; ''Pandji Islam dan Pedoman Masyarakat'' di [[Kota Medan|Medan]] dan ''Adil'' di [[Kota Surakarta|Solo]]. Di samping melalui majalah-majalah, Mas Mansoer juga menuliskan ide dan gagasannya dalam bentuk buku, antara lain yaitu ''Hadits Nabawijah''; ''Sjarat Sjahnja Nikah''; ''Risalah Tauhid dan Sjirik''; dan ''Adab al-Bahts wa al-Munadlarah''. Beberapa dari tulisan-tulisan K. H. Mas Mansoer yang tersebar di banyak media tersebut kemudian dihimpun oleh Amir Hamzah Wirjosukarto dalam sebuah Buku Rangkaian Mutu Manikam Kyai Hadji Mas Mansur yang diterbitkan oleh Penjebar Ilmu dan Al-Ichsan pada tahun 1968.
 
== Kegiatan di Muhammadiyah ==
=== Mulai aktif di Muhammadiyah ===
Di samping aktif dalam bidang tulis-menulis, dia juga aktif dalam organisasi, meskipun aktivitasnya dalam organisasi menyita waktunya dalam dunia jurnalistik. Pada tahun 1921, Mas Mansoer masuk organisasi Muhammadiyah. Aktivitas Mas Mansoer dalam Muhammadiyah membawa angin segar dan memperkukuh keberadaan Muhammadiyah sebagai organisasi pembaharuan. Tangga-tangga yang dilalui Mas Mansur selalu dinaiki dengan mantap. Hal ini terlihat dari jenjang yang dilewatinya, yakni setelah Ketua Cabang Muhammadiyah Surabaya, kemudian menjadi Konsul Muhammadiyah Wilayah Jawa Timur. Puncak dari tangga tersebut adalah ketika Mas Mansur menjadi Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah pada tahun 1937-1943.
 
=== Terpilih menjadi Ketua PB Muhammadiyah ===
Mas Mansoer dikukuhkan sebagai Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah dalam Kongres Muhammadiyah ke-26 di Jogjakarta pada bulan Oktober 1937. Banyak hal pantas dicatat sebelum Mas Mansoer terpilih sebagai Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah. Suasana yang berkembang saat itu ialah ketidakpuasan angkatan muda Muhammadiyah terhadap kebijakan Pengurus Besar Muhammadiyah yang terlalu mengutamakan pendidikan, yaitu hanya mengurusi persoalan sekolah-sekolah Muhammadiyah, tetapi melupakan bidang tabligh (penyiaran agama Islam). Angkatan Muda Muhammadiyah saat itu berpendapat bahwa Pengurus Besar Muhammadiyah hanya dikuasai oleh tiga tokoh tua, yaitu KHK. H. Hisjam (Ketua Pengurus Besar), KHK. H. Moechtar (Wakil Ketua), dan KHK. H. Sjuja' sebagai Ketua Majelis PKO (Pertolongan Kesedjahteraan Oemoem).
 
Situasi bertambah kritis ketika dalam Kongres Muhammadiyah ke-26 di Jogjakarta pada tahun 1937, ranting-ranting Muhammadiyah lebih banyak memberikan suara kepada tiga tokoh tua tersebut. Kelompok muda di lingkungan Muhammadiyah semakin kecewa. Namun setelah terjadi dialog, ketiga tokoh tersebut ikhlas mengundurkan diri.
Baris 111 ⟶ 118:
 
=== Gaya kepemimpinan ===
Terpilihnya Mas Mansoer sebagai Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah meniscayakannya untuk pindah ke Jogjkarta bersama keluarganya. Untuk menopang kehidupannya, Muhammadiyah tidak memberikan gaji, melainkan ia diberi tugas sebagai guru di [[Muallimin|Madrasah Mu'allimin Muhammadiyah Yogyakarta]], sehingga ia mendapatkan penghasilan dari sekolah tersebut. Sebagai Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah, Mas Mansoer juga bertindak disiplin dalam berorganisasi. Sidang-sidang Pengurus Besar Muhammadiyah selalu diadakan tepat pada waktunya. Demikian juga dengan para tamu Muhammadiyah dari daerah-daerah. Berbeda dari Pengurus Besar Muhammadiyah sebelumnya yang seringkalisering kali menyelesaikan persoalan Muhammadiyah di rumahnya masing-masing, Mas Mansoer selalu menekankan bahwa kebiasaan seperti itu tidak baik bagi disiplin organisasi, karena Pengurus Besar Muhammadiyah telah memiliki kantor sendiri beserta segenap karyawan dan perlengkapannya. Namun ia tetap bersedia untuk menerima silaturrahmi para tamu Muhammadiyah dari daerah-daerah itu di rumahnya untuk urusan yang tidak berkaitan dengan Muhammadiyah.
 
Kepemimpinannya ditandai dengan kebijaksanaan baru yang disebut Langkah Muhammadiyah 1938-1949. Ada duabelas langkah yang dicanangkannya. Selain itu, Mas Mansoer juga banyak membuat gebrakan dalam hukum Islam dan politik ummat Islam saat itu. Yang perlu untuk pula dicatat, Mas Mansoer tidak ragu mengambil kesimpulan tentang hukum bank, yakni haram, tetapi diperkenankan, dimudahkan, dan dimaafkan, selama keadaan memaksa untuk itu. Ia berpendapat bahwa secara hukum bunga bank adalah haram, tetapi ia melihat bahwa perekonomian ummat Islam dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, sedangkan ekonomi perbankan saat itu sudah menjadi suatu sistem yang kuat di masyarakat. Oleh karena itu, jika ummat Islam tidak memanfaatkan dunia perbankan untuk sementara waktu, maka kondisi perekonomian ummat Islam akan semakin turun secara drastis. Dengan demikian, dalam kondisi keterpaksaan tersebut dibolehkan untuk memanfaatkan perbankan guna memperbaiki kondisi perekonomian ummat Islam.
Baris 124 ⟶ 131:
 
== Pahlawan nasional ==
Atas jasa-jasanya, oleh Pemerintah Republik Indonesia ia diangkat sebagai [[Pahlawan Nasional Indonesia]] bersama temanrekan seperjuangannya, yaitu KHK. H. Fakhruddin.
 
== Pranala luar ==
Baris 131 ⟶ 138:
 
{{kotak mulai}}
{{kotak suksesi|jabatan=[[Muhammadiyah#Daftar Pimpinan Muhammadiyah Indonesia|Ketua Umum Muhammadiyah]]|tahun=1936—1942|pendahulu=[[KHHisjam Hisyambin Hoesni]]|pengganti=[[Ki Bagoes Hadikoesoemo]]}}
{{kotak selesai}}
 
{{Pahlawan Indonesia}}
{{Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah}}
{{BPUPKI}}
 
{{lifetime|1896|1946|Mansoer, Mas}}
 
[[Kategori:Tokoh dari Surabaya]]
[[Kategori:Pahlawan nasional Indonesia]]
[[Kategori:TokohAnggota JawaBPUPKI]]
[[Kategori:Tokoh Jawa Timur]]
[[Kategori:Tokoh Madura]]
[[Kategori:Tokoh Jawa Timur]]
[[Kategori:Tokoh dari Surabaya]]
[[Kategori:Tokoh Islam Indonesia]]
[[Kategori:Tokoh Muhammadiyah]]
[[Kategori:Ketua Umum Muhammadiyah]]
[[Kategori:Tokoh Jawa Timur]]
[[Kategori:Tokoh Jawa]]