Kriminalisasi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
k clean up
 
(9 revisi perantara oleh 8 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''KriminalisasiPemenjahatan''' atau ''' kriminalisasi''' ([[bahasa Inggris]]: ''criminalization'') dalam ilmu [[kriminologi]] adalah sebuah proses saat terdapat sebuah perubahan perilaku/tindakan atau individu-individu yangtertentu cenderungdijadikan untuk menjadi pelakusebagai kejahatan danatau menjadipelaku penjahatkejahatan. <ref>''Michael Lynch'' dan ''Raymond Michalowski'', '''Primer in radical criminology: critical perspectives on crime, power and identity''', Criminal Justice Press (2006) ISBN 1-881798-64-X ISBN 978-1-881798-64-4</ref>
 
== Linguistik ==
 
'''Kriminalisasi''' dalam [[linguistika]], adalah penggunaan [[verba]] (kata kerja) atau [[adjektiva]] (kata sifat) sebagai [[nomina]] (kata benda), dengan atau tanpa perubahan [[Morfologi (linguistik)|morfologis]], sehingga kata tersebut dapat bertindak sebagai [[kepala (lingustik)|kepala]] dari suatu [[frasa nomina]].
 
== Penggunaan kata kriminalisasi olehdi media ==
Dalam perkembangan penggunaannya, kriminalisasi mengalami [[neologisme]], yaitu menjadi sebuah keadaan saat seseorang dapat dinyatakan sebagai pelaku kejahatan atau penjahat oleh karena hanya karena adanya sebuah pemaksaan interpretasi atas perundang-undangan melalui anggapan mengenai penafsiran terhadap perlakuan sebagai ''kriminalisasi formal'' dalam peraturan perundang-undangan. Sebagai contoh dalam perseteruan KPK dan polisi, kata kriminalisasi digunakan media untuk mendefinisikan upaya polisi menjerat pemimpin KPK <ref>http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/10/30/14413653/patrialis.tidak.ada.kriminalisasi.kpk. Patrialis: Tidak Ada Kriminalisasi KPK </ref><ref>http://www.detiknews.com/read/2009/10/30/120119/1231698/10/polri-ingin-selamatkan-diri-dari-kriminalisasi-kpk Polri Ingin Selamatkan Diri dari Kriminalisasi KPK</ref><ref>http://www.detiknews.com/read/2009/10/30/162420/1231981/10/sby-saya-tak-paham-kriminalisasi-kpk SBY: Saya Tak Paham Kriminalisasi KPK</ref>
 
Dalam perkembangan penggunaannya, kriminalisasi mengalami [[neologisme]], yaitu menjadi sebuah keadaan saat seseorang dapat dinyatakan sebagai pelaku kejahatan atau penjahat oleh karena hanya karena adanya sebuah pemaksaan interpretasi atas perundang-undangan melalui anggapan mengenai penafsiran terhadap perlakuan sebagai ''kriminalisasi formal'' dalam peraturan perundang-undangan. Sebagai contoh dalam perseteruan KPK dan polisi, kata kriminalisasi digunakan media untuk mendefinisikan upaya polisi menjerat pemimpin KPK <ref>http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/10/30/14413653/patrialis.tidak.ada.kriminalisasi.kpk. Patrialis: Tidak Ada Kriminalisasi KPK </ref><ref>http://www.detiknews.com/read/2009/10/30/120119/1231698/10/polri-ingin-selamatkan-diri-dari-kriminalisasi-kpk Polri Ingin Selamatkan Diri dari Kriminalisasi KPK</ref><ref>http://www.detiknews.com/read/2009/10/30/162420/1231981/10/sby-saya-tak-paham-kriminalisasi-kpk SBY: Saya Tak Paham Kriminalisasi KPK</ref>
 
== Lihat pula ==
Baris 18 ⟶ 16:
 
== Referensi ==
 
{{reflist}}
 
== Pustaka ==
* Harding, R. (1994). ''Victimisation, Moral Panics, and the Distortion of Criminal Justice Policy.'' ''Current Issues in Criminal Justice'', Vol. 6, 27-42
 
* HardingLeiper, RS. (1994). ''Victimisation, Moral Panics,"Crime and the Distortion of Criminal Justice PolicyPropaganda". ''CurrentPropaganda Issues in Criminal JusticeReview'', Vol. 611, 27-42pp.&nbsp;44–6.
* Leiper, S. (1994). "Crime and Propaganda". ''Propaganda Review'', Vol. 11, pp. 44-6.
* Walklate, Sandra. (1989). ''Victimology: The Victim and the Criminal Justice Process''. London: Routledge. ISBN 0-04-445160-1
* Walklate, Sandra. (2003). ''Understanding Criminology: Current Theoretical Debates (Crime & Justice S.)''. Oxford: Oxford University Press. ISBN 0-335-20951-3
 
{{hukum-stub}}
 
[[Kategori:Hukum]]
[[Kategori:KriminalTokoh kriminal]]
[[Kategori:Propaganda]]
 
 
{{hukum-stub}}