Polisi militer: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tag: Pembatalan |
||
(36 revisi perantara oleh 23 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[Berkas:Indonesian military police.jpg|jmpl|250px|Polisi Militer (Angkatan Darat) Indonesia]]
'''Polisi Militer'''
militer untuk menegakkan kedaulatan Negara tersebut.<br> Tidak semua Polisi Militer di beberapa negara dikhususkan untuk penegakan hukum untuk militer/angkatan bersenjata saja, tetapi di negara-negara lain seperti di [[Rusia]], [[Republik Rakyat China]], [[Korea Utara]], dan [[Israel]], Polisi Militer diberi wewenang untuk menindak dan mengadili terhadap masyarakat sipil.
Polisi
[[Wakil Presiden Tak semua negara di dunia menamakan satuan penegak hukum di lingkungan militer dengan sebutan Polisi Militer, di beberapa negara seperti [[ Qatar]],[[ Turki ]] dan [[ Brazil]] Korps Polisi Militernya di sebut dengan nama ''Gendarmerie'', di beberapa negara seperti [[Meksiko]] dan [[Indonesia]], korps penegak hukum di lingkungan militer ini bertindak sebagai ''back-up'' kuat untuk Polisi sipil dan menjaga ketertiban daerah perbatasan atau daerah dengan kerawanan konflik yang tinggi. Anggotanya dikenali dengan ban lengan (biasanya berwarna biru gelap) bertuliskan "PM" atau "MP" (tergantung negara dan bahasa).
==Provos TNI==
Provos TNI adalah salah satu kecabangan yang dimiliki TNI dan memiliki tugas sebagai penegak disiplin bagi para prajurit. Provos TNI dalam menjalankan tugas dan fungsinya memiliki peran sendiri.
Pada dasarnya satuan provos TNI ini memiliki tugas untuk menindak anggota TNI yang kedapatan melakukan sebuah pelanggaran kecil, pelanggaran ini umumnya berkaitan dengan individu dan tak merugikan orang lain.
== Polisi Militer Indonesia ==▼
{{utama|Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia}}▼
Untuk pelanggaran berupa pidana, nantinya Provos TNI ini akan membawa oknum tersebut ke Detasemen Polisi Militer atau Denpom untuk memberikan proses lebih lanjut dan diserahkan kepada Oditur Militer. Namun bila Provos TNI yang melakukan pelanggaran berupa pidana, maka dialah yang akan ditangkap dan diproses oleh Polisi Militer.
▲== Polisi Militer [[Indonesia]] ==
▲{{utama|Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia}}
{{Portal|Militer}}
{{militer-stub}}
[[Kategori:Militer]]
[[Kategori:Kepolisian]]
|