Tahlilan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(78 revisi perantara oleh 53 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{About|ritual pembacaan ayat dan zikir|kalimat Laa ilaaha illallah|Tahlil}}
'''Tahlilan''' adalah ritual/upacarakegiatan [[selamatan]]doa yang dilakukan sebagian umat [[Islam]], kebanyakankhususnya [[suku Jawa]] yang berada di Indonesia dan kemungkinanada juga di Malaysia, Brunai darussalam. untuk memperingati dan mendoakan orang yang telah meninggal yang biasanya dilakukan pada hari pertama [[kematian]] hingga hari ketujuh, dan selanjutnya dilakukan pada hari ke-40, ke-100, kesatu tahun pertama, kedua, ketiga dan seterusnya. Ada pula yang melakukan tahlilan pada hari ke-1000.
 
[[NU]] organisasi islam di Indonesia yang berdakwah melalui tahlilan. Nu menyebutkan bahwa tahlilan bukanlah hal yang wajib dilakukan umat Islam.<ref>https://purwokerto.suara.com/read/2022/12/22/082023/trending-netizen-desak-petinggi-nu-fatwakan-tahlil-tak-wajib-ini-respons-pbnu</ref><ref>https://islam.nu.or.id/syariah/hukum-tahlilan-menurut-mazhab-empat-bpZVe</ref> akan tetapi sunnah ghoir mahdhoh<ref>https://www.dream.co.id/orbit/menggelar-tahlilan-sampai-berutang-bolehkah-180208t.html</ref> selain [[sunah]] tahlilan adalah metode dakwah yang telah dilakukan sejak wali songo. Tahlilan juga dilakukan oleh nabi [[Muhammad]] seperti pada ketika [[sahabat nabi|para sahabat nabi]] dan pamannya ([[Hamzah bin Abdul-Muththalib|Hamzah]]) meninggal dunia.<ref>https://abi.an-nur.ac.id/2022/11/01/tahlilan-menurut-nu-dan-muhammadiyah/</ref>
Kata "Tahlil" sendiri secara harafiah berarti berizikir dengan mengucap kalimat tauhid "Laa ilaaha ilallah" (tiada yang patut disembah kecuali Alloh), yang sesungguhnya bukan zikir yang dikhususkan bagi upacara memperingati kematian mayit.
 
== Definisi ==
Ritual/upacara ini (berkumpul-kumpul di rumah ahli mayit, berzikir dan membaca sejumlah ayat Al Qur'an, kemudian mendoakan mayit), menurut berbagai sumber, bukan merupakan ajaran Islam. Bahkan, berdasarkan hadist, ritual ini diharamkan, apalagi jika ritual itu dirukunkan pada 1-7 hari, 40 hari, 1000 hari, atau rukun-rukun lainnya. Ritual/upacara ini oleh beberapa ulama digolongkan sebagai bid;ah.
Tahlilan merupakan kegiatan membaca serangkaian ayat Alquran dan zikir-zikir dengan maksud menghadiahkan pahala bacaannya kepada orang yang telah meninggal.{{sfn|Haq|2019}} "Tahlilan" berasal dari kata bahasa Arab ''[[Tahlil|tahlīl]]'' ({{lang|ar|تهليل}}) yang berarti membaca kalimat ''Lā ilāh(a) illa Allāh'' ({{lang|ar|لا إله إلا الله}} “Tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah selain Allah”), salah satu yang dibaca pada kegiatan tahlilan.<ref>{{cite web|last=Hakim |first=M Saifudin|date=2019-08-12|df=dmy|url=https://muslim.or.id/50667-hakikat-tauhid-adalah-kalimat-laa-ilaaha-illallah-bag-1.html|title=Hakikat Tauhid adalah Kalimat Laa ilaaha illallah (Bag. 1)|website=Muslim|access-date=8 Juni 2021}}</ref>{{sfn|Zainuddin|2015}} tahlilan biasa diselenggarakan setiap malam Jumat atau pada hari-hari kesekian setelah meninggalnya seseorang, meskipun tidak terbatas pada dua kesempatan tersebut.{{sfnm|1a1=Zainuddin|1y=2015|2a1=Haq|2y=2019}}
 
Tahlilan juga digunakan pada hari bersyukur dan juga meminta didoakan ketika akan melakukan kegiatan besar atau berperfian jauh seperti hari kelahiran anak, akan berangkat haji dll.{{sfnm|1a1=Abidin|1y=2013|2a1=Haq|2y=2019}}
Upacara tahlilan ditengarai merupakan praktek pada masa transisi pada masyarakat yang baru memeluk Islam, tetapi tidak dapat meninggalkan kebiasaan mereka yang lama. Oleh para da'i pada waktu itu, ritual yang lama diubah menjadi ritual yang bernafaskan Islam. Berkumpul-kumpul di rumah ahli mayit bukan hanya terjadi pada masyarakat pra Islam di Indonesia saja, tetapi di berbagai belahan dunia, termasuk di jazirah Arab. Di Indonesia, tahlilan masih membudaya.
 
== Sejarah ==
Tahlil, takbir, tahmid dan tasbih pada dasarnya merupakan zikir yang sangat dianjurkan. Akan tetapi berkumpul-kumpul di kediaman ahli mayit, apalagi dirukunkan pada hari 1-7, 40 100, dan 1000, kemudian dijamu oleh ahli mayit, berdasarkan hadits adalah perbuatan haram.
{{noref section}}
Upacara tahlilan ditengarai merupakan praktekpraktik pada masaabad-abad transisi padayang dilakukan oleh masyarakat yang baru memeluk Islam, tetapi tidak dapat meninggalkan kebiasaan mereka yang lama. Oleh para da'i pada waktu itu, ritual yang lama diubah menjadi ritual yang bernafaskan Islam. Berkumpul-kumpul di rumah ahli mayit bukan hanya terjadi pada masyarakat pra -Islam di Indonesia saja, tetapi di berbagai belahan dunia, termasuk di jazirah Arab. Oleh para dai (yang dikenal [[Wali Songo]]) pada waktu itu ritual yang lama diubah menjadi ritual yang bernafaskan Islam. Di Indonesia, tahlilan masih membudaya sehingga istilah "tahlilan" dikonotasikan dengan memperingati dan mendoakan orang yang sudah meninggal.
 
Tahlilan dilakukan bukan sekadar kumpul-kumpul karena kebiasaan zaman dulu. Generasi sekarang tidak lagi merasa perlu dan sempat untuk melakukan kegiatan sekadar kumpul-kumpul seperti itu. Tahlilan yang masih diselenggarakan sampai sekarang itu karena setiap anak menginginkan orang tuanya yang meninggal masuk surga. Sebagaimana diketahui oleh semua kaum muslim, bahwa anak saleh yang berdoa untuk orang tuanya adalah impian semua orang. Oleh karena itu, setiap orang tua menginginkan anaknya menjadi orang yang saleh dan mendoakan mereka. Dari sinilah, keluarga mendoakan mayit dan beberapa keluarga merasa lebih senang jika mendoakan orang tua mereka yang meninggal dilakukan oleh lebih banyak orang (berjamaah). Diundanglah orang-orang untuk itu.
 
Menyuguhkan sedekah sekadar suguhan kecil bukanlah hal yang aneh, apalagi tabu, apalagi haram. Suguhan (sedekah) itu hanya berhak untuk orang miskin, yatim piatu ,orang cacat, orang yang kesulitan. Berkaitan dengan menghargai tamu yang mereka undang sendiri dan orang yang berhak mendapat sedekah, yaitu fakir miskin, orang cacat, anak yatim, orang lanjut usia. Maka, jika ada anak yang tidak ingin atau tidak senang mendoakan orang tuanya, maka dia (atau keluarganya) tidak akan melakukannya, dan itu tidak berakibat hukum syareat. Namun di sisi mazhab syafie bahkan mazhab Maliki, Hanbali, dan juga Hanafi berpendapat ritual tahlilan sebagai satu bentuk perbuatan makruh yang dibenci disisi agama.
Tahlil, takbir, tahmid, dan tasbih dapat dilakukan setiap hari. Yang dijamin makbul doanya bagi keselamatan mayit di akhirat adalah doa anak, yang juga dapat dilakukan setiap hari.
 
{{Bagian kosong}}
<!-- BELUM DISUNTING AGAR TIDAK SAMA PERSIS DGN ARTIKEL SUMBER -->
<!-- PERLU KETERANGAN ISTILAH -->
<!--
Dalam upacara pada hari-hari tersebut, keluarga si mayyit mengundang orang untuk membaca beberapa ayat dan surat Alquran, tahlil, tasbih, tahmid, shalawat dan do'a. Pahala bacaan Alqur'an dan dzikir tersebut dihadiahkan kepada si mayyit.
 
== Catatan kaki dan referensi ==
Menurut penyelidikan para ahli, upacara tersebut diadopsi oleh para da'i terdahulu dari upacara kepercayaan Animisme, agama Budha dan Hindu. Menurut kepercayaan Animisme, Hinduisme dan Budhisme bila seseorang meninggal dunia maka ruhnya akan datang kerumah pada malam hari mengunjungi keluarganya. Jika dalam rumah tadi tidak ada orang ramai yang berkumpul-kumpul dan mengadakan upacara-upacara sesaji, seperti membakar kemenyan, dan sesaji terhadap yang ghaib atau ruh-ruh ghaib, maka ruh orang mati tadi akan marah dan masuk(sumerup) ke dalam jasad orang yang masih hidup dari keluarga si mati. Maka untuk itu semalaman para tetangga dan kawan-kawan atau masyarakat tidak tidur, membaca mantera-mantera atau sekedar kumpul-kumpul. Hal semacam itu dilakukan pada malam pertama kemtian, selanjutnya malam ketiga, ketujuh, ke-100, satu tahun, dua tahun dan malam ke-1000.
{{reflist}}
 
== Daftar pustaka ==
Setelah orang-orang yang mempunyai kepercayaan tersebut masuk Islam, mereka tetap melakukan upacara-upacara tersebut. Sebagai langkah awal, para da'i terdahulu tidak memberantasnya, tetapi mengalihkan dari upacara yang bersifat Hindu dan Budha itu menjadi upacara yang bernafaskan Islam. Sesaji diganti dengan nasi dan lauk-pauk untuk shodaqoh. Mantera-mantera digantika dengan dzikir, do'a dan bacaan-bacaan Alqur'an. Upacara semacam ini kemudian dianamakan Tahlilan yang sekarang telah membudaya pada sebagian besar masyarakat.
{{refbegin}}
-->
* {{cite web |ref=harv |last=Abidin |first=Firanda Andirja |date=2013-03-22 |df=dmy |title=Tahlilan adalah Bid'ah Menurut Madzhab Syafi'i |url=https://firanda.com/726-tahlilan-adalah-bid-ah-menurut-madzhab-syafi-i.html |website=Firanda.com |access-date=23 Mei 2021}}
==Sumber==
* {{cite web |ref=harv |last=Abdat |first=Abdul Hakim bin Amir |year=2001 |title=Hukum Tahlilan (Selamatan Kematian) Menurut Empat Madzhab dan Hukum Membaca Al-qur'an Untuk Mayit Bersama Imam Syafi'iy |publisher=Tasjilat Al-Ikhlas}}
*{{id}} [http://syariahonline.com/artikel/?act=view&id=22 Dasar Tahlilan]
* {{cite web |ref=harv |last=Haq |first=Husnul |date=2019-12-30 |df=dmy |title=Hukum Tahlilan Menurut Mazhab Empat |website=NU Online |url=https://islam.nu.or.id/post/read/115055/hukum-tahlilan-menurut-mazhab-empat |access-date=8 Juni 2021}}
*{{id}} [http://vbaitullah.or.id/index2.php?option=content&do_pdf=1&id=71]
* {{cite web |ref=harv |last=Zainuddin |date=2015-09-26 |df=dmy |title=Tahlilan dalam Perspektif (Historis, Sosiologis, Psikologis, Antropologis) |website=UIN Maulana Malik Ibrahim Malang |url=https://www.uin-malang.ac.id/r/150901/tahlilan-dalam-perspektif-historis-sosiologis-psikologis-antropologis.html |access-date=23 Mei 2021}}
*{{id}} [http://tausyiah275.blogsome.com/2006/09/05/tahlilan/]
{{refend}}
*{{id}} [http://rasuldahri.tripod.com/articles/pengharaman_ka_tahlilan_yasinan_selamatan.htm]
*{{id}} [http://groups.yahoo.com/group/assunnah/message/7322]
*{{id}} [http://www.almanhaj.or.id/content/2272/slash/0]
 
[[Kategori:Tradisi Islam]]
{{stub}}
 
 
[[Kategori:Islam]]
{{agama-stub}}