Serumpun, Salatiga, Sambas: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
JohnThorne (bicara | kontrib) Perbaikan |
k →Pranala luar: clean up |
||
(6 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{desa
|peta =
|nama =
|provinsi =
|dati2 =
|kecamatan =
|luas = 995 Ha (
|penduduk = 3242 jiwa
|kepadatan =
}}
'''Serumpun''' adalah [[desa]] di [[Salatiga, Sambas|Kecamatan Salatiga]], [[Kabupaten Sambas]], [[Kalimantan Barat]], [[Indonesia]].
== Sejarah ==
Historis Desa Serumpun dimulai sejak diberlakukanya UU Regrouping desa dimana desa-desa di gabung menjadi satu desa. Awalnya Desa Serumpun adalah gabungan dari desa Seradi B dan desa Parit Lintang. Penggabungan desa ini terjadi tahun 1983, Diberi nama SERUMPUN,
Sejak tahun 1983 re-grouping desa terjadi pemilihan Kepala desa Serumpun demokratis pertama kali
=== Sejarah Dusun Parit Lintang ===
Dusun parit lintang dulunya dikenal dengan Kampung Parit lintang, menurut penuturan sesepuh desa, di beri nama Parit lintang adalah dimulainya membuat parit (Parek/ = parit) secara gotong royong sepanjang desa
Awalnya di buka lahan untuk pertanian dan perkebunan oleh Kepala Keluarga di pimpin oleh Nek.Bakri, dari pak rabong, Sungai rasau (Kec. Teluk Keramat –sekarang). Perpindahan kepala keluarga dengan membawa keluarga mereka diperkirakan sejak tahun 1932,
Sampai tahun 1940-an masih dibawah administrasi Desa Pangkalan Kongsi
Awal pertama pemisahan dengan desa pangkalan kongsi
=== Sejarah Dusun Baru ===
Baris 38 ⟶ 37:
=== Sejarah Dusun Tanah hitam ===
Dusun Tanah Hitam dahulunya menyatu dengan dusun Parit Lintang, nama Dusun Tanah Hitam diambil dari kondisi tanah di wilayah tersebut yang tanahnya berwarna (HITAM),Dengan bertambahnya penduduk untuk memudahkan
===
Sejak regrouping desa atau penggabungan desa tahun 1983, maka pejabat pemerintah Desa adalah sebagai berikut
{|
+ Nama-Nama Kepala Desa Serumpun▼
▲+Nama-Nama Kepala Desa Serumpun
|-
!No!!Periode!!Nama Kepala Desa!!Keterangan
|-
|1.||1983-2004|| Rasni H.Ahmad||Kepala Desa
|-
|2.||2005-2010|| Po’Adi Jur’In||Kepala Desa
|-
|3.||2010-2015|| Po’Adi Jur’In || Kepala Desa
|-
|}
Baris 71 ⟶ 62:
{{Salatiga, Sambas}}
{{Authority control}}
{{kelurahan-stub}}▼
|