Kabupaten Lahat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Perguruan Tinggi: diurutkan berdasarkan angka |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(144 revisi perantara oleh 85 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{
|
| translit_lang1_type = [[Abjad Jawi]]
| translit_lang1_type1 = [[Surat Ulu]]
|
| nama_lain =
| lambang = Lambang Kabupaten Lahat.jpg
| peta = Lokasi Sumatera Selatan Kabupaten Lahat.svg
| translit_lang1_info = لاهت
| translit_lang1_info1 = ꤾꥁꤳ꥓
| foto = Serelo Hill and Lematang Riverflow.jpg
| caption = [[Bukit Serelo]] dipotret dari objek wisata Pelancu
| koordinat = {{coord|-3.778205|103.550481}}
| pushpin_map = Indonesia Sumatra#Indonesia
| motto = Seganti setungguan<br/>{{small|{{lang icon|Bahasa Besemah}} Suka membantu dan rela berkorban}}
| semboyan =
| provinsi = [[Sumatera Selatan]]
| ibukota = [[Lahat, Lahat|Lahat]]
| luas = 5311,65
| penduduk = 441174
| penduduktahun = 2022
| kepadatan =
| agama =
| kecamatan = 22
| kelurahan = 527 (14 kelurahan, 509 desa definitif, 4 desa persiapan)
| desa =
| dasar hukum = UU No. 22 Tahun 1948<br>UU No. 22 Tahun 1999
| tanggal =
| hari jadi = {{tanggal lahir dan umur|1869|05|20}}
| kepala daerah = [[Bupati]]
| nama kepala daerah = Imam Pasli, S.STP, M.Si (Pj.)
| wakil kepala daerah = [[Wakil Bupati]]
| nama wakil kepala daerah =
| sekretaris daerah = Chandra, S.H, M.M
| ketua DPRD =
| ketua pengadilan negeri =
| kepala kejaksaan negeri =
| dandim =
| kapolres =
| kodearea = +62 731
| zona = GMT+7
| kodepos =
| nomor_polisi = BG ''xxxx'' E**
| apbd =
| pad =
| dau = Rp566.788.216.000,00
| IPM =
| suku bangsa =
| bahasa =
| flora = [[Nangka]]
| fauna = [[Lebah madu]]
| bandar udara =
| web = {{URL|http://www.lahatkab.go.id/}}
}}
'''
Kabupaten ini mengalami beberapa pemekaran wilayah yaitu pemekaran [[Kota Pagar Alam]] di tahun 2001 dan [[Kabupaten Empat Lawang]] di tahun 2007. Akibat pemekaran ini, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi dan Tanjung Sakti Pumu terpisah dari wilayah lain di Lahat oleh Kota Pagar Alam.
== Geografi ==
=== Batas Wilayah ===
{{Batas_USBT
|utara = [[Kabupaten Muara Enim]] dan [[kabupaten Musi Rawas]]
|selatan = [[Kabupaten Bengkulu Selatan]] dan [[Kota Pagar Alam]]
|barat = [[Kabupaten Empat Lawang]]
|timur = [[Kabupaten Muara Enim]]
}}
==
Sekitar tahun 1830 pada masa kesultanan Palembang di Kabupaten Lahat telah ada marga, marga-marga ini terbentuk dari sumbai-sumbai dan suku-suku yang ada pada waktu itu seperti Lematang, Besemah, Lintang, Gumai, Col dan Kikim. Marga merupakan pemerintahan bagi sumbai-sumbai dan suku-suku. Marga inilah merupakan cikal bakal adanya Pemerintah di Kabupaten Lahat.
Pada masa Inggris berkuasa di Indonesia, marga tetap ada. Dan, pada masa kekuasaan Belanda sesuai dengan kepentingannya pada waktu itu, pemerintahan di Kabupaten Lahat dibagi dalam [[afdeling]] (Keresidenan) dan onder afdelling (kewedanan). Dari 7 afdelling yang terdapat di Sumatera Selatan, di Kabupaten Lahat terdapat 2 (dua) afdelling yaitu afdelling Tebing Tinggi dengan 5 (lima) daerah onder afdelling, dan afdelling Lematang Ulu, Lematang Ilir, Kikim serta [[Besemah]] dengan 4 onder afdelling. Dengan kata lain, (waktu itu) di Kabupaten Lahat terdapat 2 keresidenan. Pada tanggal 20 Mei 1869 afdelling Lematang Ulu, Lematang Ilir, serta Besemah beribu kota di Lahat dipimpin oleh PP Ducloux, dan posisi marga sebagai bagian dari afdelling. Tanggal 20 Mei akhirnya ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Lahat sesuai dengan Keputusan Gebernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Selatan No. 008/SK/1998 tanggal 6 Januari 1988.
Masuknya tentara Jepang pada tahun 1942, afdelling yang dibentuk oleh Pemerintah Belanda diubah namanya menjadi sidokan. Sidokan ini dipimpin oleh orang pribumi atas penunjukkan pemerintah militer Jepang dengan nama Gunco dan Fuku Gunco. Kekalahan Jepang pada tentara sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945 dan bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, maka Kabupaten Lahat merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan UU No. 22 Tahun 1948, Keppres No. 141 Tahun 1950, PP Pengganti UU No. 3 Tahun 1950 tanggal 14 Agustus 1950. Kabupaten Lahat dipimpin oleh R. Sukarta Marta Atmajaya, kemudian diganti oleh Surya Winata dan Amaludin dan dengan PP No. 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II dalam Tingkat I provinsi Sumatera Selatan,sehingga Kabupaten Lahat resmi sebagai Daerah Tingkat II hingga sekarang, dan diperkuat dengan UU No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan diubah dengan UU No. 32 Tahun 2004 menjadi Kabupaten Lahat.
'''Bukit Serelo'''
Bukit Serelo terletak di Desa Perangai Kabupaten Lahat, Bukit Serelo merupakan ''landmark'' Kabupaten Lahat. Bukit Serelo disebut juga dengan julukkan Gunung Jempol karena bentuknya yang mirip dengan jempol tangan manusia.<ref>{{Cite web|date=2020-09-21|title=Jelajah Keindahan Alam Di Wisata Bukit Serelo Lahat - NativeIndonesia.com|url=https://www.nativeindonesia.com/bukit-serelo/|website=www.nativeindonesia.com|language=id|access-date=2023-05-16|archive-date=2023-06-01|archive-url=https://web.archive.org/web/20230601132208/https://www.nativeindonesia.com/bukit-serelo/|dead-url=no}}</ref> Pemandangan disekitar sangat mempesona, aliran Sungai Lematang seakan-akan mengelilingi bukit ini. Bukit Serelo bagian dari gugusan Bukit Barisan yang merupakan barisan bukit terpanjang di Pulau Sumatra.
== Pemerintahan ==
=== Daftar Bupati ===
{{utama|Daftar Bupati Lahat}}
{{:Daftar Bupati Lahat}}
=== Dewan Perwakilan ===
{{utama|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lahat}}
{{:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lahat}}
=== Kecamatan ===
{{utama|Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Lahat}}
{{:Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Lahat}}
== Pariwisata ==
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Megalitisch beeld aan de weg van Kp. Poelauping naar Kp. Tinggihari TMnr 10004914.jpg|
=== Sekolah Gajah Perangai ===
Sekolah Gajah ini terletak di Desa Perangai Kabupaten Lahat, lokasinya di kaki Bukit Serelo. Gajah-gajah tersebut dilatih supaya jinak dan dapat membantu pekerjaan manusia seperti mengankut barang-barang dan kayu. Tempat ini merupakan salah satu penangkaran gajah di Indonesia.
=== Sumber air panas Tanjung Sakti ===
Bila anda singgah di Kecamatan Tanjung Sakti, maka jangan lewatkan untuk mengunjungi lokasi ini. Sumber Air Panas Tanjung Sakti dapat ditempuh dari
=== Air terjun Lawang Agung ===
Salah satu potensi wisata yang berada di Kecamatan Mulak ulu ini layak untuk dikembangkan untuk menambah pendapatan daerah dengan lokasi yang tidak terlalu jauh dari jalan utama, lokasi Air Terjun Lawang Agung dapat dicapai dengan menggunakan mobil. Kondisi jalan menuju lokasi sekitar 500 m, dengan kondisi jalannya menurun dan berbatu-batu kecil.
Pada saat perjalanan ke lokasi melewati sekolah SD dan kebun kopi. Di sekitar lokasi, terdapat jembatan gantung.
Dengan melengkapi fasilitas dan sarana umum seperti lahan parkir dan perbaikan kondisi jalan menuju lokasi, diharapkan dapat meningkatkan sumber pendapatan daerah dan penduduk sekitar.<ref>{{cite web | title = Air Terjun Lawang Agung | url = http://www.lintas.me/article/griyawisata.com/air-terjun-lawang-agung/1 | accessdate = 5 Februari 2013 | archive-date = 2014-05-31 | archive-url = https://web.archive.org/web/20140531162513/http://www.lintas.me/article/griyawisata.com/air-terjun-lawang-agung/1 | dead-url = yes }}</ref>
=== Rumah batu ===
Baris 94 ⟶ 114:
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari penjaga situs setempat yakni Bapak Idrus, kisah adanya batu macan terkait dengan legenda si pahit lidah yang beredar di masyarakat. Pada waktu itu, si pahit lidah sedang berjemur di batu penarakan sumur tinggi. Pada saat sedang berjemur, si pahit lidah melihat seekor macan betina yang sering menggangu masyarakat desa, kemudian oleh si pahit lidah, macan tersebut di ingatkan agar tidak mengganggu masyarakat desa. Namun, macan tersebut tidak menuruti apa yang disampaikan oleh si pahit lidah. Padahal si pahit lidah sudah menasehati macan tersebut sampai tiga kali, sampai akhirnya si pahit lidah berucap “ai, dasar batu kau ni”. Akhirnya macan tersebut menjadi batu. Setelah diselidiki, ternyata macan tersebut adalah macan pezinah dan anak yang sedang diterkamnya adalah anak haram. Sedang macan yang ada di belakangnya adalah macan jantan yang hendak menerkam macan betina tersebut.
Apabila ada wanita disuatu desa diketahui berzinah, maka terdapat hal-hal yang harus dilakukan oleh si-wanita itu, yaitu: menyembelih kambing untuk membersihkan rumah, kemudian sebelum kambing tersebut dipotong, maka orang tersebut harus dikucilkan dari desa ke suatu daerah lain atau di pegunungan. Kemudian apabila wanita tersebut mengandung dan melahirkan, maka harus menyembelih kerbau. Setelah persyaratan tersebut dilakukan, maka wanita tersebut dapat diterima di masyarakat
=== Air terjun Bidadari ===
Baris 102 ⟶ 122:
Dengan dipandu penduduk sekitar yang sudah mengenal daerah tersebut, pengunjung dapat menikmati keindahan 4 air terjun yang alami tersebut dan alam sekitarnya dengan menyusuri sepanjang aliran airnya. Pengunjung dapat mulai dari atas (air terjun Bidadari) sampai ke bawah (Air Terjun Naga), atau sebaliknya.
== Referensi ==
{{reflist}}
== Pranala luar ==
* {{id}} {{resmi}}
{{Kabupaten Lahat}}
{{sumsel}}
{{Authority control}}
[[Kategori:Kabupaten Lahat| ]]
[[Kategori:Kabupaten di Sumatera Selatan|Lahat]]
[[Kategori:Kabupaten di Indonesia|Lahat]]
|