Masjid Luar Batang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Dohko27 (bicara | kontrib)
Alamnirvana (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(16 revisi perantara oleh 15 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 4:
|caption = Masjid Luar Batang pada tahun 1920-1935
|building_name = Masjid Luar Batang
|location = [[JakartaKota Utara]],Administrasi [[DKIJakarta Utara|Jakarta]], [[IndonesiaUtara]]
| province = {{flag|Daerah Khusus Ibukota Jakarta}}
|religious_affiliation = [[Islam]]
| country = {{flag|Indonesia}}
| religious_affiliation = [[Islam]] – [[Sunni]]
|website =
|architect =
|architecture_type = [[Masjid]]
|architecture_style = [[Timur tengah]]
|groundbreaking = 1919
|year_completed = 1924
|construction_cost =
|capacity = 15,00 jemmah
|dome_quantity =
|dome_height_outer =
Baris 20 ⟶ 22:
|minaret_height =
}}
'''Masjid Jami Keramat Luar Batang''' dibangunatau padajuga Abadpopuler ke-18dengan olehsebutan HuseinMasjid Luar Batang adalah sebuah bangunan ibadah bersejarah yang berada di daerah Penjaringan, [[Jakarta Utara]]. Di masjid ini terdapat makam seorang [[ulama]] bernama [[Habib Husain bin Abu Bakar Alaydrus|Habib Husein bin Abubakar bin Abdillah Alaydrus]] atau lebih dikenal dengan 'Habib Husein'. Dia merupakan seorang Arab [[Hadramaut]] yang hijrah ke tanah Jawa melalui Pelabuhan Sunda Kelapa pada 1736. Silsilahnya dikatakan tersambung kepada [[Muhammad|Nabi Muhammad SAW]].
 
Masjid Jami Keramat Luar Batang dibangun Habib Husein pada Abad ke-18. Habib Husein sendiri dikenal sebagai salah seorang tokoh penentang Kolonial Belanda di kawasan Sunda Kelapa. Karena sikapnya tersebut, ia sempat merasakan kehidupan penjara. Habib Husein wafat pada 24 Juni 1756 dalam usia yang relatif masih muda, yaitu kurang dari empat puluh tahun.<ref>{{Cite news|url=http://www.republika.co.id/berita/koran/urbana/16/04/04/o53t4727-nilai-historis-luar-batang-yang-terancam|title=Nilai Historis Luar Batang yang Terancam {{!}} Republika Online|newspaper=Republika Online|access-date=2016-10-24}}</ref>
'''Masjid Jami Keramat Luar Batang''' adalah sebuah [[masjid]] yang berada di daerah Penjaringan, [[Jakarta Utara]]. Di masjid ini terdapat makam seorang [[ulama]] bernama [[Habib Husain bin Abu Bakar Alaydrus|Al Habib Husein bin Abubakar bin Abdillah Al 'Aydrus]] yang meninggal pada tanggal 24 Juni 1756.
 
Nama masjid ini diberikan sesuai dengan julukan Habib Husein, yaitu [[Habib Luar Batang]]. Ia dijuluki demikian karena konon dahulu ketika Habib Husein meninggal dan hendak dikuburkan di sekitar [[Tanah Abang]], tiba-tiba jenazahnya sudah tidak ada di dalam "kurung batang". Hal tersebut berlangsung sampai tiga kali. Akhirnya para jama'ah kala itu bermufakat untuk memakamkan dia di tempatnya sekarang ini. Jadi maksudnya, keluar dari "kurung batang".<ref>[http://travel.kompas.com/read/2012/08/06/19042096/Mengintip.Sejarah.Masjid.Luar.Batang Mengintip Sejarah Masjid Luar Batang]</ref>.
Masjid Jami Keramat Luar Batang dibangun pada Abad ke-18 oleh Husein bin Abu Bakar Alaydrus atau lebih dikenal dengan 'Habib Husein'. Dia merupakan seorang Arab Hadramaut yang hijrah ke tanah Jawa melalui Pelabuhan Sunda Kelapa pada 1736. Silsilahnya dikatakan tersambung kepada Nabi Muhammad SAW.
 
HabibMasjid HuseinJami sendiriKeramat dikenalLuar sebagaiBatang salahsering seorangdidatangi tokohpeziarah penentangdari Kolonialberbagai Belandapelosok ditanah air. Pada 2016, kawasan Sundadi sekitar Masjid Luar Batang sempat diterpa wacana penggusuran oleh Pemprov [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|DKI KelapaJakarta]]. KarenaNamun sikapnyawacana tersebut ditentang oleh [[Yusril Ihza Mahendra]], iaseorang sempatpengacara merasakankondang kehidupanyang penjarajuga pakar hukum tata negara. HabibMenurut HuseinYusril, wafattanah padaLuar 1756Batang dalamyang usiahendak relatifdigusur masihPemprov muda,DKI yaituitu kurangadalah darisah empatsebagai puluhtanah tahunmilik warga dan hak kepemilikan mereka atas tanah tersebut dilindungi undang-undang.<ref>{{Cite news|url=httphttps://wwwm.republikatempo.co.id/beritaread/korannews/urbana2016/1605/0423/04231773454/o53t4727-nilai-historissoal-luar-batang-yangyusril-terancamtuding-ahok-tak-taat-hukum|title=Nilai HistorisSoal Luar Batang, yangYusril TerancamTuding Ahok Tak Taat Hukum {{!}} Republikabalaikota Online{{!}} tempo.co|last=Tempo.Co|newspaper=RepublikaTempo OnlineNews|access-date=2016-10-24}}</ref>
 
Yusril juga berkilah bahwa negara tidak memiliki tanah, melainkan hanya menguasai. Karenanya, pemerintah tidak bisa secara sepihak melakukan penggusuran dengan dalih atas nama negara. Pernyataan yang sama juga disampaikan Yusril ketika membela warga Bidara Cina dari penggusuran yang dilakukan oleh Pemprov DKI, sehingga mereka berhasil memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.<ref>{{Cite news|url=https://m.tempo.co/read/news/2016/04/28/083766836/soal-bidara-cina-yusril-ahok-ke-pengadilan-saya-hadapi|title=Soal Bidara Cina, Yusril: Ahok ke Pengadilan, Saya Hadapi {{!}} layanan_publik {{!}} tempo.co|last=Tempo.Co|newspaper=Tempo News|access-date=2016-10-24}}</ref>[[Berkas:Masjid Luar Batang - panoramio.jpg|jmpl|200x200px|Masjid Luar Batang|al=]]
Nama masjid ini diberikan sesuai dengan julukan Habib Husein, yaitu [[Habib Luar Batang]]. Ia dijuluki demikian karena konon dahulu ketika Habib Husein meninggal dan hendak dikuburkan di sekitar [[Tanah Abang]], tiba-tiba jenazahnya sudah tidak ada di dalam "kurung batang". Hal tersebut berlangsung sampai tiga kali. Akhirnya para jama'ah kala itu bermufakat untuk memakamkan dia di tempatnya sekarang ini. Jadi maksudnya, keluar dari "kurung batang"<ref>[http://travel.kompas.com/read/2012/08/06/19042096/Mengintip.Sejarah.Masjid.Luar.Batang Mengintip Sejarah Masjid Luar Batang]</ref>.
 
==Lihat pula==
Masjid Jami Keramat Luar Batang sering didatangi peziarah dari berbagai pelosok tanah air. Pada 2016, kawasan di sekitar Masjid Luar Batang sempat diterpa wacana penggusuran oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun wacana terseb ut ditentang oleh [[Yusril Ihza Mahendra]], seorang pengacara kondang yang juga pakar hukum tata negara. Menurut Yusril, tanah Luar Batang yang hendak digusur Pemprov DKI itu adalah sah sebagai tanah milik warga dan hak kepemilikan mereka atas tanah tersebut dilindungi undang-undang.<ref>{{Cite news|url=https://m.tempo.co/read/news/2016/05/23/231773454/soal-luar-batang-yusril-tuding-ahok-tak-taat-hukum|title=Soal Luar Batang, Yusril Tuding Ahok Tak Taat Hukum {{!}} balaikota {{!}} tempo.co|last=Tempo.Co|newspaper=Tempo News|access-date=2016-10-24}}</ref>
{{Portal|Jakarta|Indonesia}}
 
* [[Daftar masjid]]
Yusril juga berkilah bahwa negara tidak memiliki tanah, melainkan hanya menguasai. Karenanya, pemerintah tidak bisa secara sepihak melakukan penggusuran dengan dalih atas nama negara. Pernyataan yang sama juga disampaikan Yusril ketika membela warga Bidara Cina dari penggusuran yang dilakukan oleh Pemprov DKI, sehingga mereka berhasil memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.<ref>{{Cite news|url=https://m.tempo.co/read/news/2016/04/28/083766836/soal-bidara-cina-yusril-ahok-ke-pengadilan-saya-hadapi|title=Soal Bidara Cina, Yusril: Ahok ke Pengadilan, Saya Hadapi {{!}} layanan_publik {{!}} tempo.co|last=Tempo.Co|newspaper=Tempo News|access-date=2016-10-24}}</ref>
* [[Daftar masjid di Indonesia]]
* [[Islam di Indonesia]]
 
== Referensi ==
{{reflist}}
{{Commonscat|Luar Batang Mosque}}
 
{{Masjid di Indonesia}}
{{Masjid-stub}}
 
[[Kategori:Masjid di Jakarta|Luar Batang]]
 
 
{{Masjid-stub}}