Pekerja sosial: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Asepjahidin (bicara | kontrib) |
Fitur saranan suntingan: 3 pranala ditambahkan. |
||
(23 revisi perantara oleh 12 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[Berkas:US_Navy_031120-C-0000T-001_Sailors_assigned_to_USS_Vandegrift_(FFG_48)_assist_local_workers_in_digging_a_foundation_for_a_new_school_building_at_Doi_Lau_Hamlet_Kindergarten.jpg|
'''Pekerja sosial''' adalah seseorang yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai praktik pekerjaan sosial serta telah mendapatkan sertifikat kompetensi (Undang-undang No. 14 Tahun 2019). Menurut International Federation of Social Workers ([https://www.ifsw.org IFSW]), Pekerjaan sosial adalah profesi berbasis praktik dan disiplin akademis yang mempromosikan perubahan dan pengembangan sosial, kohesi sosial, dan pemberdayaan dan pembebasan orang. Prinsip-prinsip keadilan sosial, hak asasi manusia, tanggung jawab kolektif, dan penghormatan terhadap perbedaan merupakan hal yang sentral dalam pekerjaan sosial. Didukung oleh teori-teori pekerjaan sosial, [[ilmu sosial]], humaniora dan pengetahuan asli, pekerjaan sosial melibatkan orang-orang dan struktur untuk mengatasi tantangan kehidupan dan meningkatkan kesejahteraan.
'''Pekerja sosial''' adalah bidang keahlian yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan berbagai upaya guna meningkatkan [[kemampuan]] orang dalam melaksanakan fungsi-fungsi sosialnya melalui [[interaksi]]; agar orang dapat menyesuaikan diri dengan situasi kehidupannya secara memuaskan.<ref name="Budi Wibhawa">Budi Wibhawa, Santoso Tri Raharjo & Meilany Budiarti. 2010. ''Dasar-Dasar Pekerja Sosial''. Bandung: Widya Padjadjaran. Hal 42,63,128,129,129,130,131,132</ref> Kekhasan pekerja sosial adalah pemahaman dan keterampilan dalam memanipulasi [[perilaku manusia]] sebagai makhluk sosial.<ref name="Budi Wibhawa"/>▼
▲
Pekerja sosial dipandang sebagai sebuah bidang keahlian (profesi), yang berarti memiliki landasan keilmuan dan [[seni]] dalam praktik (dicirikan dengan penyelenggaraan pendidikan tinggi),<ref name="Budi Wibhawa"/> sehingga muncul juga definisi pekerja sosial sebagai profesi yang memiliki peranan paling penting dalam domain pembangunan kesejahteraan sosial.<ref name="Suharto">Edi Suharto. 1997. ''Pembangunan, Kebijakan Sosial & Pekerjaan Sosial''. Bandung: LSP STKS. Hal 233,320</ref> Sebagai suatu profesi kemanusian, pekerjaan sosial memiliki paradigma yang memandang bahwa usaha kesejahteraan sosial merupakan [[institusi]] strategis bagi keberhasilan [[pembangunan]].<ref name="Suharto"/><!--Maka, usaha kesejahteraan sosial perlu dilaksanakan secara institusional, [[konstitusional]] dan [[universal]].<ref name="Suharto"/> Kalimat mengarahkan ke arah opini tertentu, membuat tidak netral-->▼
▲Pekerja sosial dipandang sebagai sebuah bidang keahlian (profesi), yang berarti memiliki landasan keilmuan dan [[seni]] dalam praktik (dicirikan dengan penyelenggaraan pendidikan tinggi),<ref name="Budi Wibhawa" /> sehingga muncul juga definisi pekerja sosial sebagai profesi yang memiliki peranan paling penting dalam domain pembangunan kesejahteraan sosial.<ref name="Suharto">Edi Suharto. 1997. ''Pembangunan, Kebijakan Sosial & Pekerjaan Sosial''. Bandung: LSP STKS. Hal 233,320</ref> Sebagai suatu profesi
Pada perkembangannya, pilar-pilar pekerjaan sosial kemudian memperkuat dirinya pada tahun 2011 dengan membentuk Konsorsium Pekerjaan Sosial Indonesia (KPSI). Anggota pilar terdiri dari [http://ipspi-indonesia.com IPSPI], [http://kemsos.go.id/ KEMENSOS], ASPEKSI, [https://dniks.or.id DNIKS], IPENSI, LSPS, BALKS, IPSM, Ikatan Relawan Indonesia, FORKOMKASI, JRPI, [http://socialworksketch.id Social Work Sketch], APSAKI, APSANI, Ikatan Pekerja Mandiri.<!--Maka, usaha kesejahteraan sosial perlu dilaksanakan secara institusional, [[konstitusional]] dan [[universal]].<ref name="Suharto"/> Kalimat mengarahkan ke arah opini tertentu, membuat tidak netral-->
== Epistemologi ==
'''Epistemologi'''
[[Berkas:Asep Jahidin 2016. anatomi pekerjaan sosial profesional.png|jmpl|Epistemologi Kesejahteraan Sosial]]
=== Konteks perkembangan ===
Ada dua konteks berbeda akan perkembangan pekerja sosial, karakteristiknya, dan model-modelnya.<ref name="Budi Rahman Hakim">Budi Rahman Hakim. 2010. ''Rethinking Social Work Indonesia''. Jakarta Selatan: RMBOOKS. Hal 21,22,23,24,25</ref> Model pertama didasarkan pada pengaruh asli negara-negara maju di Dunia Pertama, yang secara umum diwakili oleh dua negara industrialis, yaitu Inggris dan [[Amerika Serikat]].<ref name="Budi Rahman Hakim"/> Model kedua dibentuk oleh pengalaman banyak [[negara berkembang]] di Dunia Ketiga di beberapa wilayah benua Asia, Afrika, dan Amerika Latin.<ref name="Budi Rahman Hakim"/> Menurut Ragab (1990) Perkembangan pekerja Sosial di Dunia Ketiga mengambil sebuah jalan yang sepenuhnya berbeda,<ref name="Budi Rahman Hakim"/> di mana ketimbang memberikan respon-respon menjadi diri sendiri terhadap berbagai kebutuhan lokal, mereka telah menjadi produk-produk final yang ditranspalasikan dari Negara-negara maju.<ref name="Budi Rahman Hakim"/>
== Sejarah ==
=== Konteks kelahiran dan perkembangannya ===
Di Inggris dan Amerika Serikat, pekerja sosial muncul karena menanggapi banyak dampak negatif yang disebabkan oleh keseluruhan proses industrialisasi ekonomi dan [[urbanisasi]] seperti [[kemiskinan]] dan penciptaan kelas-kelas pekerja<!--referensi: (Hops & Penderhughs 1992)-->.<ref name="Budi Rahman Hakim"/>
Sejarah awal pekerja sosial pada kedua negara industrialisasi tersebut sebenarnya adalah sebuah sejarah tentang berbagai aktivitas kedermawanan (charity) atau [[filantropis]] demi menolong rakyat miskin<!-- (Woodroofe,1962) referensi--> atau juga dikenal dengan istilah penanganan kemiskinan(Hick 2003).<ref name="Budi Rahman Hakim"/> Aktivitas-aktivitas filantropis itu secara resmi diturunkan dari undang-undang terkenal mengenai kemiskinan: yaitu Undang-Undang kemiskinan Elizabeth yang keluar pada abad ke-17 (Barkerm1995).<ref name="Budi Rahman Hakim"/> Gerakan dari aktivitas kedermawanan ke arah sebuah profesi modern disebabkan oleh suatu kenyataan bahwa jenis bantuan yang ada bagi rakyat miskin memunculkan kesulitan-kesulitan besar.<ref name="Budi Rahman Hakim"/> Sebagian besar hambatan tersebut adalah keterbatasan sumber daya, kurang koordinasi, pelaksanaan yang diskriminatif, ketidakperdulian, kurangnya [[transparansi]], dan ketidakmampuan untuk memberikan pelayanan secara memadai (Midgley,1981).<ref name="Budi Rahman Hakim"/>
Awalnya, ada dua reaksi spesifik terhadap bentuk baru dalam meregulasi kaum miskin sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Kemiskinan itu.<ref name="Budi Rahman Hakim"/> Yang pertama adalah ''the Charity Organization Society (COS)'', dan kedua ''Fabian Society'', yang ditransformasikan langsung kepada sebuah pendekatan ''the Settlement House Movement'', adalah asal-muasal profesi pekerja sosial, dan secara nyata adalah produk-produk industrialisasi dan urbanisasi (Jhon 1995).<ref name="Budi Rahman Hakim"/>
Baris 33 ⟶ 37:
Menurut Lawrance M. Bremmer.<ref name="Budi Wibhawa"/>
* Membangun hubungan
* Memfasilitasi dengan tindakan positif: [[eksplorasi]], konsolidasi, perencanaan, pelepasan<ref name="Budi Wibhawa"/>
Baris 48 ⟶ 52:
# Tidak memberikan penilaian, hal ini berarti Pekerja Sosial menerima klien dengan apa adanya disertai [[prasangka]] atau [[penilaian]].<ref name="Budi Wibhawa"/>
# Individualisasi berarti memandang dan mengapresiasi sifat unik dari klien (Bistek,1957).<ref name="Budi Wibhawa"/> Setiap klien memiliki karakteristik kepribadian dan pemahaman yang unik, yang berbeda dengan setiap individu yang lain.<ref name="Budi Wibhawa"/>
# Menentukan sendiri, ialah memberikan kebebasan mengambil keputusan oleh klien, jika memang masalah klien sesuai dengan rencana yang dipersiapkan.<ref name="Budi Wibhawa"/>
# Tampil apa adanya, berarti Pekerja
# Mengontrol keterlibatan emosional,
# Kerahasiaan, Pekerja Sosial harus menjaga kerahasiaan informasi seputar identitas, isi pembicaraan dengan klien, pendapat
== Sistem dasar ==
Baris 64 ⟶ 68:
== Fokus Praktik ==
Hal terpenting adalah memberdayakan klien dan memantapkan hubungan pertolongan yang kolaboratif.<ref name="Santoso">Santoso Tri Raharjo. 2014. ''Assessment dan Wawancara''. Bandung: Unpad Press. Hal 1,2,3,11,12,13</ref> Dalam praktik pekerjaan sosial berbasis-kekuatan, suatu hubungan pertolongan kolaboratif dibentuk antara seorang profesional dan seorang individu, atau keluarga, atau kelompok, atau sebuah organisasi, atau suatu masyarakat dengan tujuan memberdayakan dan meningkatkan keadilan sosial dan ekonomi.<ref name="Santoso"/>
* Fokus Praktik Pekerja Sosial
Mikro adalah ditujukan hanya kepada ruang lingkup kecil baik satu orang/meningkatkan keberfungsian dan keberdayaan klien.<ref name="Santoso"/>
* Fokus Praktik Pekerja Sosial
Mezzo adalah pada perubahan keorganisasian dan komunitas
* Fokus praktik pekerja sosial Makro
Makro adalah ditujukan untuk sebuah kebijakan dalam mengubah dan meningkatkan keberfungsian sosial masyarakat, baik dari segi ekonomi, sosial dan budaya.
<ref name="Santoso"/>
== Klien-klien ==
* Klien sukarela
* Klien tidak sukarela
* Klien bukan sukarela
== Penelitian ==
Baris 89 ⟶ 96:
[[Kategori:Disiplin akademik]]
[[Kategori:
|