Prinsip dasar kepramukaan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
k pembersihan kosmetika dasar
 
(7 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
Prinsip Dasar Kepramukaan bersama Nilai-Nilai Kepramukaan adalah norma hidup setiap anggota [[Gerakan Pramuka]] yang ditanamkan dan ditumbuhkembangkan kepada peserta didik melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadi dengan bantuan tenaga pendidik atau anggota yang akan dididik, sehingga pengamalannya dapat dilakukan dengan inisiatif sendiri, penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggungjawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat. Anggota pramukaan harus menguatkan fisik. Selain itu anggota Gerakan Pramuka juga harus memberanikan diri, saling tolong menolong, harus cepat memahami dan lain sebagainya. Setiap anggota Gerakan Pramuka wajib menerima Nilai dan Prinsip Dasar Kepramukaan.<ref name="Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka">{{cite book|last=|first=|authorlink=|year=[[2012]]|title=Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka|edition=Hasil Munaslub 2012|publisher=Kwartir Nasional, Jakarta|id= }}</ref>
 
Prinsip Dasar Kepramukaan merupakan ciri khas yang membedakan kepramukaan dari pendidikan lain dan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, kepentingan, situasi dan kondisi masyarakat.
 
== Lingkup Prinsip Dasar Kepramukaan ==
Prinsip Dasar Kepramukaan meliputi :<ref name="Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka">{{cite book|last=|first=|authorlink=|year=[[2012]]|title=Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka|edition=Hasil Munaslub 2012|publisher=Kwartir Nasional, Jakarta|id= }}</ref>
# Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
# Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
# Peduli terhadap diri pribadinya; dan.
# Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
 
== Pengamalan Nilai dan Prinsip Dasar Kepramukaan ==
Nilai dan Prinsip Dasar Kepramukaan dilaksanakan dalam bentuk-bentuk :<ref name="Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka">{{cite book|last=|first=|authorlink=|year=[[2012]]|title=Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka|edition=Hasil Munaslub 2012|publisher=Kwartir Nasional, Jakarta|id= }}</ref>
# Menaati perintah Tuhan Yang Maha Esa dan menjauhi laranganNya serta beribadah sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya.
# Memiliki kewajiban untuk menjaga, memelihara persaudaraan dan perdamaian di masyarakat, memperkokoh persatuan, serta mempertahankan Pancasila, Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebhinekaan.
# Melestarikan lingkungan hidup yang bersih dan sehat agar dapat menunjang dan memberikan kenyamanan dan kesejahteraan hidup masyarakat.
# Mengakui bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan hidup bersama berdasarkan prinsip perikemanusiaan yang adil dan beradab;.
# Memahami potensi diri pribadi untuk dikembangkan dengan cerdas guna kepentingan masa depannya dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; dan.
# Mengamalkan Satya dan Darma Pramuka dalam kehidupan sehari-hari.