Makalua: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
Wagino Bot (bicara | kontrib)
k top: Bot: Merapikan artikel
 
(9 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Orphan|date=Maret 2016}}
'''Piagam Makalua''', Makalua adalah nama satu tempat di Kecamatan Bajo [[Kabupaten Luwu]], [[provinsi]] [[Sulawesi Selatan]], [[Indonesia]]. Nama Makalua ini dikenal karena disini lahir "Piagam" oleh [[DI/TII]] yang dikenal dengan nama "Piagam Makalua", satu Piagam yang jadi landasan dasar dan ketentuan-ketentuan gerakan DI/TII yang bergolak di Sulawesi Selatan dan Tenggara sejak awal tahun 50 sampai dengan awal tahun 1965 yang dipimpin oleh [[Qahhar Mudzakkar]]. Makalua ini pernah menjadi Markas/Kubu besar DI/TII pada tahun 1953. Dalam Piagam Makalua, tercakup aturan-aturan dan tata-hidup yang dijadikan patokan dan landasan bagi pengikut DI/TII yang berwadahkan islam yang cendrum mengarah kepada Syari'at Islam dan memberlakukan hukum cambuk, hukum rajam, hukum potong tangan. Selain dari pada itu, dari tempat inilah lahir pedoman perjuangan DI/TII yang disebut buku 'Catatan-bathin' yang ditulis sendiri oleh Abdul Qahhar Mudzakkar.
 
{{indo-geo-stubnoref}}
'''Piagam Makalua''', Makalua adalah nama satu tempat di Kecamatan BajoLatimojong.sebelum dimekarkan Makalua' masuk wilayah Kecamatan Basse Sang Tempe [[Kabupaten Luwu]], [[provinsi]] [[Sulawesi Selatan]], [[Indonesia]]. Nama Makalua ini dikenal karena disini lahir "Piagam" oleh [[DI/TII]] yang dikenal dengan nama "Piagam Makalua", satu Piagam yang jadi landasan dasar dan ketentuan-ketentuan gerakan DI/TII yang bergolak di Sulawesi Selatan dan Tenggara sejak awal tahun 50 sampai dengan awal tahun 1965 yang dipimpin oleh [[Qahhar Mudzakkar]]. Makalua ini pernah menjadi Markas/Kubu besar DI/TII pada tahun 1953. Dalam Piagam Makalua, tercakup aturan-aturan dan tata-hidup yang dijadikan patokan dan landasan bagi pengikut DI/TII yang berwadahkan islam yang cendrum mengarah kepada Syari'at Islam dan memberlakukan hukum cambuk, hukum rajam, hukum potong tangan. Selain dari padadaripada itu, dari tempat inilah lahir pedoman perjuangan DI/TII yang disebut buku 'Catatan-bathin' yang ditulis sendiri oleh Abdul Qahhar Mudzakkar.
 
[[Kategori:Kabupaten Luwu]]
 
 
{{indo-geo-stub}}