Kafir: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(181 revisi perantara oleh 94 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Islam dan iman}}
Kafir ialah orang yang mengingkari adanya Tuhan atau orang yang tidak mengakui karya ciptanNya.
{{Islam dan agama lain}}
Dalam [[Islam]], '''kafir''' ({{lang-ar|كافر}}, ''kāfir''; jamak: {{lang|ar|كفّار}}, ''kuffār'') adalah istilah yang merujuk kepada orang-orang yang tidak percaya pada perkataan [[Muhammad]] sebagai [[Nabi]] dan [[Rasul]] penutup.<ref>{{Cite web|title=Qurans position regarding Christians and Jews - Islamweb - Fatwas|url=https://www.islamweb.net/en/fatwa/84149/|website=www.islamweb.net|archive-url=https://web.archive.org/web/20220411165331/https://www.islamweb.net/en/fatwa/84149/|archive-date=2022-04-01|access-date=2022-04-01|dead-url=no}}</ref>
 
Kafir berdasarkan kepercayaan terbagi menjadi dua, yaitu [[Ahli Kitab|Ahlul Kitab]] dan [[Musyrik]]. Ahlul Kitab ialah para penganut [[Agama Abrahamik|agama Abrahamik (Samawi)]] yang tidak percaya pada kenabian Muhammad, beberapa di antaranya adalah penganut [[Yahudi]] dan [[Nasrani (sekte)|Nasrani]]. Sedangkan Musyrik adalah tiap orang yang menyembah Tuhan selain Allah.<ref>{{Cite web|title=Fatwas of Ibn Baz - Tafsir of the Ayah: There is no compulsion in religion|url=https://www.alifta.gov.sa/En/IftaContents/IbnBaz/Pages/FatawaDetails.aspx?View=Page&PageID=4770&CultStr=en&PageNo=1&NodeID=1&BookID=14|website=www.alifta.gov.sa|archive-url=https://web.archive.org/web/20220401160416/https://www.alifta.gov.sa/En/IftaContents/IbnBaz/Pages/FatawaDetails.aspx?View=Page&PageID=4770&CultStr=en&PageNo=1&NodeID=1&BookID=14|archive-date=2022-04-01|access-date=2022-04-01|dead-url=no}}</ref><ref name=":1" />
 
Di dalam [[Al-Qur'an]] yang menurut Islam diwahyukan [[Allah (Islam)|Allah]] kepada Muhammad,<ref>{{Cite web|title=The Qur'an|url=https://www3.metmuseum.org/learn/educators/curriculum-resources/art-of-the-islamic-world/unit-one/the-quran|website=The Metropolitan Museum of Art|access-date=2023-03-27}}</ref> Allah menyifati orang-orang kafir sebagai orang-orang yang [[tuli]], [[bisu]], [[Kebutaan|buta]],<ref>{{Cite web|title=Surah Al-Baqarah - 171|url=https://previous.quran.com/2/171?translations=33|website=quran.com|access-date=2022-04-01}}</ref> [[Hewan|binatang]] terburuk,<ref>{{Cite web|title=Surah Al-Anfal - 55|url=https://previous.quran.com/8/55?translations=134|website=quran.com|access-date=2022-04-01}}</ref> lebih bodoh dari [[Ternak|hewan ternak]],<ref>{{Cite web|title=Surah Al-Furqan - 44|url=https://previous.quran.com/al-furqan/44?translations=134|website=quran.com|access-date=2022-04-01}}</ref> kekal di dalam [[neraka]] [[jahanam]],<ref>{{Cite web|title=Surah Al-Bayyinah - 6|url=https://previous.quran.com/al-bayyinah/6?translations=134|website=quran.com|access-date=2022-04-01}}</ref> dan lain sebagainya karena tidak mempercayai kenabian Muhammad.<ref>{{Cite web|title=Begini Allah Menyifati Orang-Orang Kafir|url=https://stiba.ac.id/2015/12/28/begini-allah-menyifati-orang-orang-kafir/|website=Stiba.ac.id|archive-url=https://web.archive.org/web/20220401065510/https://stiba.ac.id/2015/12/28/begini-allah-menyifati-orang-orang-kafir/|archive-date=1 April 2022|access-date=1 April 2022}}</ref> Orang-orang kafir juga dilarang untuk memasuki [[Makkah]] dan beberapa bagian dari [[Madinah]] yang merupakan dua [[kota suci]] umat muslim karena Al-Qur'an menyebut mereka sebagai [[najis]],<ref>{{Cite web|title=Surah At-Tawbah - 28|url=https://previous.quran.com/9/28?translations=134|website=quran.com|access-date=2022-04-01}}</ref> pasca penaklukkan dan pengambil alihan kedua kota tersebut oleh pasukan Muhammad dari orang-orang kafir.<ref>{{Cite web|title=Sahih al-Bukhari 2825 - Fighting for the Cause of Allah (Jihaad) - كتاب الجهاد والسير - Sunnah.com - Sayings and Teachings of Prophet Muhammad (صلى الله عليه و سلم)|url=https://sunnah.com/bukhari:2825|website=sunnah.com|archive-url=https://web.archive.org/web/20220401160416/https://sunnah.com/bukhari:2825|archive-date=2022-04-01|access-date=2022-04-01|dead-url=no}}</ref><ref>{{Cite web|title=Sahih Muslim 1767a - The Book of Jihad and Expeditions - كتاب الجهاد والسير - Sunnah.com - Sayings and Teachings of Prophet Muhammad (صلى الله عليه و سلم)|url=https://sunnah.com/muslim:1767a|website=sunnah.com|archive-url=https://web.archive.org/web/20220401160441/https://sunnah.com/muslim:1767a|archive-date=2022-04-01|access-date=2022-04-01|dead-url=no}}</ref>
 
Allah juga mengatakan bahwa tidak akan didapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling [[Afeksi|berkasih-sayang]] dengan orang-orang kafir meskipun mereka adalah [[saudara]], anak, [[Ayah|bapak]], atau [[keluarga]] sendiri.<ref>{{Cite web|title=Surah Al-Mujadila - 22|url=https://previous.quran.com/al-mujadila/22?locale=id&font=v1&reading=false&translations=134|website=quran.com|access-date=2022-04-01}}</ref> Dan larangan untuk [[Do'a|mendo'akan]] dan menjadikan mereka pelindung.<ref>{{Cite web|title=Surah At-Tawbah - 113|url=https://previous.quran.com/at-tawbah/113?locale=id&font=v1&reading=false&translations=33|website=quran.com|access-date=2022-04-01}}</ref><ref name=":0" /> Dengan menekankan bahwa yang membangkang atas perintah tersebut adalah orang-orang [[zalim]].<ref name=":0">{{Cite web|title=Surah At-Tawbah - 23|url=https://previous.quran.com/9/23?translations=33|website=quran.com|access-date=2022-04-01}}</ref>
 
Kata kafir (yang tidak percaya) dianggap menghina; Itu sebabnya beberapa Muslim merekomendasikan menggunakan kata "non-Muslim"/muwathinun (warga negara) untuk menciptakan sikap toleransi antar umat beragama.<ref name=pri>{{cite news |work=The World, [[Public Radio International]] |first1= Patrick |last1=Winn |title=The world's largest Islamic group wants Muslims to stop saying 'infidel' |date=8 March 2019|url=https://www.pri.org/stories/2019-03-08/world-s-largest-islamic-group-wants-muslims-stop-saying-infidel |access-date=15 November 2020}}</ref><ref name=":1">{{cite news |url=https://www.thejakartapost.com/news/2019/03/01/nu-calls-for-end-to-word-infidels-to-describe-non-muslims.html | title=NU calls for end to word 'infidels' to describe non-Muslims |date=1 March 2019 |work=[[The Jakarta Post]] |publisher=Niskala Media Tenggara |accessdate=15 November 2020}}</ref><ref name="Islamonline.net">{{cite web|url=http://www.islamonline.net/livefatwa/english/Browse.asp?hGuestID=8zOFOr|title=''General Fatwa Session'', "...''kafir'' is now a derogatory term..."|accessdate=2007-02-23|publisher=[[Islamonline.net]]|year=2005|author=Sheikh Muhammad Al-Mukhtar Al-Shinqiti|work=Living Shariah>Live Fatwa|format=HTML}}</ref>
 
== Definisi menurut berbagai Agama ==
=== Menurut Kamus Bahasa Indonesia ===
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,<ref>Kamus Besar Bahasa Indonesia, © Balai Pustaka 1997</ref> kafir adalah orang yang ingkar dan tidak beriman kepada Allah dan rasul-Nya. Ada kafir muahid yaitu orang kafir yang telah mengadakan perjanjian dengan umat Islam bahwa mereka tidak akan menyerang atau bermusuhan dengan umat Islam selama perjanjian berlaku, dan ada kafir dzimmi yaitu orang kafir yang tunduk kepada pemerintahan Islam dengan kewajiban membayar pajak bagi yang mampu.
 
=== Menurut Islam ===
* '''Q.S. 2:6-7'''
"Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman. Allah telah mengunci-mati hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat berat."
 
''Innal ladziina kafaruu sawaa-un 'alaihim a andzartahum am lam tundzirhum laa yu'minuun khatamallaahu 'alaa quluubihim wa 'alaa sam'ihim wa 'alaa abshaarihim ghisyaawatuw wa lahum 'adzaabun 'azhiim.''
* '''Q.S. 2:39'''
"Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itu penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya."
 
''Wa ladziina kafaruu wa kadzdzabuu bi aayaatinaa ulaa-ika ash-haabun naari hum fiihaa khaaliduun.''
 
Menurut ''Ensiklopedi Islam Indonesia'', dalam teologi Islam, sebutan kafir diberikan kepada siapa saja yang mengingkari atau tidak percaya kepada kerasulan nabi [[Muhammad]] (571-632 M) atau dengan kata lain tidak percaya bahwa agama yang diajarkan olehnya berasal dari Allah pencipta alam. Kendati orang Yahudi atau Kristen meyakini adanya Tuhan, mengakui adanya wahyu, membenarkan adanya hari akhirat dan lain-lain, mereka – dalam [[teologi Islam]] – tetap saja diberi predikat kafir, karena mereka menolak kerasulan nabi Muhammad atau agama wahyu yang dibawanya.
 
Menurut Alquran, orang Yahudi dan Nasrani adalah kafir sebagaimana ayat berikut
<blockquote> ''Sungguh, telah kafir orang yang berkata, “Sesungguhnya Allah itu dialah Al-Masih putra Maryam.” Katakanlah (Muhammad), “Siapakah yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah, jika Dia hendak membinasakan Al-Masih putra Maryam beserta ibunya dan seluruh (manusia) yang berada di bumi?” Dan milik Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya. Dia menciptakan apa yang Dia Kehendaki. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu - (Al-Maidah:17) ''</blockquote>
<blockquote> ''Sungguh, telah kafir orang-orang yang mengatakan, bahwa Allah adalah salah satu dari yang tiga, padahal tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan, pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa azab yang pedih - (Al-Maidah:73) ''<ref>{{Cite web|title=Al-Ma'idah - الماۤئدة {{!}} Qur'an Kemenag|url=https://quran.kemenag.go.id/sura/5|website=quran.kemenag.go.id|access-date=2022-05-15|archive-date=2022-06-11|archive-url=https://web.archive.org/web/20220611041202/https://quran.kemenag.go.id/sura/5|dead-url=yes}}</ref></blockquote>
<blockquote> ''Dan orang-orang Yahudi berkata, “Uzair putra Allah,” dan orang-orang Nasrani berkata, “Al-Masih putra Allah.” Itulah ucapan yang keluar dari mulut mereka. Mereka meniru ucapan orang-orang kafir yang terdahulu. Allah melaknat mereka; bagaimana mereka sampai berpaling? - (At-Taubah:30) ''<ref>{{Cite news|title=Al-Qur'an Surat At-Taubah Ayat ke-30|url=https://www.merdeka.com/quran/at-taubah/ayat-30|work=[[Merdeka.com]]|language=id|access-date=2022-05-15}}</ref></blockquote>
 
=== Menurut Yahudi ===
Menurut Tanakh (Perjanjian Lama Ibrani), yang disebut "kafir" adalah bangsa-bangsa di luar Israel.
* '''[[Bilangan 23]]:9'''
LAI TB, Sebab dari puncak gunung-gunung batu aku melihat mereka, dari bukit-bukit aku memandang mereka. Lihat, suatu bangsa yang diam tersendiri dan tidak mau dihitung di antara [http://www.blueletterbible.org/lang/lexicon/Lexicon.cfm?Strongs=H1471 bangsa-bangsa kafir (GOYIM)] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20180414011304/https://www.blueletterbible.org/lang/lexicon/Lexicon.cfm?Strongs=H1471 |date=2018-04-14 }}.
 
KJV, For from the top of the rocks I see him, and from the hills I behold him: lo, the people shall dwell alone, and shall not be reckoned among [http://www.blueletterbible.org/lang/lexicon/Lexicon.cfm?Strongs=H1471 the nations (GOYIM)] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20180414011304/https://www.blueletterbible.org/lang/lexicon/Lexicon.cfm?Strongs=H1471 |date=2018-04-14 }}.
 
Sebenarnya kata Ibrani [http://www.blueletterbible.org/lang/lexicon/Lexicon.cfm?Strongs=H1471 גֹּויִם - GOYIM, gimel-vâv-yõd-mêm] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20180414011304/https://www.blueletterbible.org/lang/lexicon/Lexicon.cfm?Strongs=H1471 |date=2018-04-14 }}, bentuk jamak dari kata [http://cf.blueletterbible.org/lang/lexicon/lexicon.cfm?Strongs=H01471&t=kjv גּוֹי - GOY, yang bermakna "bangsa"]{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}. Kata [http://cf.blueletterbible.org/lang/lexicon/lexicon.cfm?Strongs=H01471&t=kjv גּוֹי - GOY]{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }} ini memang semestinya bisa ditujukan kepada bangsa Israel, keturunan Abraham, maupun bangsa-bangsa lain. Namun, dalam Perjanjian Lama, istilah [http://www.blueletterbible.org/lang/lexicon/Lexicon.cfm?Strongs=H1471 גֹּויִם - GOYIM] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20180414011304/https://www.blueletterbible.org/lang/lexicon/Lexicon.cfm?Strongs=H1471 |date=2018-04-14 }} sebagian besar ditujukan kepada bangsa-bangsa non-Yahudi, untuk membedakannya dengan bangsa Yahudi.
 
Bangsa Israel atau yang selanjutnya disebut juga bangsa Yahudi mereka menganggap dirinya bukan [http://www.blueletterbible.org/lang/lexicon/Lexicon.cfm?Strongs=H1471 גֹּויִם - GOYIM (seperti kebanyakan bangsa-bangsa yang lain] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20180414011304/https://www.blueletterbible.org/lang/lexicon/Lexicon.cfm?Strongs=H1471 |date=2018-04-14 }}. Mereka adalah khusus, yaitu Bangsa pilihan Allah, The Chosen People: עַם סְגֻלָּה - 'AM SEGULAH. Oleh karena itu bangsa-bangsa di luar bangsa Israel disebut dengan kata generik: [http://www.blueletterbible.org/lang/lexicon/Lexicon.cfm?Strongs=H1471 גֹּויִם - GOYIM] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20180414011304/https://www.blueletterbible.org/lang/lexicon/Lexicon.cfm?Strongs=H1471 |date=2018-04-14 }}.
 
=== Menurut Kristen ===
* '''[[Matius 5]]:21-22'''
5:21 Kamu telah mendengar yang difirmankan kepada nenek moyang kita: Jangan membunuh; siapa yang membunuh harus dihukum.
 
5:22 Tetapi Aku berkata kepadamu: "Setiap orang yang marah terhadap saudaranya harus dihukum; siapa yang berkata kepada saudaranya: [https://www.blueletterbible.org/lang/lexicon/lexicon.cfm?Strongs=G4469&t=KJV Kafir! (RHAKA)] harus dihadapkan ke Mahkamah Agama dan siapa yang berkata: [https://www.blueletterbible.org/lang/lexicon/lexicon.cfm?Strongs=G3474&t=KJV Jahil (MÔROS)!] harus diserahkan ke dalam neraka yang menyala-nyala."
 
Pada ayat 21, [[Yesus]] Kristus – [[Al-Masih|Isa Al Masih]] mengemukakan: "Kalian telah mendengar, dan mengingatnya" tentang hukum "Jangan Membunuh" ([[Keluaran 20]]:13). Ia berbicara kepada mereka yang telah mengenal hukum [[Taurat]], yang telah mendengarkan hukum [[Musa]] dibacakan di rumah ibadat setiap hari Sabat. Kamu telah mendengar hal itu dikatakan oleh mereka, atau lebih tepat, kepada nenek moyang mereka, yaitu bangsa Yahudi, "Jangan membunuh." Namun perintah ini kala itu hanya dipahami dalam sifatnya yang lahiriah saja. Pengamalan dari perintah tersebut tidak mencakup "mengekang nafsu batin" yang merupakan sumber timbulnya sengketa dan pertengkaran.
 
Ia bersabda, bahwa: Orang yang marah terhadap saudaranya berada dalam bahaya akan dihukum dan dimurkai Allah. Orang yang berkata, "Kafir!" harus dihadapkan ke Mahkamah Agama dan dihukum oleh dewan [[Sanhedrin]] karena mencerca [[orang Israel]]. Tetapi siapa yang berkata, "Jahil, orang celaka, anak neraka," akan diserahkan ke dalam neraka yang menyala-nyala karena mengutuki saudaranya. Maka Ia mengajarkan kepada mereka bahwa kemarahan tanpa pikir panjang sama saja dengan membunuh dalam hati (ayat 22), yang dengan demikian telah melanggar [[Sepuluh Perintah Allah|firman keenam]]. Harus dipahami bahwa yang dimaksudkan dengan "saudara" di sini adalah siapa saja, meskipun kedudukannya jauh di bawah, misalnya anak atau pelayan, atau bahkan yang "tidak sama imannya".
 
Matius 5:22 ini dikenal sebagai bagian dari Khotbah di Bukit. [[Yesus Kristus]] memberi jiwa baru kepada hukum tentang pembunuhan yang terkenal ini. Masalahnya bukan sekadar soal membunuh, tapi juga soal kecenderungan hati. Orang tidak dibenarkan menyebut saudaranya dengan sebutan-sebutan kemarahan. Dalam jiwanya, ini merupakan pelanggaran yang sama besarnya dengan pembunuhan yang sebenarnya.
 
== Etimologi ==
Baris 6 ⟶ 60:
Jadi menurut [[syariat Islam]], manusia kāfir yaitu: seorang yang mengingkari Allah sebagai satu-satunya yang berhak disembah dan mengingkari Rasul Muhammad sebagai utusan-Nya.
 
== Penggolongan kafir dalam Islam ==
* '''Al-Muharibin'''
Al-Muharibin adalah orang kafir harbi di mana mencakup seluruh orang [[musyrik]] dan [[ahli kitab]] yang tinggal di luar Darul Islam (Negara Islam) dan tidak terikat dalam perjanjian dengan Negara Islam. Nabi Muhamamad bersabda, "Aku diperintahkan (oleh Allah) agar memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan Muhammad adalah hamba dan rasulNya, menghadap ke kiblat kita, makan sembelihan kita, dan melakukan [[Salat|shalat]] kita. Apabila mereka melakukan hal tersebut maka telah [[haram]] atas kita [[darah]] dan [[Aset|harta]] mereka kecuali dengan haknya."<ref>{{Cite web|title=Hadits Dawud No. 2271 {{!}} Atas dasar apa orang-orang musyrik diperangi|url=http://www.hadits.id/hadits/dawud/2271|website=Hadits.id|access-date=2022-04-12}}</ref> Umat islam dihalalkan untuk menikahi [[Perempuan|perempuan-perempuan]] dari golongan kafir ini,<ref>{{Cite web|title=Sahih al-Bukhari 371 - Prayers (Salat) - كتاب الصلاة - Sunnah.com - Sayings and Teachings of Prophet Muhammad (صلى الله عليه و سلم)|url=https://sunnah.com/bukhari:371|website=sunnah.com|access-date=2022-04-12}}</ref><ref>{{Cite book|last=al-Tabari|url=https://archive.org/details/TabariVolume08/page/n141/mode/1up|title=The History of al-Tabari vol.8|pages=117|archive-url=https://web.archive.org/web/20220412070400/https://i.ibb.co/wsPSdPq/Tabari-Volume-08-0141.jpg|archive-date=2022-04-12|url-status=live|access-date=2022-04-12|dead-url=no}}</ref> [[Persetubuhan|menyetubuhi]] mereka tanpa dinikahi,<ref>{{Cite web|title=Surah Al-Mu'minun - 5-6|url=https://quran.com/al-muminun?locale=id&font=v1&reading=false&translations=134|website=quran.com|access-date=2022-04-12}}</ref><ref>{{Cite web|title=Konsep Milkul Yamin, Hubungan Seks tanpa Perkawinan dalam Kajian Fiqih|url=https://islam.nu.or.id/nikah-keluarga/konsep-milkul-yamin-hubungan-seks-tanpa-perkawinan-dalam-kajian-fiqih-cxwYF|website=nu.or.id|language=id-id|archive-url=https://web.archive.org/web/20220412110404/https://islam.nu.or.id/post/read/110590/konsep-milkul-yamin--hubungan-seks-tanpa-perkawinan-dalam-kajian-fiqih|archive-date=2022-04-12|access-date=2022-04-12|dead-url=no}}</ref> dan memperjual-belikan mereka.<ref>{{Cite book|url=https://books.google.com.sg/books?id=aqcPEAAAQBAJ&pg=PT244&dq=rasulullah+membagi+bagi+wanita+sirah&hl=en&sa=X&ved=2ahUKEwi70qWXwJrzAhVZWysKHVIsDBUQ6AF6BAgJEAI#v=onepage&q=rasulullah%20membagi%20bagi%20wanita%20sirah&f=false|title=Sirah Nabawiyah lbnu Hisyam: Jilid 2|pages=210|archive-url=https://web.archive.org/web/20220412060437/https://i.ibb.co/2NVd2t2/11099261-20210920041201.jpg#v=onepage&q=rasulullah%20membagi%20bagi%20wanita%20sirah&f=false|archive-date=2022-04-12|url-status=live|access-date=2022-04-12|dead-url=no}}</ref>
Al-Muharibin adalah orang kafir harbi di mana mencakup seluruh orang musyrik dan [[ahli kitab]] yang boleh diperangi atau semua orang kafir yang menampakkan permusuhan dan menyerang kaum Muslimin. Menurut seorang [[ulama]] era kontemporer kafir harbi tidak mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan dan pemeliharaan dari kaum Muslimin.<ref>Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimîn rahimahullah menyatakan: "Kafir harbi tidak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan pemeliharaan dari kaum Muslimin." Zâd al-Ma’âd (3/145).</ref> Mereka adalah kaum yang pernah diperangi oleh [[Muhammad]].<ref>Rasulullah {{saw}}, dia bersabda:
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّ الْإِسْلَامِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ
"Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah dan Muhammad adalah rasulullah, menegakkan salat dan menunaikan zakat. Apabila mereka telah melakukannya, berarti mereka telah menjaga jiwa dan harta mereka dariku (Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam) kecuali dengan (alasan-red) hak Islam serta hisab mereka diserahkan kepada Allah" (HR al-Bukhâri).</ref> Golongan ini boleh diperangi, apabila mereka telah menampakkan atau menyatakan perang terhadap kaum Muslim terlebih dahulu.
 
* '''Adz-Dzimmah'''
Kafir dzimmi adalah orang-orang [[Ahli Kitab|ahli kitab]] penduduk wilayah yang ditaklukkan oleh umat muslim, mereka diwajibkan membayar ''jizyah'' atau upeti yang dipungut tiap selang beberapa waktu sebagai ganti mereka menolak untuk memeluk islam. Jumlah yang diambil dapat bervariasi. Dalam salah satu hadits, Nabi Muhammad mengambil 50% dari jumlah panen rakyat yahudi Khaibar yang telah ditaklukkan pasukan beliau.<ref>{{Cite web|title=Sahih Muslim 1551d - The Book of Musaqah - كتاب المساقاة - Sunnah.com - Sayings and Teachings of Prophet Muhammad (صلى الله عليه و سلم)|url=https://sunnah.com/muslim:1551d|website=sunnah.com|access-date=2022-04-12}}</ref> Hanya kafir ahli kitab yang dapat memperoleh hak menjadi dzimmi, sedangkan yang di luar itu seperti orang-orang musyrik pilihannya hanyalah islam atau mati.<ref>{{Cite web|last=Ibn Baz|first=Abdul Aziz|title=Explanation of the Ayah which reads: (There is no compulsion in religion…)|url=https://www.alifta.gov.sa/En/IftaContents/IbnBaz/Pages/FatawaDetails.aspx?cultStr=en&View=Page&PageID=1068&PageNo=1&BookID=14|website=www.alifta.gov.sa|archive-url=https://web.archive.org/web/20220412110458/https://www.alifta.gov.sa/En/IftaContents/IbnBaz/Pages/FatawaDetails.aspx?cultStr=en&View=Page&PageID=1068&PageNo=1&BookID=14|archive-date=2022-04-12|access-date=12-4-2022|dead-url=no}}</ref>
Orang kafir yang membayar ''jizyah'' (pajak) yang dipungut tiap tahun sebagai imbalan bolehnya mereka tinggal di negeri kaum muslimin. Golongan inilah yang paling banyak memiliki hak atas kaum Muslimin dibandingkan dengan golongan selainnya. Karena mereka hidup di negara Islam, dan di bawah perlindungan, dan penjagaan kaum Muslimin dengan sebab ''jizyah'' yang mereka telah bayarkan.
 
* '''Al-Mu’ahad'''
Kafir Mu'ahad adalah orang-orang kafir pada zaman Nabi yang memiliki kesepakatan (perjanjian) damai dengan beliau untuk tidak berperang. Setelah turunnya ayat-ayat pedang, Allah membatalkan segala jenis perjanjian damai dengan mereka. Bagi yang batas waktu perjanjiannya telah ditentukan maka mereka bisa berjalan di muka bumi dan menyelamatkan diri ke mana saja mereka mau sampai akhir waktu perjanjian. Sedangkan yang batas waktu perjanjiannya tidak ditentukan, maka tenggatnya adalah hingga akhir 4 bulan haram sewaktu ayat tersebut diturunkan.<ref>{{Cite book|last=Ibnu Katsir|url=https://https//i.ibb.co/6WXjBBq/a-Tafsir-Ibnu-Katsir-4-1-0114.jpg|title=Tafsir Ibnu Katsir vol.4|pages=93|archive-url=https://web.archive.org/web/20220414030051/https://perma.cc/CLH7-5HDR|url-status=live|access-date=2022-04-12|archive-date=2022-04-14|dead-url=yes}}</ref> Setelah habis bulan-bulan haram itu maka:
Orang kafir yang memiliki kesepakatan (perjanjian) damai dengan kaum muslimin untuk tidak berperang dalam kurun waktu yang telah disepakati. Mereka berhak mendapatkan pelaksanaan perjanjian dari kita dalam waktu yang sudah disepakati, selama mereka tetap berpegang pada janji mereka tanpa menyalahinya sedikitpun, tidak membantu musuh yang menyerang kita serta tidak mencela agama Islam.
 
{{Cquote|Kecuali orang-orang musyirikin yang kamu mengadakan perjanjian (dengan mereka) dan mereka tidak mengurangi sesuatupun (dari isi perjanjian)mu dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaqwa. (At-Taubah 9:4).}}
{{Cquote|Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaian. Jika mereka bertobat, dan mendirikan salat, dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang.|source=[https://previous.quran.com/9/5?translations=134&#124; QS At-Taubah: 5]}}
 
* '''Al-Musta'man'''
orangOrang kafir yang mendapat jaminan perlindungan keamanan dari kaum muslimin atau sebagian kaum muslimin.
 
== Hukum memerangi kafir dalam Islam ==
{{Utama|Peraturan perang Islam}}
Dari kesemua jenis-jenis di atas hanya satu yang bolehwajib diperangi yaitu kafir harbi, sedangkan untuk mu'ahad, dzimmah dan musta'man itu haram untuk diperangi.<ref>“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (At Taubah 9:29).</ref><ref>Dari ‘Ali bin Abi Thalib, rasulullah {{saw}} bersabda,
ذِمَّةُ الْمُسْلِمِينَ وَاحِدَةٌ يَسْعَى بِهَا أَدْنَاهُمْ
“Dzimmah kaum muslimin itu satu, diusahakan oleh orang yang paling bawah (sekalipun)”. (HR. Bukhari dan Muslim). An Nawawi mengatakan, “Yang dimaksudkan dengan dzimmah dalam hadits di atas adalah jaminam keamanan. Maknanya bahwa jaminan kaum muslimin kepada orang kafir itu adalah sah (diakui). Oleh karena itu, siapa saja yang diberikan jaminan keamanan dari seorang muslim maka haram atas muslim lainnya untuk mengganggunya sepanjang ia masih berada dalam jaminan keamanan.” (Syarh Muslim, 5/34).</ref><ref>Al Bukhari membawakan hadits dalam Bab “Dosa orang yang membunuh kafir mu’ahad tanpa melalui jalan yang benar”. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, rasulullah {{saw}} bersabda,
Baris 32 ⟶ 85:
“Barangsiapa membunuh seorang kafir dzimmi, maka dia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun. ” (HR. An Nasa’i. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).</ref>
 
Jika kafir mu'ahad telah melanggar perjanjian maka dibolehkandiwajibkan untuk memerangi mereka,<ref>"Jika mereka merusak sumpah (janji)nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya". (At-Taubah 9:12).</ref><ref>Huqûqun Da’at Ilaihâ al-Fithrah, hlm. 26.</ref> karena mereka telah melanggar kesepakatan.
 
Adapun membunuh orang kafir yang berada dalam perjanjian dengan kaum muslimin secara tidak sengaja, Allah telah mewajibkan adanya ''diat'' dan ''kafaroh'' sebagaimana firman-Nya,
Baris 39 ⟶ 92:
== Kata kāfir dalam Al-Qur'an ==
Di dalam [[Al-Qur'an]], kitab suci agama Islam, kata kafir dan variasinya digunakan dalam beberapa penggunaan yang berbeda:
* ''Kufur at-tauhid'' (Menolak [[tauhid]]): Dialamatkan kepada mereka yang menolak bahwa Tuhan itu satuEsa.
:'' Sesungguhnya kafirlah orang-orang kafir,yang samamengatakan: saja“Bahwasanya bagiAllah mereka,salah kamuseorang beridari peringatanyang atautiga”, padahal sekali-kali tidak kamuada beriTuhan peringatan,selain dari Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir diantara mereka akan berimanditimpa siksaan yang pedih.'' ([[Al-BaqarahMaidah]] ayat 673)
* ''Kufur al-ni`mah'' (mengingkari nikmat): Dialamatkan kepada mereka yang tidak mau bersyukur kepada Tuhan
:''Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku (la takfurun). ([[Al-Baqarah]] ayat 152)
* ''Kufur at-tabarri'' (melepaskan diri)
:'' Sesungguhnya telah adakafirlah suriorang-orang tauladanyang berkata: "Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putera Maryam". Katakanlah: "Maka siapakah yang baikdapat bagimumenghalang-halangi padakehendak IbrahimAllah, jika Dia hendak membinasakan Al Masih putera Maryam itu beserta ibunya dan seluruh orang-orang yang bersamaberada dengandi dia;bumi ketikakesemuanya?". merekaKepunyaan berkataAllahlah kepadakerajaan kaumlangit mereka:dan "Sesungguhnyabumi kamidan berlepasapa diriyang daripadaada kamudiantara dankeduanya; Dia daripadamenciptakan apa yang kamudikehendaki-Nya. sembah selainDan Allah, kamiMaha ingkariKuasa (kekafiran)muatas (kafarnasegala bikum)..sesuatu."'' ([[Al-MumtahanahMaidah]] ayat 417)
* ''Kufur al-juhud'' (Mengingkari sesuatu)
:''..maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar (kafaru) kepadanya.'' ([[Al-Baqarah]] ayat 89)
Baris 50 ⟶ 103:
:''Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani (kuffar).'' ([[Al-Hadid]] 20)
 
== Penggunaan di luar Islamlainnya ==
{{Lihat pula|Kaffir (rasial)|Kafiristan#Etimologi}}
[[Berkas:011 Kafirs of Natal.jpg|thumbjmpl|''The Kafirs of Natal and the Zulu Country'' oleh Rev. Joseph Shooter]]
Semenjak abad ke-15, istilah ''kaffir'' digunakan para Muslim di Afrika untuk menyebut penduduk asli Afrika yang non-Muslim. Banyak di antara para ''kufari'' tersebut [[perbudakan|diperbudak]] dan dijual oleh penangkap mereka yang Muslim kepada para pedagang Eropa dan Asia, terutama dari Portugis, yang pada masa tersebut telah memiliki pusat-pusat perdagangan di sepanjang pantai Afrika Barat. Para pedagang Eropa tersebut kemudian menyerap istilah ''kafir'' beserta dengan turunan-turunannya.<ref>{{cite book|last=Campo|first=Juan Eduardo|title=Encyclopedia of Islam|year=2009|publisher=Infobase Publishing|isbn=0-8160-5454-1 |pages=422|url=https://books.google.com/books?id=OZbyz_Hr-eIC&printsec=frontcover#v=onepage&q&f=false}}</ref>
 
Beberapa catatan awal penggunaan istilah tersebut di kalangan Bangsa Eropa dapat ditemukan di ''The Principal Navigations, Voyages, Traffiques and Discoveries of the English Nation'' oleh Hakluyt, Richard, 1552–1616.<ref>{{gutenberg author|id=Richard_Hakluyt | name=Richard Hakluyt}}</ref> Pada Bab 4, Hakluyt menulis: "memanggil mereka ''Cafars'' dan ''Gawars'', yaitu, ''infidel'' atau orang-orang yang tidak percaya.<ref>{{gutenberg|author=Richard Hakluyt|name=The Principal Navigations, Voyages, Traffiques and Discoveries of the English Nation — Volume 04|no=7769}}</ref> Bab 9 merujuk para budak (yang disebut ''Cafari'') dan para penduduk Ethiopia (dan biasanya mereka menggunakan kapal-kapal kecil dan berdagang dengan para ''Cafars''), dua nama yang berbeda tetapi mirip satu sama lain. Kata tersebut juga digunakan untuk merujuk pantai Afrika yang disebut sebagai ''tanah Cafraria''.<ref>{{gutenberg|author=Richard Hakluyt|name=The Principal Navigations, Voyages, Traffiques and Discoveries of the English Nation — Volume 09|no=10673}}</ref>
 
Di akhir abad ke-19, kata ''kafir'' sudah umum digunakan di seluruh Eropa dan koloni-koloni mereka, umum ditemui pada koran-koran dan berbagai tulisan lainnya di masa tersebut.<ref>{{cite web|url=http://query.nytimes.com/gst/abstract.html?res=9B02E2DD163DE433A25756C1A9609C94669ED7CF|title=BARNATO A SUICIDE; The Kafir King Leaps Overboard....|year=1897|work=New York Times |accessdate=23 October 2008}}</ref><ref>{{cite web|url=http://query.nytimes.com/gst/abstract.html?res=9E00E6DB1F3DE633A2575BC1A9669D946497D6CF|title=KAFIR BAND IN JAIL AND MIGHTY GLAD, TOO|date=1905-10-18|work=New York Times|accessdate=2008-10-23}}</ref><ref>{{gutenberg|no=20491|name=Kafir Stories| author=W. C. Scully}}</ref><ref>{{gutenberg|no=25277|name=The Right of American Slavery|author=T. W. Hoit}}</ref><ref>{{cite web|url=http://digital.library.upenn.edu/women/hsmith/autobiography/harry.html|title=THE AUTOBIOGRAPHY OF LIEUTENANT-GENERAL SIR HARRY SMITH|accessdate=23 October 2008}}</ref> Salah satu kapal-kapal milik [[Union-Castle Line]] yang beroperasi di sekitar pantai Afrika Selatan diberi nama SS ''Kafir''.<ref>{{cite web|url=http://www.theshipslist.com/ships/lines/union.html|title=Union Steamship Company|accessdate=23 October 2008|archive-date=2008-09-22|archive-url=https://web.archive.org/web/20080922185140/http://www.theshipslist.com/ships/lines/union.html|dead-url=yes}}</ref>
 
Di awal abad ke-20, dalam bukunya yang berjudul ''The Essential Kafir'', Dudley Kidd menulis bahwa kata "kafir" telah digunakan untuk menyebut semua tribal Afrika Selatan yang berkulit gelap. Demikianlah, pada berbagai tempat di Afrika Selatan, kata "kafir" telah menjadi sinonim dengan kata "pribumi".<ref name="Kidd 1925 v">{{cite book|last=Kidd|first=Dudley|title=The Essential Kafir|year=1925|publisher=The MacMillan Company|location=New York|pages=v}}</ref> Namun, akhir-akhir ini di [[Afrika Selatan]], kata ''[[Kaffir (rasial)|kaffir]]'' seringkalisering kali digunakan sebagai penghinaan rasial yang ditujukan secara peyoratif atau ofensif kepada orang kulit hitam Afrika.<ref>{{cite book|last=Theal|first=Georg McCall|title=Kaffir (Xhosa) Folk-Lore: A Selection from the Traditional Tales Current among the People Living on the Eastern Border of the Cape Colony with Copious Explanatory Notes|year=1970|publisher=Negro Universities|location=Westport, CT}}</ref>
 
Lagu berjudul "Kafir" yang dinyanyikan oleh band metal Amerika [[Nile (band)|Nile]] pada album keenam mereka yang berjudul ''[[Those Whom the Gods Detest]]'' menyebut istilah kafir dalam hubungannya dengan sikap kekerasan yang dilakukan para ekstrimis Muslim terhadap para Kafir.<ref>{{cite web|title=Song Lyrics|url=http://www.songlyrics.com/nile/kafir!-lyrics/|publisher=Sound Media; Tone Media|accessdate=4 December 2012}}</ref>
 
Bangsa [[Nuristanis]] secara formal dikenal sebagai Bangsa Kaffirs yang mendiami [[Kafiristan]] sebelum [[Afghanistan]] melakukan islamisasi pada wilayah tersebut. Sebenarnya nama pribumi mereka adalah Kapir, tetapi karena bahasa Arab tidak memiliki huruf "P", mereka tanpa sengaja disebut Kafir. Namun, kesalahan tersebut juga dapat dibenarkan karena dalam praktiknya bangsa tersebut merupakan penganut [[politeisme]] dan [[henoteisme]].<ref>{{cite web|title=Nuristan, The Hidden Land of Hindu Kush, The Land of Light|url=http://knownuristan.blogspot.com/2012/06/nuristani-people.html|publisher=Blogger|accessdate=5 December 2012}}</ref>
 
Bangsa [[Kalash]] yang mendiami rangkaian pegunungan Hindu Kush di barat daya [[Chitral]] juga dikenal dengan nama Kafir oleh para Muslim di Chitral.<ref>{{cite web|last=Welker|first=Glenn|title=Kalash Kafirs of Chitral|url=http://www.indigenouspeople.net/Kalash%20Kafirs%20of%20Chitral.htm|publisher=Indigenous Peoples' Literature|accessdate=5 December 2012|archive-date=2012-04-12|archive-url=https://web.archive.org/web/20120412035117/http://www.indigenouspeople.net/Kalash%20Kafirs%20of%20Chitral.htm|dead-url=yes}}</ref>
 
Dalam bahasa Spanyol modern, kata ''[[wikt:es:cafre|cafre]]'' yang diserap dari kata Arab ''kafir'' juga memiliki pengertian "orang kasar" atau "tidak beradab".<ref>{{cite web|title=Collins Spanish Dictionary, entry for ''cafre''|url=http://www.wordreference.com/es/en/translation.asp?spen=cafre}}</ref>
Baris 73 ⟶ 126:
 
== Pranala luar ==
{{Wikiquote}}
{{Wiktionary}}
* [http://almanhaj.or.id/content/2569/slash/0/apakah-semua-orang-kafir-sama/ Apakah Semua Orang Kafir Sama di Almanhaj.or.id]
{{Sindiran_agama}}
* [http://rumaysho.com/jalan-kebenaran/hukum-membunuh-atau-qngebomq-orang-kafir191-380 Hukum Membunuh atau “Ngebom” Orang Kafir di Rumaysho.com]
{{Islamisme}}
{{Authority control}}
 
[[Kategori:Istilah Islam]]
[[Kategori:Kata dan frasa Arab]]
[[Kategori:Sindiran terkait Islam]]