Entikong, Sanggau: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib)
k Pranala luar: Bot: Merapikan artikel
 
(11 revisi perantara oleh 11 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 4:
|nama dati2=Sanggau
|luas=506,89km²
|penduduk=1320.346334 jiwa ([[2019]])
|kelurahan/desa = 5
|nama camat= Suparman, S.Pd, M..Sos
|kepadatan=26jiwa/km²
|provinsi=Kalimantan Barat
Baris 13:
'''Entikong''' adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Sanggau]], [[Kalimantan Barat]], [[Indonesia]].
 
Entikong memiliki jalur perbatasan darat dengan negara [[Malaysia]] khususnya [[Sarawak]] sehingga jalur darat sering disebut jalur sutera karena bisa dilewati langsung oleh bus baik dari Indonesia maupun dari Malaysia tanpa harus menyebari sungai maupun laut, oleh sebab itu banyak TKI yang berasal dari [[Pulau Jawa|Jawa]] dan [[Pulau SumateraSumatra|SumateraSumatra]] yang menggunakan jalur perbatasan Entikong.
 
== Sejarah ==
Asal mula nama Entikong berasal dari kata "En" yang berarti "sungai" dan "Tikong" yang berarti "tikungan atau berkelok", jadi Entikong diartikan sebagai sungai yang banyak tikungannya atau berkelok. Sungai Entikong yang bermuara di sungai Sekayam adalah merupakan wilayah pemukiman masyarakat Entikong pada waktu dahulu yang kemudian pada tahun 1970 oleh dinas sosial warga masyarakatnya disuruh pindah ke lokasi pemukiman baru yang sudah disediakan oleh Dinas Sosial pada saat itu yakni lokasi pemukiman yang sekarang. Pada saat itu Entikong masih termasuk ke dalam wilayah pemerintahan kecamatan Sekayam yang pusat pemerintahannya berada di Balai Karangan yang dipimpin oleh seorang camat yang bernama Bapak Karim. Sejak saat itu semua masyarakat Entikong pindah ke "Kampung Baru" (lokasi saat ini) dan jumlah penduduknya mulai berkembang pesat hingga sekarang dan menjadi salah satu desa yang berbatasan langsung dengan negara tetangga yakni Tebedu, Malaysia.
Kecamatan Entikong terbentuk secara resmi pada tanggal [[17 Juni]] [[1996]] yang dilaksanakan secara terpusat di [[Sanggau]] berdasarkan [[Peraturan Pemerintah|PP]] No. 39 Tahun [[1996]] tentang Pembentukan 16 (Enam Belas) [[Kecamatan]] di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II [[Pontianak]], [[Sanggau]], [[Sambas]], [[Sintang]], [[Ketapang]] dan [[Kapuas Hulu]] Dalam Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I [[Kalimantan Barat]]. Kecamatan Entikong pada awalnya merupakan bagian dari [[Sekayam, Sanggau|Kecamatan Sekayam]].
 
== Suku ==
Baris 22 ⟶ 26:
# [[Suku Melayu|Melayu]]
# [[Suku Batak|Batak]]
# [[Suku MinangkabauJawa|PadangJawa]]
# lain-lain
 
== Agama ==
Berdasarkan data Kominfo Kabupaten Sanggau tahun [[2019]] mencatat tentang data keagamaan penduduk kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Adapun data keberagaman pemeluk agama di kecamatan ini dari 20.334 jiwa penduduk, yakni pemeluk agama [[Kekristenan|Kristen]] sebanyak 13.730 jiwa atau 67,53%, dimana [[Katolik]] 10.296 jiwa (50,64%) dan [[Protestan]] sebanyak 3.434 jiwa (16,89%). kemudian [[Islam]] 6.579 jiwa (32,35%), kemudian kepercayaan sebanyak 14 jiwa (0,07%), [[Budha]] 10 jiwa (0,05%), dan [[Hindu]] 1 jiwa.<ref name="AGAMA">{{cite web|url=https://diskominfo.sanggau.go.id/data-berdasarkan-agama/|title=Data Berdasarkan Agama Kabupaten Sanggau|website=www.dikominfo.sanggai.go.id|accessdate=14 Oktober 2020|archive-date=2020-10-18|archive-url=https://web.archive.org/web/20201018154159/https://diskominfo.sanggau.go.id/data-berdasarkan-agama/|dead-url=yes}}</ref>
 
Mayoritas memeluk agama Kristen [[Katolik]], [[Kristen Protestan]], [[Islam]] dan [[Konghuchu]].
 
== Mata Pencarian ==
Baris 33 ⟶ 36:
Mata pencaharian penduduk adalah petani padi,sahang (Lada),kakao,Karet dan sebagaian adalah tambang emas secara tradisional.
 
== Referensi ==
 
{{reflist}}
 
== Pranala luar ==
 
* [https://www.youtube.com/watch?v=6w1Kz8sgIFo Pos Lintas Batas Negara Entikong, 2017]
{{Entikong, Sanggau}}
{{Kabupaten Sanggau}}
{{Authority control}}
 
 
{{Kecamatan-stub}}