Sudikno Mertokusumo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(14 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{unreferenced}}
'''Sudikno Mertokusumo''', Prof. Dr. RM. '''Sudikno Mertokusumo''', S.H. adalah pakar ({{lahirmati|[[hukumKota perdata]] dan [[hukum acara perdata]] yang dilahirkan di [[Surabaya|Surabaya]], |7|12|1924|[[7Kota DesemberYogyakarta|Yogyakarta]] [[1924]].|1|12|2011|}})
adalah pakar [[hukum perdata]] dan [[hukum acara perdata]]
==Kehidupan pribadi==
Sudikno menikah dengan Titi Sudarti dan dikaruniai tiga orang putra bernama, Antariksa (lahir 1957), Aditya, dan Astungkoro Sudikno, dan seorang putri bernama Raden Ajeng Antari Inaka Turingsih.
 
== Pendidikan ==
Ia menempuh pendidikan [[HIS]] (1939), [[MULO]] (1942), [[SMA Negeri 3 Yogyakarta|Sekolah Menengah Tinggi]] (1946), menyelesaikan studi Sarjana Hukum di Fakultas Hukum [[Universitas Gadjah Mada]], [[Yogyakarta]] (1958). Gelar [[doktor]] ilmu hukum diperolehnya dari Gadjah Mada, (1971) dengan disertasi ''Sejarah Peradilan dan Perundang-undangannya di Indonesia''.
 
== Pekerjaan ==
Sudikno memulai karier sebagai hakim pengadilan negeri di Yogyakarta (1958) dan menjabat ketua di pengadilan negeri yang sama (1965), ketua pengadilan negeri [[Bandung]] (1970). Menjadi dosen di [[Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada|almamaternya]] (1963) dan beberapa kali menjabat sebagai [[dekan]] Fakultas Hukum UGM. Ia juga pernah menjadi penasihat hukum pemerintahPemerintah R.I dalam kasus Pertamina melawan [[Kartika Tahir]] di pengadilan [[Singapura]]. Sampai akhir hayatnya, ia tetap aktif mengajar S2 dan S3 Universitas Gadjah Mada dan [[Universitas Atma Jaya Yogyakarta]].
 
== Karya tulis ==
* Beberapa Azas Pembuktian Perdata dan Penerapannya Dalamdalam PraktekPraktik
* Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat
* Sejarah Peradilan dan Perundang-Undangannya di Indonesia sejak 1942 dan Apakah Kemanfaatannya Bagi Kita Bangsa Indonesia
Baris 16 ⟶ 20:
* Hukum Acara Perdata Indonesia (1977)
* Mengenal Hukum: Suatu Pengantar (1996)
* Penemuan Hukum (1996)
* Bunga Rampai Ilmu Hukum (1984)
* Teori Hukum (2011)
Baris 22 ⟶ 26:
* Perbuatan Melawan Hukum Oleh Pemerintah (2014)
* Bab-bab tentang Penemuan Hukum
* Perkembangan Hukum Perdata di Indonesia (2019)
 
== Penghargaan ==
 
* [[Satyalancana Penegak]], 5 Oktober 1973
* [[Satyalancana Karya Satya]] TK 1, 27 Februari 1987
* [[Bintang Jasa|Bintang Jasa Utama]], 6 Agustus 1998
* [[Anugerah Sewaka Winayaroha]], 4 Desember 2007
 
== Wafat ==
Pada hari Kamis, 1 Desember 2011 pada pukul 04.15 WIB, ia meninggal dunia setelah dirawat di [[Rumah Sakit Umum Panti Rapih|RS Panti Rapih, Yogyakarta]].
 
{{DEFAULTSORT:Mertokusumo, Sudikno}}
[[Kategori:Kelahiran 1924]]
[[Kategori:Tokoh hukum Indonesia]]
[[Kategori:KelahiranDosen 1924Indonesia]]
[[Kategori:TokohPengajar darihukum SurabayaIndonesia]]
[[Kategori:TokohProfesor Jawa TimurIndonesia]]
[[Kategori:Dosen Universitas Gadjah Mada]]
[[Kategori:Alumni SMA Negeri 3 Yogyakarta]]
[[Kategori:Alumni Universitas Gadjah Mada]]
[[Kategori:Tokoh dari Surabaya]]
[[Kategori:Tokoh Jawa Timur]]
[[Kategori:Tokoh Jawa]]
[[Kategori:Tokoh Jawa Timur]]
[[Kategori:Tokoh Yogyakarta]]
[[Kategori:Tokoh dari Yogyakarta]]
[[Kategori:Tokoh dari Surabaya]]
[[Kategori:Penerima Bintang Jasa Utama]]
 
 
{{indoIndo-bio-stub}}