(50 revisi perantara oleh 24 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Suku Melayu Rawas''' merupakan(''Melayu salahRawas''; satu[[Abjad Jawi|Jawi]]: ملايو راواس) adalah [[suku bangsa]] pribumi yang adaberasal didari pulau[[Sumatra SumateraSelatan]]. SebagianSuku besarini pendudukmemiliki sukupopulasi inisebanyak ±100.000 jiwa yang mendiami kecamatan [[KecamatanRupit, Musi Rawas Utara|Rupit]], [[KecamatanRawas Ulu]], danMusi [[KecamatanRawas Utara|Rawas IlirUlu]] di, [[KabupatenRawas Ilir, Musi Rawas Utara|Rawas Ilir]], Provinsi [[SumateraKarang Selatan]].Jaya, SukuMusi denganRawas populasiUtara|Karang sekitarJaya]], 90.00dan jiwabeberapa inibeberapa memilikidaerah bahasalain yangdi terbagi[[Kabupaten dalamMusi tigaRawas dialekUtara]], yakni[[Sumatera DialekSelatan]]. Rupit,Awalnya masyarakat Rawas Uluhidup dandisekitaran Rawasaliran Ilir.anak Sebagian[[Sungai masyarakatMusi]] sukudan Rawaspertemuan bekerjadengan sebagaialiran Petani[[Sungai diBatanghari]]. sawahBahasa danyang ladang.digunakan Sebagiannyayakni lagi[[bahasa bekerjaRawas]]; sebagaiserta pengayamterbagi barang-barangdalam daritiga rotandialek danyakni pandandialek Rupit, tukangRawas kayuUlu, pedagang kecil dan sebagainyaRawas Ilir. Secara tradisional, sistem kepemimpinan suku Rawas dipengaruhi oleh adat ''[[Simbur Cahaya]]''.<ref name=":0">{{Cite book|url=https://www.worldcat.org/oclc/913647590|title=Ensiklopedia suku bangsa di Indonesia|last=Zulyani,|first=Hidayah,|isbn=9789794619292|edition=Edisi kedua|location=Jakarta|oclc=913647590}}</ref>.
==Hubungan keturunan==
Bentuk hubungan keturunan dalam masarakat ini dapat dibagi tiga yakni :
Bentuk hubungan keturunan dalam masyarakat Rawas dibagi menjadi 3, yakni: * '''Ambik Anak'anak'' (Ambilmengambil Anakanak), yakni bentuk hubungan keturunan dimana setelah perkawinan suami tinggal dalam keluarga pihak istri dan anak-anak yang lahir langsung mewakili keturunan pihak istri. Hal ini dikarenakan suami tidak membayar ''uang jojor'' (mas kawin[[maskawin]]).
* '''Perkawinan Patrilineal,'patrilineal'', yakni bentuk hubungan keturunan dimana setelah perkawinan istri dibawa masuk tinggal dalam keluarga pihak suami dan anak-anak yang lahir mewarisi keturunan sang suami. Pada perkawinan ini, sang suami membayar ''uang jojor.''.
* '''Perkawinan Rajorajo-Rajo,'rajo'', yakni bentuk keturunan yang bersifat [[Hubungan bilateral|bilateral]] dan tempat tinggal setelah kawin adalah [[:wiktionary:Neolokal|neolokal]].<ref name=":0" />