Tempat istirahat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Fasilitas tempat istirahat: Penyelarasan tata bahasa sesuai PUEBI, khususnya kata depan, juga lainnya.
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
 
(25 revisi perantara oleh 14 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
[[Berkas:{{untuk|tempat istirahat.jpg|thumb|250px|Tempat istirahatsaat dijalur jalansutra tolmasih Cikampek]]aktif|Karavanserai}}
[[Berkas:tempat istirahat.jpg|jmpl|250px|Tempat istirahat di Jalan Tol Jakarta-Cikampek]]
'''Tempat istirahat''' atau dikenal secara lebih luas sebagai ''rest area'' adalah tempat beristirahat sejenak untuk melepaskan kelelahan, kejenuhan, ataupun ke [[toilet]] selama dalam perjalanan jarak jauh. Tempat istirahat ini banyak ditemukan di [[jalan tol]]<ref>Tata Cara Penentuan Lokasi Tempat Istirahat di Jalan Bebas Hambatan</ref> ataupun di[[jalan nasional]] [[di mana]] para [[pengemudi]] jarak jauh beristirahat. Dijalan [[arteri primer]] juga banyak ditemukan [[restoran]] yang berfungsi sebagai tempat istirahat. Restoran-restoran ini banyak digunakan oleh pengemudi [[truk]] jarak jauh ataupun [[bus]] antar kota untuk beristirahat.
 
'''Tempat istirahat dan pelayanan''' atau({{lang-en|rest dikenaland secaraservice area}}) atau lebih luasumumnya dikenal sebagai '''tempat istirahat''' ({{lang-en|'''rest area'''}}) adalah tempat beristirahat sejenak untuk melepaskan kelelahan, kejenuhan, ataupun ke [[toilet]] selama dalam perjalanan jarak jauhkejenuhan. Tempat istirahat ini banyak ditemukan di [[jalan bebas hambatan terkendali]] (termasuk [[jalan tol]])<ref>Tata Cara Penentuan Lokasi Tempat Istirahat di Jalan Bebas Hambatan</ref> ataupunatau pun di [[jalan nasional]] [[di mana]] para [[pengemudi]] jarak jauh beristirahat. DijalanDi [[arterijalan primerarteri]] primer juga banyak ditemukan [[restoran]] yang berfungsi sebagai tempat istirahat. Restoran-restoran ini banyak digunakan oleh pengemudi [[truk]] jarak jauh ataupun [[bus antarkota]] antardan kota[[bus pariwisata]] untuk beristirahat.
 
== Ketentuan istirahat ==
Dalam peraturan perundangan mengenai<ref>Undang-undang No 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan</ref> [[Lalu Lintas]] dan Angkutan Jalan ada ketentuan yang menyebutkan bahwa setiap mengemudikan [[kendaraan]] selama 4 [[jam]] harus istirahat selama sekurang-kurangnya setengah jam, untuk melepaskan kelelahan, tidur sejenak ataupun untuk minum [[Kafe|minum kopi]], [[Rumah makan|makan]] ataupun ke [[Toilet umum|kamar kecil/toilet]].
 
== Keselamatan dan keamanan lalu lintas ==
Untuk meningkatkan [[keselamatan lalu lintas]] dari kendaraan yang melewati tempat istirahat dengan kendaraan yang keluar masuk ke tempat istirahat harus direncanakan sedemikian sehingga konflik dapat diminimalisasi, terutama pada tempat istirahat yang ditempatkan pada pada salah satu sisi di jalan dua arah karena akan terjadi konflik bersilangan untuk kendaraan yang memotong jalan masuk ke tempat istirahat. Keadaan ini menjadi masalah besar di jalan arteri nasional yang arus lalu lintasnya sudah tinggi tetapi belum ada [[median jalan]]<nowiki/>nya. Di jalan tol tempat istirahat dilengkapi dengan lajur percepatan dan lajur perlambatan agar kendaraan yang masuk ataupun keluar dari tempat istirahat dapat menyesuaikan kecepatan pada lajur percepatan ataupun lajur perlambatan.
 
Masalah lain yang juga ditemukan ditempatdi tempat istirahat yang tidak terlalu ramai adalah masalah kriminal,tindak [[di manaPidana|kriminal]], dilakukanseperti pencurian ataupun pemerasan terhadap pengguna tempat istirahat, ataupun tempat istirahat dijadikan tempat untuk melakukan Rendezvouspertemuan (''rendezvous''), juga tempat untuk pacaran yang strategis.
 
== Fasilitas tempat istirahat ==
Fasilitas di tempat istirahat bervariasi menurut besar kecilnya tempat atau besar kecilnya lalu lintas yang dilewati tempat istirahat seperti:
* [[Toilet umum]]
* [[Kursi]] dan [[meja]] istirahat
* [[Musala]] / [[masjid]] / [[gereja]] / [[pura]] / [[vihara]] / [[klenteng]]
* [[Musola]]/[[Mesjid]]
* [[Kantin]] / [[cafe|kafewarung]] / [[restoran]] / [[pujasera]] / [[toko kelontong|minimarket]] / [[supermarket]]
* [[Stasiun pengisian bahan bakar|Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU / Pompa Bensin)]]
* [[SPBU]]/Pomp bensin
* [[Stasiun pengisian kendaraan listrik|Stasiun pengisian kendaran listrik umum (SPKLU)]]
* Tempat perbelanjaan
* [[Stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU)]]
* [[Pusat perbelanjaan|Tempat perbelanjaan]]
* [[Taman]]
* [[Perbengkelan|Bengkel / Reparasi]]
* [[Pelataran parkir|Pelataran Parkir]]
* [[MusolaHotel]] / [[Mesjidmotel]]
 
== Lihat pula ==
* [[Karavanserai]], tempat istirahat kafilah dagang pada masa jalur sutra masih aktif
* [[Jalan]]
* [[Jalan tol]]
Baris 28 ⟶ 37:
 
== Pranala luar ==
* [http://www.pu.go.id/Ditjen_Prasarana%20Wil/referensi/nspm/tata_cara571.pdf Tata Cara Penentuan Lokasi Tempat Istirahat di Jalan Bebas Hambatan] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20081203104204/http://www.pu.go.id/Ditjen_Prasarana%20Wil/referensi/nspm/tata_cara571.pdf |date=2008-12-03 }}
* [http://indrakh.wordpress.com/2007/08/24/rest-area-jalan-tol-dari-kelas-kedai-hingga-kelas-mal/ Rest Area Jalan Tol, dari Kelas Kedai Hingga Kelas Mal]
* [http://www.benih.net/tag/rest-area Rest Area KM 57 Tol Cikampek, Sejenak Rehat Untuk Melepas Penat]{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}
* [http://www.restareahistory.org/ Rest Area History]
 
[[Kategori:JalanInfrastruktur jalan]]
[[Kategori:LaluKeselamatan lintasjalan]]
[[Kategori:Parkir]]
[[Kategori:Tempat istirahat| ]]