Pengeboman pasar Tentena 2005: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8.6
 
(3 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 22:
''[[The Jakarta Post]]'' pada awalnya melaporkan 27 orang tewas dalam serangan tersebut, merujuk pada informasi yang diberikan oleh relawan di [[Rumah Sakit Umum Sinar Kasih Tentena]], namun jumlah korban direvisi dan turun menjadi 22.<ref name=bloom/> Seorang dokter gigi yang menjadi relawan di rumah sakit yang sama menyatakan bahwa sekitar 57 warga yang terluka telah dirawat di rumah sakit, dan menggambarkan bahwa "banyak orang menderita luka di [[organ dalam]] mereka," dan memperkirakan sekitar 20 penduduk setempat telah terluka parah.<ref name=abc>{{cite news|title=Death toll in Indonesian twin bomb blasts rises to 22|url=http://www.abc.net.au/news/newsitems/200505/s1379325.htm|access-date=29 Maret 2011|newspaper=[[Agence France-Presse]] via [[ABC]]|date=28 Mei 2005}}</ref>
 
Melalui pengadilan yang dilaksanakan untuk seorang tokoh agama —Eko Budi Wardoyo— yang dihukum karena membiayai serangan tersebut, kemudian diketahui bahwa empat militan telah dibagi menjadi dua kelompok untuk menanam perangkat bom di dalam daging dan bagian produksi di pasar kota yang didominasi Kristen ini.<ref name=globe/> Ardin Djanatu dan Amril Ngiode membawa dan menanam satu bom. Sedangkan rekan mereka Syaiful Anam, menanam bom lain di dekatnya —di depan pasar— dan penghitung waktu untuk kedua perangkat bom diatur untuk meledak dengan jangka waktu 15 menit.<ref name=afp>{{cite news|title=Indonesian prosecutors seek 20-year jail term for Poso bomber|url=http://www.channelnewsasia.com/stories/afp_asiapacific/view/310252/1/.html|accessdate=29 Maret 2011|newspaper=[[Agence France-Presse]] via channelnewsasia.com|date=8 November 2007|archive-date=2012-10-22|archive-url=https://web.archive.org/web/20121022134531/http://www.channelnewsasia.com/stories/afp_asiapacific/view/310252/1/.html|dead-url=yes}}</ref>
 
Ngiode menjelaskan bahwa bom tersebut dibuat dari [[trinitrotoluena|TNT]] dan [[belerang]], dengan sejumlah besar besi ditambahkan untuk menciptakan [[Peluru Shrapnel|pecahan peluru]]. Satu senjata telah disembunyikan di dalam kotak kardus dan dikirim ke pasar dengan membawa kantong plastik hitam yang disamarkan dengan [[sayuran]].<ref name=globe>{{cite news|last=Haryanto|first=Ulma|title=Cleric’s Trial Told of Poso’s Bloody Reign of Terror|url=http://www.thejakartaglobe.com/jakarta/clerics-trial-told-of-posos-bloody-reign-of-terror/392519|accessdate=29 Maret 2011|newspaper=Jakarta Globe|date=24 Agustus 2010}}</ref> Ngiode juga menjelaskan ke pengadilan bahwa target mereka pada awalnya adalah sebuah sekolah [[Katolik]] yang bersebelahan dengan pasar Tentena, namun selama survei mereka, para tersangka teroris mendapati bahwa pasar lebih ramai dan padat.<ref name=globe/>
Baris 33:
Pada tahun 2007, Anam dan Djanatu dihukum karena menanam perangkat bom di Tentena dan dijatuhi hukuman 18 tahun dan 14 tahun [[penjara]], sementara Ngiode menerima hukuman 15 tahun karena merakit bom dan tuduhan lainnya karena memiliki senjata ilegal dan juga melakukan serangan.<ref name=tvnz/> Mereka yang dijatuhi hukuman, di antaranya adalah 6 militan Muslim yang dipenjara karena kejahatan terhadap penduduk Kristen di sekitar Poso sejak [[Deklarasi Malino|Deklarasi Perdamaian Malino 2001]] disepakati, termasuk pemenggalan tiga siswi Kristen. Terduga perancang utama bom tersebut, yang diidentifikasi sebagai Taufik Buraga oleh Ngiode, masih belum ditemukan.<ref name=globe/>
 
Dalam persidangan tahun 2010 di [[Jakarta]], [[ulama]] Islam garis keras [[Eko Budi Wardoyo]] divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena [[pendanaan teroris|memberikan dana]] kepada para pelaku untuk mengumpulkan dua bom tersebut dan diidentifikasi sebagai penasihat utama di balik serangan tersebut.<ref name=gloobe>{{cite news|last=Bhakti|first=Adhe|title=Indonesian Cleric Gets 10 Years for Funding Terror|url=http://www.thejakartaglobe.com/home/indonesian-cleric-gets-10-years-for-funding-terror/404975|accessdate=29 Maret 2011|newspaper=[[The Jakarta Globe]]|date=4 November 2010}}</ref> Pada sidang Eko, Ngiode memberikan kesaksian bahwa Eko pernah berkata bahwa "melakukan jihad berarti membayar kembali kepada orang-orang Kristen atas apa yang telah mereka lakukan terhadap komunitas Muslim di Poso," dan bahwa dirinya telah diajarkan untuk mengejar [[jihad]] secara eksklusif oleh Eko, menggambarkan serangan tersebut telah dimotivasi oleh balas dendam.<ref name=globe/>
 
== Lihat pula ==
Baris 42:
 
== Pranala luar ==
* [http://www.gatra.com/2005-06-01/artikel.php?id=85020 Berita di Gatra.com]{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}
 
{{indo-stubKerusuhan Poso}}
 
[[Kategori:Indonesia dalam tahun 2005]]