Peraturan Pemerintah (Indonesia): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Mat Salik (bicara | kontrib)
k Pranala luar: Pengundangan PP
Sfriu (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(24 revisi perantara oleh 15 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{wikisource|Peraturan Pemerintah Republik Indonesia}}
 
'''Peraturan Pemerintah''' (disingkat '''PP''') adalah Peraturan Perundang-undangan di [[Indonesia]] yang ditetapkan oleh [[Presiden Republik Indonesia|Presiden Republik Indonesia]] untukpada menjalankantingkat pusat sedangkan di tingkat [[Undang-Undangwilayah]] dan [[daerah]] ditentukan oleh [[Eksekutif (Indonesiapemerintahan)|eksekutif]] untuk menjalankan peraturan dan [[Undang-Undangundang]] sebagaimana mestinya untuk dijadikan pondasi landasan pedoman dasar. Materi muatan Peraturan Pemerintah adalah materi untuk ''menjalankan'' Undang-Undang. Di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dinyatakan bahwa Peraturan Pemerintah sebagai aturan "organik" daripada Undang-Undang yang menurut hierarkinya tidak boleh tumpang tindih atau bertolak belakang.
 
Peraturan Pemerintah ditandatangani oleh Presiden, dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, untuk batang tubuh (pasal-pasal), serta dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, untuk penjelasan dari PP.
 
== Pranala luarReferensi ==
{{Reflist}}
* [http://www.setneg.go.id Situs web resmi Kementerian Sekretariat Negara Indonesia] - situs ini juga berisi kumpulan UU dan PP.
 
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://www.setneg.go.id Situs web resmi Kementerian Sekretariat Negara Indonesia] - situs ini juga berisi kumpulan UU dan PP.
* {{id}} [https://www.kemendagri.go.id/arsip/3/peraturan-pemerintah Situs web resmi Kementerian Dalam Negeri Indonesia]
{{Peraturan Perundang-undangan}}
{{indo-stub}}
 
[[Kategori:Peraturan perundang-undangan Indonesia]]
[[Kategori:Peraturan pemerintahPemerintah Indonesia| {{PAGENAME}}]]