Konstitusi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Dikembalikan ke revisi 11933579 oleh HsfBot (bicara).
Wadaihangit (bicara | kontrib)
k Menambahkan foto ke halaman #WPWP
 
(94 revisi perantara oleh 53 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
[[Berkas:Konstytucja 3 Maja.jpg|jmpl|Adopsi Konstitusi Polandia-Lituania tanggal 3 Mei 1791]]
'''Konstitusi''' atau(disebut pula '''Undangundang-undang Dasardasar''' ([[bahasa Latin]]: ''constitutio'') dalam negara adalah sebuah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara—biasanya dikodifikasikandikodifikasi sebagai dokumen tertulis. [[Hukum]] ini tidak mengatur hal-hal yang terperinci, melainkan hanya menjabarkan prinsip-prinsip yang menjadi dasar bagi peraturan-peraturan lainnya. Dalam kasus bentukan negara, konstitusi memuat aturan dan prinsip-prinsip entitas politik dan hukum,. istilahIstilah ini merujuk secara khusus untuk menetapkan konstitusi nasional sebagai prinsip-prinsip dasar politik, prinsip-prinsip dasar hukum termasuk dalam bentukan struktur, prosedur, wewenang dan kewajiban pemerintahan negara pada umumnya,. Konstitusi umumnya merujuk pada penjaminan hak kepada warga masyarakatnya. Istilah konstitusi dapat diterapkan kepada seluruh hukum yang mendefinisikan fungsi pemerintahan negara.
 
Dalam bentukan organisasi konstitusi menjelaskan bentuk, struktur, aktivitas, karakter, dan aturan dasar organisasi tersebut.
 
Jenis organisasi yang menggunakan konsep Konstitusikonstitusi termasuk:
* [[Organisasi]] [[pemerintah]]anpemerintahan (transnasionaltransbangsa, nasionalsebangsa atau regionaldaerah)
* [[asosiasi|Organisasi sukarela]]
* [[Persatuan dagang]]
* [[Partai politik]]
* [[Perusahaan|Perdagangan]] berasbahan dan rempah-rempahpokok.
 
== Pengertian konstitusikonstituen ==
Konstitusi pada umumnya bersifat kodifikasi yaitu sebuah dokumen yang berisianberisi aturan-aturan untuk menjalankan suatu organisasi pemerintahan negara,. namunNamun dalam pengertian ini, konstitusi harus diartikan dalam artian tidak semuanya berupa dokumen tertulis (formal). namun menurutMenurut para ahli ilmu hukum maupun ilmu politik konstitusi harus diterjemahkan termasuk kesepakatan politik, negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan dan distibusidistribusi maupun alokasi .<ref>''lihat'': Miriam Budiardjo, Miriam B dkk. ''Dasar-dasar ilmu politik'', Gramedia Pustaka Utama (2003)</ref>, ''Konstitusi'' bagi organisasi pemerintahan negara yang dimaksud terdapat beragam bentuk dan kompleksitas strukturnya, terdapat pula konstitusi politik atau hukum akan tetapi mengandung pula arti konstitusi ekonomi <ref>''lihat'': makalah Prof. Jimly Asshiddiqie, ''Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial Menurut UUD 1945 serta Mahkamah Konstitusi''</ref>
 
Dewasa ini, istilah konstitusi sering didiidentikkan identikkan dengan suatu kodifikasi atas dokumen yang tertulis dan di [[Inggris]] memiliki konstitusi tidak dalam bentuk kodifikasi akan tetapi berdasarkan pada yurisprudensirudensi dalam ketatanegaraan negara Inggris dan mana pula juga.
 
Berdasarkan klasifikasi konstitusi, UUD 1945 termasuk konstitusi rijid, konstitusi tertulis dalam arti dituangkan dalam dokumen, konstitusi berderajat tinggi, konstitusi kesatuan, dan konstitusi yang menganut sistem pemerintahan campuran. Karena dalam UUD 1945 di samping mengatur ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial dan juga mengatur beberapa ciri sistem pemerintahan parlementer. Disinilah keunikan Negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.<ref>https://www.aksarahukum.com/2021/04/klasifikasi-konstitusi.html</ref>
Istilah konstitusi berasal dari bahasa inggris yaitu “Constitution” dan berasal dari bahasa belanda “constitue” dalam bahasa latin (contitutio,constituere) dalam bahasa prancis yaitu “constiture” dalam bahasa jerman “vertassung” dalam ketatanegaraan RI diartikan sama dengan Undang – undang dasar. Konstitusi / UUD dapat diartikan peraturan dasar dan yang memuat ketentuan – ketentuan pokok dan menjadi satu sumber perundang- undangan. Konstitusi adalah keseluruhan peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur secara mengikat cara suatu pemerintahan diselenggarakan dalam suatu masyarakat negara
<!--
// Disalin dari sumber luar: https://www.kompasiana.com/wach/55003889a333117f725103e4/konstitusi-indonesia?page=all
Istilah konstitusi berasal dari bahasa inggrisInggris yaitu “Constitution”, dan berasal dari bahasa belandaBelanda “constitue”“constitutie”. dalamDalam bahasa latin (contitutio,constituere), sedangkan dalam bahasa prancisPrancis yaitu “constiture”. dalamDalam bahasa jermanJerman “vertassung”yaitu “vertassung, konstitution”, sedangkan dalam ketatanegaraan RI diartikan sama dengan Undang – undang dasar. Konstitusi / UUD dapat diartikan peraturan dasar dan yang memuat ketentuan – ketentuan pokok dan menjadi satu sumber perundang- undangan. Konstitusi adalah keseluruhan peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur secara mengikat cara suatu pemerintahan diselenggarakan dalam suatu masyarakat negara
 
* Pengertian konstitusi menurut para ahli
 
;# K. C. Wheare, konstitusi adalah keseluruhan sistem ketatanegaraaan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk mengatur /memerintah dalam pemerintahan suatu negara.
;# Herman hellerHeller, konstitusi mempunyai arti luas daripada UUD. Konstitusi tidak hanya bersifat yuridis tetapi juga sosiologis dan politis.
;# Lasalle, konstitusi adalah hubungan antara kekuasaaankekuasaan yang terdapat di dalam masyarakat seperti golongan yang mempunyai kedudukan nyata di dalam masyarakat, misalnya kepala negara angkatan perang, partai politik, dsb.
;# L.J Van Apeldoorn, konstitusi memuat baik peraturan tertulis maupun peraturan tak tertulis.
;# Koernimanto Soetopawiro, istilah konstitusi berasal dari bahasa latin ''cisme'' yang berarti "bersama dengan" dan ''statute'' yang berarti "membuat sesuatu agar berdiri". Jadi konstitusi berarti menetapkan secara bersama.
;# Carl schmitt membagi konstitusi dalam 4 pengertian yaitu:
;;* Konstitusi dalam arti absolut mempunyai 4 sub pengertian yaitu;
Baris 35 ⟶ 40:
== Tujuan ==
* Tujuan konstitusi yaitu:
# Membatasi kekuasaan penguasa agar tidak bertindak sewenang – wenang. maksudnyaHal ini dimaksudkan apabila tanpa membatasi kekuasaan penguasa, dikhawatirkan konstitusi tidak akan berjalan dengan baik dan bisa saja kekuasaan penguasa akan merajalela Dandan bisa merugikan rakyat banyak.
# Melindungi HAM, maksudnya setiap penguasa berhak menghormati HAM orang lain dan hak memperoleh perlindungan hukum dalam hal melaksanakan haknya.
# Pedoman penyelenggaraan negara. maksudnyaMaksudnya tanpa adanya pedoman konstitusi negara kita tidak akan berdiri dengan kokoh.
 
== Nilai ==
* Nilai konstitusi yaitu:
# Nilai normatif adalah suatu konstitusi yang resmi diterima oleh suatu bangsa dan bagi mereka konstitusi itu tidak hanya berlaku dalam arti hukum (legal), tetapi juga nyata berlaku dalam masyarakat dalam arti berlaku efektif dan dilaksanakan secara murni dan konsekuen.
# Nilai nominal adalah suatu konstitusi yang menurut hukum tetaplah berlaku, tetapi tidak sempurna. Ketidaksempurnaan itu disebabkan pasal – pasal tertentu tidak berlaku / tidsaktidak seluruh pasal – pasal yang terdapat dalam UUD itu berlaku bagi seluruh wilayah negara.
# Nilai semantik adalah suatu konstitusi yang berlaku hanya untuk kepentingan penguasa saja. Dalam memobilisasi kekuasaan, penguasa menggunakan konstitusi sebagai alat untuk melaksanakan kekuasaan politik.
 
== Jenis ==
* Macam – macam konstitusi
#** Menurut CF. Strong konstitusi terdiri dari:
;*** Konstitusi tertulis (''{{lang-en|documentary constitution '' / atau'' written constitution''}}) adalah aturan – aturan pokok dasar negara , bangunan negara dan tata negara, demikian juga aturan dasar lainnya yang mengatur perikehidupan suatu bangsa di dalam persekutuan hukum negara.
;*** Konstitusi tidak tertulis / konvensi (''{{lang-en|non-documentary constitution''}}) adalah berupa kebiasaan ketatanegaraan yang sering timbul.
 
* Adapun syarat – syarat konvensi adalah:
# Diakui dan dipergunakan berulang – ulang dalam praktik penyelenggaraan negara.
# Tidak bertentangan dengan UUD 1945.
Baris 62 ⟶ 67:
Berdasarkan sifat dari konstitusi yaitu:
# Fleksibel / luwes apabila konstitusi / undang undang dasar memungkinkan untuk berubah sesuai dengan perkembangan.
# Rigid / kaku apabila konstitusi / undang undang dasar jika sulit untuk diubah.
 
== Unsur konstitusi ==
Unsur/substansi sebuah konstitusi yaitu
 
;;# Menurut Sri Sumantri konstitusi berisi 3 hal pokok yaitu:
;;;* Jaminan terhadap HamHAM dan warga negara.
;;;* Susunan ketatanegaraan yang bersifat fundamental.
;;;* Pembagian dan pembatasan tugas ketatanegaraan.
Baris 75 ⟶ 81:
;;;* Prosedur penyelesaian masalah pelanggaran hukum.
;;;* Cara perubahan konstitusi.
;;# Menurut Koerniatmanto SoetopawiroSoetoprawiro, konstitusi berisi tentang:
;;;* Pernyataan ideologis.
;;;* Pembagian kekuasaan negara.
Baris 97 ⟶ 103:
 
* Perubahan konstitusi/UUD yaitu:
 
Secara revolusi, pemerintahan baru terbentuk sebagai hasil revolusi ini yang kadang – kadang membuat sesuatusuatu UUD yang kemudian mendapat persetujuan dari para wakil rakyat. Secara evolusi, UUD/konstitusi berubah secara berangsur – angsur yang dapat menimbulkan suatu UUD, secarayang baru. Secara otomatis UUD yang samalama tidak berlaku lagi.
 
* Keterkaitan antara dasar negara dengan konstitusi yaitu:
Keterkaitan antara dasar negara dengan konstitusi nampaktampak pada gagasan dasar, cita – cita dan tujuan negara yang tertuang dalam pembukaan UUD suatu negara. Dasar negara sebagai pedoaman penyelenggaraan negara secara tertulis termuat dalam konstitusi suatu negara.
 
* Keterkaitan konstitusi dengan UUD yaitu:
 
Konstitusi adalah hukum dasar tertulis dan tidak tertulis sedangkan UUD adalah hukum dasar tertulis. UUD memiliki sifat mengikat, oleh karenanya makin elastik sifatnya aturan ituiitu makin baik,. Pada dasarnya konstitusi menyangkut cara suatu pemerintahan diselenggarakan.-->
 
== Lihat pula ==
* [[Daftar konstitusi nasional]]
* [[Undang-undang]]
* [[Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945]]
* [[Amandemen konstitusi yang tidak konstitusional]]
 
== Referensi ==
Baris 113 ⟶ 123:
 
== Pranala luar ==
* {{en}} [http://etext.lib.virginia.edu/cgi-local/DHI/dhi.cgi?id=dv1-61 ''Dictionary of the History of Ideas'':] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20060623044421/http://etext.lib.virginia.edu/cgi-local/DHI/dhi.cgi?id=dv1-61 |date=2006-06-23 }} Konstitutionalisme
* {{en}} [http://www.oefre.unibe.ch/law/icl ''International Constitutional Law'':] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20050206201855/http://www.oefre.unibe.ch/law/icl/ |date=2005-02-06 }} Terjemahan bahasa Inggris beberapa konstitusi nasional
 
=== Beberapa konstitusi nasional ===
* [http://www.constitution.org/ Constitution Society] - [http://www.constitution.org/cons/natlcons.htm National Constitutions]
* [http://webthes.senado.gov.br/web/const/const88.pdf Constitution of Brazil] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20050208094337/http://webthes.senado.gov.br/web/const/const88.pdf |date=2005-02-08 }} <nowiki>[PDF]</nowiki>
* [http://www.finlex.fi/en/laki/kaannokset/1999/en19990731.pdf Constitution of Finland] <nowiki>[PDF]</nowiki>
* [[:fr:Constitutions françaises|French constitutions (French)]]
* [http://indiacode.nic.in/coiweb/welcome.html Constitution of India]
* [http://www.iranonline.com/iran/iran-info/Government/constitution.html Constitution of Iran] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20130819052822/http://www.iranonline.com/iran/iran-info/Government/constitution.html |date=2013-08-19 }}
* [http://www.concourt.am/wwconst/constit/italy/italy--e.htm Constitution of Italy] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20050211090227/http://www.concourt.am/wwconst/constit/italy/italy--e.htm |date=2005-02-11 }} ''(tidak lagi berfungsi)'' – [http://www.quirinale.it/costituzione/costituzione.htm ''In Italian''] ''(tidak lagi berfungsi)''
* [http://wikisource.org/wiki/The_Constitution_of_Japan_1946 Constitution of Japan] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20080624125152/http://wikisource.org/wiki/The_Constitution_of_Japan_1946 |date=2008-06-24 }}
* [http://www.sejm.gov.pl/english/konstytucja/kon1.htm Constitution of Poland] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20050206215729/http://www.sejm.gov.pl/english/konstytucja/kon1.htm |date=2005-02-06 }}
* [http://www.constitution.ru/en/10003000-01.htm Constitution of Russia]
* [http://www.presidenciarepublica.pt/pt/republica/constituicao/crp_1.html Constitution of Portugal] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20050305194432/http://www.presidenciarepublica.pt/pt/republica/constituicao/crp_1.html |date=2005-03-05 }} (in Portuguese)
* [http://www.humanrights.lv/doc/latlik/satver~1.htm Constitution of Latvia] - [http://www.saeima.lv/Likumdosana/satversme_izdr.htm ''In Latvian'']
* [http://www3.lrs.lt/cgi-bin/preps2?Condition1=211295&Condition2= Constitution of Lithuania]
* {{sv}} [http://riksdagen.se/sv/dokument-lagar/dokument/svensk-forfattningssamling/kungorelse-1974152-om-beslutad-ny-regeringsform_sfs-1974-152 riksdagen.se...regeringsform_sfs-1974-152] konstitusi [[Swedia]]
* [http://www.riksdagen.se/english/work/constitution.asp Constitution of Sweden]
* {{en}} [http://riksdagen.se/globalassets/07.-dokument--lagar/the-constitution-of-sweden-160628.pdf riksdagen.se...160628.pdf] terjemahan konstitusi [[Swedia]]
* [http://www.findlaw.com/casecode/constitution/ U.S. Constitution] - Annotated version of the [[United States Constitution]]
* {{en}} [http://constitucionwww.presidenciafindlaw.gob.mxcom/docscasecode/constitucionconstitution/ U.S.pdf Constitution] of Mexico]Annotated (inversion Spanish)of the [PDF[United States Constitution]]
* [http://constitucion.presidencia.gob.mx/docs/constitucion.pdf Constitution of Mexico] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20050309134318/http://constitucion.presidencia.gob.mx/docs/constitucion.pdf |date=2005-03-09 }} ''(tidak lagi berfungsi)''
* [http://sources.wiki-indonesia.club/wiki/Constitution_of_the_People%27s_Republic_of_China Constitution of the People's Republic of China]
* [[:sources:Constitution of the People's Republic of China|Constitution of the People's Republic of China]] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20040510052158/[[:sources:Constitution of the People's Republic of China]] |date=2004-05-10 }}
* [http://www.taoiseach.gov.ie/upload/static/256.pdf Constitution of Ireland]
 
=== Konstitusi lainnya ===
* [http://www.neo-tech.com/neotech/pax-b1/a1.php Constitution of the Universe] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20050214061627/http://www.neo-tech.com/neotech/pax-b1/a1.php |date=2005-02-14 }}
* [http://kuznets.fas.harvard.edu/~volokh/gunsconst.html Harvard Law School Target Shooting Club Constitution] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20050404235505/http://kuznets.fas.harvard.edu/~volokh/gunsconst.html |date=2005-04-04 }}
 
[[Kategori:Undang-undang]]