Belok kiri jalan terus: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
k (GR) File renamed: File:Rambu perintah 8a.svg → File:ID Rambu perintah 8a.svg Criterion 4 (harmonizing names of file set) |
||
(13 revisi perantara oleh 8 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{pp-protected|reason=Perlindungan dari penambahan konten tanpa rujukan|small=yes}}
'''Belok kiri langsung''' adalah hak untuk boleh belok kiri walaupun [[lampu lalu lintas]] menunjukkan [[merah]] dengan catatan bahwa [[hak utama pada persimpangan]], [[hak utama penggunaan jalan]] tetap pada [[lalu lintas]] yang mendapatkan lampu [[hijau]] dan baru bisa membelok ke kiri kalau tidak ada [[kendaraan]] yang mempunyai hak. Bila belok kiri langsung dilarang harus dinyatakan dengan lampu filter berbentuk panah merah atau dinyatakan dengan [[rambu lalu lintas]].▼
[[Berkas:ID Rambu perintah 8a.svg|thumb|Rambu lalu lintas yang menunjukkan belok kiri dapat langsung berjalan]]
▲'''Belok kiri jalan terus''' atau '''belok kiri langsung''' adalah
Di [[Indonesia]] sejak diberlakukannya Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, para pengguna kendaraan kini harus mengikuti lampu lalu lintas bila hendak belok kiri di persimpangan jalan yang dilengkapi dengan
kiri boleh langsung.
Sistem ini telah diterapkan
▲Sistem ini telah diterapkan dibeberapa negara seperti di beberapa negara bagian [[Amerika Serikat]], di [[New York]] sebagai contoh belok kanan langsung dilarang kecuali dibolehkan dengan rambu, di [[Kanada]] di mana belok kanan langsung hanya dapat dilakukan setelah berhenti sejenak dan kalau kosong baru belok ke kanan.
== Isu yang timbul dengan belok kiri langsung ==
Baris 26:
== Pranala luar ==
* [http://hubdat.dephub.go.id/uu/288-uu-nomor-22-tahun-2009-tentang-lalu-lintas-dan-angkutan-jalan/download Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20150402003116/http://hubdat.dephub.go.id/uu/288-uu-nomor-22-tahun-2009-tentang-lalu-lintas-dan-angkutan-jalan/download |date=2015-04-02 }}, Kementerian Perhubungan.
* [http://hukum.kompasiana.com/2014/04/11/dilarang-belok-kiri-646346.html Dilarang belok kiri]{{Pranala mati|date=Februari 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}, Sutomo Paguci.
* [http://politik.kompasiana.com/2010/01/31/awas-kena-tilang-belok-kiri-tak-boleh-langsung-64931.html, Awas Kena Tilang, Belok Kiri Tak Boleh Langsung!]{{Pranala mati|date=Februari 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}
* [http://www.nhtsa.dot.gov/people/outreach/traftech/1995/TT086.htm The Safety Impact Of Right Turn On Red: Report To Congress], National Highway Traffic Safety Administration ''Traffic Tech''
* Sarkar, van Houten, and Moffatt, [
* [
[[
[[
|