Putat, Purwodadi, Grobogan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Struktur Organisasi Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru VisualEditor |
||
(7 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Putat''' adalah [[desa]] di [[kecamatan]] [[Purwodadi, Grobogan|Purwodadi]], [[Kabupaten Grobogan|Grobogan]], [[Jawa Tengah]], [[Indonesia]].
Desa putat terdiri 8 Dusun antara lain: Dsn.Putat, Dsn.Penganten, Dsn,Gebangan, Dsn.Pulo, Dsn.Menjanganan, Dsn.Pulosono, Dsn.Trepono, Dsn.Cumpleng
desa Putat di kepalai oleh kepala desa masa jabatan kepala desa 6 tahun
Baris 7:
'''PEMERINTAHAN DESA PUTAT'''
Desa Putat
Kepala Desa Putat
yang di bantu oleh seorang sekretaris desa :
Nama nama Perangkat Desa :
Sekretaris Desa : Tri Agus Subagiyo
Kepala Urusan Keuangan : Zainina Kholisoh
Kepala Urusan Tata Usaha & Umum : Zuniantoro Aris Wibowo
Kepala Urusan Perencanaan : Teguh Sugito
Kepala Seksi Pemerintahan : Slamet Tri Nugroho
Kepala Seksi Kesejahteraan : Eko Dany Prasetyo
Kepala Seksi Pelayanan : Sri Zuliyati
Kepala Dusun Putat : Heris Setiyawan
Kepala Dusun Penganten : Sumarno
Kepala Dusun Pulo Gebangan : Moch. Ansori
Kepala Dusun Menjanganan : Deska Angga Prasetya
Kepala Dusun Pulosono : Sudjono
Kepala Dusun Trepono : Suwarjo
'''LEMBAGA DESA'''
Baris 19 ⟶ 45:
'''Badan Permusyawaratan Desa ( BPD )'''
BPD sebagai mitra Pemerintahan Desa
desa putat ada 9 orang anggota terdiri dari
▲'''LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA'''
1 BIDANG: Pembangunan, Kesehatan, Pemberdayaan Masyarakat, Keamanan & Ketertiban
▲desa putat ada 9 orang anggota terdiri dari : 1 orang ketua, 1 orang wakil ketua, 1 orang sekretaris dan orang anggota yang mempunyai fungsi tugas sesuai dengan tupoksinya ;
yang semuanya berkoordinasi dengan pemerintahan Desa sehingga dalam menjalankan pemerintahan dengan hasil yang maksimal, transparan,akuntabel, dan .......................
{{Purwodadi, Grobogan}}
Baris 33 ⟶ 63:
{{kelurahan-stub}}
{{Uncategorized stub|date=Desember 2022}}
|