<!-- Halaman ini hanya untuk uji coba menyunting dan dikosongkan secara berkala -->
<!-- Lakukan uji coba di bawah baris ini (Anda juga bisa menghapus baris komentar ini).
Halaman ini HANYA UNTUK UJI COBA dan dibersihkan bot secara otomatis!
Semua suntingan yang Anda lakukan di sini akan dikembalikan ke semula. -->
'''Harian Mimbar Umum'''
''Harian Mimbar Umum'' adalah sebuah perusahaan penerbitan koran di Medan yang terbit sejak 6 November 1945. Ia merupakan '''koran bersejarah dan tertua di Pulau Sumatera'''. Koran ini menjadi salah satu heritage (warisan) sejarah Indonesia khususnya dalam dunia pers. Perannya dalam perjuangan kemerdekaan RI sangat besar bahkan hingga era saat ini.
Kelahirannya dibidani nama-nama seperti Abdul Wahab Siregar, Mohammad Saleh Umar atau yang lebih dikenal dengan sebutan Surapati, Yunus Nasution, Udin Siregar, dan Daud Malik Batubara. Tak hanya sebagai penggagas, mereka juga sekaligus sebagai pelaksana operasional pertama koran ini.
Misi perusahaan semata-mata untuk mengabdikan diri bagi kepentingan bangsa dengan cara menggelorakan semangat perjuangan rakyat Indonesia dalam melawan penjajah yang ingin kembali menguasai tanah air. Meski para awaknya menghadapi risiko terburuk dari penjajah, namun ''Mimbar Umum'' tetap konsisten menjadi surat kabar perjuangan, menjadikan keberadaannya (melalui berita-berita yang disajikan) sebagai bagian dari kekuatan bangsa.
Kiprah koran ''Mimbar Umum'' tak berhenti di situ, pada masa era orde lama ia tampil sebagai media yang turut mencerdaskan bangsa dengan memahamkan rakyat negeri ini tentang bahaya komunisme. Tak urung, koran ini pun menerima konsekuensi pahit, harus berpindah-pindah kantor dan personilnya harus bersembunyi untuk menghindari kekuatan komunis yang pada saat itu memiliki pengaruh terhadap kekuasaan.
''Mimbar Umum'' pun sempat dipaksa berhenti terbit. Pada tahun 1947 penerbitan surat kabar ''Mimbar Umum'' dilanjutkan Arif Lubis. Ia dibantu Bustaman dan Syamsudin Manan. Selanjutnya pada tanggal 6 November 1975, Arif Lubis menyerahkan total pengelolaan ''Harian Mimbar Umum'' kepada H. Hasbullah Lubis, yang juga pemilik '''FA. Percetakan Offset HASMAR'''.
Tahun 1983, H. Hasbullah Lubis meninggal dunia, sehingga kepemilikan dan pengelolaan koran ''Mimbar Umum'' diteruskan salah seorang anaknya, yakni HM. Fauzi Lubis. Di sini, sempat dilakukan kerjasama pengelolaan manajemen dengan PT. Surya Persindo. Tahun 1998, ''Mimbar Umum'' kembali mengelola manajemennya secara mandiri di bawah payung perusahaan '''PT. Penerbitan Keluarga Mimbar Umum'''.
Ketika pada tahun 2013, HM. Fauzi Lubis mangkat. maka kepemilikan dan tongkat kepemimpinan pun diteruskan anak bungsunya, M. Hasbi Al Fauz Lubis, ST.
|