Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Penambahan gelar pada struktur organisasi
 
(40 revisi perantara oleh 18 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Unreferenced|date=November 2023}}
{{Underlinked|date=Februari 2023}}
{{Kotak info eselon I
| nama = Direktorat Jenderal <br>Guru dan Tenaga Kependidikan
| kementerian/lembaga = [[Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan KebudayaanTeknologi Republik Indonesia|Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,<br>Riset, dan Teknologi]]
| logo = [[Berkas:LambangLogo Kemdikbudof Ministry of Education and Culture of Republic of Indonesia.pngsvg|180px]]
| ukuran_logo =
| keterangan_logo =
Baris 13 ⟶ 15:
| nama_sebelumnya = <!-- Nama Unit Eselon I sebelumnya-->
| berubah_menjadi = <!-- Nama Unit Eselon I baru setelah digabung/dipisah-->
| eselonII_5 bidang_tugas =
| bidang_tugas = Menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan
| slogan =
| pegawai =
| anggaran =
| eselonI = Direktur Jenderal
| nama_eselonI = [[SumarnaProf. Surapranata]]Dr. Nunuk Suryani, M.Pd
| sekretaris = Sekretaris Direktorat Jenderal
| nama_sekretaris = -Temu Ismail
| eselonII = <!--diisi Direktur/Asisten Deputi/Inspektur atau jabatan lain setingkat eselon II-->
| eselonII_1 = <!--diisiDirektur denganGuru namaPendidikan jabatanMenengah eselondan II-->Pendidikan Khusus
| nama_eselonII_1 = <!--diisi denganPutra namaAsga pejabatElevri, eselon II-->M,Si
| eselonII_2 =Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
| nama_eselonII_2 =Dr. Santi Ambarrukmi, M.Ed
| eselonII_3 =Direktur Guru Pendidikan Dasar
| nama_eselonII_3 =Dr. Rachmadi Widdiharto, M.A
| eselonII_4 =Direktur Pendidikan Profesi Guru
| nama_eselonII_4 =
Adhika Ganendra, S.Si., M.M (Plt.)
| eselonII_5 =
| eselonII_5 =Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan
| nama_eselonII_5 =Dr. Kasiman
| eselonII_6 =
| nama_eselonII_6 =
Baris 47 ⟶ 50:
}}
 
'''Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan''' (disingkat '''Ditjen GTK''') adalahmempunyai unsurtugas pelaksanamenyelenggarakan yangperumusan beradadan dipelaksanaan bawahkebijakan dandi bertanggungbidang jawabpembinaan kepadaguru, Menteripendidik Pendidikanlainnya, dan Kebudayaantenaga dan mempunyai tugaskependidikan.
Dalam melaksanakan tugasnya, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menyelenggarakan fungsi:
menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan.
 
|# bidang_tugas = Menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaanPerumusan kebijakan di bidang pembinaan guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan;
# Pelaksanaan kebijakan di bidang pembelajaran, sumber daya, kelembagaan, pengembangan dan asesmen guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan;
# Pelaksanaan kebijakan penetapan standar dan penjaminan mutu dosen dan tenaga kependidikan pada pendidikan profesi guru;
# Pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian formasi, pengembangan karir, peningkatan kualifikasi dan kompetensi, serta pemindahan guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan lintas daerah provinsi;
# Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pembinaan guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan;
menyelenggarakan# perumusanPelaksanaan dan pelaksanaan kebijakanfasilitasi di bidang pembinaan guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan.;
# Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pembinaan guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan;
# Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pembinaan guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan;
# Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal; dan
# Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
 
== Susunan Organisasi ==
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 11 Tahun 2015, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan terdiri atas:
# Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan;
# Direktorat Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan AnakProfesi Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat;Guru
# Direktorat PembinaanKepala GuruSekolah, PendidikanPengawas Dasar;Sekolah, dan Tenaga Kependidikan
# Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah;Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
# Direktorat Guru Pendidikan Dasar
# Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah.<ref>[http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/sites/default/files/permendikbud_tahun2015_nomor011.pdf Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan]</ref>
# Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus.
 
== Unit Pelaksana Teknis ==
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dibantu oleh Unit Pelaksana Teknis yakni:
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan kemudian dibantu oleh unit unit pelaksana teknis yaitu [[Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan]] (disingkat PPPPTK), Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (disingkat LPPKS), dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bidang Kelautan Perikanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (disingkat [[LPPPTK KPTK|LPPPTK-KPTK]]). Berikut adalah daftar dan alamat LPPPTK KPTK, LPPKS dan PPPPTK seluruh Indonesia:
 
# [http://kptk.or.id/ LPPPTK KPTK], beralamatkan di Jalan Diklat No. 30 Ds. Tambung Batu, Kel. Pacellekang, Kec. Pattallassang, Kab. Gowa, Sulawesi Selatan
=== Balai Besar Guru Penggerak ===
# [http://lppks.kemdikbud.go.id/ LPPKS], beralamatkan di KP. Dadapan RT 06/07, Ds Jatikuwung Gondangrejo Karanganyar, Jawa Tengah-Indonesia
# BBGP Provinsi Sumatera Utara
# [http://www.p4tkmedan.or.id PPPPTK Bidang Bangunan dan Listrik], beralamatkan di Jalan Setiabudi No. 75, Helvetia, Medan
# BBGP Provinsi Jawa Barat
# [http://www.pppptkbahasa.net/ PPPPTK Bidang Bahasa], beralamatkan di Jalan Gardu, Srengseng Sawah, Jakarta Selatan
# BBGP Provinsi Jawa Tengah
# [http://www.p4tk-bispar.net/ PPPPTK Bidang Bisnis dan Pariwisata], beralamatkan di Jalan Raya Parung Bojongsari Km. 22/23, Sawangan, Depok
# BBGP Provinsi D.I. Yogyakarta
# [http://www.p4tkpenjasbk.net/ PPPPTK Bidang Penjas dan Bimbingan Konseling], beralamatkan di Jalan Raya Parung No. 420 Km. 39, Lebakwangi, Bogor
# BBGP Provinsi Jawa Timur
# [http://vedca.net/ PPPPTK Bidang Pertanian], beralamatkan di Jalan Jangari Km. 14 Desa Sukajadi, Kec. Karangtengah, Cianjur
# BBGP Provinsi Sulawesi Selatan
# [http://www.p4tkipa.org/ PPPPTK Bidang IPA], beralamatkan di Jalan Diponegoro No. 12, Bandung
 
# [http://www.tedcbandung.com/ PPPPTK Bidang Mesin dan Tehnik Industri], beralamatkan di Jalan Pesantren Km. 2 Cimahi, Bandung
==== Balai Guru Penggerak ====
# [http://www.tkplb.org/ PPPPTK Bidang TK dan PLB], beralamatkan di Jalan DR. Ciptomangunkusumo No. 9, Bandung,
# BGP Provinsi Aceh
# [http://www.p4tksb-jogja.com/ PPPPTK Bidang Seni dan Budaya], beralamatkan di Jalan Kaliurang Km. 12,5 Klidon, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta
# BGP Provinsi Sumatera Barat
# [http://www.p4tkmatematika.org/ PPPPTK Bidang Matematika], beralamatkan di Jalan Kaliurang Km. 6 Sambisari, Condongcatur Depok, Sleman, Yogyakarta
# BGP Provinsi Riau
# [http://www.www.vedcmalang.com/ PPPPTK Bidang Otomotif dan Elektronika], beralamatkan di Jalan Teluk Mandar Arjosari, Malang
# BGP Provinsi Jambi
# [http://www.p4tkpknips.org/ PPPPTK Bidang PKn dan IPS], beralamatkan di Jalan Raya Arhanud, Desa Pendem, Kec. Junrejo, Kota Batu
# BGP Provinsi Sumatera Selatan
# BGP Provinsi Lampung
# BGP Provinsi Kepulauan Riau
# BGP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
# BGP Provinsi Bengkulu
# BGP Provinsi Banten
# BGP Provinsi Bali
# BGP Provinsi Nusa Tenggara Barat
# BGP Provinsi Nusa Tenggara Timur
# BGP Provinsi Kalimantan Barat
# BGP Provinsi Kalimantan Timur
# BGP Provinsi Kalimantan Selatan
# BGP Provinsi Kalimantan Tengah
# BGP Provinsi Kalimantan Utara
# BGP Provinsi Sulawesi Utara
# BGP Provinsi Sulawesi Tenggara
# BGP Provinsi Sulawesi Tengah
# BGP Provinsi Sulawesi Barat
# BGP Provinsi Gorontalo
# BGP Provinsi Maluku
# BGP Provinsi Maluku Utara
# BGP Provinsi Papua
# BGP Provinsi Prov. Papua Barat
 
== Pranala luar ==
Baris 85 ⟶ 123:
 
[[Kategori:Daftar Eselon I]]
[[Kategori:Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia]]