Demokrasi: Perbedaan antara revisi
[revisi tidak terperiksa] | [revisi terperiksa] |
Konten dihapus Konten ditambahkan
beberapa kata diubah |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
(168 revisi antara oleh lebih dari 100 100 pengguna tak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{untuk|tugas dan kewenangan KPU|Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia}}
{{untuk|tujuan sendi pokok pancasila|Demokrasi Pancasila}}
[[Berkas:Election MG 3455.JPG|jmpl|ka|350px|Seorang wanita memasukkan surat suara pada putaran kedua pemilu presiden Perancis tahun 2007.]]▼
{{Politik}}
▲[[Berkas:Election MG 3455.JPG|jmpl|ka|350px|Seorang wanita memasukkan surat suara pada putaran kedua pemilu presiden
'''Demokrasi''' atau '''kerakyatan'''<ref>{{Cite web|title=Hasil Pencarian - KBBI Daring|url=https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/Kerakyatan|website=kbbi.kemdikbud.go.id|access-date=9-8-2022}}</ref> adalah bentuk pemerintahan yang keputusan-keputusan penting, baik secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari masyarakat dewasa<ref>http://eprints.uad.ac.id/9437/1/DEMOKRASI%20dwi.pdf</ref>.
Demokrasi atau kerakyatan adalah [[bentuk pemerintahan]] di mana semua warga negaranya memiliki hak yang sama untuk pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara ikut serta—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan [[hukum]]. Demokrasi mencakup kondisi [[sosial]], [[ekonomi]], [[adat]] dan [[budaya]] yang memungkinkan adanya praktik [[kebebasan politik]] secara bebas dan setara. Demokrasi juga merupakan seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan beserta praktik dan prosedurnya. Demokrasi mengandung makna penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia.<ref>Gunawan Sumodiningrat & Ary Ginanjar Agustian, ''Mencintai Bangsa dan Negara Pegangan dalam Hidup Berbangsa dan Bernegara di Indonesia'', (Bogor: PT. Sarana Komunikasi Utama, 2008), ''hlm''. 44.</ref> Landasan demokrasi mencakup [[kebebasan berkumpul]], [[kebebasan berserikat]] dan [[kebebasan berbicara]], inklusivitas dan [[kebebasan politik]], [[kewarganegaraan]], [[persetujuan dari yang terperintah]], [[hak suara]], kebebasan dari perampasan pemerintah yang tidak beralasan atas hak untuk hidup, [[kebebasan]], dan [[kaum minoritas]].
Kata ini berasal dari [[bahasa Yunani Kuno|bahasa Yunani]] {{lang|grc|δημοκρατία}} (''{{lang|grc-Latn|dēmokratía}}'') "kekuasaan rakyat",<ref>[http://www.perseus.tufts.edu/hopper/text?doc=Perseus%3Atext%3A1999.04.0058%3Aentry%3Ddhmokrati%2Fa δημοκρατία] in Henry George Liddell, Robert Scott, "A Greek-English Lexicon", at Perseus</ref> yang terbentuk dari δῆμος (''dêmos'') "rakyat" dan κράτος (''kratos'') "kekuatan" atau "kekuasaan" pada abad ke-5 SM untuk menyebut [[sistem politik]] [[negara-kota Yunani]], salah satunya [[Athena Klasik|Athena]]; kata ini merupakan antonim dari [[:wikt:ἀριστοκρατία|ἀριστοκρατία]] (''aristocratie'') "kekuasaan elit". Secara teoretis, kedua definisi tersebut saling bertentangan, namun kenyataannya sudah tidak jelas lagi.<ref>Wilson, N. G. (2006). ''Encyclopedia of ancient Greece''. New York: Routledge. p. 511. ISBN 0-415-97334-1.</ref> Sistem politik Athena Klasik, misalnya, memberikan kewarganegaraan demokratis kepada pria elit yang bebas dan tidak menyertakan budak dan wanita dalam partisipasi politik. Di semua pemerintahan demokrasi sepanjang sejarah kuno dan modern, kewarganegaraan demokratis tetap ditempati kaum elit sampai semua penduduk dewasa di sebagian besar negara demokrasi modern benar-benar bebas setelah perjuangan gerakan hak suara pada abad ke-19 dan 20. Kata demokrasi (''democracy'') sendiri sudah ada sejak abad ke-16 dan berasal dari [[bahasa Perancis Pertengahan]] dan [[bahasa Latin Pertengahan|Latin Pertengahan]] lama.▼
▲Kata ini berasal dari [[bahasa Yunani Kuno
Suatu pemerintahan demokratis berbeda dengan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang satu orang, seperti [[monarki]], atau sekelompok kecil, seperti [[oligarki]]. Apapun itu, perbedaan-perbedaan yang berasal dari filosofi Yunani ini<ref>{{cite book|last=Barker|first=Ernest|title=The Political Thought of Plato and Aristotle|year=1906|publisher=G. P. Putnam's Sons|location=Chapter VII, Section 2|url=http://books.google.com/books?id=1HUrAAAAYAAJ}}</ref> sekarang tampak ambigu karena beberapa pemerintahan kontemporer mencampur aduk elemen-elemen demokrasi, oligarki, dan monarki. [[Karl Popper]] mendefinisikan demokrasi sebagai sesuatu yang berbeda dengan [[kediktatoran]] atau tirani, sehingga berfokus pada kesempatan bagi rakyat untuk mengendalikan para pemimpinnya dan menggulingkan mereka tanpa perlu melakukan [[revolusi]].<ref>Jarvie, 2006, pp. 218–9</ref>▼
▲Suatu pemerintahan demokratis berbeda dengan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang satu orang, seperti [[monarki
Ada beberapa jenis demokrasi, tetapi hanya ada dua bentuk dasar. Keduanya menjelaskan cara seluruh rakyat menjalankan keinginannya. Bentuk demokrasi yang pertama adalah [[demokrasi langsung]], yaitu semua warga negara berpartisipasi langsung dan aktif dalam pengambilan keputusan pemerintahan. Di kebanyakan negara demokrasi modern, seluruh rakyat masih merupakan satu kekuasaan berdaulat namun kekuasaan politiknya dijalankan secara tidak langsung melalui perwakilan; ini disebut [[demokrasi perwakilan]]. Konsep demokrasi perwakilan muncul dari ide-ide dan institusi yang berkembang pada [[Abad Pertengahan Eropa]], [[Era Pencerahan]], dan [[Revolusi Amerika Serikat]] dan [[Revolusi Perancis|Perancis]].<ref>"[http://www.britannica.com/EBchecked/topic/157129/democracy Democracy]". Encyclopædia Britannica.</ref>▼
▲Ada beberapa jenis demokrasi, tetapi hanya ada dua bentuk dasar. Keduanya menjelaskan cara seluruh rakyat menjalankan keinginannya. Bentuk demokrasi yang pertama adalah [[demokrasi langsung]], yaitu semua warga negara
{{TOC limit|3}}
== Pengertian
; Abraham Lincoln
; C.F. Strong
; Haris Soche:''Demokrasi sebagai bentuk [[pemerintahan rakyat]], karenanya dalam [[kekuasaan pemerintahan]] terdapat porsi bagi rakyat atau orang banyak untuk mengatur, mempertahankan dan melindungi dirinya dari paksaan orang lain atau badan yang bertanggung jawab memerintah.''
; Montesquieu:''Kekuasaan negara harus dibagi dan dilaksanakan oleh tiga lembaga atau institusi yang berbeda dan terpisah satu sama lainnya, yaitu pertama, [[legislatif]] yang merupakan pemegang kekuasaan untuk membuat undang-undang, kedua, [[eksekutif]] yang memiliki kekuasaan dalam melaksanakan undang-undang, dan ketiga adalah [[yudikatif]], yang memegang kekuasaan untuk mengadili pelaksanaan undang-undang. Dan masing-masing [[institusi]] tersebut berdiri secara [[independen]] tanpa dipengaruhi oleh institusi lainnya.''
; Affan:''Demokrasi sendiri terbagi menjadi dua definisi yang pertama jika diartikan secara normatif, adalah demokrasi yang secara ideal ingin diwujudkan oleh [[negara]], sementara secara empiris adalah demokrasi adalah perwujudannya [[dunia politik]]''
; Aristoteles:''sebuah kebebasan setiap warga negara. Kebebasan tersebut digunakan untuk saling berbagi kekuasaan. Menurut Aristoteles, demokrasi adalah suatu kebebasan, prinsip demokrasi adalah kebebasan. Hal itu karena hanya melalui kebebasanlah, setiap warga negara dapat saling berbagi sebuah kekuasaan di dalam negaranya sendiri<ref>https://rasindonews.wordpress.com/2022/05/24/demokrasi-dan-sejarah-demokrasi-di-indonesia/</ref>.''
▲; C.F. Strong :''Demokrasi adalah Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.''
== Sejarah ==
{{Main|Sejarah demokrasi}}
Sejarah singkat Sepanjang masa kemerdekaannya, [[bangsa Indonesia]] telah mencoba menerapkan bermacam-macam demokrasi. Hingga tahun 1959, dijalankan suatu praktik demokrasi yang cenderung pada sistem Demokrasi Liberal, sebagaimana berlaku di negara-negara Barat yang bersifat individualistik. Pada tahun [[1959]]-[[1966]] diterapkan Demokrasi Terpimpin, yang dalam praktiknya cenderung otoriter. Mulai tahun 1966 hingga berakhirnya masa Orde Baru pada tahun [[1998]] diterapkan Demokrasi Pancasila. Model ini pun tidak mendorong tumbuhnya partisipasi rakyat. Sesudah bergulirnya reformasi pada tahun 1998, kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat, kebebasan memilih, kebebasan berpolitik dan lain-lain semakin bebas.
Periode Demokrasi Parlementer (1945-1965) Periode ini merupakan awal perkembangan demokrasi di Indonesia. Namun sayangnya demokrasi pada periode ini tidak mempunyai modal cukup untuk menjadi mapan dalam implementasinya, entah dalam teori, konsep dan praktiknya. Demokrasi pada periode ini hanya menjadi pemersatu dan alat koalisi antar suku dan agama yang beragam di Indonesia untuk dapat menjadi bangsa. Namun demokrasi parlementer ini ternyata kurang begitu cocok diterapkan di Indonesia karena dalam prosesnya timbul banyak perpecahan politik dan partai-partai politik yang mendominasi terpecah belah. Sehingga Demokrasi Parlementer ini digantikan menjadi Demokrasi Terpimpin (Guided Democracy).
Periode Demokrasi Terpimpin / Orde Lama (1959-1965) Ciri-ciri demokrasi ini adalah dominasi politik presiden dan berkembangnya pengaruh komunis dan peranan tentara (ABRI) dalam panggung politik nasional.3 Dominasi kekuasaan politik presiden pada saat itu terbukti melahirkan tindakan dan kebijakan yang menyimpang dari ketentuan Undang-Undang Dasar [[1945]]. Misalnya, pada tahun 1960 Presiden Soekarno membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) padahal dalam hal ini presiden tidak memiliki wewenang. Namun sejak pada tahun 1959 diberlakukannya dekrit presiden, setelah itu banyak penyimpangan konstitusi oleh presiden atas dasar dominasi kekuatan politik presiden. Akhir dari sistem demokrasi terpimpin Soekarno yang berakibat pada perseteruan politik ideologis antara PKI dan TNI adalah peristiwa berdarah yang dikenal denga Gerakan 30 September [[1965]] (G 30 S PKI)
Periode Demokrasi Pancasila / Orde Baru (1965-1998) Periode ini merupakan masa pemerintahan Presiden Soeharto yang disebut masa Orde Baru. Sebutan Orde Baru merupakan kritik terhadap periode sebelumnya, Orde Lama. Demokrasi Pancasila pada periode ini secara garis besar menawarkan tiga komponen demokrasi. Pertama, menegakkan kembali asas-asas negara hukum dan kepastian hukum. Kedua, mengutamakan kehidupan yang layak bagi semua warga negara. Ketiga, pengankuan dan perlindungan HAM, peradilan yang bebas dan tidak memihak. Namun ternyata tawaran-tawaran Demokrasi Pancasila hanya retorika politik belaka, sehingga terjadi ketidakdemokratisan pernguasa Orde Baru yang ditandai oleh :
#Dominannya peranan militer (ABRI);
#Birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik;
#Pengebirian peran dan fungsi partai politik;
#Campur tangan [[pemerintah]] dalam berbagai urusan partai politik dan publik;
#Politik masa mengambang;
#Monolitisasi ideologi negara;
#Inkorporasi (peleburan) lembaga non-pemerintah.
Periode Pasca Orde Baru / Reformasi ([[1998]] – sekarang) Periode pasca Orde Baru ini disebut Era Reformasi. Dalam periode ini tuntutan-tuntutan rakyat mengenai pelaksanaan demokrasi dan HAM harus lebih konsekuen. Tuntutan ini berawal dari lengsernya Presiden Soeharto yang telah menjabat selama tiga puluh tahun lamanya dengan Demokrasi Pancasilanya. Dalam periode ini cita-cita dari demokrasi yang mapan dan menjunjung tinggi HAM menjadi tantangan utama, sehingga dalam periode ini banyak terjadinya perombakan baik secara aturan, fungsi dan institusi. Wacana demokrasi pada pasca Orde Baru atau Era Reformasi erat kaitanya dengan pemberdayaan masyarakat madani (civil society) dan penegakan HAM secara sungguh-sungguh serta mengembalikan kedaulatan sesungguhnya kepada rakyat.
Hingga saat ini, demokrasi masih menjadi nilai penting dalam kehidupan bermasyarakat dan berpolitik di Indonesia. Nilai-nilai demokrasi pun juga ditanamkan melalui pendidikan di sekolah.
Seperti yang dilaporkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ([[2021]]), Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Anindito Aditomo menyatakan bahwa demokrasi ditanamkan di sekolah dengan menyediakan suasana yang terbuka dan mendukung siswa untuk berani berpikir mandiri dan berpendapat. Hal itu pun dapat diterapkan di semua mata pelajaran yang diajarkan di sekolah<ref>https://www.zenius.net/blog/sejarah-perkembangan-demokrasi-indonesia</ref>.
=== Zaman kuno ===
Baris 31 ⟶ 51:
[[Berkas:Cleisthenes.jpg|upright=0.8|kiri|jmpl|250px|[[Cleisthenes]], "bapak [[demokrasi Athena]]"]]
Kata "demokrasi" pertama muncul pada mazhab politik dan filsafat Yunani kuno di negara-kota [[Athena]].<ref name="BKDunn1992">John Dunn, ''Democracy: the unfinished journey 508 BC – 1993 AD'', Oxford University Press, 1994, ISBN 0-19-827934-5</ref><ref name="BKRaaflaud2007">Kurt A. Raaflaub, Josiah Ober, Robert W. Wallace, ''Origin of Democracy in Ancient Greece'', University of California Press, 2007, ISBN 0-520-24562-8, [http://books.google.com/books?id=6qaSHHMaGVkC Google Books link]</ref> Dipimpin oleh [[Cleisthenes]], warga Athena mendirikan negara yang umum dianggap sebagai negara demokrasi pertama pada tahun
Demokrasi Athena berbentuk [[demokrasi langsung]] dan memiliki dua ciri utama: [[penyortiran|pemilihan acak]] warga biasa untuk mengisi jabatan administratif dan yudisial di pemerintahan,<ref>Aristotle Book 6</ref> dan majelis legislatif yang terdiri dari semua warga Athena.<ref>Leonid E. Grinin, [http://www.socionauki.ru/book/early_state_en/ The Early State, Its Alternatives and Analogues] 'Uchitel' Publishing House, 2004</ref> Semua warga negara yang memenuhi ketentuan boleh berbicara dan memberi suara di majelis, sehingga tercipta hukum di negara-kota tersebut. Akan tetapi, kewarganegaraan Athena tidak mencakup [[wanita]], [[budak]], orang asing (μέτοικοι ''metoikoi''), non-pemilik tanah, dan pria di bawah usia 20 tahun.{{citation needed|date=August 2012}}
Dari sekitar 200.000 sampai 400.000 penduduk Athena, 30.000 sampai 60.000 di antaranya merupakan warga negara.<ref name=":0">{{
Demokrasi Athena tidak hanya bersifat ''langsung'' dalam artian keputusan dibuat oleh majelis, tetapi juga ''sangat langsung'' dalam artian rakyat, melalui majelis, boule, dan pengadilan, mengendalikan seluruh proses politik dan sebagian besar warga negara terus terlibat dalam urusan publik.<ref>Raafaub, 2007, p. 5</ref> Meski hak-hak individu tidak dijamin oleh konstitusi Athena dalam arti modern (bangsa Yunani kuno tidak punya kata untuk menyebut "hak"<ref>Ober, 1996, p. 107</ref>), penduduk Athena menikmati kebebasan tidak dengan menentang pemerintah, tetapi dengan tinggal di sebuah kota yang tidak dikuasai kekuatan lain dan menahan diri untuk tidak tunduk pada perintah orang lain.<ref>Clarke, 2001, pp. 194–201</ref>
[[Pemungutan suara kisaran]] pertama dilakukan di [[Sparta]] pada [[700]] SM. [[Apella]] merupakan majelis rakyat yang diadakan sekali sebulan. Di Apella, penduduk Sparta memilih pemimpin dan melakukan pemungutan suara dengan cara pemungutan suara kisaran dan berteriak. Setiap warga negara pria berusia 30 tahun boleh ikut serta. [[Aristoteles]] menyebut hal ini "kekanak-kanakan", berbeda dengan pemakaian kotak suara batu layaknya warga Athena. Tetapi Sparta memakai cara ini karena kesederhanaannya dan mencegah pemungutan bias, pembelian suara, atau kecurangan yang mendominasi pemilihan-pemilihan demokratis pertama.<ref>[http://rangevoting.org/SpartaBury.html Full historical description of the Spartan government]</ref><ref>Terrence A. Boring, ''Literacy in Ancient Sparta'', Leiden Netherlands (1979). ISBN 90-04-05971-7</ref>
Meski [[Republik Romawi]] berkontribusi banyak terhadap berbagai aspek demokrasi, hanya sebagian kecil orang Romawi yang memiliki hak suara dalam pemilihan wakil rakyat. Suara kaum berkuasa ditambah-tambahi melalui sistem [[gerrymandering]], sehingga kebanyakan pejabat tinggi, termasuk anggota [[Senat Romawi|Senat]], berasal dari keluarga-keluarga kaya dan ningrat.<ref>{{cite web|url=http://annourbis.com/Ancient-Rome/8rome10.html |title=Ancient Rome from the earliest times down to 476 A.D |publisher=Annourbis.com |date= |accessdate=2010-08-22}}</ref>
=== Abad Pertengahan ===
Baris 63 ⟶ 83:
[[Parlemen Inggris]] sudah membatasi kekuasaan raja melalui [[Magna Carta]], yang secara rinci melindungi hak-hak khusus subjek-subjek Raja, baik yang sudah bebas atau masih terkekang, dan mendukung apa yang kelak menjadi [[habeas corpus]] Inggris, yaitu perlindungan kebebasan individu dari penahanan tak berdasar dengan hak membela diri. Parlemen pertama yang dipilih rakyat adalah [[Parlemen de Montfort]] di Inggris pada tahun 1265.
Sayangnya, hanya sekelompok kecil rakyat yang memiliki hak suara; Parlemen dipilih oleh sekian persen penduduk Inggris (kurang dari 3% pada tahun 1780<ref name = "nationalarchives">{{cite web|url=http://www.nationalarchives.gov.uk/pathways/citizenship/rise_parliament/making_history_rise.htm |title=Exhibitions & Learning online &*124; Citizenship &*124; Struggle for democracy |publisher=The National Archives |date= |accessdate=
Kekuasaan Parlemen bertambah secara bertahap pada abad-abad berikutnya. Setelah [[Revolusi Agung]] [[1688]], [[Undang-Undang Hak Asasi Inggris]] tahun 1689 yang mengatur hak-hak tertentu dan menambah pengaruh Parlemen diberlakukan.<ref name = "nationalarchives"/> Penyebarannya perlahan ditingkatkan dan kekuasaan parlemen terus bertambah sampai monark hanya bersifat pelengkap.<ref>{{cite web|url=http://www.nationalarchives.gov.uk/pathways/citizenship/struggle_democracy/getting_vote.htm |title=Exhibitions & Learning online &*124; Citizenship &*124; Rise of Parliament |publisher=The National Archives |date= |
Di Amerika Utara, pemerintahan perwakilan terbentuk di [[Jamestown, Virginia]], dengan dipilihnya [[Majelis Burgesses]] (pendahulu [[Majelis Umum Virginia]]) pada tahun 1619. Kaum Puritan Inggris yang bermigrasi sejak 1620 mendirikan koloni-koloni di New England yang pemerintahan daerahnya bersifat demokratis dan mendorong perkembangan demokrasi di Amerika Serikat.<ref>Tocqueville, Alexis de (2003). Democracy in America. USA: Barnes & Noble. pp. 11, 18-19. ISBN 0-7607-5230-3.</ref> Walaupun majelis-majelis daerah memiliki sedikit kekuasaan turunan, otoritas mutlaknya dipegang oleh Raja dan Parlemen Inggris.
Baris 71 ⟶ 91:
=== Era modern ===
==== Abad ke-18 dan 19 ====
Bangsa pertama dalam sejarah modern yang mengadopsi [[konstitusi]] demokrasi adalah [[Republik Korsika]] pada tahun [[1755]]. [[Konstitusi Korsika]] didasarkan pada prinsip-prinsip [[Era Pencerahan|Pencerahan]] dan sudah mengizinkan [[hak suara wanita]], hak yang baru diberikan di negara demokrasi lain pada abad ke-20.
Pada tahun 1789, [[
[[Berkas:Suffrage universel 1848.jpg|jmpl|250px|Penetapan [[hak suara pria universal]] di
[[Hak suara universal|Hak suara pria universal]] ditetapkan di [[
Walaupun tidak disebut demokrasi oleh para [[bapak pendiri Amerika Serikat
[[Konstitusi Amerika Serikat]] yang diadopsi tahun 1788 menetapkan pemerintahan terpilih dan menjamin hak-hak dan kebebasan sipil.
Pada zaman kolonial sebelum 1776, dan beberapa saat setelahnya, hanya pemilik properti pria dewasa berkulit putih yang boleh memberi suara, budak Afrika, sebagia besar penduduk berkulit hitam bebas dan wanita tidak boleh memilih. Di [[Frontier Thesis|garis depan Amerika Serikat]], demokrasi menjadi gaya hidup dengan munculnya kesetaraan sosial, ekonomi, dan politik.<ref>Ray Allen Billington, ''America's Frontier Heritage'' (1974) 117–158. ISBN 0-8263-0310-2</ref> Akan tetapi, perbudakan adalah institusi sosial dan ekonomi, terutama di 11 negara bagian di Amerika Serikat Selatan. Sejumlah organisasi didirikan untuk mendukung perpindahan warga kulit hitam dari Amerika Serikat ke tempat yang menjamin kebebasan dan kesetaraan yang lebih besar.
Pada [[Sensus Amerika Serikat 1860]], populasi budak di Amerika Serikat bertambah menjadi empat juta jiwa,<ref>{{cite web |url=http://www.itd.nps.gov/cwss/manassas/social/introsoc.htm |title=Introduction – Social Aspects of the Civil War |publisher=Itd.nps.gov |date= |accessdate=2010-08-22 |archive-date=2007-07-14 |archive-url=https://web.archive.org/web/20070714073725/http://www.itd.nps.gov/cwss/manassas/social/introsoc.htm |dead-url=yes }}</ref> dan pada [[Era rekonstruksi Amerika Serikat|Rekonstruksi]] pasca-Perang Saudara (akhir 1860-an), [[abolisionisme|budak-budak]] yang baru bebas menjadi warga negara dengan hak suara (pria saja).
Penyertaan penuh warga negara belum sempurna dilakukan sampai [[Gerakan Hak-Hak Sipil Afrika-Amerika (1955–1968)]] disahkan oleh Kongres Amerika Serikat melalui [[Undang-Undang Hak Suara 1965]].<ref>[http://www.ourdocuments.gov/doc.php?flash=true&doc=100&page=transcript Transcript of Voting Rights Act (1965)] U.S. National Archives.</ref><ref>[http://www.time.com/time/magazine/article/0,9171,897070,00.html The Constitution: The 24th Amendment] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20130422024000/http://www.time.com/time/magazine/article/0,9171,897070,00.html |date=2013-04-22 }} Time.</ref>
==== Abad ke-20 dan 21 ====
[[Berkas:Number of nations 1800-2003 scoring 8 or higher on Polity IV scale.png|jmpl|450px|Jumlah negara pada 1800–2003 yang memiliki skor 8 atau lebih pada skala [[Polity IV]], cara yang sering dipakai untuk mengukur demokrasi.]]
Transisi abad ke-20 ke demokrasi liberal muncul dalam serangkaian "gelombang demokrasi" yang diakibatkan oleh perang, revolusi, [[dekolonisasi]], [http://www.prc.utexas.edu/prec/en/publications/articles/index.html religious and economic circumstances]{{Pranala mati|date=Maret 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}. [[Perang Dunia I]] dan pembubaran [[Kesultanan Utsmaniyah]] dan [[Austria-
Pada tahun 1920-an, demokrasi tumbuh subur tetapi terhambat [[Depresi Besar]]. Amerika Latin dan Asia langsung berubah ke sistem kekuasaan mutlak atau kediktatoran. [[Fasisme]] dan kediktatoran terbentuk di [[Jerman Nazi]], [[Italia]], [[Spanyol]], dan [[Portugal]], serta rezim-rezim non-demokratis di [[Baltik]], [[Balkan]], [[Brasil]], [[Kuba]], [[
[[Perang Dunia II]] mulai memutarbalikkan tren ini di Eropa Barat. Demokratisasi [[Allied Control Council|Jerman dudukan Amerika Serikat, Britania, dan
Akan tetapi, sebagian besar [[Eropa Timur]], termasuk [[Republik
Pada tahun 1960, banyak negara yang menggunakan sistem demokrasi, meski sebagian besar penduduk dunia tinggal di negara yang melaksanakan pemilihan umum terkontrol dan bentuk-bentuk pembohongan lainnya (terutama di negara komunis dan bekas koloninya).
Baris 102 ⟶ 122:
Malaise ekonomi tahun 1980-an, disertai ketidakpuasan atas penindasan Soviet, menjadi faktor [[Sejarah Uni Soviet (1985-1991)|runtuhnya Uni Soviet]] yang menjadi tanda berakhirnya [[Perang Dingin]] dan demokratisasi dan [[liberalisasi]] bekas negara-negara [[blok Timur]]. Kebanyakan negara demokrasi baru yang sukses secara geografis dan budaya terletak dekat dengan Eropa Barat. Mereka sekarang menjadi anggota atau calon anggota [[Uni Eropa]]. Sejumlah peneliti menganggap Rusia saat ini bukanlah demokrasi sejati dan lebih mirip kediktatoran.<ref>{{cite web|url=http://www.zagraevsky.com/democracy_engl.htm |title=Dr. Sergey Zagraevsky. About democracy and dictatorship in Russia |publisher=Zagraevsky.com |date= |accessdate=2010-08-22}}</ref>
[[Berkas:
Tren liberal ini menyebar ke beberapa negara di Afrika pada tahun 1990-an, termasuk [[Afrika Selatan]]. Contoh terbaru liberalisasi adalah [[Revolusi Indonesia 1998]], [[Kudeta 5 Oktober|Revolusi Bulldozer]] di [[Republik Federal Yugoslavia|Yugoslavia]], [[Revolusi Mawar]] di [[Georgia (negara)|Georgia]], [[Revolusi Oranye]] di [[Ukraina]], [[Revolusi Cedar]] di [[Lebanon]], [[Revolusi Tulip]] di [[Kyrgyzstan]], dan [[Revolusi Tunisia 2010–2011|Revolusi Yasmin]] di [[Tunisia]].
Menurut [[Freedom House]], pada tahun 2007 terdapat 123 negara demokrasi elektoral (naik dari 40 pada tahun 1972).<ref>{{cite web |url=http://www.freedomhouse.org/template.cfm?page=368&year=2007 |title=Tables and Charts |publisher=Freedomhouse.org |date=2004-05-10 |accessdate=2010-08-22 |archiveurl=
Pada tahun 2010, [[Perserikatan Bangsa-Bangsa]] menyatakan 15 September sebagai [[Hari Demokrasi Internasional]].<ref>{{cite web|url=http://www.un.org/News/Press/docs/2007/ga10655.doc.htm |title=General Assembly declares 15 September International Day of Democracy; Also elects 18 Members to Economic and Social Council |publisher=Un.org |date= |accessdate=
== Negara ==
{{main|Indeks Demokrasi}}
Negara-negara berikut dikategorikan sebagai ''demokrasi penuh'' oleh [[
{{col-css3-begin|5}}
* [[Norwegia]]
Baris 130 ⟶ 151:
* [[Republik Ceko]]
* [[Uruguay]]
* [[Amerika Serikat]]
* [[Kosta Rika]]
* [[Korea Selatan]]
* [[Belgia]]
Baris 140 ⟶ 159:
{{end-col}}
''Index Demokrasi'' memasukkan 53 negara di kategori berikutnya, ''demokrasi tidak sempurna'': [[Argentina]], [[Benin]], [[Botswana]], [[Brasil]], [[Bulgaria]], [[Tanjung Verde]], [[Chili]], [[Kolombia]], [[Kroasia]], [[Siprus]], [[Republik Dominika]], [[El Salvador]], [[Estonia]], [[Prancis]], [[Ghana]], [[Yunani]], [[Guyana]], [[Hungaria]], [[Indonesia]], [[India]], [[Israel]], [[Italia]], [[Jamaika]], [[Latvia]], [[Lesotho]], [[Lituania]], [[Makedonia Utara|Makedonia]], [[Malaysia]], [[Mali]], [[Meksiko]], [[Moldova]], [[Mongolia]], [[Montenegro]], [[Namibia]], [[Panama]], [[Papua Nugini]], [[Paraguay]], [[Peru]], [[Filipina]], [[Polandia]], [[Portugal]], [[Rumania]], [[Serbia]], [[Slowakia]], [[Slovenia]], [[Afrika Selatan]], [[Sri Lanka]], [[Suriname]], [[Taiwan]], [[Thailand]], [[Timor-Leste]], [[Trinidad dan Tobago]], [[Zambia]]<ref name=di2011 />
== Bentuk-bentuk demokrasi ==
Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan.
=== Demokrasi tidak Langsung ===
Demokrasi yang dilaksanakan dengan sistem perwakilan. Didalam demokrasi ini masyarakat menyalurkan kehendak dengan memilih wakil-wakilnya untuk duduk dalam dewan perwakilan rakyat. termasuk juga dalam demokrasi ini, demokrasi perwakilan dengan sistem referendum, yaitu gabungan antara demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan, masyarakat memilih wakil-wakilnya untuk duduk dalam perwakilan rakyat, namun dewan itu dikontrol oleh pengaruh masyarakat dengan sistem referendum dan inisiatif masyarakat.
=== Demokrasi langsung ===
Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi di mana setiap
#Demokrasi yang menjunjung persamaan dalam bidang politik, tanpa disertai upaya untuk mengurangi kesenjangan dalam bidang ekonomi.
#Demokrasi yang menekankan pada upaya menghilangkan kesenjangan ekonomi, sementara bersamaan dalam bidang politik kurang diperhatikan atau bahkan dihilangkan.
#Demokrasi paduan dari demokrasi formal dan materil. Demokrasi ini berupaya mengambil hal-hal baik dan membuang hal buruk dari kedua demokrasi tersebut<ref>https://nasional.kompas.com/read/2022/05/11/04300071/bentuk-bentuk-demokrasi</ref>.
== Jenis demokrasi berdasarkan prioritas ==
Jenis-jenis demokrasi berdasarkan yang dijadikan prioritas atau titik perhatian:
Melansir laman Sumber Belajar Kemdikbud, berdasarkan penyaluran kehendak rakyat, prinsip ideologi, dan titik perhatian atau tujuan, ada 8 macam demokrasi yang ada di masyarakat. Berikut penjelasannya.
* Demokrasi Material▼
* Demokrasi Formal▼
*Berdasarkan Penyaluran Kehendak Rakyat
#Demokrasi yang mengikutsertakan setiap warga negaranya untuk bermusyawarah dalam menentukan kebijakan umum negara.
#Demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan. Demokrasi jenis ini diterapkan atas pertimbangan kenyataan suatu negara dengan jumlah penduduk yang besar, wilayah yang luas, dan permasalahan yang semakin kompleks.
*Berdasarkan Prinsip Ideologi
#Demokrasi Konstitusional. Demokrasi konstitusional adalah demokrasi yang berlandaskan pada kebebasan atau individualisme. Demokrasi ini dicirikan dengan kekuasaan pemerintah yang terbatas dan tidak diperkenankan banyak campur tangan dan bertindak sewenang-wenang terhadap warganya. Dalam hal ini, kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi.
#Demokrasi Rakyat. Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar merupakan salah satu jenis demokrasi yang berhaluan Marxisme-Komunisme. Demokrasi ini menginginkan kehidupan tanpa adanya kelas sosial. Contohnya adalah negara Korea utara dan bekas negara Uni Soviet.
#Demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang berlaku di Indonesia. Demokrasi ini bersumber dari tatanan nilai sosial dan budaya dengan berasaskan musyawarah untuk mufakat. Demokrasi ini juga mengutamakan kepentingan yang berimbang.
*Berdasarkan Tujuan
#Demokrasi Formal. Demokrasi formal adalah demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik tanpa adanya pengurangan kesenjangan dalam bidang ekonomi. Demokrasi formal dianut oleh negara-negara liberal.
#Demokrasi Material. Demokrasi material adalah demokrasi yang fokus pada upaya untuk menghilangkan perbedaan dalam bidang ekonomi, di mana persamaan dalam bidang politik kurang diperhatikan. Demokrasi jenis ini dianut oleh negara-negara komunis.
#Demokrasi Gabungan. Macam-macam demokrasi selanjutnya adalah demokrasi gabungan yang dianut oleh negara-negara non blok. Demokrasi gabungan berada pada jalur tengah, yakni mengambil kebaikan dan membuang keburukan dari pelaksanaan demokrasi formal dan material<ref>https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5811772/8-macam-demokrasi-dan-penjelasannya-yang-perlu-diketahui-siswa</ref>.
== Demokrasi dan birokrasi ==
Hubungan birokrasi dan demokrasi sesungguhnya rapat. Istilah birokrasi dan demokrasi kerap dipertentangkan satu sama lain. Pertentangan ini berlaku baik pada tataran akademis maupun awam. Di satu sisi, birokrasi publik menempati posisi penting dalam administrasi publik yang efektif. Namun, birokrasi dianggap bersifat legalistik dan mengabaikan tuntutan serta keinginan warga negara secara individual. Birokrasi cenderung diasosiasikan dengan sesuatu yang bersifat hirarkis bahkan bentuk pemerintahan yang otoritarian. Ini tetap terjadi meski birokrasi tercipta justru untuk mengimplementasikan kebijakan yang telah dibuat, dan
Di sisi lain, lembaga pemerintahan yang demokratis diasumsikan amat responsif pada keinginan publik. Pemerintahan demokratis berupaya memetakan pilihan publik ke dalam kebijakan positif bagi warga negaranya. Richard Rose dan lainnya telah mengkaji hubungan antara voting dan pilihan kebijakan dalam negara demokrasi perwakilan yang ternyata tidak begitu jelas seperti yang digembar-gemborkan. Bahkan, publik dapat saja memilih tujuan-tujuan yang inkonsisten. Atau, publik punya harapan yang kurang realistik yang memaksa pemimpin (baik di kalangan legislatif ataupun birokrasi) membuat keputusan hanya untuk diri mereka seorang. Potret Indonesia
Baris 164 ⟶ 198:
Hubungan antara birokrasi dan demokrasi sekaligus paradoksal juga saling melengkapi. Paradoksal akibat kenyataan bahwa negara demokrasi yang efektif justru memerlukan birokrasi yang berfungsi baik. Stereotip kaku yang ditempelkan secara negatif pada birokrasi justru diperlukan agar negara demokratis berfungsi baik.
Konsep birokrasi dan demokrasi mungkin terkesan bertentangan. Namun,
== Prinsip-prinsip demokrasi ==
Baris 170 ⟶ 204:
Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam [[konstitusi]] Negara Kesatuan [[Republik]] [[Indonesia]].<ref>Aa Nurdiaman, "Pendidikan Kewarganegaraan: Kecakapan Berbangsa dan Bernegara", PT Grafindo Media Pratama, 979914857X, 9789799148575.</ref> Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat [[Almadudi]] yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi".<ref name="Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun">Aim Abdulkarim, "Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun Warga Negara yang Demokratis", PT Grafindo Media Pratama, 9797584127, 9789797584122.</ref>
Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:<ref name="Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun"/>
* [[Kedaulatan]]
* Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah
* Kekuasaan [[mayoritas]]
* Hak-hak [[minoritas]]
* [[Jaminan]] hak asasi manusia
* Pemilihan yang bebas, adil dan jujur
* Persamaan di depan [[hukum]]
* Proses hukum yang wajar
* Pembatasan pemerintah secara [[konstitusional]]
* [[Pluralisme]] sosial, [[ekonomi]], dan [[politik]]
* Nilai-nilai [[toleransi]], [[pragmatisme]], kerja sama, dan [[mufakat]].
* Memperjuangkan [[Kesejahteraan]] Masyarakat
== Asas pokok demokrasi ==
[[Gagasan]] pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan [[hakikat]] manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan [[sosial]].<ref name="Pendidikan Kewarganegaraan">"Pendidikan Kewarganegaraan", Yudhistira Ghalia Indonesia, 9797468135, 9789797468132.</ref>
Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat dua asas pokok demokrasi, yaitu:<ref name="Pendidikan Kewarganegaraan"/>
* Pengakuan [[partisipasi]] rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung,
* Pengakuan hakikat dan [[martabat]] manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak [[asasi]] manusia demi kepentingan bersama.
Baris 202 ⟶ 237:
== Lihat pula ==
▲* [[Pemerintah]]
* [[Bentuk pemerintahan]]
* [[Birokrasi]]
* [[Defisit demokrasi]]
* [[Demokratisasi]]
* [[Indeks Demokrasi]]
* [[Pemerintah]]
* [[Sejarah demokrasi]]
== Referensi ==
|