Asuransi jiwa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Dwinandha (bicara | kontrib)
Penambahan artikel, referensi, dan pranala luar
Lisdaiii (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(30 revisi perantara oleh 19 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Asuransi jiwa''' merupakan [[asuransi]] yang bertujuan menanggung [[Manusia|orang]] terhadap kerugian [[Keuangan|finansial]] tak terduga yang disebabkan karena [[Kematian|meninggal]]<nowiki/>nya terlalu cepat atau [[Kehidupan|hidup]]<nowiki/>nya terlalu lama. Di sini terlukis bahwa dalam asuransi jiwa, [[risiko]] yang dihadapi adalah risiko kematian atau risiko kehidupan seseorang yang terlalu lama. Hal ini sudah barang tentu akan membawa banyak aspek, apabila risiko yang terdapat pada diri seseorang tidak diasuransikan kepada [[perusahaan]] asuransi jiwa. Umpamanya jaminan untuk keturunan, seorang [[Ayah|bapak]] kalau meninggal dunia sebelum waktunya atau dengan tiba-tiba, si anak tidak akan terlantar dalam hidupnya. Bisa juga terjadi terhadap seseorang yang telah mencapai umur ketuaannya dan tidak mampu untuk mencari nafkah atau membiayai [[anak]]-anaknya, maka membeli asuransi jiwa, risiko yang mungkin diderita dalam arti kehilangan kesempatan untuk mendapat penghasilan akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Ternyata disini, bahwa lembaga asuransi jiwa ada faedahnya dengan tujuan utama ialah untuk menanggung atau menjamin seseorang terhadap [[Domisil dan kerugian|kerugian]]-kerugian finansial.<ref>{{cite web |title=Asuransi Jiwa Berjangka: Pengertian dan Manfaatnya |url=https://www.prudential.co.id/id/pulse/article/asuransi-jiwa-berjangka-pengertian-dan-manfaatnya/#asuransijiwaberjangka |website=Prudential Indonesia |access-date=23 November 2024}}</ref>
{{noref}}
{{wikify}}
 
== Bidang usaha ==
'''Asuransi jiwa''' adalah asuransi yang bertujuan menanggung orang terhadap kerugian finansial tak terduga yang disebabkan karena meninggalnya terlalu cepat atau hidupnya terlalu lama. Di sini terlukis bahwa dalam asuransi jiwa, risiko yang dihadapi adalah:
Asuransi jiwa utamanya menanggung asuransi atas orang. Dalam jenis asuransi ini umumnya asuransi diberikan untuk masing-masing [[individu]] dan tidak berkelompok. Pembiayaan atau tanggungan terhadap asuransi atas orang diberikan karena salah satu dari lima hal yang berkaitan dengan kondisi [[individu]] penerima asuransi jiwa. Masing-masing yaitu kematian, [[kecelakaan]], [[sakit]], [[pengangguran]] atau [[Masa tua|umur tua]]. Asuransi jiwa akibat kematian, kecelakaan atau sakit umumnya disediakan oleh perusahaan [[swasta]]. Sedangkan asuransi jiwa berkaitan dengan pengangguran dan umur tua umumnya disediakan oleh [[pemerintah]] negara sebagai bentuk [[asuransi sosial]]. Pada beberapa negara, pemerintah juga memberikan asuransi jiwa untuk kecelakaan atau kematian dengan program-program tertentu. Sedangkan perusahaan swasta juga menyediakan asuransi jiwa untuk pengangguran dan umur tua dalam kondisi khusus. Kondisi ini umumnya disertai dalam [[polis]] asuransi jiwa dengan melakukan [[Tabungan|penabungan]] [[uang]].<ref>{{Cite book|last=Hasan|first=Nurul Ichsan|date=2014|url=https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/44857/1/Pengantar%20Asuransi%20Syariah.pdf|title=Pengantar Asuransi Syariah|location=Jakarta|publisher=Referensi (Gaung Persada Press Group)|isbn=978-979-9152-41-1|pages=102-103|url-status=live}}</ref>
 
== RiderSifat ==
# Risiko kematian
Asuransi jiwa secara umum bersifat tidak jelas dalam hal [[informasi]] penanggungan ketika [[bencana]] menimpa pihak yang ditanggungi oleh asuransi. Umumnya, perusahaan asuransi tidak menyampaikan informasi mengenai cara memperoleh uang yang digunakan untuk menanggung asuransi jiwa. Hal yang sama berlaku untuk asal perolehan uang. Selain itu, pihak yang ditanggunungi juga tidak mengetahui cara perusahaan asuransi jiwa memenuhi tanggung jawab yang disampaikan dalam polis asuransi jiwa. Kondisi ini berlaku ketika pemegang polis meninggal dunia. Penyebabnya ialah polis akan diberikan kepada [[ahli waris]] dalam bentuk sejumlah uang tertentu yang telah ditetapkan dalam polis. Pada kondisi ini, pemegang polis tidak dapat mengawasi proses pemberian uang karena telah wafat. Ketidakjelasan lainnya bersifat alami yaitu tidak adanya [[pengetahuan]] akan [[masa depan]]. Pemegang polis maupun perusahaan asuransi tidak mengetahui sama sekali mengenai cara dan waktu terjadinya bencana. Ketidakjelasan ini umumnya berlaku pada asuransi konvensional. Sedangkan dalam [[Takaful|asuransi syariah]], ketidakjelasan ini dilarang.<ref>{{Cite book|last=Abdullah|first=Zaitun|date=2020|url=http://sipeg.univpancasila.ac.id/uploads/repository/lampiran/DokumenLampiran-28122020142418.pdf|title=Hukum Asuransi Syariah: Prinsip Keadilan dalam Asuransi Syariah dan Penerapannya di Indonesia|location=Depok|publisher=Rajawali Pers|isbn=978-623-231-686-7|pages=13|url-status=live|access-date=2021-08-01|archive-date=2021-08-01|archive-url=https://web.archive.org/web/20210801061936/http://sipeg.univpancasila.ac.id/uploads/repository/lampiran/DokumenLampiran-28122020142418.pdf|dead-url=yes}}</ref>
# Hidup seseorang terlalu lama
 
== Pemasaran hubungan ==
Hal ini sudah barang tentu akan membawa banyak aspek, apabila risiko yang terdapat pada diri seseorang tidak diasuransikan kepada perusahaan asuransi jiwa. Umpamanya jaminan untuk ahli waris, seorang bapak (sebagai tulang punggung) kalau meninggal dunia sebelum waktunya atau dengan tiba-tiba, maka anggota keluarga yang lain tidak akan telantar dalam hidupnya. Ahli waris yang ditunjuk harus lah memiliki hubungan keluarga yang dapat dibuktikan dengan kartu keluarga.
Dalam asuransi jiwa, umumnya perusahaan melakukan pemasaran hubungan dengan pemegang polis asuransi. Tujuan pemasaran hubungan adalah untuk menjaga hubungan baik dengan pemegang polis dalam jangka panjang. Sifat ini merupakan akibat dari penanggungan asuransi jiwa yang umumnya tidak selesai hanya dalam beberapa tahun. [[Kontrak]] asuransi jiwa paling sedikit selama 1 [[tahun]] dan umumnya dapat mencapai 90 tahun. Kondisi ini membuat pemasaran hubungan berlaku kepada pemegang polis selama seumur hidup. Pemasaran hubungan yang mencapai waktu jangka panjang menandakan perusahaan dan pemegang polis atas polis asuransi jiwa.<ref>{{Cite book|last=Amron|date=2018|url=http://eprints.dinus.ac.id/23694/1/1_AMRON_MONOG.pdf|title=Prinsip Asuransi dan Strategi Pemasaran Hubungan: Analisis Strategi Pemasaran Hubungan dari Sisi Pemasar Berbasis Prinsip Asuransi|location=Semarang|publisher=Penerbtit Pustaka magister|isbn=978-602-0952-98-7|pages=5|url-status=live}}</ref>
 
Bisa juga terjadi terhadap seseorang yang telah mencapai umur ketuaannya dan tidak mampu untuk mencari nafkah atau membiayai anak-anaknya, maka membeli asuransi jiwa, risiko yang mungkin diderita dalam arti kehilangan kesempatan untuk mendapat penghasilan akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Ternyata disini, bahwa lembaga asuransi jiwa ada faedahnya dengan tujuan utama ialah untuk menanggung atau menjamin seseorang terhadap kerugian-kerugian finansial.
 
== Jenis Asuransi Jiwa ==
Secara umum, asuransi jiwa dibedakan menjadi 2 produk yaitu:
 
=== Asuransi Jiwa Tradisional ===
Asuransi jiwa tradisional adalah asuransi yang hanya memberikan proteksi kepada pihak tertanggung. Disebut tradisional karena ini lah produk dasar asuransi jiwa yang pasti ada di semua perusahaan asuransi jiwa di dunia.
 
=== Asuransi Jiwa Unit Link ===
Unit Link adalah produk asuransi jiwa yang memadukan konsep proteksi dan investasi. Sehingga selain memproteksi resiko finansial akibat tertanggung meninggal dunia, asuransi Unit Link juga memiliki nilai tunai yang berupa perkembangan investasi dari premi yang dibayarkan. Asuransi Unit Link memungkinkan pihak tertanggung untuk menerima tahapan atau keluarnya hasil investasi dalam jangka waktu tertentu (misalnya asuransi jiwa pendidikan).
 
== Rider ==
Rider dalam asuransi jiwa merupakan manfaat tambahan. Artinya, polis yang dibeli tidak hanya memberi santunan akibat resiko kematian tapi juga memberi santunan dari resiko kesehatan dan kecelakaan. Rider dari setiap perusahaan asuransi bisa berbeda-beda.
 
Rider bersifat menjadi satu dengan polis utama. Artinya, apabila polis utama sudah hangus, maka rider juga ikut hangus.
 
== Perusahaan Asuransi Jiwa di Indonesia ==
Berikut beberapa daftar asuransi jiwa yang sudah terdaftar di AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) :
 
* Prudential Life Insurance
* Tokio Marine Life Insurance
* Sun Life Financial
* Manulife Financial
* Sequis Life
* Sinarmas MSIG Life
* Hanwha Life
* AIA Life Insurance
* AXA Life Insurance
* Equity Life Insurance
* Allianz
* Avrist
* Panin Dai Ichi Life
* CAR Life Insurance
 
== Referensi ==
 
[[Kategori:LembagaPerusahaan jasa keuangan]]
* [https://www.xinfczd.com/2018/04/perbedaan-asuransi-tradisional-dan-unit-link.html Perbedaan Asuransi Tradisional dan Asuransi Unit Link]
* [https://www.xinfczd.com/2018/05/mengenal-lebih-dekat-dengan-rider.html Mengenal Lebih Dekat Dengan Manfaat Rider]
 
== Pranala Luar ==
 
* [https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/berita-dan-kegiatan/publikasi/Pages/Daftar-Perusahaan-Asuransi-Umum,-Jiwa,-Reasuransi,-Asuransi-Wajib-Dan-Asuransi-Sosial.aspx Daftar Asuransi Jiwa Terverifikasi OJK]
{{ekonomi-stub}}
 
[[Kategori:Lembaga keuangan]]