Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Courcelles (bicara | kontrib) k (GR) File renamed: File:Logo Kemendag.jpg → File:Logo of the Ministry of Trade of the Republic of Indonesia.jpg Criterion 2 (meaningless or ambiguous name) |
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(9 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Kotak info eselon I
| nama = Direktorat Jenderal
| kementerian/lembaga = [[Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
<br>Republik Indonesia]]
| logo = Logo Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (2021).svg
| ukuran_logo =250px
| keterangan_logo =
| gambar =
Baris 9 ⟶ 10:
| keterangan_gambar =
| didirikan = <!-- {{Start date|tttt|bb|hh}} atau {{Start date and age|tttt|bb|hh}} (TANGGAL PENDIRIAN) -->
| dasar_hukum = Peraturan Presiden Nomor
| dibubarkan = <!-- {{Start date|tttt|bb|hh}} atau {{Start date and age|tttt|bb|hh}} (TANGGAL DIBUBARKAN)-->
| nama_sebelumnya = <!-- Nama Unit Eselon I sebelumnya-->
Baris 18 ⟶ 19:
| anggaran =
| eselonI = Direktur Jenderal
| nama_eselonI =
| sekretaris = <!--diisi dengan Sekretaris (eselon II) contoh : "Sekretaris Direktorat Jenderal"-->
| nama_sekretaris = <!--diisi dengan nama pejabat Sekretaris (eselon II)-->
Baris 43 ⟶ 44:
| nama_eselonII_10 =
| alamat =
| situs web = {{url|
| catatan =
}}
'''Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri''' merupakan unsur pelaksana pada [[Kementerian Perdagangan Republik Indonesia]] yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada [[Daftar Menteri Perdagangan Indonesia|Menteri Perdagangan Republik Indonesia]].<ref>[http://sipuu.setkab.go.id/puu/buka_puu/174497/Perpres%20Nomor%2048%20Tahun%202015.pdf Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015]{{Pranala mati|date=Januari 2022 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
== Tugas dan fungsi ==
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No.29 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan, '''Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri''' yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada [[Daftar Menteri Perdagangan Indonesia|Menteri Perdagangan]] mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perdagangan luar negeri.[https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/223637/permendag-no-29-tahun-2022]
Dalam melaksanakan tugasnya, '''Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri''' menyelenggarakan fungsi:
# perumusan kebijakan di bidang peningkatan dan fasilitasi ekspor barang nonmigas yang bernilai tambah dan jasa, pengendalian dan fasilitasi impor, serta pelindungan dan pengamanan perdagangan;
# pelaksanaan kebijakan di bidang peningkatan dan fasilitasi ekspor barang nonmigas yang bernilai tambah dan jasa, pengendalian dan fasilitasi impor, serta pelindungan dan pengamanan perdagangan;
# penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang optimalisasi fasilitasi ekspor dan pengawasan impor;
# pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang optimalisasi fasilitasi ekspor dan pengawasan impor;
# pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang peningkatan dan fasilitasi ekspor barang nonmigas yang bernilai tambah dan jasa, pengendalian dan fasilitasi impor, serta pelindungan dan pengamanan perdagangan;
# pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri; dan
# pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
== Struktur Organisasi ==
# Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri;
# Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan;
# Direktorat Ekspor Produk Industri dan Pertambangan;
# Direktorat Impor;
# Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor; dan
# Direktorat Pengamanan Perdagangan.
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://www.kemendag.go.id/ Situs web resmi Kementerian Perdangangan Republik Indonesia]
== Referensi ==
Baris 58 ⟶ 80:
{{Kementerian Perdagangan Republik Indonesia}}
[[Kategori:
[[Kategori:Daftar Eselon I]]
|