Pujiono Cahyo Widianto: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k Bot: Mengganti kategori yang dialihkan Pengusaha Jawa menjadi Wirausahawan Jawa
 
(17 revisi perantara oleh 12 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 4:
|alt =
|caption =
|birth_name = Pujiono Cahyo Widianto
|birth_date = {{Birth date and age|1965|8|45}}
|birth_place = [[Bedono, Jambu, Semarang]], [[Jawa Tengah]]
|death_date =
|death_place =
|nationality = {{negara|Indonesia}} [[Indonesia]]
|other_names =
|known_for =
|occupation = Pengusaha
}}
'''Pujiono Cahyo Widianto''' ({{lahirmati|[[Kabupaten Semarang]]|45|8|1965}}) atau lebih dikenal sebagai '''[[Syekh]] Puji''' adalah pemimpin [[pondok pesantren]] Miftahul Jannah, Desa Bedono, Kecamatan [[Jambu, Semarang]]. Namanya dikenal setelah ia mengaku menikahi anak berusia 12 tahun sebagai isteri kedua.<ref>[http://www.detiknews.com/read/2008/10/24/115917/1025340/10/pujiono-nikahi-bocah-sd-pada-8/8/8-pukul-0303-wib DetikNews] Pujiono Nikahi Bocah SD pada 8/8/8 Pukul 03.03 WIB. Diakses 24 Oktober 2008</ref> Ia juga menyatakan berencana menikahi dua orang anak di bawah umur dengan alasan pernikahan seperti itu tidak melanggar hukum Islam.<ref name="SK">[http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=212260 Suara Karya Daring] Kiai Nyentrik Berniat Nikahi 2 ABG Lagi. Diakses 24 Oktober 2008.</ref> Selain itu, ia ingin mendidik isterinya untuk menjadi manajer perusahaan yang dipimpinnya. Syekh Puji juga pernah menarik perhatian [[pers]] karena membagi-bagikan zakat pada bulan September 2008 hingga 1,3 miliar rupiah.
 
== Latar belakang ==
Selain sebagai pemimpin pondok pesantren, Syekh Puji (Sex Puji) dikenal sebagai seorang yang kaya-raya dari usahanya berbisnis kerajinan dari [[kuningan]] melalui perusahaan PT Sinar Lendoh Terang (Silenter) yang dipimpinnya. Ia juga pernah mencalonkan diri sebagai kandidat DPRD dari [[Partai Amanat Nasional]] pada [[Pemilihan umum Indonesia 2004|Pemilu 2004]], namuntetapi tidak terpilih. Ia memang dikenal sebagai orang yang agak [[eksentrik]].<ref name="SK"/> Pada bulan Desember 2006 ia pernah dibacok seseorang ketika memimpin demonstrasi.<ref>[http://www.liputan6.com/news/?c_id=11&id=134056 Liputan6dotcom] Syekh Penggerak Demonstrasi Dibacok. Diakses 24 Oktober 2008</ref> Catatan Kepolisian Resor (Polres) Salatiga menunjukkan kalau sang syekh juga pernah dilaporkan ke polisi pada bulan September 1998, sewaktu ia menjadi kepala desa Bedono, karena menggundul paksa sejumlah karyawan/karyawati perusahaan yang dipimpinnya.<ref>[http://misterionline.com/29/10/2008/syeh-puji-pernah-gunduli-karyawatinya/ "Syeh Puji Pernah Gunduli Karyawatinya"]. Misteri Online. Diakses 30 Oktober 2008.</ref>
 
Pernyataannya menikahi anak di bawah umur menimbulkan banyak komentar di media karena dengan tindakannya itu ia dapat dianggap melanggar [[UU Perkawinan]] dan [[UU Perlindungan Anak]]<ref>[http://cybernews.cbn.net.id/cbprtl/Cybernews/detail.aspx?x=Law%20and%20Crime&y=Cybernews|0|0|12|1092 CBN News] Syekh Puji Terancam 5 Tahun Bui & Atau Denda Rp 100 Juta. Diakses 24 Oktober 2008</ref><ref>[http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/10/24/1/157100/kpai-kecam-tindakan-syekh-puji Okezone] KPAI Kecam Tindakan Syekh Puji. Diakses 24 Oktober 2008</ref><ref>[http://www.jawapos.co.id/halaman/index.php?act=detail&nid=31489 Jawa Pos] Syekh Puji Siap Terima Kunjungan Komnas Anak. Diakses 24 Oktober 2008</ref>. Atas tindakannya itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak, [[Seto Mulyadi]], bertemu dengannya pada tanggal 28 Oktober 2008. Seusai pertemuan, Seto Mulyadi menyatakan bahwa Syekh Puji bersedia membatalkan perkawinannya.
 
Dalam kenyataannya, ternyata Syekh Puji tidak membatalkan perkawinannya, dengan alasan perkawinan ini disetujui oleh orang tua istri mudanya. Akibatnya, polisi mengembangkan kasus ini dan Syekh Puji dianggap melanggar [[UU Perlindungan Anak]]. Sejak pertengahan Maret 2009 ia dinyatakan oleh polisi sebagai tersangka.<ref>Thomas Joko. [http://news.okezone.com/read/2009/03/16/1/201948/1/syekh-puji-resmi-tersangka Syekh Puji Resmi Tersangka]. Okezone daring. Edisi 16-03-2009</ref>
 
Syekh Pujiono tercatat sebagai calon bupati Semarang terkaya tahun 2005 dengan kekayaan sebesar Rp. 70,6 Miliar.<ref>Suara Merdeka: [http://www.suaramerdeka.com/harian/0507/11/kot12.htm Pujiono Calon Bupati Terkaya] diakses 8 Juli 2017</ref>
 
== Catatan kaki ==
Baris 31 ⟶ 25:
 
[[Kategori:Dai Indonesia]]
[[Kategori:PengusahaWirausahawan Indonesia]]
[[Kategori:PengusahaWirausahawan Jawa]]
[[Kategori:Tokoh Jawa]]
[[Kategori:Tokoh Jawa Tengah]]
[[Kategori:Tokoh dari Semarang]]
[[Kategori:TokohPolitikus Jawa TengahIndonesia]]
[[Kategori:TokohPolitikus JawaPartai Amanat Nasional]]
[[Kategori:Pengusaha Jawa]]