Politeknik Teknologi Nuklir: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Sfriu (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(37 revisi perantara oleh 19 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Infobox university
{{Kotakinfo perguruantinggi
|nama name =Sekolah TinggiPoliteknik Teknologi Nuklir Indonesia
| former_name = Pendidikan Ahli Teknik Nuklir <small>(1985–2001)</small><br>Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir <small>(2001–2021)</small>
|logo=[[Berkas:lambang_sttn.jpg|100px]]
| image = [[Berkas:Lambang Poltek Nuklir.png|200px]]
|tahun=2001
| established = 1985
|jenis=[[Perguruan Tinggi]] Kedinasan
| type = Perguruan Tinggi
|Ketua=[[Prof. Dr. Kris Tri Basuki]]
| director = Dr. Eng. Zainal Arief, ST., MT.
|lokasi=[[Jalan Babarsari]] PO Box 6101 YKBB [[Yogyakarta]] 55281, [[INDONESIA]]
| address = Jalan Babarsari PO Box 6101 YKBB
|situs=http://www.sttn-batan.ac.id
| website = https://polteknuklir.ac.id
|name=Polytechnic Institute of Nuclear Technology|established=2001|city=Yogyakarta}}
| city = Yogyakarta
}}
 
'''Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia''' ('''Poltek Nuklir'''), dulunya '''Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir (BATAN''' ('''STTN - BATAN )''') merupakan [[Daftar Perguruan Tinggi Kedinasan]]Kementerian/Lembaga programdi [[DiplomaIndonesia|perguruan 4]]tinggi (setara [[S-1kedinasan]] ) yang diselenggarakansaat olehini berada dibawah [[BATAN]]Badan Riset dan secaraInovasi resmiNasional]] dan merupakan satu-satunya perguruan tinggi vokasi di [[Indonesia]] yang dapat menghasilkan tenaga profesional [[DiplomaSarjana 4Terapan]] dalam bidang teknologi [[nuklir]]. GelarPoliteknik yangTeknologi diperolehNuklir adalahIndonesia berlokasi di Jl. Babarsari POB 6101 YKBB [[SarjanaKota Sains TerapanYogyakarta|Yogyakarta]].
 
== Sejarah ==
PerguruanDirektorat tinggiJenderal ini[[Badan awalnyaTenaga bernamaNuklir [[Nasional|Batan]] pada tahun 1985 mendirikan '''Pendidikan Ahli Teknik Nuklir]] (PATN) pada tahun [[1985]]''' berdasarkan Surat Keputusan Dirjen [[BATAN]] Nomor: 53/DJ/1985 dengan jenjang pendidikan Diploma III. UntukPATN mengantisipasididirikan kemajuandengan teknologi2 nuklirjurusan didan era3 globalisasiprogram perlustudi, dipersiapkanyaitu SumberJurusan DayaTeknokimia ManusiaNuklir yangdengan ahliProgram dibidangStudi ketanaganukliran,Teknokimia untukNuklir itudan PATNJurusan perluTeknofisika ditingkatkanNuklir menjadidengan SekolahProgram TinggiStudi TeknologiElektronika NuklirInstrumentasi, (STTN)dan Elektro Mekanika.<ref Perubahanname=":0">{{Cite tersebutweb|title=Sekolah jugaTinggi dilatarbelakangiTeknologi olehNuklir peraturan-peraturan /Badan pengetahuanTenaga danNuklir ketrampilanNasional|url=https://www2.sttn-batan.ac.id/statis-41-profil.html|website=www2.sttn-batan.ac.id|access-date=4 yang dituntutJanuari 2022|archive-date=2021-11-02|archive-url=https://web.archive.org/web/20211102034030/https://www2.sttn-batan.ac.id/statis-41-profil.html|dead-url=yes}}</ref>
* [[Undang-undang]] Republik [[Indonesia]] Nomor 10 Tahun [[1997]] tentang Ketenaganukliran.
* [[Peraturan Pemerintah]] No. 60 Tahun [[1990]] tentang [[Pendidikan Tinggi]].
* Policy Pimpinan [[Badan Tenaga Nuklir Nasional]] yang menginginkan PATN menjadi [[Perguruan Tinggi]] yang Profesional dalam membina dan menyiapkan SDM yang berkualitas.
 
Kemajuan teknologi nuklir di era globalisasi menuntut pengembangan Sumber Daya Manusia yang ahli dibidang ketanaganukliran. Setelah dilakukan pembahasan antara [[BATAN]] dengan [[KementrianKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia|Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara]] (MENPAN) akhirnya, pada tanggal [[8 Juni]] [[2001]] diterbitkan [[KEPRESKeputusan Presiden (Indonesia)|Keppres]] nomor 71 tahun [[2001]] tentang Pendirian Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir.<ref>{{Cite web|title=KEPPRES No. 71 Tahun 2001 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/46714/Keputusan_Presiden_no_71%20TH%202001.pdf|access-date=4 Januari 2022}}</ref> Keputusan ini ditindak lanjuti dengan Keputusan Kepala [[BATAN]] Nomor 360/KA/VII/2001 tentang OrganisiOrganisasi dan Tata Kerja STTN. Pada tanggal [[24 Agustus]] [[2001]] STTN dibuka secara resmi oleh, [[Menteri Negara Riset dan Teknologi]] kala itu, [[Ir. M. Hatta Rajasa]] meresmikan '''Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir (STTN)''' ditandai dengan penandatanganan prasasti yang sekarang terletak di halaman depan STTN. Perubahan bentuk dan status ini diharapkan menghasilkan Sumber Daya Manusia yang mempunyai kualifikasi Nasional dan Internasional serta dengan legalitas yang berlaku.<ref name=":0" />
 
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 pasal 59, Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi serta Permenristekdikti Nomor 54 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Program Diploma dalam Sistem Terbuka pada Perguruan Tinggi, Terdapat tuntutan perubahan bentuk dari sekolah tinggi menjadi politeknik. Melalui rekomendasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3752/D/OT/2020 tanggal 30 Desember 2020 dan persetujuan Kemenpan RB Nomor B/642/M.KT.01/2021 tanggal 29 Juni 2021, STTN berubah menjadi '''Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia.''' Hal ini ini juga untuk menindaklanjuti Peraturan BRIN No 13/2021 yang telah diundangkan sejak 28 Oktober 2021. Pada tanggal 30 Oktober 2021, Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia (Poltek Nuklir) diresmikan oleh Kepala [[Badan Riset dan Inovasi Nasional|Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)]], [[Laksana Tri Handoko]].<ref>{{Cite web|title=Inilah Nama Baru Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir|url=https://www.brin.go.id/inilah-nama-baru-sekolah-tinggi-teknologi-nuklir/|website=ristekdikti|language=id|access-date=4 Januari 2022|archive-date=2022-01-25|archive-url=https://web.archive.org/web/20220125073614/https://www.brin.go.id/inilah-nama-baru-sekolah-tinggi-teknologi-nuklir/|dead-url=yes}}</ref>
Dengan perubahan bentuk dan status seperti diharapkan, nantinya STTN menghasilkan Sumber Daya Manusia yang mempunyai kualifikasi Nasional dan Internasional serta dengan legalitas yang berlaku.
 
== Jurusan dan Program Studi ==
Sekolah TinggiPoliteknik Teknologi Nuklir Indonesia berdasarkan Surat Keputusan MENDIKNASMendiknas No.1013/D/T/2001 tanggal [[15 Maret]] [[2001]] memiliki 2 jurusan dengan 3 program studi, yaitu :
 
=== Jurusan Teknofisika Nuklir ===
Jurusan Teknofisika merupakan jurusan di STTN yang menyelenggarakan pendidikan tinggi dalam bidang ilmu yang secara umum mengamati fenomena fisis alam, mempelajari hubungan sebab-akibat, menurunkan formula matematika, mengimplementasikan-nyamengimplementasikannya dalam bentuk alat (tool), alat ukur (instrument), proses, perkakas (equipment), bahkan sebuah sistem lengkap atau plant. FisikaTeknofisika disebutNuklir jugalebih ”sciencemengkhususkan of measurement”, karenapada pengamatan fenomenaproses alamberkaitan tersebutdengan mengharuskanreaksi penjabarannuklir dalamserta bentukradiasinya dan pengukuran besaran-besaran fisisfisisnya yangdalam terlibatrangka dalammonitoring fenomenadan alampengendalian proses tersebut., Olehsehingga karenapemanfaatan ituproses dan energi nuklir berlangsung secara terukur, terkendali serta aman terhadap pekerja, fasilitas, dan lingkungan. Untuk itu perlu dikembangkan bidang ilmu fisika initerapan banyakyang dikembangkansecara untukkhusus mendukungmempelajari pengembanganbagaimana alatproses ukurnuklir ditersebut sampingberlangsung, pengembanganserta prosesmengukur ataudan plantmengendalikannya. Terdapat dua program studi dalam jurusan teknofisika nuklir, yaitu program studi elektronika instrumentasi dan program studi elektromekanika.<ref>{{Cite web|title=Profil – Jurusan Teknofisika Nuklir|url=http://jtfn.sttn-batan.ac.id/profil/|language=id-ID|access-date=2022-01-04|archive-date=2022-01-04|archive-url=https://web.archive.org/web/20220104132516/http://jtfn.sttn-batan.ac.id/profil/|dead-url=yes}}</ref>
 
Teknofisika Nuklir lebih mengkhususkan pada pengamatan proses berkaitan dengan reaksi nuklir serta radiasinya dan pengukuran besaran-besaran fisisnya dalam rangka monitoring dan pengendalian proses tersebut, sehingga pemanfaatan proses dan energi nuklir berlangsung secara terukur, terkendali serta aman terhadap pekerja, fasilitas, dan lingkungan. Untuk itu perlu dikembangkan bidang ilmu fisika terapan yang secara khusus mempelajari bagaimana proses nuklir tersebut berlangsung, serta mengukur dan mengendalikannya.
 
Pengamatan, pengukuran dan pengendalian proses nuklir memerlukan bidang- bidang pengetahuan yang lebih spesifik yaitu elektronika, listrik, mekanik dan instrumentasi. Berdasarkan bidang-bidang keilmuan tersebut, Jurusan Teknofisika Nuklir menyelenggarakan dua program studi yaitu :
 
==== Program Studi Elektronika Instrumentasi ====
Program Studi Elektronika Instrumentasi bertujuan untuk mendidik kemampuan teknis dan manajerial yang diperlukan dalam bidang kerja perancangan, aplikasi, operasi dan atau perawatan sistem elektronika dan instrumentasi, serta bidang pengukuran, perancangan sistem kendali, robotika dan teknologi rekayasa.<ref>{{Cite web|title=Prodi D-IV Elektronika Instrumentasi – Jurusan Teknofisika Nuklir|url=http://jtfn.sttn-batan.ac.id/prodi-d-iv-elektronika-instrumentasi/|language=id-ID|access-date=2022-01-04|archive-date=2022-01-04|archive-url=https://web.archive.org/web/20220104132518/http://jtfn.sttn-batan.ac.id/prodi-d-iv-elektronika-instrumentasi/|dead-url=yes}}</ref>
Perkembangan penggunaan teknologi elektronika dan instrumentasi di industri yang pesat berimplikasi pada meningkatnya permintaan tenaga kerja yang kompeten dalam bidang tersebut. Kurikulum 2015 Program Studi DIV Elektronika Instrumentasi STTN disusun untuk menjawab kebutuhan tersebut dengan menyediakan sumber daya manusia yang kompeten dalam hal aplikasi dan rekayasa teknologi elektronika instrumentasi, khususnya pada bidang nuklir. Kurikulum 2015 Program Studi DIV Elektronika Instrumentasi disusun dengan mengacu pada Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Renstra BATAN dan STTN tahun 2015-2019, kurikulum program studi serumpun di perguruan tinggi lain dan juga mendasarkan pada profil lulusan Program Studi DIV Elektronika Instrumentasi.
 
==== Program Studi Elektro mekanika ====
Dunia industri dewasa ini banyak membutuhkan lulusan yang memiliki pengetahan dan keahlian yang bersifat multi-disiplin mengintegrasikan bidang mesin, listrik, elektronik dan control serta memiliki keahlian dalam disain, instalasi, pengujian dan kalibrasi, monitor dan merawat berbagai macam produk dan proses engineering. Kompetensi tersebut merupakan inti dari program studi Elektromekanika dan kompetensi ini banyak diterapkan di berbagai bidang dari dari sistem yang sederhana/sekala kecil seperti pengendalian motor dan generator sampai sistem yang lebih kompleks seperti power plant termasuk pembangkit tenaga nuklir, industri makanan, farmasi dan kesehatan, dan industri manufaktur yang menuju ke penggunaan teknologi otomasi dan robotik.
 
Lulusan program studi ELMEK harus mempunyai kompetensi untuk mendisain, pengembangan dan pengelolaan sistem elektromekanik yang digunakan di fasilitas, khususnya fasilitas nuklir, industry terkait dengan nuklir, indutsri manufaktur dan energi agar system tersebut beroperasi dengan efisien dan keandalan yang tinggi.
 
Pelajaran inti yang diberikan setidaknya meliputi, konsep motor dan generator satu fase dan tiga fase; bagian-bagian penting dari sistem kendali process dan dasar-dasar instrumentasi; alat-alat pengukuran dan kendali untuk manufacturing equipment; Installasi, testing, operasi, maintenance and troubleshooting manufacturing equipment; merakit, mengatur, and perbaikan sistem elektromekanik; prinsip pengendalian berbasis PLC dan kendali process, integrasi sistem/alat mesin-listrik; installasi, menggunakan, maintenance, and troubleshooting mechanical drive systems dan hydraulic fluid drive systems. Sistem elektromekanik ini banyak digunakan baik di industry nuklir maupun industry terkait dengan nuklir.
 
==== Program Studi Elektro Mekanika ====
Prodi elektromekanika juga menyiapkan lulusannya untuk dapat bekerja di industry nuklir yaitu dengan memberikan bekal pengetahuan dan keahlian berkaitan dengan disain, operasi, perawatan dan problem solving proses dan aplikasi teknologi nuklir termasuk monitoring keselamatan radiasi, perundang-undangan tenaga nuklir, pengaruh radiasi kepada material termasuk DT/NDT serta supervisi penggunaan peralatan nuklir di bidang kesehatan, manufaktur dan energi. Kompetensi elmek meliputi keteknikan, ke-elmek-an dan kenukliran dijabarkan untuk memenuhi program kriteria dari ABET dan KKNI.
[[Teknokimia|Program]] Studi Elektro Mekanika mendidik pengetahuan dan keahlian multidisiplin dalam gabungan bidang mesin, listrik, elektronik dan kontrol serta memiliki keahlian dalam desain, instalasi, pengujian dan kalibrasi, monitor dan merawat berbagai macam produk dan proses engineering. Kompetensi program studi ini adalah mendesain, pengembangan dan pengelolaan sistem elektromekanik yang digunakan di fasilitas, khususnya fasilitas nuklir, industri terkait dengan nuklir, indutsri manufaktur dan energi agar system tersebut beroperasi dengan efisien dan keandalan yang tinggi.<ref>{{Cite web|title=Prodi D-IV Elektro Mekanika – Jurusan Teknofisika Nuklir|url=http://jtfn.sttn-batan.ac.id/prodi-d-iv-elektro-mekanika/|language=id-ID|access-date=4 Januari 2022|archive-date=2022-01-04|archive-url=https://web.archive.org/web/20220104132520/http://jtfn.sttn-batan.ac.id/prodi-d-iv-elektro-mekanika/|dead-url=yes}}</ref>
 
=== Jurusan Teknokimia Nuklir ===
Baris 48 ⟶ 37:
Program Studi Diploma IV Teknokimia Nuklir membekali mahasiswa dengan ilmu teknik kimia yang mengutamakan pengalaman belajar yang terkait dengan bahan nuklir baik untuk keperlun bahan bakar nuklir maupun keperluan lain untuk maksud-maksud damai, radiokimia yang mencakup proses pemisahan radioisotop, dan kimia radiasi.
 
Program Studi D-IV Teknokimia Nuklir mencakup  pengembangan  rekayasa proses kimia terutama  dalam proses kimia bahan nuklir dan proses kimia termasuk teknologi untuk pemisahan kimia dan radionukliuda, pengelolaan limbah, untuk mencapai sistem energi nuklir berkelanjutan.  Mata kuliah dalam program studi Diploma IV Teknokimia Nuklir dirancang mengacu pada kompetensi teknik kimia terutama proses kimia bahan nuklir dan kimia radiasi.<ref>{{Cite web|title=Tentang Kami – Jurusan Teknokimia Nuklir|url=http://jtkn.sttn-batan.ac.id/tentang-kami/|language=en-US|access-date=2022-01-04|archive-date=2022-01-04|archive-url=https://web.archive.org/web/20220104132515/http://jtkn.sttn-batan.ac.id/tentang-kami/|dead-url=yes}}</ref>
 
== Fasilitas dan Layanan ==
 
=== Pendidikan ===
{{col|2}}
 
# Ruang kelas lengkap ber-AC
# Laboratorium Bahasa
Baris 66 ⟶ 55:
# Laboratorium Instrumentasi Nuklir
# Laboratorium Instrumentasi Kendali
# Laboratorium [[Distributed Control System]] (DCS)
# Laboratorium Bengkel mekanikMekanik
# Laboratorium Radiografi-NDT
# Laboratorium Bahan
Baris 77 ⟶ 66:
# Laboratorium Komputer
# Laboratorium Iradiator Gamma
# Laboratorium [[Reaktor Nuklir Kartini|Reaktor Kartini]]
# Laboratorium Akselerator dan Mesin Berkas Elektron
{{end-col}}
 
=== Fasilitas dan Layanan Penunjang ===
Baris 90 ⟶ 80:
# Unit Layanan Kesehatan yang terintegrasi dengan PSTA-[[Badan Tenaga Nuklir Nasional|BATAN]] Yogyakarta
# Ruang Kesenian
 
=== Lainnya ===
Setiap mahasiswa STTN BATAN berhak akan fasilitas sebagai berikut :
 
# Uang Saku Rp. 50.000,- tiap bulan
# Bahan Seragam 1 stel tiap tahunnya
# Kesempatan mendapatkan SIB (Surat Izin Bekerja ) sebagai PPR ([[Petugas Proteksi Radiasi]] ) dan OR ( [[Operator Radiografi]] ) yang dikeluarkan oleh [[Badan Pengawas Tenaga Nuklir|BAPETEN]]
 
== Kemahasiswaan ==
Baris 115 ⟶ 98:
 
=== Unit Kegiatan Mahasiswa ===
{{col|2}}
;UKM Keagamaan
#Keluarga Mahasiswa Islam (KALAM)
#Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK)
;UKM Olahraga
#Futsal
#Basket
#Voli
;UKM Pecinta Alam (Wahana Petualang (WALANG))
;UKM Bela Diri
#Pencak Silat
#Karate
#Taekwondo
;UKM Seni
;UKM Media (Pers STTN){{end-col}}
 
==== UKMPeluang Keagamaankerja ====
Para lulusan Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir mempunyai kesempatan yang sangat luas untuk bekerja di:
 
# [[Badan Tenaga Nuklir Nasional|Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan)]]
# Keluarga Mahasiswa Islam (KALAM)
# [[Badan Pengawas Tenaga Nuklir|Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)]]
# Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK)
# [[Kementerian Kesehatan Republik Indonesia|Kementerian Kesehatan]]
 
# Industri di dalam dan Luar Negeri seperti Industri kesehatan, jasa inspeksi, [[:en:Nondestructive testing|uji tak rusak]], industri kertas, makanan, pertambangan dan einergi.
==== UKM Olahraga ====
 
# Futsal
# Basket
# Voli
 
==== UKM Pecinta Alam ====
 
# Wahana Petualang (WALANG)
 
==== UKM Bela Diri ====
 
# Pencak Silat
# Karate
# Taekwondo
 
==== UKM Seni ====
 
# Seni
 
==== UKM Media ====
 
# [http://www.perssttn.org/ Pers Beta]
 
== Peluang Kerja ==
Para lulusan Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir mempunyai kesempatan yang sangat luas untuk bekerja di :
# [[BATAN]] ([[Badan Tenaga Nuklir Nasional]])
#[[Badan Pengawas Tenaga Nuklir|BAPETEN]] ([[Badan Pengawas Tenaga Nuklir]])
#[[Kementerian Kesehatan Republik Indonesia|Departemen Kesehatan]] ( [[Rumah Sakit]])
# Industri di dalam dan Luar Negeri seperti Industri kesehatan, jasa inspeksi, [[:en:Nondestructive_testing|Uji Tak Rusak]], Industri kertas, makanan, pertambangan dan Energi.
# [[PLTN]] ([[Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir]])
 
== Biaya Kuliah ==
Mengacu pada tahun [[2013]] biaya kuliah di Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir terdiri dari :
# Uang Sarana dana Prasana :Rp.3.500.000,- (dibayarkan sekali selama berkuliah di STTN)
# SPP :Rp. 1.500.000,- per semester
# SKS :Rp. 50.000,- untuk kuliah teori dan 100.000 untuk praktikum
 
== Beasiswa ==
Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN menyediakan beasiswa berdasarkan PP 77 Tahun [[2008]] yaitu :
* Beasiswa Prestasi ( Diperuntukkan bagi mahasiswa dengan IPT>3,5 dan tertinggi di kelasnya )
* Beasiswa STTN ( Diperuntukkan bagi mahasiswa yang tidak mampu )
 
== Referensi ==
{{Reflist}}
# [http://blog.ruangtedy.net/?page_id=78 Kampus << Tedy dalam tulisan]
# [http://www.pdat.co.id/pertiti/?called=pt&kode=00818 Pusat Data dan Analisa Tempo]
# [http://www.batan.go.id/bu/index.php?option=com_content&view=article&id=10&Itemid=98 PP 77 Tahun 2008]
# [http://www.indonesia.go.id/id/produk_uu/isi/keppres2001/kp71%2701.html KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 71 TAHUN 2001]
 
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://www.sttn-batan.ac.id/ Situs resmi Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20100330045246/http://www.sttn-batan.ac.id/ |date=2010-03-30 }}
{{PTK di Indonesia}}{{Perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta}}
 
[[Kategori:Perguruan tinggi di Yogyakarta]]
[[Kategori:Perguruan tinggi kedinasan di Indonesia]]
[[Kategori:Depok, Sleman]]
[[Kategori:Organisasi nuklir pemerintah]]