Anggota Pramuka: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Rehabilitasi anggota: Perubahan kata "Angota" menjadi "Anggota".
Tambahan kalimat
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(5 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 56:
=== Kewajiban anggota ===
# Melaksanakan [[Kode Kehormatan Pramuka]] dan menaati segala ketentuan yang berlaku di lingkungan [[Gerakan Pramuka]]
# Membayar iuran atau kas wajib sebagai anggota [[Gerakan Pramuka]]<ref>[[Kwartir#Kwartir Nasional|Kwartir Nasional Gerakan Pramuka]], ''Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 034 Tahun 1999 tentang Iuran dan Uang Pangkal Anggota Gerakan Pramuka'', Bab II, Pasal 5, huruf a dan huruf b.</ref>
# Menjunjung tinggi harkat dan martabat [[Gerakan Pramuka]]
Disamping itu pula, setiap anggota Kehormatan [[Gerakan Pramuka]] berkewajiban untuk memahami, menaati dan mengamalkan [[Anggaran Dasar Gerakan Pramuka|Anggaran Dasar]], [[Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka|Anggaran Rumah Tangga]], [[Kode Kehormatan Pramuka]] dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku di lingkungan [[Gerakan Pramuka]].
Baris 77:
{{reflist|2}}
 
{{[[Kategori:Pramuka-stub}} Indonesia]]