Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kekemycuppa (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(19 revisi perantara oleh 15 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
[[Berkas:PrajabatanFoto Diklat Maluku Kepahiang2019.pngjpg|thumbal=|rightjmpl|450px300px|Foto peserta diklat prajabatan golongan III [[Calon Pegawai Negeri Sipil]] daerahGolongan III Angkatan 5 lingkup [[KabupatenKementerian KepahiangRiset dan Teknologi Republik Indonesia|Kemenristekdikti]] dan [[Komisi Pemilihan Umum|KPU]] daerah [[Maluku]] tahun 2010.2019]]
'''Pelatihan Paling Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil''' atau disingkat '''Latsar CPNS''' atau cukup disebut '''Latsar''' adalah syarat bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk diangkat menjadi [[Pegawai Negeri Sipil]] (PNS). Sebelum tahun 2015 dikenal sebagai '''Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan''' atau disingkat '''Diklat Prajabatan''' atau cukup disebut '''Prajab'''. Dalam Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2000 tentang pendidikan dan pelatihan jabatan [[Pegawai Negeri Sipil|Aparatur Sipil Negara (Pegawai Negeri Sipil)]], antara lain ditetapkan jenis-jenis diklat ASN/PNS. Salah satu jenis diklat adalah Latsar CPNS (Golongan I, II, atau III) yang merupakan syarat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk menjadi ASN/PNS sesuai golongan tersebut di atas. Latsar CPNS dilaksanakan untuk memberikan [[pengetahuan]] untuk pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil, pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas dan budaya organisasinya supaya mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat.
 
== Latar belakang ==
Baris 8:
* Sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, negara, dan tanah air.
* Kompetensi teknis, manajerial, dan/atau kepemimpinannya.
* Efisiensi, efektifitasefektivitas dan kualitas pelaksanaan tugas yang dilakukan dengan semangat kerjasama dan tanggung jawab sesuai dengan lingkungan kerja dan organisasinya.
 
== Tujuan ==
Baris 15:
* Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
* Memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat.
* Menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik dan benar.
 
== Sasaran ==
Baris 39:
# Program Kokurikuler: Kerja Bakti, Senam Kesegaran Jasmani (SKJ), Pelatihan Baris-berbaris, Apel dan Tata Upacara Sipil, dan Ibadah (Kultum Subuh bagi [[Muslim]] dan ibadah lain bagi non-Muslim).
 
Adapun kurikulum yang digunakan adalah 30-40 hari ''on campus'' dan 80 hari ''off campus''. ''On campus'' adalah Latsar yang diselenggarakan di pusat pelatihan instansi yang mengharuskan peserta Latsar CPNS menginap dengan kegiatan kelas dan program kokurikuler. Sedangkan ''off campus'' adalah Latsar yang diselenggarakan di instansi satuan kerja (satker) masing-masing CPNS. Adapun ''off campus'' merupakan bagian dari pelaksanaan Aktualisasi yang akan diujikan/diseminarisasi kembali dipada hari ke-80 di pusat pelatihan instansi tsb.
 
== Penyelenggaraan ==
Baris 82:
 
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://pusdiklat.bpk.go.id/index.php?option=com_content&task=blogcategory&id=13&Itemid=32 Situs web Badan Pemeriksa Keuangan RI] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20070813024640/http://pusdiklat.bpk.go.id/index.php?option=com_content&task=blogcategory&id=13&Itemid=32 |date=2007-08-13 }}
* {{id}} [http://www.ditbin-widyaiswara.or.id/ Situs web Pembinaan Widyaiswara Lembaga Administrasi Negara] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20150109070914/http://www.ditbin-widyaiswara.or.id/ |date=2015-01-09 }}
 
{{Pamong Praja}}
{{pendidikan-stub}}