Pancasila: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
(235 revisi antara oleh lebih dari 100 100 pengguna tak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{otheruse|Pancasila}}
{{pp-vandalism|small=yes}}
'''Pancasila''' adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari [[bahasa Sanskerta|Sanskerta]]: ''pañca'' berarti lima dan ''śīla'' berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.▼
{{Tata Negara Republik Indonesia}}
[[Berkas:Garuda Pancasila Poster (color).jpg|jmpl|280px|Penggambaran Garuda Pancasila pada poster; setiap sila-sila Pancasila ditulis di samping atau bawah lambangnya.]]
▲'''Pancasila''' adalah
Lima
# Ketuhanan yang Maha Esa
Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa [[Rumusan-rumusan Pancasila|perumusan Pancasila]] pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.▼
# Kemanusiaan yang adil dan beradab
# Persatuan Indonesia
# Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta
# Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
▲
== Sejarah perumusan dan lahirnya Pancasila ==
{{Main|Rumusan-rumusan Pancasila}}
[[Berkas:Pancasila [[Berkas:Pidato_Pertama_Ir_Soekarno_Mengenai_Pancasila_pada_1_Juni_1945.png|jmpl|Pidato pertama Ir. Soekarno mengenai Pancasila pada 1 Juni 1945]]
Pada
Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. [[Mohammad Yamin]] merumuskan ''Lima Dasar'' saat berpidato pada 29 Mei 1945. Rumusan tersebut di antaranya: perikebangsaan, perikemanusiaan, periketuhanan, perikerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.<ref>{{Cite book|last=M.H|first=Dr Jazim Hamidi, S. H.|date=2013-01-12|url=https://books.google.co.id/books?id=-l5nDwAAQBAJ&pg=PA53&dq=Muhammad+Yamin+merumuskan+lima+dasar+pada+29+Mei+1945&hl=id&newbks=1&newbks_redir=0&sa=X&ved=2ahUKEwi9vInmqoz4AhW2RmwGHUvNBcUQ6AF6BAgGEAI#v=onepage&q=Muhammad%20Yamin%20merumuskan%20lima%20dasar%20pada%2029%20Mei%201945&f=false|title=CIVIC EDUCATION|publisher=Gramedia Pustaka Utama|isbn=978-602-03-4927-5|pages=53|language=id|url-status=live}}</ref><ref>https://katadata.co.id/agung/berita/639d2c251f90f/memahami-rumusan-pancasila-menurut-moh-yamin</ref> Ia mengatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di [[Indonesia]]. Namun, [[Mohammad Hatta]], dalam memoarnya, meragukan pidato Yamin tersebut.<ref name="Suwarno_p122">{{cite book|last=Suwarno|first=P.J.|date=|url=|title=Pancasila Budaya Bangsa Indonesia|location=|publisher=|isbn=|page=12|doi=|authorlink=|coauthors=}}</ref>
Pancasila oleh [[Soekarno]] yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul ''[[Lahirnya Pancasila]]''.<ref name="Schindehuette_p1512">{{cite book|last=Schindehuette|first=Matti Justus|date=2006|url=http://ediss.sub.uni-hamburg.de/volltexte/2006/2915/|title=Zivilreligion als Verantwortung der Gesellschaft. Religion als politischer Faktor innerhalb der Entwicklung der Pancasila Indonesiens|location=Hamburg|publisher=Universitas|isbn=|page=151|doi=|authorlink=|coauthors=|access-date=2018-10-30|archive-date=2017-08-20|archive-url=https://web.archive.org/web/20170820203310/http://ediss.sub.uni-hamburg.de/volltexte/2006/2915/|dead-url=yes}}</ref> Soekarno mengemukakan gagasan dasar negaranya, yang ia namakan "Pancasila".<ref>{{Cite book|last=Sihotang|first=Kasdin|last2=Mikhael|first2=Mali Benyamin|last3=Molan|first3=Benyamin|last4=Kama|first4=Vinsensius Felisianus|date=2019-07-30|url=https://books.google.co.id/books?id=506nDwAAQBAJ&pg=PA45&dq=soekarno+mengemukakan+gagasan+dasar+negara&hl=id&newbks=1&newbks_redir=0&sa=X&ved=2ahUKEwjVuYS1q4z4AhWA7XMBHX6yDjcQ6AF6BAgHEAI#v=onepage&q=soekarno%20mengemukakan%20gagasan%20dasar%20negara&f=false|title=Pendidikan Pancasila: Upaya Internalisasi Nilai - Nilai Kebangsaan|publisher=Penerbit Unika Atma Jaya Jakarta|isbn=978-623-7247-07-4|pages=46|language=id|url-status=live}}</ref> Gagasan tersebut di antaranya: kebangsaan Indonesia atau nasionalisme, kemanusiaan atau internasionalisme, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, serta ketuhanan yang berkebudayaan.<ref>{{Cite book|last=Samosir|first=Hairul Amren|date=Maret 2023|url=https://www.google.co.id/books/edition/Pancasila/lvmyEAAAQBAJ?hl=id&gbpv=1&dq=Nama+%22Pancasila%22+diucapkan+oleh+Soekarno+dalam+pidatonya+pada+tanggal+1+Juni&pg=PA4&printsec=frontcover|title=Pancasila|location=Jl. Cempaka No 25 Padang Sidempuan 22725|publisher=PT Inovasi Pratama Internasional|isbn=978-623-8160-09-9|pages=4|url-status=live}}</ref> Nama "Pancasila" diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya:<ref>{{Cite book|last=S.H|first=Prof Dr Sutan Remy Sjahdeini|date=2021-08-01|url=https://books.google.co.id/books?id=8IM8EAAAQBAJ&pg=PA61&lpg=PA61&dq=Sekarang+banyaknya+prinsip:+kebangsaan,+internasionalisme,+mufakat,+kesejahteraan,+dan+ketuhanan,+lima+bilangannya.+Namanya+bukan+Panca+Dharma,+tetapi+saya+namakan+ini+dengan+petunjuk+seorang+teman+kita+ahli+bahasa+-+namanya+ialah+Pancasila.+Sila+artinya+asas+atau+dasar,+dan+di+atas+kelima+dasar+itulah+kita+mendirikan+negara+Indonesia,+kekal+dan+abadi.&source=bl&ots=SM7WeW6yxO&sig=ACfU3U1dlIXRQgWLJW-Ma-U9245Mt9AoKQ&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwimzsOjrIz4AhX1TGwGHR2fAiYQ6AF6BAgGEAM#v=onepage&q=Sekarang%20banyaknya%20prinsip:%20kebangsaan,%20internasionalisme,%20mufakat,%20kesejahteraan,%20dan%20ketuhanan,%20lima%20bilangannya.%20Namanya%20bukan%20Panca%20Dharma,%20tetapi%20saya%20namakan%20ini%20dengan%20petunjuk%20seorang%20teman%20kita%20ahli%20bahasa%20-%20namanya%20ialah%20Pancasila.%20Sila%20artinya%20asas%20atau%20dasar,%20dan%20di%20atas%20kelima%20dasar%20itulah%20kita%20mendirikan%20negara%20Indonesia,%20kekal%20dan%20abadi.&f=false|title=Sejarah Hukum Indonesia: Seri Sejarah Hukum|publisher=Prenada Media|isbn=978-623-218-947-8|pages=51|language=id|url-status=live}}</ref>
▲::''Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.''
Sebelum sidang pertama itu berakhir, dibentuk suatu panitia kecil untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar Negara berdasarkan pidato yang diucapkan Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945, serta menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan Indonesia Merdeka. Dari panitia kecil tersebut, dipilih sembilan orang yang dikenal dengan [[Panitia Sembilan]], untuk menyelenggarakan tugas tersebut. Rencana mereka disetujui pada tanggal 22 Juni 1945, yang kemudian diberi nama [[Piagam Jakarta]].
Setelah
* Rumusan Pertama: [[Piagam Jakarta]] (''Jakarta Charter'') – tanggal 22 Juni 1945
▲Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah:
* Rumusan
* Rumusan
* Rumusan
* Rumusan Kelima: Rumusan Pertama menjiwai Rumusan Kedua dan merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan Konstitusi (merujuk [[Dekret Presiden 5 Juli 1959]])
== Hari Kesaktian Pancasila ==
{{Utama|Hari Kesaktian Pancasila}}
Pada tanggal
Pada hari itu, enam
▲Pada tanggal [[30 September]] [[1965]], terjadi insiden yang dinamakan [[Gerakan 30 September]] (G30S). Insiden ini sendiri masih menjadi perdebatan di tengah lingkungan akademisi mengenai siapa penggiatnya dan apa motif di belakangnya. Akan tetapi otoritas militer dan kelompok keagamaan terbesar saat itu menyebarkan kabar bahwa insiden tersebut merupakan usaha [[Partai Komunis Indonesia|PKI]] mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis, untuk membubarkan [[Partai Komunis Indonesia]], dan membenarkan peristiwa [[Pembantaian di Indonesia 1965–1966]].
▲Pada hari itu, enam Jenderal dan 1 Kapten serta berberapa orang lainnya dibunuh oleh oknum-oknum yang digambarkan pemerintah sebagai upaya kudeta. Gejolak yang timbul akibat G30S sendiri pada akhirnya berhasil diredam oleh otoritas militer Indonesia. Pemerintah Orde Baru kemudian menetapkan [[30 September]] sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September [[Gerakan 30 September|G30S]] dan tanggal [[1 Oktober]] ditetapkan sebagai '''Hari Kesaktian Pancasila'''.
Berikut ini adalah beberapa fungsi dan kedudukan Pancasila bagi negara kesatuan Republik Indonesia.<ref>{{Cite book|title=Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan,|last=Salikun & Lukman Surya|first=|date=2014|publisher=Pusat Kurikulum dan Penerbitan, Balitbang, Kemendikbud|isbn=|location=jakarta|pages=36|url-status=live}}</ref>
#'''Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia''': sebagai nilai-nilai kehidupan dalam masyarakat bangsa Indonesia melalui penjabaran instrumental sebagai acuan hidup yang merupakan cita-cita yang ingin dicapai serta sesuai dengan napas jiwa bangsa Indonesia dan karena Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia.
▲== Butir-butir pengamalan Pancasila ==
#'''Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia''': merupakan bentuk peran dalam menunjukan adanya kepribadian bangsa Indonesia yang dapat di bedakan dengan bangsa lain, yaitu sikap mental, tingkah laku, dan amal perbuatan bangsa Indonesia
# '''Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia''': merupakan kristalisasi pengalaman hidup dalam sejarah bangsa Indonesia yang telah membentuk sikap, watak, perilaku, tata nilai norma, dan etika yang telah melahirkan pandangan hidup.
# '''Pancasila sebagai dasar negara Indonesia''': untuk mengatur tatanan kehidupan bangsa Indonesia dan negara Indonesia, yang mengatur semua pelaksanaan sistem ketatanegaraan Indonesia sesuai Pancasila.
# '''Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum bagi negara Republik Indonesia''':<ref>{{Cite web|url=https://kelembagaan.ristekdikti.go.id/wp-content/uploads/2016/08/UU-12-Tahun-2011.pdf|title=undang-undang Republik Indonesia tentang peraturan perundang-undangan no 12 tahun 2011 pasal 2|last=Pemerintah Pusat Republik Indonesia|first=|date=12 Agustus, 2011|website=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/39188/uu-no-12-tahun-2011|access-date=22 januari 2020|archive-date=2019-02-14|archive-url=https://web.archive.org/web/20190214191224/http://kelembagaan.ristekdikti.go.id/wp-content/uploads/2016/08/UU-12-Tahun-2011.pdf|dead-url=yes}}</ref> sebagai segala sumber hukum di negara Indonesia karena segala kehidupan negara Indonesia berdasarkan Pancasila, itu juga harus berlandaskan hukum. Semua tindakan kekuasaan dalam masyarakat harus berlandaskan hukum.
# '''Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia pada waktu mendirikan negara''': karena pada waktu mendirikan negara Pancasila adalah perjanjian luhur yang disepakati oleh para pendiri negara untuk dilaksanakan, pelihara, dan dilestarikan.
#'''Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia''': karena dalam Pancasila, mengandung cita-cita dan tujuan negara Indonesia adalah menjadikan Pancasila sebagai patokan atau landasan pemersatu bangsa.
== Butir-butir pengamalan Pancasila ==
=== Berdasarkan Ketetapan MPR No.II/MPR/1978<ref>Bagian ini sudah tidak berlaku lagi karena Ketetapan MPR No.II/MPR/1978 telah dicabut dengan Ketetapan MPR No.XVIII/MPR/1998 dan termasuk dalam kelompok Ketetapan MPR yang sudah bersifat final atau selesai dilaksanakan menurut Ketetapan MPR No.I/MPR/2003</ref> ===
;1. Ketuhanan Yang Maha Esa
#
#
#
#
;2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
#
#
#
#
#
#
#
#Mengembangkan sikap menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain, karena bangsa Indonesia adalah bagian dari seluruh umat manusia.
;3. Persatuan Indonesia
#
#
#
#
#
;4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan
#
#
#
#Meliputi
#Menerima dan melaksanakan hasil musyawarah dengan iktikad yang baik dan lapang dada.
#Melakukan
#
;5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
# Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Baris 93 ⟶ 109:
;Sila pertama
[[Berkas:Pancasila Sila 1 Star.svg|jmpl|80px|Bintang]]
#
#
#
#
#
#
#
;Sila kedua
[[Berkas:Pancasila Sila 2 Chain.svg|jmpl|80px|Rantai]]
#
#
#
#
#Tidak
#
#
#
#
#
;Sila ketiga
[[Berkas:Pancasila Sila 3 Banyan Tree.svg|jmpl|80px|Pohon Beringin]]
#
#
#
#
#
#
#
;Sila keempat
[[Berkas:Pancasila Sila 4 Buffalo's Head.svg|jmpl|80px|Kepala Banteng]]
#
#
#
#Menjalankan
#
#Menerima
#
#
#
#
;Sila kelima
[[Berkas:Pancasila Sila 5 Rice and Cotton.svg|jmpl|80px|Padi dan Kapas]]
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
== Penafsiran ==
Seorang Panglima{{Siapa}} [[Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan|Kodam I/Bukit Barisan]] menggambarkan Pancasila sebagai bentuk [[Sosialisme Islam|sosialisme religius]].<ref>{{cite news|title=Communist teachings do not recognize religious socialism|url=https://books.google.com/books?id=4_EVAQAAMAAJ&pg=PA3|work=Angkatan Bersendjata|location=[[Medan]]|date=3 January 1966}}</ref>
== Kritikan ==
[[International Humanist]] telah mengkritik sila pertama karena tidak mendefinisikan hak untuk [[atheisme]].<ref>{{Cite web|url=https://jakartaglobe.id/archive|title=https://jakartaglobe.id/archive|website=Jakarta Globe|access-date=2020-07-12|archive-date=2020-07-12|archive-url=https://web.archive.org/web/20200712113022/https://jakartaglobe.id/archive|dead-url=yes}}</ref>
Kritik terhadap Pancasila dilarang oleh Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sebab Pancasila terdapat dalam lambang negara Indonesia. Menurut UU no. 24 tahun 2009 pasal 68,<ref>{{Cite web|url=https://id.wikisource.org/wiki/Undang-Undang_Republik_Indonesia_Nomor_24_Tahun_2009|title=Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 - Wikisource bahasa Indonesia|website=id.wikisource.org|access-date=2020-07-12}}</ref> penghinaan terhadap Pancasila dapat diberikan sanksi maksimal 5 tahun penjara atau denda maksimal 500 juta rupiah.
== Psikologi Pancasila ==
Sikap dan perilaku ber-Pancasila diharapkan dari semua warga negara Indonesia. Psikologi sebagai ilmu jiwa dan tingkah laku berperan dalam menjelaskan, meramalkan sikap dan perilaku ini melalui riset empiris. Sejumlah studi tentang psikologi Pancasila telah dilakukan di Indonesia. Studi paling awal tentang uji psikometris validitas konkuren keber-Pancasila-an menghasilkan bukti bahwa pengukuran perilaku untuk Sila pertama hingga Sila kelima Pancasila bersesuaian masing-masing dengan pengukuran (1) sikap terhadap Tuhan, (2) identifikasi dengan kemanusiaan, (3) patriotisme, (4) dukungan terhadap prinsip-prinsip demokrasi, dan (5) humanitarianisme.<ref>{{Cite web|title=Journal Unair|url=https://journal.unair.ac.id/INSAN@concurrent-validity-of-identification-with-pancasila-scales-among-adolescents-in-jakarta-article-4313-media-8-category-10.html|website=journal.unair.ac.id|access-date=2021-09-13}}</ref> Pengukuran keber-Pancasila-an juga sejalan dengan keutamaan karakter berupa transendensi, kemanusiaan, keberanian, kendali diri, dan keadilan.<ref>{{Cite journal|date=2012|title=KOMPATIBILITAS KEUTAMAAN KARAKTER DENGAN NILAI-NILAI PANCASILA: PERSPEKTIF KONTRAK PSIKOLOGIS DAN KONTRAK SOSIAL|journal=Prosiding SNaPP|volume=3|issue=1}}</ref> Hasil studi psikologis juga menunjukkan bahwa identitas religius bukan melunturkan melainkan menguatkan keber-Pancasila-an remaja Indonesia.<ref>{{Cite web|title=Semakin Kental Identitas Religius Semakin Lunturkah Identitas Nasional? Peran Keberpancasilaan Pada Remaja Indonesia|url=https://osf.io/preprints/inarxiv/wpx56/|website=osf.io|access-date=2021-09-13}}</ref>
== Lihat pula ==
* [[Indonesia]]
* [[Rumusan-rumusan Pancasila]]
* [[Garuda Pancasila]] sebagai [[Lambang Indonesia]]
* [[Tiga Prinsip Rakyat]]
* [[Kemalisme|Enam Anak Panah]]
* [[Rukun Negara]]
{{wikisource}}
== Referensi ==
Baris 159 ⟶ 191:
== Pranala luar ==
* {{en}} [http://countrystudies.us/indonesia/86.htm Daftar Isi Pancasila]
* {{en}} [http://countrystudies.us/indonesia/24.htm The Pancasila]
* {{en}} [http://www.gimonca.com/sejarah/pancasila.html Pancasila]
Baris 165 ⟶ 198:
{{Pancasila Indonesia}}
{{Hukum Indonesia}}
{{ideologies}}
Baris 170 ⟶ 204:
[[Kategori:Simbol nasional Indonesia]]
[[Kategori:Sejarah Indonesia]]
[[Kategori:
[[Kategori:Ideologi negara]]
[[Kategori:Ideologi politik]]
|