Amaluddin II: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi iOS |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
(19 revisi perantara oleh 10 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{noref}}
{{Short description|Sultan dari Kesultanan Deli}}
{{Infobox royalty
|type = monarki
Baris 18 ⟶ 22:
|father = [[Otteman I]]
|mother = [[Raja Siti Asmah]]
|birth_date =
|birth_place = [[Labuhan Deli]]
|death_date = {{Death date|df=yes|1873|10|25}}
Baris 25 ⟶ 29:
|place of burial = [[Masjid Al Osmani]], [[Labuhan Deli]], [[Hindia Belanda]] }}
'''Amaluddin II''' (
Pemerintahannya berlangsung selama 15 tahun. Ia menjadi perintis dan pelopor Perkebunan Tembakau di negeri ini yang ditandai oleh hubungan kerja sama dengan negara{{ndash}}negara Eropa dalam pembukaan lahan perkebunan Tembakau di [[Deli]].
== Kehidupan Awal ==
Amaluddin II lahir di [[Labuhan Deli]] pada tahun 1829, anak pertama dari Sultan Deli [[Otteman I]] dan [[Raja Siti Asmah]]. Sebagai putra tertua dari penguasa Deli, dia secara otomatis menjadi putra mahkota Kesultanan Deli.
Baris 35 ⟶ 39:
== Awal Pemerintahan ==
Pada tahun 1862 Residen Riau [[Elisa Netscher]] mengirim seorang pegawai tingginya yang bernama [[Raja Burhanuddin]] ke [[
Rombongan Netscher memasuki Kuala Deli dan disambut oleh Sultan Amaluddin II. Sultan menolak mengakui Kedaulatan Siak atas Deli. Hal ini karena Siak tidak membantu Deli sejak pemerintahan ayahnya Sultan [[Otteman I]] ketika diserang [[Aceh]] pada tahun 1854 dan juga dianggap terlalu lemah. Netscher berhasil menemukan jalan keluar sehingga Sultan Deli bersedia menandatangani pernyataan untuk tunduk kepada Belanda dengan kalimat yang berbunyi ''"Mengikut pada Negeri Siak bersama-sama bernaung pada Gubernemen Belanda"''. Perundingan itu berjalan lancar berkat usaha Said Abdullah, ipar Sultan.
Sultan juga membuat perjanjian politik dengan Belanda dengan menandatangani Acte
Tahun 1866 Sultan Amaluddin II memulai kerja sama dengan pihak belanda melalui Acta van Concessie yang diberikan kepada [[Jacob Nienhuys]] untuk membuka lahan perkebunan Tembakau pertama dari daerah Mabar hingga Deli Tua yang dikenal dengan Mabar{{ndash}}Deli Toewa Contract. Kontrak ini memberi wewenang independen dari Belanda atas Kesultanan Aceh dan Siak. Nienhuys mendirikan [[Deli Maatschappij]]
[[
===
Karena tidak meratanya pembagian lahan antara pemerintah kolonial dan pribumi oleh Sultan membuat seorang Kepala di Timbang Langkat, Sulung Barat geram. Sultan dengan mudahnya memberikan lahan{{ndash}}lahan kepada Pemerintah Kolonial. Sulung Barat beserta Datuk Jalil dan Datuk Kecil mengumpulkan pasukan untuk melakukan perlawanan kepada Belanda.
Para pengikut Datuk Kecil berhasil membakar bangsal{{ndash}}bangsal penyimpanan Tembakau milik Belanda. Ketiga Datuk juga mengumpulkan 6000 lebih pasukan yg terdiri dari orang{{ndash}}orang suku [[Melayu]] dan [[Karo]] untuk melakukan penyerangan dan mengambil alih perkebunan tembakau.
Sultan meminta bantuan kepada Residen Riau untuk menumpas pemberontakan. Pada Mei 1872 pasukan Belanda datang dengan diperkuat oleh pasukan Kesultanan Deli yang dipimpin oleh Raja Muda Sulaiman beserta pasukan Pangeran Langkat di bawah pimpinan Tengku Hamzah dan Datuk Laksamana berhasil merebut kembali Perkebunan Arensburg.
Untuk menangkap ketiga Datuk dan para pengikutnya, Belanda terus melakukan pemburuan. Tercatat hingga tiga kali Ekspedisi Militer Belanda diturunkan untuk menumpas pemberontakan para Datuk Sunggal namun selalu gagal. Pada akhirnya Belanda mengutus Baginda Marah untuk menemui Datuk Kecil dan mengajaknya melakukan perundingan dengan Belanda. Pada tanggal 20 Oktober 1872 Datuk Kecil dan Sulung Barat menjumpai Mayor H.W.C Van Stuwe dan menyepakati untuk melakukan perundingan ke perkebunan Arensburg tempat tinggal sementara Schiff Residen Riau.
Dalam perundingan Schiff memaksa Datuk Kecil, Datuk Jalil dan Sulung Barat untuk meminta maaf kepada Gubernur Jendral Belanda di [[Batavia]] karena telah melakukan pemberontakan. Hal ini ditolak keras oleh Datuk Kecil karena yang dia lakukan adalah benar untuk mempertahankan hak tanah mereka. Ketiga Datuk ditahan dan dibawa ke Labuhan Deli untuk dikirim ke Riau.
Menggunakan kapal Den Briel mereka dibawa ke [[Tanjung Pinang]] pada 4 November 1872, di tempat itu mereka ditahan dan diinterogasi selama 10 bulan. Akhirnya berdasarkan keputusan Gubernur Jenderal Belanda tanggal 23 Juni 1873 mereka diasingkan ke [[Cilacap]]. 6 September 1874, Datuk Jalil meninggal di penjara Cilacap dan dua tahun setelahnya meninggal pula Datuk Kecil. Menurut laporan, Sulung Barat diizinkan kembali ke [[Sunggal]] pada 1907 setelah mendapat pengampunan dari Sultan Deli.
== Pernikahan ==
Sultan Amaluddin II menikah dengan [[Tengku Zaliha]] yang merupakan cicit dari Raja [[Umar Johan Pahlawan Alam Shah]] dari [[Serdang]]. Namun pernikahannya berakhir dengan perceraian. Kemudian dia menikah lagi dengan [[Encik Mariam]].
== Wafat ==
Amaluddin II mangkat pada tahun 1873 dalam usia 44 tahun. Ia dimakamkan di tanah pemakaman [[Masjid Al Osmani]], Labuhan Deli.
[[Kategori:Kesultanan Deli]]
[[Kategori:Kelahiran 1831]]
[[Kategori:Kematian 1873]]
|