Kabupaten Solok: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Pengembalian |
|||
(62 revisi perantara oleh 32 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{RedireksiIndoKabKota|Solok|Kota|
{{Dati2
| settlement_type = Kabupaten
| translit_lang1_type = [[Minang]]
| provinsi =[[Sumatera Barat]]▼
| nama = Kabupaten Solok
| ibukota =[[Arosuka]]▼
| translit_lang1_info = سولوق
| luas =3738▼
| foto = {{multiple image|border= infobox|total_width= 300|image_style= border:1;
| penduduk =348566▼
|perrow = 1/2/2
| penduduktahun= (2010)▼
|image1=Ayam kukuak balenggek statue.jpg
| kepadatan =▼
|image2=Lake Singkarak (east view) - Solok, West Sumatra (25 October 2020).jpg
|image3=Masjid Agung Kab Solok 2018.jpg
|image4=Danau alahan.jpg
|image5=Foto Kebun Teh.jpg
}}
| caption = Tugu ''ayam kukuak balenggek'' di Arosuka, [[Danau Singkarak]], Masjid Agung Kabupaten Solok di Koto Baru, Pesona tiga buah danau di Solok ([[Danau Diatas|Danau Diateh]], [[Danau Dibawah]], [[Danau Talang]]), Kebun Teh Solok
▲| provinsi = [[Sumatera Barat]]
| peta = [[Berkas:Lokasi Sumatera Barat Kabupaten Solok.svg|300px]]▼
| motto = Alue jo patuik<br/>{{small|{{lang icon|Minang|Minang}} Kerja sesuai prosedur serta pada tempatnya}}
| dasar hukum = UU Nomor 12 Tahun 1956<ref name="UU">{{cite web|url=https://otda.kemendagri.go.id/wp-content/uploads/2019/03/Pembentukan-Daerah-Daerah-Otonom-di-Indonesia-s.d-Tahun-2014-2.pdf|title=Pembentukan Daerah-Daerah Otonom di Indonesia s/d Tahun 2014|website=www.otda.kemendagri.go.id|accessdate=6 Desember 2021|archive-date=12 Juli 2019|archive-url=https://web.archive.org/web/20190712121648/http://otda.kemendagri.go.id/wp-content/uploads/2019/03/Pembentukan-Daerah-Daerah-Otonom-di-Indonesia-s.d-Tahun-2014-2.pdf|dead-url=yes}}</ref>
| tanggal = 19 Maret 1956<ref name="UU"/>
| hari jadi = {{tanggal lahir dan umur|1913|04|09}}
| kepala daerah = [[Bupati]]▼
| wakil kepala daerah = Wakil Bupati
| nama wakil kepala daerah = [[Jon Firman Pandu]]
| nama sekretaris daerah = Medison
▲| ibukota = [[Arosuka]]
▲| luas = 3738,00
| pendudukref = <ref name="DUKCAPIL">{{cite web|url=https://gis.dukcapil.kemendagri.go.id/peta/|title=Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2021|website=www.dukcapil.kemendagri.go.id|accessdate=6 Desember 2021|format=Visual|archive-date=2022-07-05|archive-url=https://web.archive.org/web/20220705211227/http://gis.dukcapil.kemendagri.go.id/peta/|dead-url=no}}</ref>
▲| kepadatan = 105
| agama = [[Islam]] 99,91%<br> [[Kristen]] 0,09%<br>- [[Protestan]] 0,08%<br>- [[Katolik]] 0,01%<ref name="DUKCAPIL"/>
| kecamatan = 14
|
|
| nomor_polisi = BA ''xxxx'' H**
|
| IPM = {{increase}} 69,24 ([[2021]])<br>{{fontcolor|orange|sedang}}<ref name="IPM">{{cite web|url=https://www.bps.go.id/indicator/26/413/1/-metode-baru-indeks-pembangunan-manusia-menurut-provinsi.html|title=Indeks Pembangunan Manusia 2020-2021|website=www.bps.go.id|accessdate=6 Desember 2021|archive-date=2021-12-01|archive-url=https://web.archive.org/web/20211201065917/https://www.bps.go.id/indicator/26/413/1/-metode-baru-indeks-pembangunan-manusia-menurut-provinsi.html|dead-url=no}}</ref>
▲| lambang =[[Berkas:Lambang Kabupaten Solok.gif|120px|Lambang Kabupaten Solok]]
| web = {{url|solokkab.go.id}}
▲| peta=[[Berkas:Lokasi Sumatera Barat Kabupaten Solok.svg|300px]]
▲| koordinat = -
▲| dauref = (2013)<ref>{{cite web|url=http://www.djpk.depkeu.go.id/regulation/27/tahun/2013/bulan/02/tanggal/04/id/873/|title=Perpres No. 10 Tahun 2013|date=2013-02-04|accessdate=2013-02-15}}</ref>
▲| kepala daerah =[[Bupati]]
▲| nama kepala daerah =Gusmal
}}
'''Kabupaten Solok''' adalah sebuah [[kabupaten]] di [[provinsi]] [[Sumatera Barat]], [[Indonesia]]. Kabupaten ini merupakan salah satu sentra produksi [[beras]] terbesar di Sumatera Barat, yang dikenal dengan nama ''Bareh Solok''.
[[Kota Solok]] merupakan enklave dari kabupaten ini.
== Sejarah ==
Dahulu wilayah Solok (termasuk [[kota Solok]] dan [[kabupaten Solok Selatan]]) merupakan wilayah rantau dari Luhak Tanah Datar, yang kemudian terkenal sebagai Luhak [[Kubuang Tigo Baleh]]. Disamping itu wilayah Solok juga merupakan daerah yang dilewati oleh nenek moyang [[Alam Surambi Sungai Pagu]] yang berasal dari [[Tanah Datar]] yang disebut juga sebagai nenek kurang aso enam puluh (artinya enam puluh orang leluhur alam surambi Sungai Pagu). Perpindahan ini diperkirakan terjadi pada abad 13 sampai 14 Masehi.
Kabupaten Solok bukanlah daerah baru karena Solok telah ada jauh sebelum undang-undang pembentukan wilayah ini dikeluarkan. Pada masa penjajahan [[Belanda]] dulu, tepatnya pada tanggal [[9 April]] [[1913]], nama Solok telah digunakan sebagai nama sebuah unit [[administrasi]] setingkat kabupaten yaitu ''Afdeeling'' Solok sebagaimana disebut di dalam ''Besluit'' [[Gubernur Jenderal Belanda]] yang kemudian dimuat di dalam''Staatsblad van Nederlandsch-Indie''. Sejak ditetapkannya nama Solok setingkat kabupaten pada tahun 1913 hingga saat ini Solok tetap digunakan sebagai nama wilayah administratif pemerintahan setingkat [[kabupaten]]/[[kota]].
Pada tahun 1970,
Dengan dikeluarkannya Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah kabupaten/kota diberikan kewenangan yang nyata dan luas serta tanggung jawab penuh untuk mengatur daerahnya masing-masing. Kabupaten Solok yang saat itu memiliki luas 7.084,2 Km² memiliki kesempatan untuk melakukan penataan terhadap wilayah administrasi pemerintahannya. Penataan pertama dilakukan pada tahun 1999 dengan menjadikan wilayah kecamatan yang pada tahun 1980 ditetapkan sebanyak 13 kecamatan induk ditingkatkan menjadi 14 sementara jumlah desa dan kelurahan masih tetap sama.
Baris 43 ⟶ 63:
== Geografi ==
[[Berkas:Danau_Ateh,_Kabupaten_Solok.jpg|jmpl|ka]]
[[Berkas:Tea shoots bathed in sunlight.jpg|jmpl|Kebun Teh Alahan Panjang]]
Secara geografis letak Kabupaten Solok berada antara 00° 32’ 14’’ dan 01° 46’45” [[Lintang Selatan]] dan 100° 25’ 00” dan 101° 41’ 41” [[Bujur Timur]]. [[Topografi]] wilayahnya sangat bervariasi antara dataran, lembah dan berbukit-bukit, dengan ketinggian antara 329 meter – 1 458 meter di atas permuakaan laut.
Kabupaten Solok disamping punya banyak [[sungai]] juga memiliki banyak danau yang terkenal dengan pesona keindahan alamnya. Di antara danau-danau tersebut, yang terluas adalah [[Danau Singkarak]], diikuti oleh [[Danau Kembar]] ([[Danau Di atas]] dan [[Danau Dibawah]])
Ditinjau dari komposisi pemanfaatan lahan, pada tahun 2010 sebagian besar (38.88%) wilayah Kabupaten Solok masih berstatus hutan negara dan 15.99% berstatus hutan rakyat. Sedangkan yang diolah rakyat untuk ladang/kebun 10.37%, dan yang dikelola oleh perusahaan [[perkebunan]] 2.18%. Pemanfaatan lahan untuk [[sawah]] lebih kurang 6.30% dan merupakan areal sawah terbesar di Sumatera Barat.
Baris 51 ⟶ 75:
Sebagai sentra produksi [[padi]] di Sumatera Barat, pada tahun 2010 areal sawah terluas di Kabupaten Solok berada di [[Kecamatan Gunung Talang]], kemudian diikuti oleh [[Kecamatan Kubung]], dan [[Kecamatan Bukit Sundi]]. Kecamatan-kecamatan lain luas areal sawahnya masih di bawah angka 3000 Ha.
Semenjak pusat pemerintahan dialihkan ke [[Arosuka]] sebagai
terjadi sedikit penambahan jarak kalau bepergian dari ibu kota kabupaten ke ibu kota provinsi lain seperti [[Pekanbaru]] (231 km), [[Jambi]] (495 km), [[Palembang]] via Muara Enim (993 km), [[Bengkulu]] via Muaro Bungo (736 km) dan [[Bandar Lampung]] (1 170 km).
Baris 58 ⟶ 82:
== Pemerintahan ==
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Hoofdweg te Solok met woning en bureau van een ingenieur van de spoorwegen TMnr 10020571.jpg|jmpl|300px|Jalan menuju Solok pada masa [[Hindia Belanda]]]]
Kabupaten Solok dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom dalam Lingkungan Provinsi [[
Pelan-pelan, pusat pemerintahan kabupaten Solok "digeser" ke [[Koto Baru]], kecamatan [[Kubung, Solok|Kubung]]. Namun seiring dengan perkembangan pemerintahan kemudian, Koto Baru tidak memadai lagi untuk berfungsi sebagai pusat pemerintahan karena beberapa faktor, antara lain:
Baris 66 ⟶ 90:
# Karena ketebatasan lahan di Koto Baru, sebagian bangunan perkantoran pemerintah kabupaten Solok masih terdapat dalam wilayah administrasi Kota Solok, sehingga mempersulit koordinasi/konsultasi antar Unit Kerja. Juga terpisahnya perkantoran ini membuat prosedur pelayanan masyarakat menjadi tidak efektif dan efisien.
Tanggal 6 November 1997, diadakan diskusi persiapan pemindahan
Lokasi yang dimaksud adalah lahan sekitar 500 Ha yang terletak diperbatasan antara Kayu
Struktur administrasi pemerintahan Kabupaten Solok terdiri dari 14 [[kecamatan]] dengan 74 [[nagari]] dan 403 [[jorong]]. Kecamatan yang memiliki nagari terbanyak adalah Kecamatan IX Koto Sungai Lasi dan Kecamatan X Koto Di atas masing-masing memiliki 9 nagari, sedangkan kecamatan dengan jumlah nagari terkecil terdapat di Kecamatan Pantai Cermin, Kecamatan Danau Kembar dan Kecamatan Junjung Sirih masing-masing hanya memiliki 2 nagari.
Baris 78 ⟶ 102:
=== Dewan Perwakilan ===
{{utama|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok}}
{{:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok}}
{{utama|Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Solok}}
{{:Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Solok}}
== Penduduk ==
Baris 116 ⟶ 128:
== Perekonomian ==
Di Sumatera Barat, Kabupaten Solok menjadi sentra penghasil [[beras]] yang terbesar. Komoditas beras di Kabupaten Solok dikenal dengan nama [[Bareh Solok]].<ref>{{Cite book|last=Santosa, dkk.|date=Februari 2018|url=http://repo.unand.ac.id/46168/1/NASKAH%20INDUSTRI%20RUMAHAN.pdf|title=Profil Industri Rumahan di Kabupaten Solok Smuatera Barat|location=Padang|publisher=Penerbit Erka|isbn=978-602-6506-79-5|pages=1|url-status=live|access-date=2023-06-03|archive-date=2023-09-28|archive-url=https://web.archive.org/web/20230928155512/http://repo.unand.ac.id/46168/1/NASKAH%20INDUSTRI%20RUMAHAN.pdf|dead-url=no}}</ref> Pada tahun 2009, total produksi padi di Kabupaten Solok seberat 304.124,4 ton dan mengalami peningkatan sebesar 4,86 persen pada tahun 2010. Produksi padi di Kabupaten Solok pada tahun 2010 menjadi 319 667.8 ton.
Untuk tanaman palawija terjadi peningkatan produksi yang signifikan pada tahun 2010 terutama pada
Pada tahun 2010 terdapat sebanyak 321 pengusaha yang melakukan pendaftaran perusahaan baru maupun memperpanjang status perusahaan. Dari jumlah tersebut, 262 di antaranya tercatat sebagai pendaftaran baru dan 59 lainnya pendaftaran perpanjangan. Perusahaan yang paling banyak ada pada Kabupaten Solok yaitu perusahaan perorangan, sebesar 72.58 persen.
Baris 131 ⟶ 143:
== Pariwisata ==
Kabupaten Solok memiliki pesona alam yang tidak dimiliki daerah lain seperti pesona [[Danau
== Referensi ==
Baris 141 ⟶ 153:
{{Kabupaten Solok}}
{{Sumatera Barat}}
{{Authority control}}
[[Kategori:Kabupaten Solok| ]]
|