Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi ''''Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional''' yang selanjutnya disebut RTRWN adalah arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah negara. Rencana Tata ...' |
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) k Menghapus Kategori:Perencanaan tata ruang; Menambah Kategori:Perencanaan perkotaan di Indonesia menggunakan HotCat |
||
(16 revisi perantara oleh 13 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
Di [[Indonesia]], '''Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional'''
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional merupakan
* pedoman untuk penyusunan [[rencana pembangunan jangka panjang nasional]];
* penyusunan rencana pembangunan jangka menengah nasional;
* pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah nasional;
* mewujudkan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antarwilayah [[provinsi]], serta keserasian antarsektor;
* penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi;
* penataan ruang kawasan strategis nasional;
* penataan ruang wilayah provinsi dan [[kabupaten]]/[[kota]].
== Lihat pula ==
* [[Tata ruang]]
*
*[[Rencana Detail Tata Ruang]]
* [[Provinsi]]
* [[Kota]]
* [[Kabupaten]]
== Pranala luar ==
* [http://www.
* [http://www.penataanruang.net/taru/Peta/Nasional/struktur_RTRWN_07.jpg Rencana Struktur Ruang Wilayah Nasional]{{Pranala mati|date=Maret 2022 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}
*[http://www.tataruang.id/2021/07/30/undang-undang-republik-indonesia-nomor-24-tahun-1992-tentang-penataan-ruang/ Undang-undang No. 24 Tahun 1992 Tentang Penataan Ruang]
[[Kategori:Perencanaan perkotaan di Indonesia]]
[[Kategori:Geografi Indonesia]]
{{indo-stub}}
|