Pahlawan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
Tag: Pengembalian |
||
(35 revisi perantara oleh 24 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[Berkas:Robin Hood Memorial.jpg|alt=|thumb|[[Robin Hood]] adalah [[pahlawan rakyat]] dari [[cerita rakyat]] [[Inggris]] yang mencuri kekayaan dari orang kaya untuk diberikan kepada orang miskin.]]
'''Pahlawan''' (
Pahlawan nasional diberikan kepada para pejuang yang berjasa kepada Negara Republik Indonesia, berjuang dalam Negara [[Indonesia]], dan merebut kemerdekaan Republik Indonesia. Menurut data Kementerian Sosial RI, hingga November 2020 terdapat 191 tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan nasional.
==Etimologi==
Di Indonesia, pahlawan merupakan gelar yang secara hukum ditetapkan oleh pemerintah. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Delar, Tanda Jasa, dan tanda kehormatan merupakan konstitusi yang mengatur gelar formal kepahlawanan, lebih tepatnya gelar pahlawan nasional<ref name='pahlawan'>https://www.unesa.ac.id/memaknai-hakikat-pahlawan</ref>
Selama kurang lebih empat tahun, beberapa peristiwa berdarah terjadi secara sporadis, dalam peristiwa ini, pasukan Belanda menguasai pulau [[Jawa]] dan [[Sumatra]], Belanda ditekan oleh rakyat Nusantara untuk mengakui Indonesia [[Merdeka]], Repolusi ini menyebabkan berahirnya kekuasaan kolonial Belanda dan merubah struktur kekuasaan sosial Sultan, Raja di Indonesia mulai berkurang. Namun Spirit nilai-nilai kepahlawanan itu ada pada 16 kerajaan Sultan, Raja asli [[Nusantara]]<ref>https://rasindogroup.com/bendera-kerajaan-adatpaksi-pak-sekala-bkhak-kepaksian-pernong-lampung/</ref>.
==Gelar Pahlawan Nasional==
===Persyaratan Umum===
#Warga Negara Indonesia yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi Daerah Republik Indonesia.
#Memiliki integritas moral dan keteladanan.
#Berjasa kepada Bangsa dan Negara.
#Berperilaku baik.
#Setia dan tidak menghianati bangsa dan negara.
#Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun<ref name='pahlawan'/>.
===Persyaratan Khusus===
#Telah memimpin melakukan perjuangan bersenjata merebut dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
#Tidak pernah menyerah kepada musuh dalam perjuangan.
#Melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hayatnya dan melebihi tugasnya.
#Telah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menjunjung pembangunan bangsa dan negara.
#Telah menghasilkan karya-karya besar yang bermanpaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa.
#Memiliki jiwa yang konsisten dan semangat kebangsaan yang tinggi.
#Melakukan perjuangan yang memiliki jangkauan luas dan berdampak nasional<ref name='pahlawan'/>.
== Referensi ==
{{reflist}}
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://epidato.com/pidato-memperingati-hari-pahlawan/ Pidato Memperingati Hari Pahlawan] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20140306123737/http://epidato.com/pidato-memperingati-hari-pahlawan/ |date=2014-03-06 }}
{{bahasa-stub}}▼
{{Authority control}}
[[Kategori:
▲{{bahasa-stub}}
|