Paralegal: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
OrophinBot (bicara | kontrib)
k Bot: Mengganti kategori Profesi hukum dengan Tokoh hukum
 
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan)
Baris 12:
# Dari organisasi National Association of Licensed Paralegals Inggris Raya mendefinisikan paralegal: Seseorang yang dididik dan dilatih untuk melakukan tugas-tugas hukum, tetapi yang tidak memenuhi syarat pengacara atau pengacara'.
# ABA (American Bar Association) sendiri mendefrinisikan: adalah orang yang memenuhi syarat dengan pendidikan dan pelatihan atau pengalaman kerja di kantor pengacara, kantor hukum, korporasi, badan pemerintah, atau badan lainnya yang melakukan pekerjaan legal substansif yang didelegasikan kepadanya namun dibawah tanggung jawab langsung pengacara. Definsi ini menyatakan bahwa tanggungjawab hukum untuk pekerjaan paralegal bersandar langsung di bawah pengacara.http://www.abanet.org/
# From the National Federation of Paralegal Associations (NFPA) Amerika Serikat mendefinisikan paralegal adalah kualifikasi orang telah menempuh pendidikan,training dan pengalaman kerja untuk melakukan pekerjaan legal substanstif yang memerlukan pengetahuan menganai konsep hukum dan yang lazimnya, namun tidak secara ekslusif dilakukan oleh pengacara. Paralegal bisa dipekerjakan di oleh pengacara, kantor hukum, badan pemerintah atau yang lainnya atau dapat diberi wewenang oleh undang-undang, pengadilan untuk melakukan pekerjaannya. Secara substantif pekerjaan ini perlu pengakuan, evaluasi, organisari, analisis dan komunikasi fakta yang relevan dan konsep hukum. https://www.paralegals.org/i4a/pages/index.cfm?pageid=3315
# Organisasi National Association of Legal Assistants (NALA)Amerika Serikat, Paralegal yang juga dikenal sebagai asisten legal adalah orang yang membantu pengacara dalam menyampaikan jasa hukum. melalui pendidikan formal, training dan pengalaman, paralegal mempunyai pengetahuan dan keahlian mengenai sistem hukum substantif dan hukum prosedural serta memenuhi syarat untuk melakukan pekerjaan yang bersifat hukum di bawah pengawasan seorang pengacara. " In 2001, NALA adopted the ABA's definition of a paralegal or legal assistant as an addition to its definition. [ 3 ] Pada tahun 2001, Nala mengadopsi definisi ABA paralegal atau asisten hukum sebagai tambahan terhadap definisi.
# American Association for Paralegal Education (AAfPE): Para legal melakukan pekerjaan hukum substantif dan dan prosedural yang diberikan kewenangan oleh hukum dimana pekerjaannya jika tidak ada dapat dilakukan oleh pengacara. paralegal mempunya pengetahuan hukum yang diperoleh dari pendidikannya atau pengalaman kerjanya yang memenuhi kualifikasi untuk melakukan pekerjaan hukum. Paralegal mematuhi standar etika dan aturan tanggung jawab profesi.
Baris 21:
{{hukum-stub}}
 
[[Kategori:ProfesiTokoh hukum]]