Cessie: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Maulana.AN (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
||
(4 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{tanpa_referensi}}
'''Cessie''' adalah pengalihan hak atas [[kebendaan tak bertubuh]] (''intangible goods'') kepada pihak ketiga. Kebendaan tak bertubuh di sini biasa berbentuk [[piutang]] atas nama.
== Syarat Cessie ==
Cessie dapat dilakukan melalui [[akta otentik]] atau [[akta bawah tangan]]. Syarat utama keabsahan cessie adalah pemberitahuan cessie tersebut kepada pihak
Pengaturan mengenai cessie diatur dalam Pasal 613 [[Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia]].
Baris 25 ⟶ 26:
== Tidak ada hak keutamaan ==
Perlu diingat, akta cessie khusus ini bukanlah bentuk jaminan yang diatur secara hukum melalui peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, kreditur yang memegang jaminan yang diperoleh berdasarkan akta cessie khusus ini tidak memiliki hak untuk diutamakan ([[privilege]]) dari kreditur lain dalam hal si
== Akta Cessie v.s. Akta Jaminan Fidusia ==
|