Bathin III, Bungo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Wagino Bot (bicara | kontrib)
k Tahun 2004 - Sekarang: Bot: Merapikan artikel
 
(23 revisi perantara oleh 9 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 3:
|dati2=Kabupaten
|nama dati2=Bungo
|luas=116,66 km²²
|penduduk=18.896 jiwa
|kelurahan=85/3
|nama camat=-
|kepadatan=235,5 jiwa/km²²
|provinsi=Jambi
}}
'''Bathin III''' adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Bungo]], [[Jambi]], [[Indonesia]].
 
'''Bathin III''' adalah sebuah kecamatan di [[Daftar kabupaten dan kota Indonesia|Kabupaten]] [[Kabupaten Bungo|Bungo]], [[Jambi]], [[Indonesia]].
== SEJARAH ==
Asal mulanya Kecamatan Bathin III ini adalah dari Marga Bathin III Ilir dalam Kecamatan Muara Bungo sebelum berlakunya Undang-undang RI No. 05 Tahun 1974 dan Undang-undang RI No. 05 Tahun 1979.
 
== Desa/Kelurahan ==
Marga ini dipimpin oleh seorang Pasirah, dibantu oleh Dewan Marga dan Badan Harian Marga yang kedudukannya dibawah Camat.
Kelurahan
# [[Bungo Taman Agung, Bathin III, Bungo|Bungo Taman Agung]]
# [[Manggis, Bathin III, Bungo|Manggis]]
# [[Sungai Binjai, Bathin III, Bungo|Sungai Binjai]]
 
Desa
Marga membawahi Dusun-dusun yang dipimpin oleh Rio dan Kepala Kampung/Mangku. Marga Bathin III Ilir hanya Tiga buah Dusun yang berhak bergelar Rio sebagai Kepala Dusun. Selain itu hanya bergelar Kepala Kampung/Mangku. Yang berhak bergelar Rio ialah Dusun Tanjung Menanti, Dusun Air Gemuruh dan Dusun Teluk Panjang. Dusun-dusun yang lain hanya mendapat gelar Mangku atau Kepala Kampung.
# [[Air Gemuruh, Bathin III, Bungo|Air Gemuruh]]
# [[Lubuk Benteng, Bathin III, Bungo|Lubuk Benteng]]
# [[Purwo Bakti, Bathin III, Bungo|Purwo Bakti]]
# [[Teluk Panjang, Bathin III, Bungo|Teluk Panjang]]
# [[Sarana Jaya, Bathin III, Bungo|Sarana Jaya]]
 
== Sejarah ==
Setelah beberapa kali pemekaran Kecamatan Muara Bungo, maka dengan berlakunya Perda No. 09 Tahun 2005 dalam masa berlaku Undang-undang RI No. 32 Tahun 2004 gilirannya pulalah Marga Bathin III Ilir menjadi Kecamatan, dengan nama Kecamatan Bathin III.
Kecamatan Bathin III ini adalah bagian dari ''Marga Bathin III Ilir'' di Kecamatan Muara Bungo sebelum berlakunya Undang-undang RI No. 05 Tahun 1974 dan Undang-undang RI No. 05 Tahun 1979. Marga ini dipimpin oleh seorang ''Pasirah'', dibantu oleh ''Dewan Marga'' dan ''Badan Harian Marga'' yang kedudukannya dibawah camat.
 
Marga membawahi dusun-dusun yang dipimpin oleh seorang ''Rio'' atau Kepala Kampung/''Mangku''. Marga Bathin III Ilir terdiri dari tiga buah dusun yang memiliki hak gelar Rio (Kepala Dusun) sedangkan dusun lain pemimpinnya hanya bergelar Kepala Kampung/Mangku. Tiga dusun yang kepala kampungnya bergelar Rio ialah; Dusun [[Tanjung Menanti]], Dusun [[Air Gemuruh, Bathin III, Bungo|Air Gemuruh]] dan Dusun [[Teluk Panjang, Bathin III, Bungo|Teluk Panjang]].
Kecamatan Bathin III tidak lagi disebut kecamatan Bathin III ini dikarenakan, salah satu Dusun yang disebut Bathin III Ilir ini telah masuk ke wilayah Kecamatan Bathin II Babeko. Untuk mencukupi Desa sebagai syarat menjadi Kecamatan Bathin II Babeko. Itulah sebabnya maka Kecamatan ini dinamakan Kecamatan Bathin III, tidak layak lagi dinamakan Kecamatan Bathin III Ilir. Untuk lebih jelasnya berikut diuraikan silsilah asal tembo Kecamatan Bathin III ini.
 
Setelah beberapa kali pemekaran, kecamatan Muara Bungo sesuai Perda No.09 Tahun 2005 dalam masa berlaku Undang-undang RI No.32 Tahun 2004 menetapkan Marga Bathin III Ilir menjadi kecamatan, dengan nama kecamatan Bathin III. Kecamatan Bathin III tidak lagi disebut kecamatan Bathin III Ilir dikarenakan, salah satu dusun yang disebut Bathin III Ilir masuk ke wilayah kecamatan Bathin II Babeko untuk mencukupi syarat menjadi kecamatan Bathin II Babeko.
== '''TEMBO ATAU SILSILAH KECAMATAN BATHIN III''' ==
 
== Tembo atau Silsilah Kecamatan Bathin III ==
=== '''Kecamatan Muara Bungo sebelum Undang-undang RI No. 05 Tahun 1974 dan Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1979.terdiri dari 3 (tiga) Marga yang dipimpin oleh Pasirah :''' ===
=== Sebelum Tahun 1974-1979 ===
 
Sebelum terbitnya UU RI No.05 Tahun 1974 dan UU RI No.5 Tahun 1979, Kecamatan Bathin III terdiri dari 3 Marga yang dipimpin oleh Pasirah:
# Marga Bathin II.
# Marga Bathin III Ilir.II
# Marga PalepatBathin III Ilir
# [[Pelepat, Bungo|Marga Pelepat]]
 
'''Marga Bathin II terdiri dari :'''
 
Marga Bathin II terdiri dari:
# Dusun Babeko
# Dusun Sepunggur
 
'''Marga Bathin III Ilir terdiri dari :'''
 
# Dusun Tanjung Menanti
# Dusun [[Air Gemuruh, Bathin III, Bungo|Air Gemuruh]]
# Dusun [[Teluk Panjang, Bathin III, Bungo|Teluk Panjang]]
# Dusun [[Lubuk Benteng, Bathin III, Bungo|Baru Teluk Panjang]]
# Dusun [[Purwo Bakti, Bathin III, Bungo|Purwo Bakti]]
# Dusun Tanjung Gedangtelah diubah dengan Ubdabg undang No.Gedang
# Dusun [[Manggis, Bathin III, Bungo|Manggis]]
# Pasar Muara Bungo
# Dusun Sungai Pinang
# Dusun Talang Pantai
# Dusun Pulau Pekan
Baris 52 ⟶ 59:
# Dusun Tembang Cucur
 
'''Marga Palepat[[Pelepat, Bungo|Pelepat]] terdiri dari :'''
 
# Dusun Benit
# Dusun Senamat
Baris 65 ⟶ 71:
# Dusun Sungai Gurun
 
=== Tahun 1974-1999 ===
=== '''Kecamatan Muara Bungo Setelah Undang-undang RI No. 05 Tahun 1974 dan Undang-undang RI No. 05 Tahun 1979.''' ===
KecamatanSesudah UU RI No.05 Tahun 1974 dan UU RI No.5 Tahun 1979, kecamatan Muara Bungo dimekarkan menjadi 2( Dua)   Kecamatan :
# kecamatan Mura Bungo
# [[Pelepat, Bungo|kecamatan Pelepat]]
 
Sebutan Dusun diubah menjadi Desa/Kelurahan, desa dipimpin oleh Kepala Desa/Lurah. Sebutan Rio, Manku/Kepala Kampung diganti dengan Kepala Desa/Lurah dan Marga dihapuskan. Kecamatan Muara Bungo terdiri dari:
# Kecamatan Mura Bungo
# [[Lubuk Benteng, Bathin III, Bungo|desa Baru Teluk Panjang]]
# Kecamatan Palepat
# [[Sarana Jaya, Bathin III, Bungo|desa Sarana Jaya]]
# [[Teluk Panjang, Bathin III, Bungo|desa Teluk Panjang]]
# [[Air Gemuruh, Bathin III, Bungo|desa Air Gemuruh]]
# [[Purwo Bakti, Bathin III, Bungo|desa Purwo Bakti]]
# [[Manggis, Bathin III, Bungo|kelurahan Manggis]]
# kelurahan Tanjung Gedang
# kelurahan Bungo Barat
# kelurahan Bungo Timur
# kelurahan Sungai pinang
# kelurahan Pasir Putih
# desa Talang Pantai
# desa Sungai Arang
# desa Tambang Cucur
# desa Pulau Pekan
# desa Sungai Bengkuang
# desa Sijau
# desa Simpang Babeko
# desa Babeko
# desa Sepunggur
# dan seterusnya, desa -desa bekas transmigrasi Kuamang Kuning.
 
=== Tahun 1999-2005 ===
Sebutan Dusun dirubah menjadi Desa/Kelurahan, desa dipimpin oleh Kepala Desa/Lurah. Sebutan Rio, Manku/Kepala Kampung diganti dengan Kepala Desa/Lurah dan Marga dihapuskan.
Sesuai Undang-undang RI No.22 Tahun 1999, kecamatan Muara Bungo dimekarkan lagi menjadi 2 (dua) Kecamatan:
# kecamatan Muara Bungo
# kecamatan [[Bathin II Babeko, Bungo|Bathin II Babeko]]
 
Kecamatankecamatan Muara Bungo terdiri dari :
# desa [[Lubuk Benteng, Bathin III, Bungo|Baru Teluk Panjang]]
# desa [[Sarana Jaya, Bathin III, Bungo|Sarana Jaya]]
# desa [[Teluk Panjang, Bathin III, Bungo|Teluk Panjang]]
# desa [[Air Gemuruh, Bathin III, Bungo|Air Gemuruh]]
# desa [[Purwo Bakti, Bathin III, Bungo|Purwo Bakti]]
# kelurahan [[Manggis, Bathin III, Bungo|Manggis]]
# kelurahan Tanjung Gedang
# kelurahan Bungo Barat
# kelurahan Bungo Timur
# kelurahan Sungai Pinang
# kelurahan Pasir Putih
# desa Talang Pantai
# desa Sungai Arang
# desa Sungai Bengkuang
# desa Tanjung Menanti dimasukan ke Kecamatan Bathin II Babeko.
 
kecamatan [[Bathin II Babeko, Bungo|Bathin II Babeko]] terdiri dari:
# Desa Baru Teluk Panjang
# desa Simpang Babeko
# Desa Sarana Jaya
# desa Babeko
# Desa Teluk Panjang
# desa Sepunggur
# Desa Air Gemuruh
# desa Tanjung Menanti (Diambil dari Marga Bathin III Ilir)
# Desa Purwo Bakti
# Kelurahan Manggis
# Kelurahan Tanjung Gedang
# Kelurahan Bungo Barat
# Kelurahan Bungo Timur
# Kelurahan Sungai
# Kelurahan Pasir Putih
# Desa Talang Pantai
# Desa Sungai Arang
# Desa Tambang Cucur
# Desa Pulau Pekan
# Desa Sungai Bengkuang
# Desa Sijau
# Desa Simpang Babeko
# Desa Babeko
# Desa Sepunggur
# dan seterusnya, Desa-desa bekas transmigrasi Kuamang Kuning.
 
=== Tahun 2004 - Sekarang ===
=== '''Kecamatan Muara Bungo setelah berlakunya Undang-undang RI No. 22 Tahun 1999.''' ===
Kecamatan Muara Bungo Setelah UU RI No.32 Tahun 2004 dan Perda Kabupaten Bungo No.09 Tahun 2005 dimekarkan lagi menjadi 24 (duaempat) Kecamatan kecamatan:
# kecamatan [[Pasar Muara Bungo, Bungo|Pasar Muara Bungo]]
# kecamatan Rimbo Tengah
# kecamatan Bungo Dani
# kecamatan Bathin III
 
kecamatan [[Pasar Muara Bungo, Bungo|Pasar Muara Bungo]] terdiri dari:
# Kecamatan Muara Bungo
# kecamatan Bungo Barat
# Kecamatan Bathin II Babeko
# kecamatan Bungo Timur
# kecamatan Batang Bungo
# kecamatan Tanjung Gedang
# kecamatan Jaya Setia
 
'''Kecamatankecamatan Muara[[Rimbo Tengah, Bungo|Rimbo Tengah]] terdiri dari :''';
# kelurahan Pasir Putih
 
# kelurahan Sungai Bengkuang
# Desa Baru Teluk Panjang
# kelurahan Candika
# Desa Sarana Jaya
# Desa Teluk Panjang
# Desa Air Gemuruh
# Desa Purwo Bakti
# Kelurahan Manggis
# Kelurahan Tanjung Gedang
# Kelurahan Bungo Barat
# Kelurahan Bungo Timur
# Kelurahan Sungai
# Kelurahan Pasir Putih
# Desa Talang Pantai
# Desa Sungai Arang
# Desa Sungai Bengkuang
# Desa Tanjung Menanti dimasukan ke Kecamatan Bathin II Babeko.
 
'''Kecamatan Bathin II Babeko terdiri dari :'''
 
# Desa Simpang Babeko
# Desa Babeko
# Desa Sepunggur
# Desa Tanjung Menanti (Diambil dari Marga Bathin III Ilir
 
=== '''Kecamatan Muara Bungo Setelah Undang-undang RI No. 32 Tahun 2004 dan Peraturan Daerah Kabupaten Bungo No. 09 Tahun 2005.''' ===
Kecamatan Muara Bungo dimekarkan lagi menjadi 4 (empat) Kecamatan :
 
# Kecamatan Pasar Muara Bungo
# Kecamatan Rimbo Tengah
# Kecamatan Bungo Dani
# Kecamatan Bathin III
 
'''Kecamatan Pasar Muara Bungo terdiri dari :'''
 
# Kelurahan Bungo Barat
# Kelurahan Bungo Timur
# Kelurahan Batang Bungo
# Kelurahan Tanjung Gedang
# Kelurahan Jaya Setia
 
'''Kecamatan Rimbo Tengah terdiri dari ;'''
 
# Kelurahan Pasir Putih
# Desa/Kelurahan Sungai Bengkuang
# Kelurahan Candika
# Sungai Buluh
 
'''Kecamatankecamatan [[Bungo Dani, Bungo|Bungo Dani]] terdiri dari :'''
# kelurahan Sungai Pinang
 
# Kelurahankelurahan Sungai Kerjan
# desa Talang Pantai
# Kelurahan Sungai Kerjan
# desa Sungai Arang
# Desa Talang Pantai
# Desa Sungai Arang
 
'''Kecamatan Bathin III terdiri dari :'''
 
# Kelurahan Manggis
# Sungai Binjai
# Kelurahan Bungo Agung
# Purwo Bakti
# Air Gemuruh
# Teluk Panjang
# Lubuk Benteng (Desa Baru Teluk Panjang)
# Sarana Jaya
 
'''Kesimpulan.'''
 
Kecamatan Muara Bungo Berasal dari Marga bathin III Ilir dalam Kecamatan Muara Bungo Lamo tidak dinamakan Kecamatan Bathin III Ilir karena salah satu Dusun dari Marga Bathin III Ilir dimasukan ke wilayah Bathin II Babeko, yaitu Dusun Tanjung Menanti.
 
kecamatan Bathin III terdiri dari:
Kecamatan Muara Bungo sampai saat ini telah dimekarkan menjadi 7 (tujuh) Kecamatan melalui Perda Kabupaten Bungo No. 09 Tahun 2005 Tanggal 20 Desember 2005 yaitu :
# [[Manggis, Bathin III, Bungo|kelurahan Manggis]]
# [[Sungai Binjai, Bathin III, Bungo|kelurahan Sungai Binjai]]
# [[Bungo Taman Agung, Bathin III, Bungo|kelurahan Bungo Taman Agung]]
# [[Purwo Bakti, Bathin III, Bungo|Purwo Bakti]]
# [[Air Gemuruh, Bathin III, Bungo|Air Gemuruh]]
# [[Teluk Panjang, Bathin III, Bungo|Teluk Panjang]]
# [[Lubuk Benteng, Bathin III, Bungo|Lubuk Benteng]] (Desa Baru Teluk Panjang)
# [[Sarana Jaya, Bathin III, Bungo|Sarana Jaya]]
 
kecamatan Muara Bungo Berasal dari Marga bathin III Ilir dalam kecamatan Muara Bungo Lamo tidak dinamakan Kecamatan Bathin III Ilir karena salah satu Dusun dari Marga Bathin III Ilir dimasukan ke wilayah Bathin II Babeko, yaitu Dusun Tanjung Menanti.
# Kecamata. Pasar Muara Bungo
# Kecamatan Rimbo Tengah
# Kecamatan Bungo Dani
# Kecamatan Bathin III
# Kecamatan Bathin II
# Kecamatan Palepat Ilir
# Kecamatan Palepat
 
kecamatan Muara Bungo sampai saat ini telah dimekarkan menjadi 7 (tujuh) kecamatan melalui Perda Kabupaten Bungo No. 09 Tahun 2005 Tanggal 20 Desember 2005 yaitu:
Kecamatan Bathin III berada dalam Kabupaten Bungo Provinsi Jambi dengan Kode Wilayah 15.08.11.
# [[Pasar Muara Bungo, Bungo|kecamatan Pasar Muara Bungo]]
# [[Rimbo Tengah, Bungo|kecamatan Rimbo Tengah]]
# [[Bungo Dani, Bungo|kecamatan Bungo Dani]]
# [[kecamatan Bathin III]]
# [[Bathin II Babeko, Bungo|kecamatan Bathin II Babeko]]
# [[Pelepat Ilir, Bungo|kecamatan Pelepat Ilir]]
# [[Pelepat, Bungo|kecamatan Pelepat]]
 
kecamatan Bathin III berada dalam Kabupaten [[Kabupaten|Bungo]] Provinsi [[Jambi]] dengan Kode Wilayah 15.08.11. Hari jadi kecamatan Bathin III berarti Tanggal 20 Desember 2005. Sekarang setelah berlakunya Peratuaran Daerah Nomor 09 Tahun 2007 Tentang Sebtutan Kepala Desa disebut menjadi [[Rio]], Desa disebut menjadi [[Dusun]] dan Dusun disebut menjadi Kampung dan [[Kampung|Kepala Dusun]] disebut menjadi [[Kepala Kampung]]
Hari jadi Kecamatan Bathin III berarti Tanggal 20 Desember 2005.
 
=== '''Penutup'''Referensi ===
{{reflist}}
Sekarang telah berlaku Peratuaran Daerah Nomor 09 Tahun 2007 Tentang Sebtutan Kepala Desa disebut menjadi Rio, Desa disebut menjadi Dusun dan Dusun disebut menjadi Kampung dan Kepala Dusun disebut menjadi Kepala Kampung {{Bathin III, Bungo}}{{Kabupaten Bungo}}
 
== Pranala luar ==
{{kecamatan-stub}}
{{Bathin III, Bungo}}
{{Kabupaten Bungo}}
{{Authority control}}