Akademi Maritim Cirebon: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 120.188.36.247 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh JohnThorne Tag: Pengembalian |
→Nautika: Kesalahan pemahaman predikat dengan gelar akademik Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(4 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{rapikan|date=2011}}
'''Akademi Maritim Cirebon''' adalah salah satu perguruan tinggi yang berada di [[Kota Cirebon]]
== Profil Akademi Maritim Cirebon ==
Akademi Maritim Cirebon dikenal dengan sebutan AMC, merupakan salah satu lembaga pendidikan tinggi nasional yang berdiri sejak tahun 1986, dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor
Akademi Maritim Cirebon memiliki tujuan yaitu
Mendidik dan melatih para lulusan SMA/SMK/MA untuk menjadi Perwira Pelayaran Besar bidang keahlian Nautika dan Teknika serta ahli Ketatalaksanaan Pelayaran Niaga dan Kepelabuhan yang profesional dan siap pakai dalam waktu relatif singkat.
Mendidik dan melatih calon Perwira Pelayaran yang gagah berani, berpengalaman luas, trampil dan ahli, berdisiplin serta berkepribadian Indonesia yang setelah lulus nanti siap diterjunkan di masyarakat guna mengabdi pada nusa dan bangsa.
Mendidik dan melatih calon Perwira Pelayaran Besar agar mampu
== Program Studi ==
Baris 23:
Tugas dan tanggung jawab untuk jurusan [[Teknika]] adalah agar dapat mengoperasikan serta memelihara mesin kapal selama kapal berlayar sampai tujuan dengan aman.
Ijazah yang diberikan untuk jurusan Teknika adalah
Ijazah Akademik
Ijazah Profesi
Puncak karier lulusan jurusan Teknika di kapal adalah Kepala Kamar Mesin (KKM) Pelayaran Samudra dengan ijazah ATT I (Ahli Teknika Tingkat I) dengan gelar M.Eng. (Master Enginering) setara S.2
Sistem pendidikannya adalah menggunakan sistem kredit semester dengan total kredit tiap jurusan 110 - 120 SKS. Dibawah ini merupakan pola pengaturan waktu belajar selama masa pendidikan.
Semester I,II,III,IV
Semester V,VI
Sebelum praktik wajib mengikuti Diklat Departemen Perhubungan (Direktorat Jenderal Perhubungan Laut).
Baris 48:
Tugas dan Tanggung Jawab untuk lulusan jurusan [[Nautika]] adalah agar dapat membawa kapal penumpang dan muatannya dari satu pelabuhan ke pelabuhan lain dengan selamat.
Ijazah yang diberikan untuk jurusan Nautika adalah
Ijazah Akademik
Ijazah Profesi
Puncak karier lulusan Jurusan Nautika di kapal adalah Captain/Nakhoda pelayaran samudra dengan ijazah ANT I (Ahli Nautika Tingkat I) dengan
Sistem Pendidikan menggunakan sistem kredit semester dengan total kredit 110 - 120 SKS. Dibawah ini merupakan pola pengaturan waktu belajar selama masa pendidikan.
Semester I,II,III,IV
Semester V dan VI
Sebelum praktik wajib mengikuti Diklat Departemen Perhubungan (Direktorat Jenderal Perhubungan Laut).
Baris 79:
Sistem Pendidikan menggunakan sistem kredit dengan total kredit 110 - 120 SKS. Dibawah ini merupakan pola pengaturan waktu belajar selama masa pendidikan.
Semester I,II,III,IV
Semester V
Semester VI
== Rujukan ==
* [http://amc.ac.id/maritim/index.php?option=com_content&view=article&id=1&Itemid=2 Akademi Maritim Cirebon] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20121121015456/http://amc.ac.id/maritim/index.php?option=com_content&view=article&id=1&Itemid=2 |date=2012-11-21 }}
[[Kategori:Perguruan tinggi di Indonesia]]
[[Kategori:
[[Kategori:Kota Cirebon]]
|