Daerah tingkat I: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
 
(14 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Daerah administrasi Indonesia}}
'''Daerah TinkatTingkat I''' (disingkat '''Dati I''') adalah nama pembagian administratif di [[Indonesia]] di bawah tingkat nasional. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, istilah tersebut tidak dipergunakan lagi, diganti dengan istilah Provinsi. Di Indonesia ada tiga jenis provinsi: [[provinsi]] (biasa), [[Daerah Istimewa]] dan [[DKIJakarta|Daerah Khusus IbukotaIbu kota]]. Provinsi dikepalai oleh seorang [[Gubernur]], tetapi di [[DIY|Daerah Istimewa Yogyakarta]], sang gubernur tidak dipilih melainkan [[Monarki|Raja]] yang jabatannya diwariskan dan merupakan ahli waris dari Kesultanan Yogyakarta Hadiningrat yang bergelar [[Sultan]].
 
== Daerah tingkat satu lainnya di dunia ==
Lihat pula:
* [[Provinsi]] - umum
* [[Negara bagian]] - misalnya [[Malaysia]], [[Amerika Serikat]], dll
* <!-- dll -->
 
== Lihat pula: ==
* [[Daerah Tingkat II]]
* [[Daftar Provinsi Indonesia]]
* [[ilmu politik]]
 
{{Macam pembagian negara}}
[[Kategori:Pembagian administratif di Indonesia]]
 
[[Kategori:Pembagian administratif di Indonesia]]