Bimbang Bebalai: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
OrophinBot (bicara | kontrib) |
||
(3 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Bimbang Bebalai''' adalah upacara perkawinan yang dilaksanakan di balai atau tempat khusus yang didirikan oleh ''anak mato gawe'' sedusun atau orang sekampung dengan bergotong-royong khusus untuk acara yang dimaksud. Untuk acara akad nikah dilaksanakan dirumah masing-masing pengantin perempuan. Pada acara bimbang belabai harus memotong kerbau, bagian paha kerbau dibagikan kepadan ''anak mato gawe'' dan masyarakat yang ikut membuat balai, danging kerbau yang lainnya dimasak untuk menjamu para tamu. Bimbang bebalai ini merupakan tradisi budaya di [[Kabupaten Seluma]], [[Bengkulu]].<ref>{{Cite book|edition=Cetakan pertama|title=Warisan budaya tak benda di [nama tempat].|url=https://www.worldcat.org/oclc/892305159|location=Padang,
Dalam upacara ''bimbang bebalai'' dapat diikuti minimal tiga pasangan pengantin dan maksimal lima pasangan pengantin. Dalam acara ini tamu duduk diatas tikar. Acara bimbang bebalai harus dihadiri oleh Lembago Adat, Rajo Pengulu, Wakil Pemerintah dan para tokoh masyarakat. untuk para muda-mudi disediakan tempat khusus yang diawasi oleh ''mak inang'' atau perempuan yang sudah berumah tangga. Hiburan yang ditampilkan dalam acara itu sebagai berikut:
Baris 10:
== Referensi ==
<references />
{{Budaya-stub}}
[[Kategori:Warisan Budaya Tak Benda]]
|