Suku Kalang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi ''''Suku Kalang''' atau '''Wong Kalang''' adalah salah satu subsuku di masyarakat Jawa. Mereka ada sejak zaman kerajaan-kerajaan Nusantara. Tetapi karena satu dan l...' |
|||
(10 revisi perantara oleh 8 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Suku Kalang''' atau '''Wong Kalang''' adalah salah satu subsuku di masyarakat Jawa. Mereka ada sejak zaman kerajaan-kerajaan [[
{{TOC}}
Baris 6:
Kata "kalang" berasal dari [[bahasa]] Jawa yang artinya "batas". Lingkup sosial orang-orang ini sengaja dibatasi (atau ''dikalang'') oleh otoritas atau masyarakat mayoritas waktu itu. Orang Kalang sengaja diasingkan dalam kehidupan masyarakat luas, karena dulu ada anggapan bahwa mereka liar dan berbahaya.<ref name="Penetapan">{{cite book |last=Paluseri, dkk |first=Dais Dharmawan |title=Penetapan Budaya Warisan Takbenda Indonesia 2018 |date=2018 |publisher=Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |url=https://warisanbudaya.kemdikbud.go.id/dashboard/media/Buku%20Penetapan%20WBTb%202018.pdf |page=209 |isbn= }}</ref>
Istilah "kalang" pertama ditemukan dalam prasasti Kuburan Candi di Desa Tegalsari, Kawedanan Tegalharjo, Kabupaten [[Magelang]], yang berangka tahun 753 Saka (831 Masehi). Jadi diduga, suku ini telah ada sejak Jawa belum mengenal [[agama]] Hindu.<ref name="Viva">{{
Menurut mitos orang kalang adalah maestro pembuat candi yang secara fisik berbadan kuat dan tegap. Ada kemungkinan berasal dari Khmer atau Kamboja di mana orang kuat di negeri tersebut diterjemahkan sebagai manusia k'lang (មនុស្សខ្លាំង). di mana seperti kita ketahui candi di negeri Khmer mempunyai kemiripan dengan dengan candi di Jawa,
Setelah [[Hindu]] masuk, Wong Kalang semakin tersisih oleh sistem pengastaan, karena ketidakjelasan nenek moyang mereka. Orang Kalang pun dipaksa tinggal di daerah-daerah pengasingan, seperti pantai yang berpaya-paya, tepi [[sungai]], lereng-lereng [[gunung]] yang tinggi, serta tanah-tanah tandus. Sebagian lainnya hidup [[nomaden]] dari hutan ke [[hutan]]. Lingkungan yang keras itu menempa mereka menjadi pekerja keras. Sehingga, pihak otoritas Kerajaan [[Majapahit]] waktu itu memanfaatkan tenaga mereka untuk proyek-proyek fisik berskala besar, antara lain sebagai penebang pohon, juru angkut, terkadang juga [[prajurit]] tempur di medan peperangan.▼
▲Setelah [[Hindu]] masuk, Wong Kalang semakin tersisih oleh sistem pengastaan, karena ketidakjelasan nenek moyang mereka. Orang Kalang pun dipaksa tinggal di daerah-daerah pengasingan, seperti pantai yang berpaya-paya, tepi [[sungai]], lereng-lereng [[gunung]] yang tinggi, serta tanah-tanah tandus. Sebagian lainnya hidup [[nomaden]] dari hutan ke [[hutan]]. Lingkungan yang keras itu menempa mereka menjadi pekerja keras. Sehingga, pihak otoritas Kerajaan [[Majapahit]] waktu itu memanfaatkan tenaga mereka untuk proyek-proyek fisik berskala besar, antara lain sebagai penebang pohon, juru angkut, terkadang juga [[prajurit]] tempur di medan peperangan yang didatangkan dari sekitar gunung Lawu, yakni desa [[Kalang, Sidorejo, Magetan|Kalang]] kabupaten Magetan.
== Alasan Orang Kalang Dikucilkan ==▼
Disebutkan dalam buku ''Javaansch Nederhuitsch Woordenboek''<ref name="Gericke">{{cite book |last=Gericke |first=Johann Friedrich C. |title=Javaansch Nederduitsch Woordenboek |date=1947 |publisher=Oxford University |url=https://books.google.co.id/books?id=TZsCAAAAQAAJ |page=206 |isbn=9789814311915 }}</ref> bahwa Kalang adalah nama sebuah etnis di Jawa yang dulu hidup di sekitar hutan, dan mereka diduga memiliki asal keturunan yang hina. Antara lain karena dianggap keturunan [[kera]] atau anjing (baca subjudul "Mitos-mitos Yang Beredar Seputar Suku Kalang" di bawah).▼
Secara fisik, menurut Veth,<ref name="Veth">{{cite book |last=Veth |first=P. J. |title=Java, Geographisch, Ethnologisch, Historisch (Jilid IV). |date=1907 |publisher=Batavia: Haarlem, de Eren F. Bohn, G. Kolff & Co. |url= |page=93-104 |isbn= }}</ref> orang Kalang memang memiliki fisik yang lain dengan penduduk setempat. Mereka lebih mirip dengan suku Negrito di [[Filipina]] yang berkulit legam dan berambut keriting. Orang Kalang juga dianggap pendatang dari Kedah, Kelang, dan Pegu pada tahun 800 Masehi.▼
▲Disebutkan dalam buku ''Javaansch
▲Secara fisik, menurut [[Pieter Johannes Veth]],<ref name="Veth">{{cite book |last=Veth |first=P. J. |title=Java, Geographisch, Ethnologisch, Historisch (Jilid IV). |date=1907 |publisher=Batavia: Haarlem, de Eren F. Bohn, G. Kolff & Co. |url= |page=93-104 |isbn= }}</ref> orang Kalang memang memiliki fisik yang lain dengan penduduk setempat. Mereka lebih mirip dengan suku Negrito di [[Filipina]] yang berkulit legam dan berambut keriting. Orang Kalang juga dianggap pendatang dari Kedah, Kelang, dan Pegu pada tahun 800 Masehi.
Dengan sejumlah perbedaan fisik dan latar belakang tersebut, orang Kalang memilih hidup memisahkan diri dari pemukiman warga lainnya. Akhirnya, oleh otoritas Kerajaan Hindu saat itu, mereka dicap tidak memiliki kasta (kaum [[paria]]). Semakin besarlah jarak di antara mereka dan masyarakat umum. Sebab dalam sistem kasta, orang yang tidak berkasta tidak boleh berhubungan dengan orang yang berkasta, sekalipun itu orang dari kasta terendah ([[Sudra]]).
Baris 38 ⟶ 40:
Seiring dengan perkembangan zaman dan tidak berlakunya [[sistem kasta]], orang-orang Kalang sudah banyak berbaur dengan masyarakat lainnya, baik dalam pergaulan sosial maupun pernikahan. Suku ini sudah diterima dengan baik di [[Indonesia]]. Demikian pula sebaliknya, suku Kalang juga dapat menerima orang-orang dari luar sukunya.
Orang Kalang saat ini banyak tersebar di Provinsi [[Jawa Timur]], [[Jawa Tengah]] dan [[Daerah Istimewa Yogyakarta]], seperti [[Kalang, Sidorejo, Magetan|Magetan]], [[Cilacap]], Adipala, [[Gombong]], Ambal, Petanahan, [[Kebumen]], Bagelen, sampai wilayah Yogyakarta. Namun, di kalangan internal, tetap saja ada pembagian golongan,<ref name="Penetapan">{{cite book |last=Paluseri, dkk |first=Dais Dharmawan |title=Penetapan Budaya Warisan Takbenda Indonesia 2018 |date=2018 |publisher=Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |url=https://warisanbudaya.kemdikbud.go.id/dashboard/media/Buku%20Penetapan%20WBTb%202018.pdf |page=209 |isbn= }}</ref> yaitu:
# '''Kalang Obong:''' golongan Kalang dari laki-laki yang berhak untuk mengadakan upacara [[Kalang obong]], ritual ikonik suku Kalang yang sudah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda pada 2018.
# '''Kalang Kamplong:''' golongan Kalang dari keturunan perempuan yang tidak berhak mengadakan upacara obong karena dianggap tidak murni lagi, dengan alasan suaminya berasal dari luar Kalang.
Baris 51 ⟶ 53:
=== Mata Pencaharian ===
Karena sudah berakulturasi dan beradaptasi dengan baik, nyaris tidak ada perbedaan antara orang Kalang dan bukan Kalang. Umumnya, kehidupan orang Kalang sangat teratur dan makmur. Banyak keturunannya yang sukses menjadi [[wirausahawan]].
== Referensi ==
Baris 57 ⟶ 59:
[[Kategori:Jawa Tengah]]
[[Kategori:
[[Kategori:Suku Jawa]]
[[Kategori:Budaya]]
|