Marsinah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Joyowijoyo12 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k Bot: Mengganti kategori Wanita Indonesia dengan Perempuan Indonesia
 
(53 revisi perantara oleh 31 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{refimprove}}
{{untuk|film tahun 2001 mengenai kasus Marsinah|Marsinah (film)}}
{{Infobox person
[[Berkas:Marsinah.jpg|jmpl|Marsinah, seorang Pejuang HAM dan Penggerak Buruh Indonesia]]
| name = Marsinah
'''Marsinah''' ({{lahirmati|[[Nglundo, Sukomoro, Nganjuk|Nglundo]]|10|4|1969||8|5|1993}}) adalah seorang aktivis dan buruh pabrik Jaman Pemerintahan Orde Baru, berkerja pada PT. [[Catur Putra Surya]] (CPS) [[Porong, Sidoarjo]], [[Jawa Timur]] yang diculik dan kemudian ditemukan terbunuh pada [[8 Mei]] [[1993]] setelah menghilang selama tiga hari. Mayatnya ditemukan di [[hutan]] di dusun Jegong, [[Wilangan, Wilangan, Nganjuk|desa Wilangan]] dengan tanda-tanda bekas penyiksaan berat.
| image = Marsinah.jpg
| birth_date = {{Birth date|1969|4|10}}
| birth_place = [[Nglundo, Sukomoro, Nganjuk|Nglundo]], [[Sukomoro, Nganjuk|Sukomoro]], [[Kabupaten Nganjuk|Nganjuk]], Indonesia
| disappeared_date = {{Disappeared date and age|1993|5|5|1969|4|10}}
| disappeared_place = [[Tanggulangin, Sidoarjo|Tanggulangin]], [[Kabupaten Sidoarjo|Sidoarjo]], Indonesia
| disappeared_status = Hilang dari 5 – 8 Mei 1993 (3 hari)
| death_date = {{Death date and age|1993|5|8|1969|4|10}}
| death_place = [[Wilangan, Wilangan, Nganjuk|Wilangan]], [[Nganjuk]], Indonesia
| death_cause = [[Pembunuhan]]
| body_discovered = [[Wilangan, Wilangan, Nganjuk|Wilangan]], [[Nganjuk]], Indonesia
| nationality = [[Indonesia]]
| education = [[Sekolah Menengah Atas]] (SMA)
| occupation = {{hlist|[[Buruh]]|[[Serikat pekerja]]}}
| parents =
| mother = Sumini
| father = Astin
| awards = [[Penghargaan Yap Thiam Hien]] <small>(1993)</small>
}}
'''Marsinah''' ({{lahirmati|[[Nglundo, Sukomoro, Nganjuk|NglundoSukomoro]]|10|4|1969||8|5|1993}}) adalah seorang aktivis dan buruh pabrik Jamanpada Pemerintahanmasa [[Orde Baru (Indonesia)|Orde Baru]], berkerjabekerja pada PT. [[Catur Putra Surya]] (CPS) [[Porong, Sidoarjo|Porong]], [[JawaKabupaten TimurSidoarjo|Sidoarjo]] yang diculik dan kemudian ditemukan terbunuh pada [[8 Mei]] [[1993]], setelah menghilang selama tiga hari. Mayatnya ditemukan di [[hutan]] diyang dusunberada Jegong,di [[Wilangan, Wilangan, Nganjuk|desa Wilangan]] dengan tanda-tanda bekas penyiksaan berat.<ref>{{Cite web|last=Media|first=Kompas Cyber|date=2022-09-21|title=Kisah Marsinah, Aktivis Buruh yang Dibunuh pada Masa Orde Baru Halaman all|url=https://www.kompas.com/stori/read/2022/09/21/080000979/kisah-marsinah-aktivis-buruh-yang-dibunuh-pada-masa-orde-baru|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2023-08-25}}</ref>
 
Dua orang yang terlibat dalam [[otopsi]] pertama dan kedua jenazah Marsinah, Haryono (pegawai kamar jenazah [[RSUD Nganjuk]]) dan Prof. Dr. Haroen Atmodirono (Kepala Bagian Forensik [[Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soetomo|RSUD Drdr. Soetomo]] [[Surabaya]]), menyimpulkan, Marsinah tewas akibat penganiayaan berat.
 
Marsinah memperoleh [[Penghargaan Yap Thiam Hien]] pada tahun yang sama.
Baris 10 ⟶ 29:
Kasus ini menjadi catatan [[Organisasi Buruh Internasional]] (ILO), dikenal sebagai kasus 1773.<ref>[http://www.ilo.org/dyn/normlex/en/f?p=NORMLEXPUB:50002:0::NO::P50002_COMPLAINT_TEXT_ID:2903024 Report in which the committee requests to be kept informed of development - Report No 318, November 1999]</ref>
 
== Latar belakangPenyebab ==
Awal tahun 1993, Gubernur KDH TK I Jawa Timur [[Soelarso]] mengeluarkan suratSurat edaranEdaran No. 50/Th. 1992 yang berisi himbauanimbauan kepada [[pengusaha]] agar menaikkan kesejahteraan karyawannya dengan memberikan kenaikan gaji sebesar 20% gaji pokok. HimbauanImbauan tersebut tentunya disambut dengan senang hati oleh karyawan, namunNamun di sisi pengusaha berarti tambahannyatambahnya beban pengeluaran perusahaan. Pada pertengahan April 1993, Karyawan PT. Catur PuteraPutra Surya (PT. CPS) Porong membahas Suratsurat Edaranedaran tersebut dengan resah. Akhirnya, karyawan PT. CPS memutuskan untuk [[unjuk rasa]] tanggal [[3 Mei|3]] dan [[4 Mei]] [[1993]] menuntut kenaikan upah dari Rp1700Rp1.700 menjadi Rp2250Rp2.250.
 
== Garis waktu ==
Marsinah adalah salah seorang karyawati PT. Catur PuteraPutra Surya yang aktif dalam aksi unjuk rasa buruh. Keterlibatan 11.11.512.3332 Marsinah dalam aksi unjuk rasa tersebut antara lain terlibat dalam rapat yang membahas rencana unjuk rasa pada tanggal [[2 Mei]] [[1993]] di [[Tanggulangin, Sidoarjo]].
 
Pada [[3 Mei]] [[1993]], para buruh mencegah teman-temannya bekerja. [[Komando Rayon Militer]] ([[Koramil]]) setempat turun tangan mencegah aksi buruh.
 
Kemudian pada [[4 Mei]] [[1993]], para buruh mogok total mereka mengajukan 12 tuntutan, termasuk perusahaan harus menaikkan [[upah pokok]] dari Rp1.700 per hari menjadi Rp2.250 per hari. Tunjangan tetap Rp550 per hari mereka perjuangkan dan bisa diterima, termasuk oleh buruh yang absen.
 
Sampai dengan tanggal [[5 Mei]] [[1993]], Marsinah masih aktif bersama rekan-rekannya dalam kegiatan unjuk rasa dan perundingan-perundingan. Marsinah menjadi salah seorang dari 15 orang perwakilan karyawan yang melakukan perundingan dengan pihak perusahaan. Siang hari tanggal 5 Mei, tanpa Marsinah, 13 buruh yang dianggap menghasut unjuk rasa digiring ke [[Komando Distrik Militer 0816|Komando Distrik Militer 0816/Sidoarjo]]. Di tempat itu mereka dipaksa mengundurkan diri dari CPS. Mereka dituduh telah menggelar rapat gelap dan mencegah karyawan masuk kerja. Marsinah bahkan sempat mendatangi Kodim Sidoarjo untuk menanyakan keberadaan rekan-rekannya yang sebelumnya dipanggil pihak Kodim. Setelah itu, sekitar pukul 10 malam, Marsinah lenyap.
 
Mulai tanggal 6,7, hingga 8, keberadaan Marsinah tidak diketahui oleh rekan-rekannya sampai akhirnya ditemukan telah menjadi mayat pada tanggal [[8 Mei]] [[1993]].
Siang hari tanggal 5 Mei, tanpa Marsinah, 13 buruh yang dianggap menghasut unjuk rasa digiring ke Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo. Di tempat itu mereka dipaksa mengundurkan diri dari CPS. Mereka dituduh telah menggelar rapat gelap dan mencegah karyawan masuk kerja.
Marsinah bahkan sempat mendatangi [[Kodim Sidoarjo]] untuk menanyakan keberadaan rekan-rekannya yang sebelumnya dipanggil pihak Kodim. Setelah itu, sekitar pukul 10 malam, Marsinah lenyap.
 
Mulai tanggal 6,7,8, keberadaan Marsinah tidak diketahui oleh rekan-rekannya sampai akhirnya ditemukan telah menjadi mayat pada tanggal [[8 Mei]] [[1993]].
 
== Proses penyelidikan ==
Baris 36 ⟶ 52:
Secara resmi, Tim Terpadu telah menangkap dan memeriksa 10 orang yang diduga terlibat pembunuhan terhadap Marsinah. Salah seorang dari 10 orang yang diduga terlibat pembunuhan tersebut adalah Anggota TNI.
 
Hasil penyidikan polisi ketika menyebutkan, Suprapto (pekerja di bagian kontrol CPS) menjemput Marsinah dengan motornya di dekat rumah kos Marsinah. Dia dibawa ke pabrik, lalu dibawa lagi dengan Suzuki Carry putih ke rumah Yudi Susanto di Jalan Puspita, Surabaya. Setelah tiga hari Marsinah disekap, Suwono (satpam CPS) mengeksekusinya.
Dia dibawa ke pabrik, lalu dibawa lagi dengan Suzuki Carry putih ke rumah Yudi Susanto di Jalan Puspita, Surabaya. Setelah tiga hari Marsinah disekap, Suwono (satpam CPS) mengeksekusinya.
 
Di pengadilan, Yudi Susanto divonis 17 tahun penjara, sedangkan sejumlah stafnya yang lain itu dihukum berkisar empat hingga 12 tahun, namun mereka naik banding ke Pengadilan Tinggi dan Yudi Susanto dinyatakan bebas. Dalam proses selanjutnya pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung Republik Indonesia membebaskan para terdakwa dari segala dakwaan (bebas murni). Putusan Mahkamah Agung RI tersebut, setidaknya telah menimbulkan ketidakpuasan sejumlah pihak sehingga muncul tuduhan bahwa penyelidikan kasus ini adalah "direkayasa".
 
== Komite solidaritas ==
Tahun 1993, dibentuk [[Komite Solidaritas Untuk Marsinah]] (KSUM). KSUM adalah komite yang didirikan oleh 10 LSM. KSUM merupakan lembaga yang ditujukan khusus untuk mengadvokasi dan investigasi kasus pembunuhan aktivis buruh Marsinah oleh Aparat Militer. KSUM melakukan berbagai aktivitas untuk mendorong perubahan anddan menghentikan intervensi militer dalam penyelesaian perselisihan perburuhan. [[Munir]] menjadi salah seorang pengacara buruh PT. CPS melawan [[Kodam V/Brawijaya]], Depnaker Sidoarjo dan PT. CPS Porong atas pemutus hubungan kerja sepihak yang dilakukan oleh aparat kodim sidoarjo terhadap 22 buruh PT. CPS Porong yang dianggap sebagai dalang unjuk rasa.
 
== FilmBentuk danRasa laguBelasungkawa ==
 
* Setiap perayaan [[Hari Buruh Internasional]] yang diperingati tanggal 1 Mei, para buruh, khususnya di Jawa Timur, selalu mengenang perjuangan Marsinah. Para buruh pun telah mengusulkan kepada pemerintah agar Marsinah diberi gelar [[Pahlawan Nasional]], namun belum ada tindak lanjut hingga kini.
* Monumen perjuangan Marsinah sebagai pahlawan buruh nasional telah dibangun di [[Nganjuk]], [[Jawa Timur]].
* Kisah Marsinah ini kemudian diangkat menjadi sebuah film oleh [[Slamet Rahardjo]], dengan judul "[[Marsinah (Cry Justice)]]" [http://www.imdb.com/title/tt0299024/ (imdb.com)]. Film berbiaya sekitar Rp 4 miliar itu sempat menimbulkan kontroversi. Salah satu penyebabnya adalah munculnya permintaan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi [[Jacob Nuwa Wea]] yang meminta pemutaran film itu ditunda.
* Seniman Surabaya dengan koordinasi penyanyi keroncong senior [[Mus Mulyadi]] meluncurkan album musik dengan judul Marsinah. Lagu ini diciptakan oleh komponis [[MasGat]] untuk mengenang jasa-jasa Marsinah.
* Sebuah band beraliran [[anarko-punk]] yang berasal dari [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]] bernama [[Marjinal (band)|Marjinal]], menciptakan sebuah lagu berjudul Marsinah, yang didedikasikan khusus untuk perjuangan Marsinah. Lagu ini dibawakan sekaligus dalam 2 albumnya, yaitu album [[termarjinalkan]] dan album terbaru mereka bertajuk [[predator (album)|predator]], masing-masing dalam versi yang berbeda.
 
== Pentas drama monolog Marsinah Menggugat ==
Pada [[26 November]] [[1997]] malam, pentas drama monolog '''Marsinah Menggugat''' oleh [[Ratna Sarumpaet]] dan Teater Satu Merah Panggung di gedung [[Cak Durasim]] [[Taman Budaya Jawa Timur]] (TBJ), Jl. Gentengkali, Surabaya, dilarang pihak kepolisian. Sebelumnya pentas sudah dilakukan di tujuh kota, terakhir dua hari sebelumnya pentas tersebut sukses di Malang. Pentas ini digelar oleh panitia pertunjukan dari Korp Puteri [[Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia]] (Kopri PMII).
 
Sebelumnya pihak panitia melayangkan surat pemberitahuan ke Polda Jatim pada [[12 November]] [[1997]]. Menurut Petunjuk Pelaksanaan (juklak) POLRI yang dikeluarkan oleh KAPOLRI, pertunjukan kebudayaan semacam teater atau drama, tidak memerlukan izin, hanya pemberitahuan. Surat izin pemakaian gedung juga sudah dikeluarkan Taman Budaya Jatim tertanggal 20 November 1997.
Surat izin pemakaian gedung juga sudah dikeluarkan Taman Budaya Jatim tertanggal 20 November 1997.
 
Pukul 15.00 WIB, pihak panitia diminta menemui langsung Kasat IPP di Polwiltabes.
Baris 69 ⟶ 85:
Sekitar pukul 21.00, penonton yang tidak bergeming, mulai dihalau petugas. Pengamanan pintu TBJ ditambah dengan puluhan Polisi Unit Reaksi Cepat (URC) Polwiltabes, Satuan Perintis Polresta Surabaya, Brimob, dan beberapa aparat dari KODAM V Brawijaya serta sejumlah besar satuan intelejen.
 
Setelah penonton pulang, sekitar pukul 23.00, Ratna bersama panitia keluar dan terus dikawal petugas.<ref>[{{Cite web |url=http://www.library.ohiou.edu/indopubs/1997/11/28/0006.html |title=Marsinah menggugat dicekal petugas] |access-date=2014-04-01 |archive-date=2014-04-07 |archive-url=https://web.archive.org/web/20140407073116/http://www.library.ohiou.edu/indopubs/1997/11/28/0006.html |dead-url=yes }}</ref>
 
== Catatan kakiReferensi ==
{{reflist}}
 
== Pranala luar ==
 
* {{id}} [http://www.sinarharapan.co.id/berita/0204/05/hib01.html Marsinah Simbol Pencari Keadilan yang Terlupakan di situs web Sinar Harapan] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20070312173829/http://www.sinarharapan.co.id/berita/0204/05/hib01.html |date=2007-03-12 }}
* {{id}} [http://antikorupsi.org/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=6&artid=2157 Memahami Tragedi Marsinah di situs web Kompas] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20090512231723/http://www.antikorupsi.org/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=6&artid=2157 |date=2009-05-12 }}
* {{id}} [http://www.tempointeraktif.com/hg/narasi/2004/06/17/nrs,20040617-10,id.html Kasus Marsinah di situs web Tempo] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20051128095821/http://www.tempointeraktif.com/hg/narasi/2004/06/17/nrs,20040617-10,id.html |date=2005-11-28 }}
* {{id}} [http://www.gatra.com/2004-08-31/artikel.php?id=44964 Nenek Marsinah Ingin Tahu Pembunuh Cucunya] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20050301214128/http://www.gatra.com/2004-08-31/artikel.php?id=44964 |date=2005-03-01 }}
* {{id}} [http://www.antikorupsi.org/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=2157&side_month=1138730400&PHPSESSID=af71dc2d9d89b45bf8056864e5bb01bf Memahami Tragedi Marsinah] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20070312053956/http://www.antikorupsi.org/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=2157&side_month=1138730400&PHPSESSID=af71dc2d9d89b45bf8056864e5bb01bf |date=2007-03-12 }}
 
{{lifetime|1969|1993|Marsinah}}
 
{{Kasus peradilan Indonesia}}
 
<!--dilarang keras memakai kategori "Tokoh dari Nganjuk"-->
 
[[Kategori:Aktivis Indonesia]]
[[Kategori:TokohPerempuan dari NganjukIndonesia]]
[[Kategori:Tokoh yang meninggaldibunuh akibatdi tindak kekerasanIndonesia]]
[[Kategori:Kematian akibat tindak kekerasan]]
[[Kategori:Tokoh Jawa]]
[[Kategori:Tokoh perempuanJawa IndonesiaTimur]]
[[Kategori:Tokoh Nganjuk]]
[[Kategori:Tokoh Sidoarjo]]
[[Kategori:Tokoh dari Kecamatan Sukomoro (Nganjuk)]]
[[Kategori:Tokoh dari Kecamatan Wilangan]]
[[Kategori:Tokoh dari Kecamatan Porong]]
[[Kategori:Orang Indonesia korban pembunuhan]]
[[Kategori:Wanita korban pembunuhan]]