Kepala negara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Alif07 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
kTidak ada ringkasan suntingan
 
(57 revisi perantara oleh 26 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Kepala negara''' adalah pejabat tertinggi yang mewakili sebuah negara dalam urusan domestik maupun internasional. Fungsi dan peran kepala negara dapat berbeda-beda tergantung pada sistem pemerintahan yang dianut, seperti [[Monarki]], [[Republik]], atau bentuk [[pemerintahan]] lainnya. Dalam sistem [[Monarki]], kepala negara biasanya adalah raja atau ratu, yang memperoleh kedudukannya secara turun-temurun. Di negara [[Republik]], kepala negara biasanya adalah presiden yang dipilih melalui [[Pemilihan Umum]]. Kepala negara memiliki berbagai tugas, seperti menjalankan fungsi simbolis, meratifikasi undang-undang, memberikan gelar kehormatan, dan dalam beberapa kasus, mengambil keputusan penting dalam krisis nasional. Meskipun demikian, dalam beberapa sistem pemerintahan, kekuasaan [[eksekutif]] utama bisa berada di tangan [[Kepala Pemerintahan]], sementara kepala negara hanya menjalankan peran seremonial.
'''Kepala negara''' adalah sebuah jabatan individual atau kolektif yang mempunyai peranan sebagai wakil tertinggi dari sebuah negara seperti [[republik]], [[monarki]], [[federasi]], [[persekutuan]] atau bentuk-bentuk lainnya.
 
Kepala negara mempunyai tanggung jawab dan hak politis yang ditetapkan sesuai dengan [[konstitusi]] sebuah negara. Oleh karena itu, pada dasarnya kepala negara dapat dibedakan melalui konstitusi berbeda pada negara tertentu di dunia.
 
== Kepala negara berdasarkan sifat ==
Berdasarkan sifat kepala negara terbagi menjadi 2 yaitu:
* Kepala negara seremonial/simbolis
:Kepala negara seremonial/simbolis adalah kepala negara tidak memiliki hak prerogratif dan politik (tidak dapat mencampuri urusan pemerintahan dan legislatif) dan memiliki sedikit kewenangan di mana kepala pemerintahan adalah perdana menteri dan bersistem parlementer.
 
* Kepala negara populis
:Kepala negara populis adalah kepala negara memiliki hak prerogratif dan politik (dapat mencampuri urusan pemerintahan dan legislatif) dan memiliki banyak kewenangan di mana kepala pemerintahan adalah presiden atau perdana menteri dan bersistem presidensiil atau semipresidensiil.
 
== Kepala negara berdasarkan jenis konstitusi ==
Pada dasarnya, berdasarkan tanggung jawab dan hak politis yang diberikan konstitusi masing-masing negara, maka kepala negara dapat dibedakan menjadi:
 
=== Sistem presidensiilpresidensil ===
Negara dengan [[sistem presidensiil]] biasanya berbentuk republik dengan [[presiden]] sebagai kepala negara merupakan pemimpin dari perangkat negara pada kementerian-kementerian pada [[negara]] sekaligus sebagai [[kepala pemerintahan]] merupakan pemimpin dari perangkat [[pemerintah]]an yang direpresentasi pada bagian dari kementerian negara kepada kementerian-kementerian yang ada pada kabinet. Di sini, presiden mempunyai hak yang lebih luas sebagai kepala [[birokrasi]]/ [[birokrasi|aparatur negara]], mewakili negara ke luar negeri dan kepala negara dan [[kepala pemerintahan]] sebagaimana diatur berdasarkan konstitusi negara dan perundang-undangan negara menjalankan kebijakan dalam negeri. Namun tentunya ada pengecualian bagi beberapa negara berbentuk monarki absolut seperti [[Arab Saudi]], di mana raja biasanya merangkap sebagai kepala pemerintahan.
 
Negara-negara dengan sistem presidensiil seperti:
* [[Amerika Serikat]]
* [[Filipina]]
* [[Indonesia]]
*[[wikt:Meksiko|Meksiko]]
*[[wikt:Brazil|Brazil]]
*[[wikt:Ghana|Ghana]]
*[[wikt:Argentina|Argentina]]
 
=== Sistem semi-presidensiil ===
Negara dengan sistem ini mempunyai presiden (atau gelar lainnya) dan [[perdana menteri]] yang saling membagi tanggungjawab dan hak dalam pemerintahan. Presiden menunjuk perdana menteri yang akan membentuk [[kabinet]]. Perdana menteri secara konstitusional bertanggungjawab kepada [[parlemen]], namuntetapi tak dapat dipecat oleh parlemen. Parlemen juga tak dapat meminta pertanggungjawaban presiden.
 
Sistem seperti ini merupakan perpaduan dari sistem presidensiil dan parlementer.
 
Negara-negara dengan sistem semi-presidensiil:
* [[Prancis]]
* [[Taiwan]], [[atau kadang juga disebut Republik Tiongkok]]
* [[Rusia]]
* [[Oman]]
 
== Gelar kepala negara ==
Baris 37 ⟶ 38:
 
=== Monarki ===
* [[Monarki|Raja]], [[Ratu]] ([[Arab Saudi]], [[Yordania, Swaziland]], [[Maroko, Leshoto, Thailand]], [[Kamboja, Britania Raya]], [[Maroko]]Spanyol, [[Spanyol]]Belgia, Belanda )
* [[Emir]] ([[Kuwait]], [[Qatar]])
* [[Kaisar]] ([[Jepang]])
* [[Pangeran]] ([[Monako]])
* [[Sultan]] ([[Brunei]], [[Oman]])
* [[Yang di Pertuan-agong]] ([[Malaysia]])
* [[Paus (Katolik Roma)|Paus]] ([[Vatikan]])
 
=== Republik ===
* [[Presiden]] ([[Indonesia]], [[Amerika SerikatRusia]], [[Jerman]],d.l.l dll)
* [[Ketua]] ([[Republik Rakyat Tiongkok|Tiongkok]], tidak dipergunakan lagi)
* [[Wali kapten]] (San Marino)
 
== Rekor kepala negara ==
; Monarki
* Monarki laki-laki dalam masa jabatan terpanjang di dunia secara verifikasi: [[Louis XIV]] (''{{age in years and days|1643|5|14|1715|9|1}}'')
* Monarki perempuan dalam masa jabatan terpanjang di dunia secara verifikasi: [[Elizabeth II]] (''{{age in years and days|1952|2|6|2022|9|8}}'')
* Monarki laki-laki dalam masa jabatan terpanjang di dunia sedang menjabat: [[Hassanal Bolkiah]] (''{{age in years and days|1967|10|5}}'')
* Monarki perempuan dalam masa jabatan terpanjang di dunia sedang menjabat: [[Margrethe II]] (''{{age in years and days|1972|1|14}}'')
 
; Republik
* Republik dalam masa jabatan terpanjang di dunia secara verifikasi: [[Fidel Castro]] ({{age in years and days|1976|12|2|2008|2|24}})
* Republik laki-laki dalam masa jabatan terpanjang di dunia sedang menjabat: [[Teodoro Obiang Nguema Mbasogo]] ({{age in years and days|1979|8|3}})
 
== Lihat pula ==
* [[KepalaDemokrasi pemerintahanislam|Demokrasi]]
* [[Sistem pemerintahan]]
 
[[Kategori:Kepala negara| ]]