Rukun salat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 101.255.16.210 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Mnam23
Tag: Pengembalian
Xqbot (bicara | kontrib)
k Bot: Memperbaiki pengalihan ganda ke Salat
Tag: Perubahan target pengalihan Pengembalian manual
 
(11 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
#ALIH [[Salat#Rukun salat]]
'''Rukun Salat''' ([[Bahasa Arab|Arab]]: <font size=4>أركان الصلاة</font>) adalah setiap perkataan atau perbuatan yang akan membentuk hakikat [[salat]]. Jika salah satu rukun ini tidak ada, maka salat pun tidak dianggap secara ''syar’i'' dan juga tidak bisa diganti dengan sujud sahwi.
 
Rukun Salat berdasarkan sebuah situs web [http://muslim.or.id Muslim.or.id]:
# Berdiri (bagi yang mampu),<ref>“Salatlah dalam keadaan berdiri. Jika tidak mampu, kerjakanlah dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu lagi, maka kerjakanlah dengan tidur menyamping.” HR. Bukhari no. 1117, dari ‘Imron bin Hushain.</ref>
# Takbiratul ihram,<ref>“Pembuka salat adalah thoharoh (bersuci). Yang mengharamkan dari hal-hal di luar salat adalah ucapan takbir. Sedangkan yang menghalalkannya kembali adalah ucapan salam.” HR. Abu Daud no. 618, Tirmidzi no. 3, Ibnu Majah no. 275. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Al Irwa’ no. 301.</ref>
# Membaca surat [[Al Fatihah]] pada tiap [[rakaat]],<ref>“Tidak ada salat (artinya tidak sah) orang yang tidak membaca Al Fatihah.” HR. Bukhari no. 756 dan Muslim no. 394, dari ‘Ubadah bin Ash Shomit.</ref>
# [[Rukuk]] dan tuma’ninah<ref>“Kemudian ruku’lah dan thuma’ninahlah ketika ruku’.” HR. Bukhari no. 793 dan Muslim no. 397.</ref><ref name="Hadits riwayat Ad-Darimi no. 1329" >“Salat tidaklah sempurna sampai salah seorang di antara kalian menyempurnakan wudhu, … kemudian bertakbir, lalu melakukan ruku’ dengan meletakkan telapak tangan di lutut sampai persendian yang ada dalam keadaan thuma’ninah dan tenang.” HR. Ad-Darimi no. 1329. Syaikh Husain Salim Asad mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.</ref>
# [[Iktidal]] setelah rukuk dan tuma'ninah,<ref name="Hadits riwayat Ad-Darimi no. 1329" /><ref>“Kemudian tegakkanlah badan (i’tidal) dan thuma’ninalah.”</ref>
# Sujud dua kali dengan tuma'ninah,<ref name="Hadits riwayat Ad-Darimi no. 1329" /><ref>“Kemudian sujudlah dan thuma’ninalah ketika sujud.”</ref>
# Duduk antara dua sujud dengan tuma'ninah,<ref name="Hadits riwayat Ad-Darimi no. 1329" /><ref>“Kemudian sujudlah dan thuma’ninalah ketika sujud. Lalu bangkitlah dari sujud dan thuma’ninalah ketika duduk. Kemudian sujudlah kembali dan thuma’ninalah ketika sujud.”</ref>
# Duduk dan membaca tasyahud akhir,<ref>“Jika salah seorang antara kalian duduk (tasyahud) dalam salat, maka ucapkanlah “at tahiyatu lillah …”.” HR. Bukhari no. 831 dan Muslim no. 402, dari Ibnu Mas’ud.</ref>
# Membaca salawat nabi pada tasyahud akhir,<ref>“Jika salah seorang di antara kalian hendak salat, maka mulailah dengan menyanjung dan memuji Allah, lalu bershalawatlah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berdo’a setelah itu semau kalian.” Riwayat ini disebutkan oleh Syaikh Al Albani dalam Fadh-lu Salat ‘alan Nabi, hal. 86, Al Maktabah Al Islamiy, Beirut, cetakan ketiga 1977.</ref>
# Membaca [[salam]] yang pertama,<ref>“Yang mengharamkan dari hal-hal di luar salat adalah ucapan takbir. Sedangkan yang menghalalkannya kembali adalah ucapan salam.” HR. Abu Daud no. 618, Tirmidzi no. 3, Ibnu Majah no. 275. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Al Irwa’ no. 301.</ref>
# Tertib (melakukan rukun secara berurutan),<ref>Pembahasan rukun salat ini banyak disarikan dari penjelasan Syaikh Abu Malik dalam kitab Shahih Fiqh Sunnah terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah.</ref>
 
== Referensi ==
{{reflist|3}}
 
== Pranala luar ==
* [http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/rukun-rukun-shalat.html Rukun-rukun Shalat di Muslim.or.id.]
 
{{Salat}}
{{Rukun Islam}}
 
[[Kategori:Rukun Islam]]