Zainal Arifin (Hakim): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi 'Zainal Arifin adalah mantan hakim peradilan umum. Lahir di Bondowoso pada tanggal 11 November 1940. Selepas pensiun menjadi Anggota Komisi Yudisial RI periode 2005 - 2...'
Tag: tanpa kategori [ * ] VisualEditor
 
 
(5 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
Zainal Arifin adalah mantan hakim peradilan umum. Lahir di Bondowoso pada tanggal 11 November 1940. Selepas pensiun menjadi Anggota Komisi Yudisial RI periode 2005 - 2010 sebagai Koordinator Bidang Pelayanan Masyarakat dan Bidang Pengawasan Kehormatan, Keluhuran Martabat dan Perilaku Hukum.
 
Karier== Karier ==
Ia mengawali karier pada tahun 1974 sebagai hakim di Pengadilan Negeri Bondowoso, kemudian dipindahtugaskan ke Pengadilan Negeri Gresik pada 1981.
 
1981 - 1986 sebagai hakinasisten diHakim PengadilanAgung, NegeriMahkamah Gresik.Agung RI.<ref>{{Cite book|title=129 pendekar hukum Indonesia|url=https://www.worldcat.org/oclc/768480553|publisher=Pustaka Yustisia|date=2011|location=Yogyakarta|isbn=9789793411040|oclc=768480553|last=Bahari, Adib, 1983-}}</ref>
1974 sebagai hakim di Pengadilan Negeri Bondowoso.
 
<br />
1981 sebagai hakin di Pengadilan Negeri Gresik. <ref>{{Cite book|title=129 pendekar hukum Indonesia|url=https://www.worldcat.org/oclc/768480553|publisher=Pustaka Yustisia|date=2011|location=Yogyakarta|isbn=9789793411040|oclc=768480553|last=Bahari, Adib, 1983-}}</ref>
 
== Rujukan ==
1981 - 1986 sebagai asisten Hakim Agung, Mahkamah Agung RI.
<references />
 
[[Kategori:Anggota Komisi Yudisial]]