Achmad Ali: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Menyelesaikan Perkuliahan S2
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(15 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''''Prof. Dr. Achmad Ali, S.H., M.H.''''' kelahiran Makassar, 9 November 1952 adalah seorang Guru Besar Ilmu Hukum [[Universitas Hasanuddin]], Makassar. Dia seorang Tenaga Ahli Jaksa Agung RI pada zaman Jaksa Agung [[Baharuddin Lopa]] tahun 2011. Sebagai tenaga ahli [[hukum pidana]], dia bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Jaksa Agung RI.<ref>{{Cite book|title=129 pendekar hukum Indonesia|url=https://www.worldcat.org/oclc/768480553|publisher=Pustaka Yustisia|date=2011|location=Yogyakarta|isbn=9789793411040|oclc=768480553|last=Bahari, Adib, 1983-}}</ref>
 
Achmad Ali menyelesaikan pendidikanperkuliahan Sarjana Hukum (S1) di Universitas Hasanuddin, Makassar pada tahun 1980. KemudianSelanjutnya, ia S2menyelesaikan perkuliahan Magister Hukum (S2) di Fakultas Hukum [[UGM]] Yogyakarta pada tahun 1985. SedangkanDan doktoralnyaterakhir, ia dimenyelesaikan Fakultasperkuliahan Doktoral Hukum (S3) di Universitas Hasanuddin, Makassar luluspada tahun 1998.
 
Achmad Ali terkenal sebagai pribadi yang cerdas, lugas, berani dan berintegritas. Selain itu AhmadAchmad Ali pernah diangkat oleh Menteri Pertahanan RI sebagai Dewan Pakar Kementerian Pertahanan RI. Sebelumnya Achmad Ali juga perahpernah menjadi salah satu anggota [[Komisi Kebenaran dan Persahabatan]] (KKP RI dan Timor Leste) pada tahun (2005- sampai 2006). Sisi lailain dia yang cukup dikenal adalah sebagai tokoh dan guru dalam olahraga beladiri [[karate]] di Indonesia.
 
== "Rujukan" ==
<references />