Kelenteng Tiao Kak Sie: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
k →‎top: pembersihan kosmetika dasar, added underlinked tag
 
(3 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Underlinked|date=Februari 2023}}
 
[[Berkas:Klenteng Kwan Im, Cirebon 2 - panoramio.jpg|jmpl|Klenteng Tiao Kak Sie]]
'''Klenteng Tiao Kak Sie (潮覺寺)''' atau '''Vihara Dewi Welas Asih''' adalah sebuah [[kelenteng]] [[Tionghoa]] yang terletak di Jalan Kantor No. 2 Kampung Kamiran, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Lokasi klenteng ini bersebelahan dengan bangunan kuno bekas gedung Nederlandsch Indische Escompto Maatschappij, kini menjadi Bank Mandiri.<ref>https://situsbudaya.id/klenteng-tiao-kak-sie-cirebon/{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
 
== Sejarah ==
Baris 14 ⟶ 16:
Denah klenteng ini terbagi menjadi halaman, bangunan utama, dan bangunan sayap. Memasuki halaman pertama, pengunjung akan melintasi gapura berbentuk bentar berwarna hitam. Menuju halaman kedua, pengunjung melewati men lou wu, pintu gerbang untuk masuk ke dalam bangunan utama.
 
Bangunan utama klenteng ini terdiri atas serambi dan ruang utama. Ruang utama memiliki ruang bagian depan, tengah dan ruang suci utama. Pada bagian ruang tengah utama terdapat altar untuk memuja Dewa Hok Teng Ceng Sing (Dewa Bumi), dan altar untuk Dewa Seng Ho Yah (Dewa Akhirat//Hukum). Sedangkan, pada ruang suci utama terdapat altar untuk memuja dewa utama merekasebagai tuan rumah dari kelenteng yaitu Kwam Im Pou Sat dengan beberapadikelilingi oleh arahat. Di sebelah kanan altar Dewi Welas Asih terdapat altar Dewa Kwan Seng Tee Kun yang melambangkan kejujuran, kesetiaan dan keberanian membela kebenaran. Di sebelah kiri altar Dewi Welas Asih terdapat Dewi Laut Maco Po yang melambangkan keikhlasan, memberi tanpa dewamengharapkan pengiringnyaimbalan. Selain itu, masih terdapat bangunan sayap kiri, dan bangunan sayap belakang, yang juga dipergunakan untuk altar.
 
Klenteng Tiao Kak Sie yang dikenal juga dengan nama Vihara Dewi Welas Asih ini telah ditetapkan menjadi Benda Cagar Budaya (BCB) dengan Surat Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 19 Tahun 2001 tentang Perlindungan dan Pelestarian Kawasan dan Bangunan Cagar Budaya di Kota Cirebon.