Kredit: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Menambahkan definisi kredit berdasarkan Undang Undang Perbankan No 7, 1992
asal kata credere seharusnya dari bahasa latin bukan yunani
 
(81 revisi perantara oleh 12 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{penghubungKegunaan lain}}
{{Keuangan}}'''Kredit''' adalah pemberian pinjaman atau pembiayaan oleh [[Kreditur|pemberi pinjaman]] kepada [[Debitur|peminjam]] dengan proses pelunasan yang berlangsung secara bertahap dalam jangka waktu yang telah disepakati bersama oleh kedua pihak. Sifat pembayaran dalam kredit adalah non-tunai dan berangsur-angsur. [[Berkas:Credit-cards.jpg|jmpl|Kartu kredit]]
* [[Kredit (keuangan)]], yang berarti pinjaman
* [[Kredit (akuntansi)]], yang merupakan lawan dari debit
 
== Etimologi ==
Kredit berasal dari [[bahasa Inggris]] ''credit''. Kata ''credit'' sendiri berasal dari [[bahasa Yunani|bahasa Latin]] yaitu ''credere'' yang berarti kepercayaan.<ref>{{Cite book|last=A Patra M Zein|last2=Daniel Hutagalung|date=2009|url=https://books.google.co.nz/books?id=Y1oghffVI2cC&newbks=0&printsec=frontcover&pg=PA131&dq=pengertian+kredit&hl=en&redir_esc=y|title=Panduan bantuan hukum di Indonesia: pedoman anda memahami dan menyelesaikan masalah hukum|location=Jakarta Pusat|publisher=Yayasan Obor Indonesia|isbn=978-979-96627-6-7|pages=131|language=id|access-date=2021-11-16|archive-url=https://web.archive.org/web/20230716135100/https://books.google.co.nz/books?id=Y1oghffVI2cC&newbks=0&printsec=frontcover&pg=PA131&dq=pengertian+kredit&hl=en&redir_esc=y|archive-date=2023-07-16|url-status=live|dead-url=no}}</ref>
 
== Sejarah ==
Untuk sektor perbankan di Indonesia, kredit didefinisikan dalam Undang-undang Pokok Perbankan No. 7 Tahun 1992, yang menyatakan bahwa kredit adalah: ''Penyediaan uang atau tagihan yang dapat disamakan dengan itu, berdasarkan kesepakatan pinjam meminjam antara pihak bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melaksanakan dengan jumlah bunga sebagai imbalan.''
<br />{{disambig}}
<!--
_______________________________________________________________________
 
Kartu kredit menjadi populer pada tahun 1900-an. Perusahaan-perusahaan besar mulai membuat rantai dengan perusahaan lain dan menggunakan kartu kredit sebagai cara untuk melakukan pembayaran kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Perusahaan-perusahaan tersebut membebankan biaya tahunan tertentu kepada pemegang kartu dan memilih metode penagihan mereka, sementara setiap perusahaan yang berpartisipasi dibebankan persentase dari total tagihan. Hal ini menyebabkan terciptanya kartu kredit atas nama bank-bank di seluruh dunia.<ref>{{Cite web|url=https://www.britannica.com/topic/credit-card|title=Credit card|last=Tikkanen|first=Amy|website=Encyclopedia Britannica|language=en|access-date=2020-03-25}}</ref> Beberapa kartu kredit yang diterbitkan oleh bank pertama kali adalah [[Visa Inc.|Bank Americard]] dari [[Bank of America]] pada tahun 1958 dan American Express Card dari [[American Express]] juga pada tahun 1958. Kartu-kartu ini berfungsi serupa dengan kartu kredit yang diterbitkan perusahaan; namun, kartu-kartu ini memperluas daya beli ke hampir semua layanan dan memungkinkan konsumen untuk mengumpulkan kredit bergulir. Kredit bergulir adalah sarana untuk melunasi saldo di kemudian hari dengan dikenakan biaya keuangan untuk saldo tersebut.<ref>{{Cite web|url=https://www.creditcards.com/credit-card-news/history-of-credit-cards.php|title=The history of credit cards (Timeline & major events)|date=12 August 2021}}</ref>
-----------------------------------------------------------------------
-----------------------------------------------------------------------
Komentar panjang agar halaman tidak dimasukkan ke daftar halaman pendek
-----------------------------------------------------------------------
-----------------------------------------------------------------------
_______________________________________________________________________
 
== Proses pengajuan ==
-->
Pada proses pengajuan kredit, akan dilakukan beberapa tahap seperti di bawah ini:<ref name=":1">{{Cite web|title=Penggolongan Kualitas Kredit dan Cara Menghindari Kredit Macet - Cermati.com|url=https://www.cermati.com/artikel/penggolongan-kualitas-kredit-dan-cara-menghindari-kredit-macet|website=cermati.com|language=id|archive-url=https://web.archive.org/web/20230408045341/https://www.cermati.com/artikel/penggolongan-kualitas-kredit-dan-cara-menghindari-kredit-macet|archive-date=2023-04-08|dead-url=no|access-date=2021-12-02}}</ref>
 
* Calon debitur mengajukan kredit kepada pihak bank dengan cara mengisi formulir aplikasi kredit dan melengkapi persyaratan yang diberikan oleh pihak bank.<ref>{{Cite web|title=Pengertian Kredit Bank dan Prosedurnya|url=https://artikel.bibit.id/news-1/pengertian-kredit-bank-dan-prosedurnya|website=Bibit Artikel|language=en-US|access-date=2021-12-03|archive-date=2023-04-07|archive-url=https://web.archive.org/web/20230407165018/https://artikel.bibit.id/news-1/pengertian-kredit-bank-dan-prosedurnya|dead-url=no}}</ref> Setiap bank memiliki persyaratan yang berbeda. Akan tetapi, pada umumnya persyaratan yang diperlukan adalah berkas identitas diri, akta nikah, buku tabungan, Surat keterangan penghasilan, dan Bukti tidak mempunyai cicilan dan tanggungan.<ref>{{Cite news|last=Times|first=I. D. N.|last2=Faradilla|first2=Rinda|title=Berkas Kredit: Pengertian dan Contohnya|url=https://www.idntimes.com/business/finance/rinda-faradilla/apa-itu-berkas-kredit|work=IDN Times|language=id|access-date=2021-12-03|archive-date=2023-04-07|archive-url=https://web.archive.org/web/20230407173931/https://www.idntimes.com/business/finance/rinda-faradilla/apa-itu-berkas-kredit|dead-url=no}}</ref>
* Pihak bank akan melakukan verifikasi yang dilakukan dengan beberapa cara. Pertama, pihak bank mengadakan kunjungan langsung ke tempat usaha atau domisili (calon) debitur untuk mengecek kebenaran dari data yang diberikan dengan melihat secara langsung fisik tempat usaha atau domisili dan agunan. Kunjungan ini juga untuk mengetahui aktivitas usaha debitur. Kedua, pihak bank mengadakan pengecekan bank yaitu mengecek informasi kredit yang pernah dilakukan oleh debitur sebelumnya beserta data kolektibilitas. Ketiga, yaitu dengan melakukan pengecekan personal untuk kredit konsumsi. Tujuannya untuk mengetahui debitur dalam menjalankan bisnisnya, serta manajemen perusahaan atau debitur dalam melakukan kegiatan bisnisnya.<ref>{{Cite book|last=Pener|first=|title=Memahami Bisnis Bank|pages=126-128.|url-status=live}}</ref> Jika data dinyatakan sudah lengkap dan sesuai maka proses pengajuan kredit akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
* Bank akan membuat keputusan terkait dengan pengajuan kredit tersebut, jika ternyata debitur tersebut dianggap layak dan memenuhi segala macam kriteria yang telah ditetapkan, maka bank akan menyetujui pengajuan kredit tersebut dengan waktu paling cepat adalah 1 minggu.<ref>{{Cite news|date=2020-08-03|title=Cerita Nasabah Bank Mandiri, Kredit Cair Hitungan Menit Pakai Aplikasi Ini|url=https://finansial.bisnis.com/read/20200803/90/1274357/cerita-nasabah-bank-mandiri-kredit-cair-hitungan-menit-pakai-aplikasi-ini|work=[[Bisnis Indonesia|Bisnis.com]]|language=id|access-date=2021-12-03|last=Sitorus|first=Ropesta|editor-last=Wiratmini|editor-first=Ni Putu Eka|archive-date=2023-04-08|archive-url=https://web.archive.org/web/20230408045348/https://finansial.bisnis.com/read/20200803/90/1274357/cerita-nasabah-bank-mandiri-kredit-cair-hitungan-menit-pakai-aplikasi-ini|dead-url=no}}</ref>
* Saat pinjaman tersebut akan dicairkan oleh pihak bank, maka kedua belah pihak akan melakukan akad kredit yang bertujuan untuk mengikat kedua belah pihak dalam sebuah perjanjian kredit. Dalam perjanjian ini akan dimuat berbagai macam ketentuan kredit, seperti: jangka waktu kredit, jumlah angsuran yang harus dibayarkan oleh debitur, bunga kredit, denda keterlambatan, penalti dan berbagai macam biaya lainnya. Perjanjian ini juga akan memuat segala macam kewajiban kedua belah pihak beserta bentuk konsekuensi lainnya jika sewaktu-waktu salah satu pihak lalai atau wanprestasi dan tidak melakukan kewajibannya.<ref>{{Cite web|last=Hukumonline|first=Tim|title=Yuk Pahami Hukum Jaminan dan Perjanjian Kredit di Indonesia|url=https://hukumonline.com/berita/baca/lt5d9b211828b1e/yuk-pahami-hukum-jaminan-dan-perjanjian-kredit-di-indonesia|website=hukumonline.com|language=Indonesia|access-date=2021-12-03|archive-date=2021-12-03|archive-url=https://web.archive.org/web/20211203031127/https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5d9b211828b1e/yuk-pahami-hukum-jaminan-dan-perjanjian-kredit-di-indonesia|dead-url=no}}</ref>
 
== Jenis dan penggolongan ==
 
=== Berdasarkan jangka waktu ===
 
# Kredit jangka pendek, kredit yang diambil dengan tenggang waktu pengembalian kredit tidak lebih dari satu tahun.<ref>{{Cite web|title=Mengenal Jenis Kredit Berdasarkan Kegunaan dan Jangka Waktu Pengembalian|url=https://www.kreditplus.com/article/read/mengenal-jenis-kredit-berdasarkan-kegunaan-dan-jangka-waktu-pengembalian|website=www.kreditplus.com|access-date=2021-12-03|archive-date=2023-04-08|archive-url=https://web.archive.org/web/20230408105003/https://www.kreditplus.com/article/read/mengenal-jenis-kredit-berdasarkan-kegunaan-dan-jangka-waktu-pengembalian|dead-url=no}}</ref> Contoh: kredit modal kerja perdagangan, industri, dan sektor lainnya.
# Kredit jangka menengah, kredit yang diberikan dengan jangka waktu lebih dari satu tahun sampai dengan tiga tahun.<ref name=":0">{{Cite web|last=wijanarko|title=Jenis-jenis Kredit Berdasarkan Pengelompokannya|url=https://ekonomi.bunghatta.ac.id/index.php/id/artikel/354-jenis-jenis-kredit-berdasarkan-pengelompokannya|website=ekonomi.bunghatta.ac.id|language=id-id|access-date=2021-12-03|archive-date=2023-04-07|archive-url=https://web.archive.org/web/20230407165022/https://ekonomi.bunghatta.ac.id/index.php/id/artikel/354-jenis-jenis-kredit-berdasarkan-pengelompokannya|dead-url=no}}</ref> Contoh: kredit investasi untuk pembelian kendaraan, KMK untuk konstruksi.
# Kredit jangka panjang, kredit yang diberikan dengan jangka waktu lebih dari tiga tahun.<ref name=":0" /> Contoh: kredit investasi untuk pembangunan pabrik hotel, jalan tol.
 
=== Berdasarkan sifat penggunaan ===
 
# Kredit konsumtif, merupakan kredit yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya pribadi, seperti pembelian kendaraan pribadi, membayar tagihan rumah atau alat elektronik.<ref>{{Cite web|date=2019-04-22|title=Jenis-jenis Kredit Berdasarkan Pengelompokannya|url=https://sahabatpegadaian.com/keuangan/jenis-jenis-kredit-berdasarkan-pengelompokannya|website=Sahabat Pegadaian {{!}} Solusi Gadai Terbaik - Tips Menabung Emas - Inspirasi Investasi Terbaik|language=en-US|access-date=2021-12-03|archive-date=2021-12-03|archive-url=https://web.archive.org/web/20211203025959/https://sahabatpegadaian.com/keuangan/jenis-jenis-kredit-berdasarkan-pengelompokannya|dead-url=no}}</ref> Beberapa kredit yang termasuk dalam jenis kredit konsumtif, antara lain: [[kartu kredit]], [[kredit pemilikan rumah]], kredit kendaraan dan kredit ponsel seluler.
# Kredit komersial, merupakan kredit yang oleh nasabahnya (perorangan atau badan usaha) dipergunakan untuk membiayai kegiatan usaha.<ref>{{Cite news|date=2018-01-16|title=Bank Berhati-hati Garap Kredit Komersial|url=https://finansial.bisnis.com/read/20180116/90/727000/bank-berhati-hati-garap-kredit-komersial|work=[[Bisnis Indonesia|Bisnis.com]]|language=id|access-date=2021-12-03|last=Muqoddam|first=Farodilah|editor-last2=Aninda|editor-first2=Nirmala|editor-last=Aninda|editor-first=Dini Hariyanti, Nirmala|archive-date=2023-04-08|archive-url=https://web.archive.org/web/20230408014207/https://finansial.bisnis.com/read/20180116/90/727000/bank-berhati-hati-garap-kredit-komersial|dead-url=no}}</ref> Beberapa kredit yang termasuk jenis kredit komersial antara lain: kredit mikro, kredit usaha kecil, kredit usaha menengah, dan kredit korporasi.
 
=== Berdasarkan keperluan ===
# [[Kredit modal kerja]], kredit yang dipergunakan untuk menambah modal kerja suatu perusahaan, jangka waktu kredit ini biasanya dalam jangka pendek. Contohnya adalah pembelian bahan baku, biaya-biaya produksi, modal kerja, pemasaran dan untuk operasional lainnya.<ref name=":1"></ref> Untuk penyaluran kredit, perbankan memprioritaskan kredit modal kerja, terutama nasabah yang bergerak pada sektor industri pengolahan, sektor perantara keuangan dan sektor perdagangan besar maupun eceran.<ref>{{Cite news|last=Agustiyanti|title=Bank Longgarkan Kebijakan Penyaluran Kredit|url=https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180116195337-78-269404/bank-longgarkan-kebijakan-penyaluran-kredit|work=[[CNN Indonesia]]|language=id-ID|access-date=2021-12-03|archive-date=2023-04-08|archive-url=https://web.archive.org/web/20230408110511/https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180116195337-78-269404/bank-longgarkan-kebijakan-penyaluran-kredit|dead-url=no}}</ref>
# [[Kredit investasi]], kredit jangka menengah atau jangka panjang untuk pembelian barang-barang modal beserta jasa yang diperlukan untuk rehabilitasi, modernisasi, maupun ekspansi proyek yang sudah ada atau pendiri proyek yang akan ada.<ref name=":1" /> Kredit investasi biasanya berjangka panjang karena nilainya yang relatif besar dan cara pelunasannya melalui angsuran.<ref>{{Cite news|last=Pratama|first=Cahya Dicky|date=2020-11-16|title=Kredit: Definisi, Jenis, dan Fungsinya|url=https://www.kompas.com/skola/read/2020/11/16/183329869/kredit-definisi-jenis-dan-fungsinya|work=[[Kompas.com]]|language=id|access-date=2021-11-16|editor-last=Gischa|editor-first=Serafica|archive-date=2023-04-07|archive-url=https://web.archive.org/web/20230407070814/https://www.kompas.com/skola/read/2020/11/16/183329869/kredit-definisi-jenis-dan-fungsinya|dead-url=no}}</ref>
# [[Kredit pembiayaan proyek]], kredit yang digunakan untuk pembiayaan investasi maupun modal kerja untuk proyek baru. Kredit ini merupakan jenis skema pembiayaan yang dilakukan dalam jumlah yang sangat besar, dan umumnya untuk jangka waktu yang lebih panjang.<ref>{{Cite news|last=Utami|first=Fajria Anindya|title=Apa Itu Pembiayaan Proyek?|url=https://wartaekonomi.co.id/read294402/apa-itu-pembiayaan-proyek|work=[[Warta Ekonomi]]|language=id|access-date=2021-12-03|archive-date=2023-04-07|archive-url=https://web.archive.org/web/20230407165018/https://wartaekonomi.co.id/read294402/apa-itu-pembiayaan-proyek|dead-url=no}}</ref>
 
== Syarat kredit ==
Ketika [[bank]] memberikan pinjaman uang kepada nasabah, bank tentu saja mengharapkan uangnya kembali. Karenanya, untuk memperkecil risiko (uangnya tidak kembali, sebagai contoh), dalam memberikan kredit bank harus mempertimbangkan beberapa hal yang terkait dengan itikad baik<ref>{{Cite book|last=Hulu|first=Klaudius Ilkam|url=https://books.google.co.nz/books?id=OA86EAAAQBAJ&newbks=0&printsec=frontcover&pg=PA14&dq=kredit+%22+itikad+baik%22&hl=id&redir_esc=y|title=Problematika Perjanjian Kredit|publisher=Penerbit Lutfi Gilang|isbn=978-623-6220-31-3|pages=14|language=id|url-status=live}}</ref> dan kemampuan membayar nasabah untuk melunasi kembali pinjaman beserta bunganya. Hal-hal yang dianalisa terdiri dari kepribadian, kapasitas, modal, jaminan, dan keadaan perekonomian.<ref>{{Cite journal|last=Sasmita|first=Theresia|last2=Puspitasari|first2=Ratih|last3=Rosita|first3=Siti Ita|date=2021-08-12|title=Pengaruh 5C Dan 7P Dalam Pemberian Kredit|url=https://jurnal.ibik.ac.id/index.php/jabkes/article/view/562|journal=Jurnal Aplikasi Bisnis Kesatuan|language=en|volume=1|issue=1|pages=1–10|doi=10.37641/jabkes.v1i1.562|issn=2807-6036|access-date=2021-11-09|archive-date=2021-11-09|archive-url=https://web.archive.org/web/20211109143125/https://jurnal.ibik.ac.id/index.php/jabkes/article/view/562|dead-url=no}}</ref>
 
=== Karakter ===
Watak, sifat, kebiasaan debitur sangat berpengaruh pada pemberian kredit. Kreditur dapat meneliti apakah calon debitur masuk ke dalam Daftar Orang Tercela (DOT) atau tidak. Untuk itu kreditur juga dapat meneliti biodatanya dan informasi dari lingkungan usahanya. Informasi dari lingkungan usahanya dapat diperoleh dari supplier dan customer dari debitur. Selain itu dapat pula diperoleh dari Informasi Bank Sentral, namun tidak dapat diperoleh dengan mudah oleh masyarakat umum, karena informasi tersebut hanya dapat diakses oleh pegawai Bank bidang perkreditan dengan menggunakan kata sandi dan komputer yang terhubung secara online dengan bank sentral.
 
=== Kapasitas ===
Kapasitas adalah berhubungan dengan kemampuan seorang debitur untuk mengembalikan pinjaman. Untuk mengukurnya, kreditur dapat meneliti kemampuan debitur dalam bidang [[manajemen]], [[keuangan]], [[pemasaran]], dan lain-lain.
 
=== Modal ===
Dengan melihat banyaknya modal yang dimiliki debitur atau melihat berapa banyak modal yang ditanamkan debitur dalam usahanya, kreditur dapat menilai modal debitur. Semakin banyak modal yang ditanamkan, debitur akan dipandang semakin serius dalam menjalankan usahanya.
 
=== Jaminan ===
Jaminan dibutuhkan untuk berjaga-jaga seandainya debitur tidak dapat mengembalikan pinjamannya. Biasanya nilai jaminan lebih tinggi dari jumlah pinjaman.
 
=== Kondisi ekonomi ===
Keadaan perekonomian di sekitar tempat tinggal calon debitur juga harus diperhatikan untuk memperhitungkan kondisi [[ekonomi]] yang akan terjadi pada masa datang. Kondisi ekonomi yang perlu diperhatikan antara lain masalah daya beli [[masyarakat]], luas [[pasar]], persaingan, perkembangan [[teknologi]], bahan baku, [[pasar modal]], dan lain sebagainya.
 
== Restrukturisasi kredit ==
Ketika kreditur menghadapi masalah dalam hal pembayaran cicilan kredit, maka pihak bank atau lembaga keuangan dapat melakukan [[restrukturisasi]] kredit. Restrukturisasi tersebut antara lain dilakukan dalam bentuk:<ref>{{Cite web|url=https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/321|title=APA YANG DIMAKSUD DENGAN RESTRUKTURISASI KREDIT?|last=|first=|date=|website=Sikapi Uangmu OJK|publisher=Otoritas Jasa Keuangan (OJK)|access-date=2018-05-07|archive-date=2018-05-08|archive-url=https://web.archive.org/web/20180508055647/https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/321|dead-url=no}}</ref>
 
# Penurunan suku bunga kredit;
# Perpanjangan jangka waktu kredit;
# Pengurangan tunggakan bunga kredit;
# Pengurangan tunggakan pokok kredit;
# Penambahan fasilitas kredit; dan/atau
# Konversi kredit menjadi Penyertaan Modal Sementara.
 
Terdapat beberapa persyaratan untuk mengajukan restrukturisasi kredit kepada bank yaitu:
 
# Debitur mengalami kesulitan pembayaran pokok dan/atau bunga kredit; dan
# Debitur memiliki prospek usaha yang baik dan dinilai mampu memenuhi kewajiban setelah kredit direstrukturisasi.
 
== Lihat pula ==
* [[Kredit subprima]]
* [[Kartu kredit]]
 
== Referensi ==
{{Reflist}}
 
{{Authority control}}
 
[[Kategori:Kredit]]
[[Kategori:Keuangan]]