Bedah kepala leher: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
LaninBot (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetik
Dinno806 (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
 
(6 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{OrphanUnderlinked|date=OktoberDesember 20162022}}
{{tanpa referensi}}
 
{{rapikan}}
'''Bedah Kepala Leher''' merupakan salah satu cabang [[Otolaringologi]]ilmu bedah ([[THT]]Sp.B) diyang manamempelajari istilahdan iniberfokus menjelaskanpada tindakan-tindakan medik maupun operasi di daeraharea kepala dan leher, terutamabaik untukdalam mengatasi keganasankasus [[tumor]] (ganas maupun jinak), trauma, hingga kelainan kongenital pada area kepala dan leher. Ilmu bedah kepala leher merupakan salah satu bidang subspesialisasi dari ilmu bedah dan seseorang yang telah menamatkan pendidikan di bidang ini, di Indonesia mendapat gelar, Sp.B(K)KL.
 
== Tumor-tumor di daerah kepala dan leher ==
Baris 45:
Tumor jinak pada hidung dan sinus paranasal sering ditemukan, tetapi tumor yang ganas termasuk jarang, hanya 3% dari tumor kepala dan leher atau kurang dari 1% seluruh tumor ganas. (2)
 
Gejala-gejala dan tanda klinis semua tumor hidung dan sinus paranasal hampir mirip, sehingga seringkalisering kali hanya pemeriksaan histopatologi saja yang dapat menentukan jenisnya. (2)
 
Hidung dan sinus paranasal merupakan rongga yang saling berhubungan dan seringkalisering kali tumor ditemukan pertamakali pada stadium yang sudah lanjut, sehingga tidak dapat ditentukan lagi asal tumor primernya. Tumor ganas hidung dan sinus paranasal termasuk tumor yang sukar diobati secara tuntas dan angka kesembuhannya masih sangat rendah. (2)
 
Rongga hidung dikelilingi oleh 7 sampai 8 rongga sinus paranasal yaitu sinus maksila, etmoid anterior dan posterior, frontal dan sfenoid. Kedelapan sinus ini bermuara ke meatus medius rongga hidung. Oleh sebab itu pembicaraan mengenai tumor ganas hidung tidak dapat dipisahkan dari tumor ganas sinus paranasal karena keduanya saling mempengaruhi kecuali jika ditemukan masing-masing dalam keadaan dini. (4)
Baris 54:
 
Langkah umum dalam evaluasi dugaan kanker rongga hidung termasuk: pemeriksaan fisik, pemeriksaan endoskopi, tes urin dan darah, tes pencitraan, dan biopsi. (5)
 
[[Kategori:Bedah]]