Zakiah Daradjat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k orangtua → orang tua |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
(31 revisi perantara oleh 13 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 7:
|birth_name =
|birth_date = {{Birth date|1929|10|6|mf=y}}
|birth_place = {{negara|Holland}} Jorong Koto Marapak, [[Lambah, IV Angkek, Agam|Nagari Lambah]], [[Ampek Angkek, Agam|Ampek Angkek]], [[Agam]], [[
|death_date = {{Death date and age|2013|01|15|1929|11|6}}
|death_place =
|nationality =
|other_names =
|known_for =
Baris 18:
}}
'''[[Profesor|Prof.]] [[Doktor|Dr.]] [[Haji|Hj.]] Zakiah Daradjat''' ({{lahirmati|Jorong Koto Marapak, [[Lambah, IV Angkek, Agam|Nagari Lambah]], [[Ampek Angkek, Agam|Ampek Angkek]], [[Agam]], [[
Setelah menyelesaikan pendidikan doktor di [[Mesir]] pada 1964, Zakiah membagi waktu bekerja dan membuka praktik konsultasi psikologi. Ia pernah dipercaya sebagai Direktur Pendidikan Agama dan Direktur Pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam di Kementerian Agama, bertanggung jawab atas kebijakan dan eksistensi lembaga-lembaga pendidikan Islam.
Baris 26:
Zakiah merupakan satu-satunya perempuan di [[Dewan Pertimbangan Agung]] periode 1983–1988 dan pernah menjadi anggota MPR-RI periode 1992–1997. Selain itu, ia adalah perempuan pertama yang menjabat salah satu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengetuai bidang urusan keluarga dan anak pada masa kepimpinan [[Hasan Basri]].
==
Zakiah Daradjat lahir pada 6 November 1929 di Jorong Koto Marapak, [[Lambah, IV Angkek, Agam|Nagari Lambah]], [[IV Angkek, Agam|Ampek Angkek]], [[Kabupaten Agam|Agam]]. Ayahnya, Haji Daradjat Husain aktif dalam pergerakan [[Muhammadiyah]] sementara ibunya, Rafiah adalah anggota [[Sarekat Islam]]. Ia adalah anak tertua dari 11 bersaudara, termasuk lima adik lain ibu.{{efn|Haji Daradjat Husain memiliki dua orang istri.{{sfn|Nata|2005|pp=233}} Dari Rafiah, istri pertama, lahir enam orang anak, sedangkan dari istri kedua, Hajah Rasunah, Daradjat Husain dikaruniai ilma orang anak.{{sfn|Ajisman|2011|pp=57}}}} Meskipun tidak berasal dari figur orang tua ulama, sejak kecil Zakiah Daradjat telah ditempa pendidikan agama dan dasar keimanan yang kuat.{{sfn|Jajat Burhanuddin|2002|pp=140–145}} Kiah, panggilan masa kecilnya, sudah dibiasakan oleh ibunya untuk menghadiri pengajian-pengajian agama dan dilatih berpidato oleh ayahnya.{{sfn|BK3AM|1995|pp=505}}▼
=== Kehidupan awal ===
Pada usia tujuh tahun, Zakiah sudah mulai memasuki sekolah. Pagi ia belajar di Standard School Muhammadiyah dan sorenya belajar lagi di [[Diniyah School]].{{sfn|Jajat Burhanuddin|2002|pp=140–145}} Semasa sekolah ia memperlihatkan minat cukup besar dalam bidang ilmu pengetahuan dan agama.{{sfn|Nata|2005|pp=234}} Saat masih duduk di bangku kelas empat SD, ia berpidato pertama kali di hadapan guru dan kakak kelasnya.{{sfn|Ajisman|2011|pp=57}} Ia mendapat tugas dari gurunya waktu itu untuk berpidato pada acara perpisahan sekolah. Setelah tamat pada 1941, Zakiah masuk ke salah satu SMP di [[Padang Panjang]] sambil mengikuti sekolah agama di [[Kulliyatul Muballighat]], kursus calon mubalig.{{sfn|Jajat Burhanuddin|2002|pp=140–145}} Ilmu-ilmu yang diperolehnya dari Kulliyatul Mubalighat kelak ikut mendorongnya untuk menjadi mubalig.{{sfn|Daradjat|1999|pp=4–6}}▼
▲Zakiah Daradjat lahir pada 6 November 1929 di Jorong Koto Marapak, [[Lambah, IV Angkek, Agam|Nagari Lambah]], [[IV Angkek, Agam|Ampek Angkek]], [[Kabupaten Agam|Agam]]. Ayahnya,
▲Pada usia tujuh tahun, Zakiah sudah mulai memasuki sekolah. Pagi ia belajar di Standard School Muhammadiyah dan sorenya belajar lagi di [[Diniyah School]].{{sfn|Jajat Burhanuddin|2002|pp=140–145}} Semasa sekolah, ia memperlihatkan minat cukup besar dalam bidang ilmu pengetahuan dan agama.{{sfn|Nata|2005|pp=234}} Saat masih duduk di bangku kelas empat SD, ia berpidato pertama kali di hadapan guru dan kakak kelasnya.{{sfn|Ajisman|2011|pp=57}} Ia mendapat tugas dari gurunya waktu itu untuk berpidato pada acara perpisahan sekolah. Setelah tamat pada 1941, Zakiah masuk ke salah satu SMP di [[Padang Panjang]] sambil mengikuti sekolah agama di [[Kulliyatul Muballighat]], kursus calon mubalig.{{sfn|Jajat Burhanuddin|2002|pp=140–145}} Ilmu-ilmu yang diperolehnya dari Kulliyatul Mubalighat kelak ikut mendorongnya untuk menjadi mubalig.{{sfn|Daradjat|1999|pp=4–6}}
Pada tahun 1951, ia menamatkan pendidikan SMA di Bukittinggi.{{sfn|Mahditama|2013}} Sebelumnya, ia pernah belajar di Sekolah Asisten Apoteker, tetapi tidak diteruskannya akibat [[Agresi Militer Belanda II]] yang diikuti pembumihangusan Bukittinggi. Setelah itu, ia meninggalkan kampung halamannya menjalani pendidikan tinggi di [[Yogyakarta]]. Ia mendaftar dan lulus di dua perguruan tinggi dengan fakultas yang berbeda, yaitu Fakultas Tarbiyah [[Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri Yogyakarta|Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) Yogyakarta]] dan Fakultas Hukum [[Universitas Islam Indonesia]] (UII). Namun, setelah tahun ketiga, ia meninggalkan kuliahnya di UII atas saran orangtuanya untuk fokus pada salah satu jurusan.{{sfn|Jajat Burhanuddin|2002|pp=142}}
=== Pendidikan di Mesir ===
Pada tahun 1956, setahun setelah [[Konferensi Asia–Afrika]] yang dilangsungkan di Indonesia, Zakiah mendapat tawaran beasiswa ikatan dinas dari Departemen Agama untuk kuliah ke Mesir, seiring [[Hubungan Indonesia dengan Mesir|kerja sama pemerintah Indonesia dengan Mesir]]. Ia diterima di Fakultas Pendidikan [[Universitas Ain Shams]], [[Kairo]] tanpa tes untuk program S-2.{{sfn|Jajat Burhanuddin|2002|pp=140–145}} Sebagai satu-satunya mahasiswa perempuan dari Indonesia, kepergian Zakiah dan restu orangtuanya dianggap sebagai keputusan revolusioner. Tesisnya tentang problema remaja di Indonesia mengantarnya meraih gelar magister pada tahun 1959, setelah setahun sebelumnya mendapat diploma pasca-sarjana dengan spesialisasi pendidikan. {{sfn|Alai Nadjib|2013}} Tesis ini mendapat sambutan dari kalangan terpelajar di Kairo waktu itu, sebagai rujukan dan bahan pemberitaan.
Baris 40 ⟶ 42:
Sambil membagi waktu menyelesaikan kuliah S-3 di universitas yang sama, ia mulai membuka praktik konsultasi kejiwaan di almamaternya. Ia mengambil kesempatan mengajar bahasa Indonesia di Kairo, menjabat sebagai Kepala Jurusan Bahasa Indonesia di Higher School for Language. {{sfn|Alai Nadjib|2013}} Dari penghasilan yang diterimanya mengajar bahasa selama tiga tahun, ia dapat membawa kedua orangtuanya ke Mesir selama tujuh bulan dan menunaikan haji di [[Mekkah]]. Pada tahun 1964, dengan disertasi tentang perawatan jiwa anak, ia berhasil meraih gelar doktor dalam bidang psikologi dengan spesialisasi psikoterapi dari Universitas Ain Shams.{{sfn|Ajisman|2011|pp=58}}{{sfn|Jajat Burhanuddin|2002|pp=146–154}} Penelitian disertasinya mendapatkan penghargaan dari [[Gamal Abdul Nasir|Presiden Gamal Abdul Nasir]], berupa "Medali Ilmu Pengetahuan" yang diberikan pada upacara Hari Ilmu Pengetahuan Mesir 1965.{{sfn|Alai Nadjib|2013}}
=== Karier ===
Setelah kembali ke Indonesia pada tahun 1964, Zakiah merintis karier di [[Kementerian Agama Indonesia|Departemen Agama]] sebagai pegawai Biro Perguruan Tinggi dan membagi waktu mengajar sebagai dosen keliling untuk [[Institut agama Islam negeri|perguruan tinggi agama Islam negeri Indonesia]].{{sfn|Jajat Burhanuddin|2002|pp=146–154}} Pada 1967, Zakiah diangkat oleh [[Menteri Agama]] [[Saifuddin Zuhri]] sebagai Kepala Dinas Penelitian dan Kurikulum Perguruan Tinggi di Biro Perguruan Tinggi, Kementerian Agama. Sejak 1972, ia menjabat sebagai Direktur Pendidikan Agama sampai tahun 1977.
Pada 1977, ia dipromosikan untuk menjabat sebagai Direktur Pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam sampai Maret 1984.{{sfn|Jajat Burhanuddin|2002|pp=146–154}}{{sfn|Jajat Burhanuddin|2002|pp=161}}
Zakiah berupaya menyelesaikan kasus Ujian Guru Agama. Program percepatan dalam rangka pengadaan guru agama yang dibutuhkan oleh madrasah-madrasah yang tersebar di seluruh Indonesia. Kendala kurangnya tenaga guru di tengah upaya perbaikan mutu madrasah sehingga pemerintah berupaya mengangkat guru-guru agama dalam jumlah besar. Namun, dalam prosesnya terjadi penyimpangan berupa jual beli SK pengangkatan. Mereka yang tidak memiliki kompetensi sebagai guru telah diangkat menjadi guru karena permainan yang berbagau KKN. Keadaan ini menyebabkan negara dirugikan dalam bentuk diangkatnya orang-orang yang tidak memiliki keahlian sebagai guru yang berakibat pada terjadinya kemunduran dan jatuhnya mutu madrasah.<!--Madrasah model memiliki standar mutu yang tinggi dalam bidang sumber daya manusia, kurikulum, manajemen, proses belajar mengajar, sarana dan prasarana pendidikan seperti perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, dan lain sebagainya dengan tugas dan kewajiban selain memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat juga harus membina madrasah-madrasah yang berada di sekitarnya.-->
Baris 51 ⟶ 53:
Ketika menempati posisi sebagai Direktur di Direktorat Perguruan Tinggi Agama, seperti dituturkan cendikiawan [[Azyumardi Azra]], Zakiah Daradjat banyak melakukan sentuhan bagi pengembangan perguruan tinggi agama Islam.{{sfn|Jajat Burhanuddin|2002|pp=161}} Salah satu contoh, untuk mengatasi kekurangan guru bidang studi umum di madrasah-madrasah, Zakiah Daradjat membuka jurusan tadris pada IAIN dan menyusun rencana pengembangan Perguruan Tinggi Agama Islam yang menjadi referensi bagi IAIN seluruh Indonesia.{{sfn|Nata|2005|pp=238}} Melalui rencana pengembangan ini Kementerian Agama dapat meyakinkan [[Badan Perencanaan Pembangunan Nasional]] (Bappenas) sehingga IAIN memperoleh "anggaran yang lebih masuk akal".{{sfn|Nasar|2013}}
Di luar aktivitasnya sebagai pegawai kementerian, Zakiah mengabdikan ilmunya dengan mengajar sebagai dosen keliling pada [[Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta|IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta]] (kini UIN) dan beberapa IAIN lainnya. Mata kuliah yang diasuhnya adalah ilmu jiwa agama. Setelah meninggalkan jabatan sebagai direktur, ia menduduki jabatan Dekan Fakultas Pasca-sarjana dan Pendidikan Doktoral IAIN Yogyakarta. Pada 1 Oktober 1982, Zakiah dikukuhkan oleh IAIN Jakarta sebagai guru besar di bidang ilmu jiwa agama. Sebagai pendidik dan guru besar, ia setia di jalur profesinya hingga akhir hayatnya. Hingga usia senja, meski telah pensiun dari tugas kedinasan, Zakiah masih aktif mengajar di UIN Syarif Hidayatullah dan perguruan tinggi lain yang membutuhkan ilmunya.{{sfn|Jajat Burhanuddin|2002|pp=138}} Selain itu, ia sering mengisi ceramah agama untuk stasiun pusat [[Radio Republik Indonesia|RRI]] sejak tahun 1965 sampai dekade 2000-an. Ia kerap pula diminta mengisi siaran ''[[Mimbar Agama|Mimbar Agama Islam]]'' di stasiun pusat [[TVRI (saluran TV)|TVRI]]. Pada 19 Agustus 1999, Zakiah Daradjat memperoleh [[Bintang Mahaputra Utama|Bintang Jasa Mahaputra Utama]] dari Pemerintah Rapublik Indonesia, setelah sebelumnya mendapat [[Bintang Jasa Utama]] pada 1995.
Sebagai realisasi ide-idenya dalam bidang pendidikan dan yang berkaitan dengan kesehatan
== Psikolog ==
[[File:Zakiah Darajat, Ikhlas Beramal, 2(1), July–August 1998, page 29.jpg|jmpl|150px|Zakiah Daradjat, 1998]]
Zakiah mulai membuka praktik konsultasi psikologi sewaktu bekerja di Departemen Agama. Mulanya, ia membuka praktik dua kali dalam seminggu. Pada 1965, dengan banyaknya klien, ia memutuskan membuka praktik di rumahnya di Wisma Sejahtera, Jalan Fatmawati, Cipete, [[Jakarta Selatan]]. Setiap hari kerja, ia rata-rata menerima lima pasien. Ketika diwawancara oleh ''[[Republika (surat kabar)|Republika]]'' pada tahun 1994, ia mengaku, sering tidak menerima bayaran apa-apa. "Kalau mereka memberi, saya terima."{{sfn|Mahditama|2013}}
Menurut Zakiah. gangguan kejiwaan yang ikut memengaruhi kondisi fisik seseorang dapat ditelusuri melalu kajian psikologi dan penyembuhannya dilakukan mengikuti ajaran Islam. Ilmu jiwa menurut Zakiah sangat berfungsi untuk melakukan penelitian terhadap perilaku
Dalam satu acara dengar pendapat dengan DPR pada 2004, ia menyoroti banyaknya acara siaran televisi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama maupun etika moral masyarakat. Ia melihat dampak buruk dari siaran televisi yang mengandung unsur kekerasan, seks, dan klenik karena menurutnya hal tersebut dapat menumpulkan akal dan logika penontot. Menurutnya, secara psikologi acara siaran televisi membawa pengaruh kuat dalam waktu yang lama terhadap pikiran penontonnya.
Baris 65 ⟶ 69:
Zakiah Daradjat meninggal di [[Jakarta]] dalam usia 83 tahun pada 15 Januari 2013 sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah disalatkan, jenazahnya dimakamkan di Kompleks UIN Ciputat pada hari yang sama. Menjelang akhir hayatnya, ia masih aktif mengajar, memberikan ceramah, dan membuka konsultasi psikologi. Sebelum meninggal, ia sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Hermina, [[Jakarta Selatan]] pada pertengahan Desember 2012.{{sfn|Republika|2013}}
[[Abuddin Nata]] menyebut Zakiah sebagai seorang pembaru pendidikan Islam pada zamannya. Ia berperan dalam melahirkan SKB Tiga Menteri yang meningkatkan mutu pendidikan Islam serta menjadi peretas jalan intergrasi pendidikan Islam ke dalam sistem pendidikan nasional; lahirnya Madrasah Tsnawiyah Model yang berperan dalam meningkatkan mutu madrasah; keterlibatannya dalam menyelesaikan kasus Ujian Guru Agama yang mengarah pada peningkatan guru agama
Semasa hidup, Zakiah Daradjat dikenal sebagai psikolog dan dosen, muballig dan tokoh masyarakat. [[Daftar Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta|Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta]] [[Komaruddin Hidayat]] menyebut Zakiah sebagai pelopor psikologi Islam di Indonesia. Sementara itu, Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar mencatat, Zakiah Daradjat adalah sosok yang bisa diterima dengan baik oleh semua kalangan. Umar menambahkan, sosok Zakiah Daradjat seperti sosok [[Hamka]] dalam versi Muslimah.{{sfn|Nasar|2013}}<!--
Baris 81 ⟶ 85:
Dalam bukunya ''Pendidikan Islam dalam Keluarga dan Sekolah'', Zakiah mengulas tentang prinsip-prinsip pendidikan Islam dan implementasinya dalam pendidikan anak di dalam keluarga dan sekolah.
== Karya ==
Baris 117 ⟶ 121:
|ref = {{sfnRef|Nata|2005}}
}}
* {{cite journal|url=https://www.tandfonline.com/doi/abs/10.1080/13639811.2021.1873618|title=Islam as therapy: Zakiah Daradjat and the uses of religious-oriented psychology|journal=Indonesia and the Malay World|volume=49|pages=106{{spaced ndash}}125|issn=2407-6899|author=Aljunied, Khairudin|issn=1469-8382|year=2021|ref={{sfnRef|Aljunied|2021}}}}
* {{cite book
|title = Ulama Perempuan Indonesia
Baris 149 ⟶ 154:
}}
* {{cite book
|title = Biografi Beberapa Tokoh
|last = Ajisman
|year = 2011
Baris 175 ⟶ 180:
|accessdate = 2 Februari 2013
|ref = {{sfnRef|Nasar|2013}}
|archive-date = 2013-02-07
|archive-url = https://web.archive.org/web/20130207021139/http://bimasislam.kemenag.go.id/informasi/artikel/624-mengenang-prof-dr-zakiah-daradjat-tokoh-kementerian-agama-dan-pelopor-psikologi-islam-di-indonesia-.html
|dead-url = yes
}}
* {{cite web
Baris 192 ⟶ 200:
|ref = {{sfnRef|Republika|2013}}
}}
* Alai Nadjib. [http://www.rahima.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1094:zakiah-daradjat-perempuan-suci-berilmu-tinggi&catid=38:fikrah&Itemid=271 "Zakiah Daradjat: Perempuan Suci Berilmu Tinggi"] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20140714223120/http://www.rahima.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1094:zakiah-daradjat-perempuan-suci-berilmu-tinggi&catid=38:fikrah&Itemid=271 |date=2014-07-14 }}. ''Swara Rahima''. 1 Agustus 2013.
{{refend}}
Baris 203 ⟶ 211:
|author = Fuad Nasar
|date = 28 Januari 2013
|accessdate =
|archive-date = 2013-02-07
|archive-url = https://web.archive.org/web/20130207021139/http://bimasislam.kemenag.go.id/informasi/artikel/624-mengenang-prof-dr-zakiah-daradjat-tokoh-kementerian-agama-dan-pelopor-psikologi-islam-di-indonesia-.html
|dead-url = yes
}}
{{Authority control}}
{{DEFAULTSORT:Daradjat, Zakiah}}
[[Kategori:Ilmuwan Indonesia]]▼
[[Kategori:Birokrat Indonesia]]
▲[[Kategori:Ilmuwan Indonesia]]
[[Kategori:Psikolog Indonesia]]
[[Kategori:
[[Kategori:
[[Kategori:Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta]]
[[Kategori:Profesor Indonesia]]
[[Kategori:Alumni UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta]]
[[Kategori:Alumni IAIN Sunan Kalijaga]]
[[Kategori:Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta]]
[[Kategori:Alumni Universitas Ain Syams]]
[[Kategori:Tokoh Minangkabau]]
[[Kategori:Tokoh dari Bukittinggi]]
[[Kategori:
[[Kategori:Ulama Indonesia]]
[[Kategori:Ulama Minangkabau]]
[[Kategori:Penerima Bintang Mahaputera Utama]]
[[Kategori:Penerima Bintang Jasa Utama]]
|